Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polres Tanjab Barat Ringkus Dua Pengedar di Kampung Baru, 26 Paket Sabu Disita

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Minggu, 1 Mar 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Pelarian dua terduga pengedar narkotika di kawasan Kampung Baru, Kecamatan Batang Asam, berakhir di tangan Tim Gabungan Satresnarkoba Polres Tanjab Barat dan Polsek Tungkal Ulu. Upaya mereka menghilangkan jejak dengan membuang barang bukti ke toilet pun gagal total.

Aksi penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba AKP Agus A. Purba, S.H., M.H., berlangsung dramatis pada Rabu malam (25/2/26) sekitar pukul 23.00 WIB. Dua tersangka, RM (38) dan AR (39), ditangkap tanpa perlawanan berarti di kediaman mereka.

Kapolres Tanjab Barat, AKBP Maulia Kuswicaksono, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba AKP Agus A. Purba menjelaskan bahwa keberhasilan ini bermula dari “nyanyian” warga yang resah dengan transaksi narkoba di area Rumah Makan, Desa Kampung Baru.

“Kami menerima informasi awal pada Senin (23/2). Selama dua hari, tim melakukan observasi senyap dan penyelidikan mendalam untuk memastikan profil target,” ujar AKP Agus.

Identitas RM pun terendus sebagai “pemain” utama di wilayah tersebut. Polisi kemudian bergerak cepat melakukan pengepungan saat kedua pelaku sedang berada di lokasi kejadian.

Ketelitian petugas diuji saat proses penggeledahan. Awalnya, pelaku mencoba mengelabui petugas, namun polisi berhasil menemukan puluhan plastik klip berisi kristal putih.

“Barang bukti kami temukan di beberapa titik, mulai dari kantong celana tersangka hingga di dalam WC. Total ada 26 paket sabu siap edar yang berhasil diamankan,” tegas AKP Agus.

Selain sabu, petugas juga menyita uang tunai Rp1.600.000 (diduga hasil transaksi), 1 unit ponsel Oppo warna ungu dan kaleng rokok Dji Sam Soe dan kotak rokok Surya sebagai tempat persembunyian sabu.

RM dan AR kini harus mendekam di sel tahanan Mapolres Tanjab Barat. Mereka tidak hanya dijerat dengan UU Narkotika lama, tapi juga penyesuaian pidana terbaru.

Penyidik telah menyiapkan pasal berlapis, yakni Pasal 114 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 Ayat (1) a UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo UU No. 1 Tahun 2026. Ancaman hukuman penjara bertahun-tahun kini menanti kedua warga Batang Asam tersebut.

Polres Tanjab Barat menegaskan tidak akan memberi ruang bagi peredaran gelap narkoba dan meminta masyarakat tetap berani melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. (SJ)

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Hari Olahraga Nasional ke 40, Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono Pimpin Upacara Bendera 

    Hari Olahraga Nasional ke 40, Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono Pimpin Upacara Bendera 

    • calendar_month Sabtu, 9 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Hari Olahraga Nasional ke 40, Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono Pimpin Upacara Bendera  SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kapolda Jambi Irjen Pol. Rusdi Hartono pimpin pelaksanaan Upacara Memperingati Hari Olahraga Nasional (HAORNAS) ke -40 tahun 2023 pada Sabtu, (09/09/2023) Upacara tersebut turut diikuti oleh Wakapolda Jambi Brigjen Pol. Yudawan Roswinarso, Irwasda Polda Jambi Kombes Pol. Janus […]

  • Danrem 042/Gapu Bersama PJ Gubernur Jambi Tinjau Pos Sekat Perbatasan Jambi-Sumsel

    Danrem 042/Gapu Bersama PJ Gubernur Jambi Tinjau Pos Sekat Perbatasan Jambi-Sumsel

    • calendar_month Senin, 3 Mei 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Danrem 042/Gapu Bersama PJ Gubernur Jambi Tinjau Pos Sekat Perbatasan Jambi-Sumsel SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Komandan Korem 042/Gapu Brigjen TNI M.Zulkifli, S.I.P, M.M bersama Pj Gubernur Jambi Dr. Hari Nur Cahya Murni M.Si dan Rombongan Forkopimda Prov. Jambi meninjau ke Pos Pam Penyekatan Jambi-Sumsel di Depan Panti Asuhan Sailun Salimbai Kel. Tempino Km. 23 Kec. Mestong […]

  • Polisi Sahabat Anak, Ditpolairud Polda Jambi Edukasi Siswa-siswi RA Al Ikhlas

    Polisi Sahabat Anak, Ditpolairud Polda Jambi Edukasi Siswa-siswi RA Al Ikhlas

    • calendar_month Rabu, 15 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Polisi Sahabat Anak, Ditpolairud Polda Jambi Edukasi Siswa-siswi RA Al Ikhlas SERAMBIJAMBI.ID, KOTAJAMBI – Mako Ditpolairud Polda Jambi kembali disambangi Siswa-siswi RA AL-IKHLAS Kota Jambi, Rabu (15/10/2025). Kedatangan para siswa-siswi yang didampingi para guru tersebut disambut hangat Wadir Polairud AKBP Abilio Dos Santos dan personel Ditpolairud Polda Jambi. Dalam kesempatan tersebut, mewakili Dirpolairud Polda Jambi […]

  • Penuhi Panggilan KPK, Apif Firmansyah : Siap Menjalani Konsekuensi Hukum

    Penuhi Panggilan KPK, Apif Firmansyah : Siap Menjalani Konsekuensi Hukum

    • calendar_month Kamis, 16 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Penuhi Panggilan KPK, Apif Firmansyah : Siap Menjalani Konsekuensi Hukum   SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Apif Firmansyah bersama sang istri memenuhi panggilan KPK di ruangan pemeriksaan Polda Jambi, Kamis (16/9/21). Dengan memakai baju kemeja putih celana jeans, Apif Firmansyah tiba di Mapolda Jambi pukul 10.00 wib sedangkan sang istri Pratiwi Anisa Hawari tiba pukul 11.00 wib […]

  • Cegah Terjadinya KDRT, DP3A Sarolangun Gelar Sosialisasi UU No 23 Tahun 2004

    Cegah Terjadinya KDRT, DP3A Sarolangun Gelar Sosialisasi UU No 23 Tahun 2004

    • calendar_month Senin, 26 Agt 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Cegah Terjadinya KDRT, DP3A Sarolangun Gelar Sosialisasi UU No 23 Tahun 2004 SERAMBIJAMBI.ID, SAROLANGUN – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sarolangun menggelar Sosialisasi UU. No.23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Kantor Desa Batu Ampar, Kabupaten Sarolangun, Jum’at (23/08/2019) kemarin. Acara ini dihadiri sekitar 50 peserta yaitu terdiri […]

  • Terpantau Lancar, Dirlantas Polda Jambi Sampaikan Arus Lalu Lintas Jalur Angkutan Batu bara 

    Terpantau Lancar, Dirlantas Polda Jambi Sampaikan Arus Lalu Lintas Jalur Angkutan Batu bara 

    • calendar_month Selasa, 21 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Terpantau Lancar, Dirlantas Polda Jambi Sampaikan Arus Lalu Lintas Jalur Angkutan Batu bara  SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi pantau langsung situasi arus lalu lintas jalur Angkutan truk batu bara melalui RTMC CCTV milik Ditlantas Polda Jambi, Selasa (21/3/23). Pantauan yang dilakukan Dir Lantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi tersebut dalam rangka melihat arus […]

expand_less