Breaking News
light_mode
Trending Tags

Bongkar Praktik Penyalahgunaan BBM Subsidi di SPBU, Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Kerugian Negara 276 Miliar

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 10 Apr 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bongkar Praktik Penyalahgunaan BBM Subsidi di SPBU, Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Kerugian Negara 276 Miliar 

SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi berhasil mengungkap praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis biosolar subsidi di wilayah Kabupaten Muaro Bungo. Dalam kasus ini, estimasi kerugian negara mencapai Rp276.511.060.000 (± Rp276 miliar) dalam kurun waktu 2013 hingga April 2026.

Pengungkapan kasus ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/11/IV/2026/SPKT.DITKRIMSUS/POLDA JAMBI tertanggal 9 April 2026.

Peristiwa penangkapan terjadi pada Kamis, 9 April 2026 sekitar pukul 17.00 WIB di SPBU 24.372.62 Lubuk Landai, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas, Kabupaten Muaro Bungo, Provinsi Jambi.

Kronologis kejadian bermula pada Rabu, 8 April 2026 sekitar pukul 08.00 WIB, saat tim Ditreskrimsus Polda Jambi menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas pelangsiran BBM solar subsidi di SPBU tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, petugas langsung melakukan penyelidikan di lokasi.

Sekitar pukul 17.00 WIB, tim tiba di SPBU dan mendapati antrean panjang kendaraan untuk pengisian biosolar subsidi. Tidak lama kemudian, sekitar pukul 17.20 WIB, sebuah mobil Isuzu Panther dengan nomor polisi BH 1938 AS terlihat memotong antrean dan langsung dilayani oleh operator SPBU.

Petugas yang mencurigai aktivitas tersebut segera melakukan pemeriksaan. Dari hasil pengecekan, ditemukan adanya catatan yang diduga merupakan rekap jumlah pelangsiran BBM yang telah dilakukan.

Tim kemudian mengamankan sopir kendaraan berinisial S (31), yang diduga sebagai pelangsir, serta operator SPBU berinisial N (33). Keduanya bersama sejumlah saksi dan barang bukti langsung dibawa ke Polres Bungo sebelum akhirnya diamankan di Polda Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu unit mobil Isuzu Panther, dua selang plastik, uang tunai sebesar Rp6.884.000, satu nozzle warna biru, DVR CCTV SPBU, satu unit tablet, dua unit handphone, serta satu jerigen berkapasitas 35 liter berisi sampel biosolar.

Dirkrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Taufik Nurmandia, menegaskan bahwa praktik pelangsiran BBM subsidi ini telah berlangsung lama dan berdampak besar terhadap kerugian negara.

“Dari hasil penyelidikan, praktik ini diduga sudah berjalan sejak tahun 2013 hingga April 2026, dengan estimasi kerugian negara mencapai kurang lebih Rp276 miliar. Ini angka yang sangat besar dan menjadi perhatian serius kami,” tegasnya.

Kombes Pol Taufik Nurmandia juga menambahkan bahwa pihaknya tidak akan berhenti pada penangkapan pelaku di lapangan, melainkan akan terus mengembangkan kasus untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang terlibat.

“Kami akan mendalami lebih lanjut, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain. Penindakan ini merupakan komitmen kami dalam menjaga distribusi BBM subsidi agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan,” ujarnya.

Para tersangka dijerat dengan ketentuan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.
Atas perbuatannya, para pelaku terancam pidana penjara paling lama enam tahun dan denda maksimal Rp60 miliar.

