Dua Kelompok Remaja Tawuran di Festival Arakan Sahur Kuala Tungkal, Penonton Jadi Korban
SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Kemeriahan Festival Arakan Sahur yang menjadi ikon wisata religi di Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjab Barat, mendadak berubah mencekam. Tradisi menyambut bulan suci Ramadan yang seharusnya penuh suka cita ini diwarnai aksi tawuran antar kelompok pemuda, Sabtu (22/2/26) malam.
Merespons gangguan kamtibmas tersebut, Satreskrim Polres Tanjab Barat bergerak cepat. Hanya dalam hitungan jam, delapan orang remaja yang diduga kuat sebagai pelaku pengeroyokan berhasil diringkus petugas.
Insiden tersebut pecah sekitar pukul 23.30 WIB saat ribuan warga memadati pinggir jalan untuk menyaksikan festival arakan sahur.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, bentrokan melibatkan dua kelompok remaja yang menamakan diri mereka Geng Unja dan Geng Parit 4.
Diduga, kedua kelompok ini memang sudah merencanakan aksi tawuran sebelum acara dimulai. Saat bertemu di Jalan Siswa, aksi saling ejek tak terhindarkan hingga berujung pada baku hantam dan kejar-kejaran di tengah kerumunan massa.
Nahas, kericuhan tersebut memakan korban salah sasaran. Seorang warga bernama Muhammad Amin, yang sedang asyik menonton festival, menjadi korban pengeroyokan brutal oleh kelompok remaja tersebut hingga mengalami luka-luka.
Kasat Reskrim Polres Tanjab Barat, AKP Frans Septiawan Sipayung, melalui Kanit Pidum, Ipda Peri Sutikno menegaskan bahwa pihaknya tidak menoleransi aksi premanisme di wilayah hukumnya.
“Para pelaku mengakui telah melakukan pengeroyokan terhadap korban Muhammad Amin. Saat ini mereka sudah kami amankan,” ujar Ipda Peri, saat dikonfirmasi, Minggu (22/2/26) pagi.
Tim Opsnal Tipidum berhasil mengamankan para pelaku di berbagai lokasi berbeda pada dini hari pukul 01.30 WIB. Ironisnya, dari delapan orang yang ditangkap, tujuh di antaranya masih di bawah umur (usia 14 hingga 16 tahun). Berikut identitas pelaku yang diamankan, RS (18), MN (15), P (15), MR (16), MR (14), MH (15), RA (14), dan A (14).
Selain mengamankan para pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu lembar baju milik korban dan hasil Visum et Repertum (VeR).
Terkait konflik antar kelompok (Geng Unja vs Geng Parit 4), kepolisian telah memediasi dan kedua belah pihak pun sepakat untuk berdamai. Namun, untuk kasus pengeroyokan terhadap penonton, proses hukum tetap berjalan.
“Kedua belah pihak sudah sepakat berdamai untuk konflik antar kelompoknya. Namun, khusus pelaku pengeroyokan terhadap penonton, tetap kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tambah Ipda Peri
Polres Tanjab Barat mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpancing provokasi yang dapat merusak tradisi budaya dan wisata religi di Kuala Tungkal. (SJ)