Diduga Curi Kendaraan Roda Empat, Seorang Oknum Polisi Ditangkap Polisi

0

Diduga Curi Kendaraan Roda Empat, Seorang Oknum Polisi Ditangkap Polisi

SERAMBIJAMBI.ID, MERANGIN – Seorang oknum anggota Polisi diamankan oleh pihak Kepolisian Polres Merangin. Yang bersangkutan diamankan karena diduga telah melakukan tindakan melawan hukum di wilayah hukum Polres Merangin.

Terduga pelaku (oknum polisi, red) ini diketahui melakukan pencurian kendaraan roda empat jenis L300 milik warga BTN Mandiri, Desa Sungai Ulak, Kecamatan Nalo Tantan pada Minggu (24/1/21) sekitar pukul 04.00 WIB dinihari.

“Aksi terduga pelaku yang membawa kabur kendaraan L300 pada saat itu sempat diketahui dan diteriaki oleh warga setempat.

Mengetahui adanya kejadian itu, tim dari Polres Merangin pun langsung bergerak cepat, dan tidak perlu waktu lama, hanya hitungan jam saja akhirnya terduga pelaku berhasil diamankan oleh Tim Polres Merangin.

BACA JUGA :

Ternyata terduga pelaku yang diamankan ini diketahui berinisial SH (40) yang merupakan oknum anggota Polisi berpangkat Bripka yang bertugas di Polres Sarolangun.

Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy Purnamawan, melalui Kasat Reskrim AKP Firdon Marpaung dikonfirmasi awak media membenarkan adanya kejadian tersebut.

“Memang benar, kita telah mengamankan terduga pelaku pencurian kendaraan roda empat. Terduga pelaku yang diamankan itu merupakan oknum anggota Polisi dari Polres Sarolangun, Pelaku inisial SH umur 40 tahun. Saat ini masih diproses,” jelas AKP Firdon.(Unang Siska)

Comments
Loading...