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Sedang Ambil Paket di J&T Kuala Tungkal, Seorang Pria ‘Diduga Kurir Narkoba’ Ditangkap Petugas BNN

    Sedang Ambil Paket di J&T Kuala Tungkal, Seorang Pria ‘Diduga Kurir Narkoba’ Ditangkap Petugas BNN

    • calendar_month Selasa, 9 Jul 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Sedang Ambil Paket di J&T Kuala Tungkal, Seorang Pria ‘Diduga Kurir Narkoba’ Ditangkap Petugas BNN SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Warga masyarakat Kuala Tungkal dan pengendara yang sedang berada di sekitaran Jalan Panglima Cama, Kelurahan Tungkal II Kecamatan Tungkal Ilir, lebih tepatnya di depan loket J&T Express Kuala Tungkal, pada Selasa pagi, (8/9/19) sekitar pukul 09.30 […]

  • DPRD Kota Jambi Gelar RDP Terkait Polemik Masyarakat dan PT NGK

    DPRD Kota Jambi Gelar RDP Terkait Polemik Masyarakat dan PT NGK

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DPRD Kota Jambi Gelar RDP Terkait Polemik Masyarakat dan PT NGK SERAMBIJAMBI.ID, KOTAJAMBI – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) polemik Masyarakat dan PT. NGK, terkait dugaan penguasaan dan pemanfaatan tanah oleh PT. NGK, yang berlokasi di kawasan Cluster Emerald, belakang perumahan CitraLand NGK, RT 10 Kelurahan […]

  • Jumat Curhat, Kapolsek Betara Imbau Masyarakat Jaga Lingkungan dan Cegah Karhutla

    Jumat Curhat, Kapolsek Betara Imbau Masyarakat Jaga Lingkungan dan Cegah Karhutla

    • calendar_month Jumat, 27 Jan 2023
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Jumat Curhat, Kapolsek Betara Imbau Masyarakat Jaga Lingkungan dan Cegah Karhutla SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Kapolsek Betara AKP Dasep Nurdin Ansori, SH, MH mengimbau kepada seluruh masyarakat di wilayah Kecamatan Betara untuk mencegah terjadinya kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). “Saya mengajak semua masyarakat Betara, mari bersama sama menjaga lingkungan dan terlibat langsung dalam mencegah terjadinya […]

  • Diduga Masalah Volume Musik, Seorang Pria di Tanjab Barat Tewas Bersimbah Darah

    Diduga Masalah Volume Musik, Seorang Pria di Tanjab Barat Tewas Bersimbah Darah

    • calendar_month Jumat, 2 Agt 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Diduga Masalah Volume Musik, Seorang Pria di Tanjab Barat Tewas Bersimbah Darah SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Seorang pria yang diketahui bernama Musliadi alias Mus (30) warga RT. 05 Dusun I, Desa Kampung Baru Kecamatan Batang Asam Kabupaten Tanjab Barat harus mengalami nasib tragis. Pasalnya, pria tersebut tewas bersimbah darah dengan luka di bagian kepala, ia […]

  • Gunakan Hak Jawab, Pangkalan Suyanto Dukung Pengawasan Terhadap Pangkalan Gas Elpiji

    Gunakan Hak Jawab, Pangkalan Suyanto Dukung Pengawasan Terhadap Pangkalan Gas Elpiji

    • calendar_month Kamis, 20 Mar 2025
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Gunakan Hak Jawab, Pangkalan Suyanto Dukung Pengawasan Terhadap Pangkalan Gas Elpiji SERAMBIJAMBI.ID, BATANGHARI – Gas elpiji 3 kg sudah menjadi salah satu kebutuhan yang sangat penting bagi masyarakat, terutama masyarakat kurang mampu yang juga merupakan target utama pemerintah menggelontorkan dana subsidi yang juga harus diawasi bersama. Dalam mencegah kelangkaan gas elpiji 3 kg yang disebabkan […]

  • Kapal Pompong Kandas di Perairan Pulau Kijang Tanjabbar Berhasil Dievakuasi Dit Polairud 

    Kapal Pompong Kandas di Perairan Pulau Kijang Tanjabbar Berhasil Dievakuasi Dit Polairud 

    • calendar_month Jumat, 10 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kapal Pompong Kandas di Perairan Pulau Kijang Tanjabbar Berhasil Dievakuasi Dit Polairud    SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Anggota Satpolairud Tanjungjabung barat (Tanjabbar) Jambi berhasil menolong salah satu kapal pengangkut barang atau pompong yang saat berlayar dari perairan Pulau Kijang kandas diperairan itu. Kapal pompong yang melakukan pelayaran dari Pulau Kijang tujuan Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjabbar […]

expand_less