Breaking News
light_mode
Trending Tags

Putusan Praperadilan Jadi Dasar, 12 Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal Dikeluarkan dari Tahanan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Putusan Praperadilan Jadi Dasar, 12 Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal Dikeluarkan dari Tahanan

SERAMBIJAMBI.BATANGHARI – Perkembangan terbaru penanganan kasus dugaan tambang emas ilegal di Kabupaten Batanghari menunjukkan dinamika hukum yang terus berjalan.

Sebanyak 12 orang yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut kini untuk sementara dikeluarkan dari rumah tahanan Polres Batanghari.

Langkah itu dilakukan setelah Hakim Praperadilan di Pengadilan Negeri Muara Bulian mengabulkan permohonan praperadilan yang diajukan pemohon, dengan salah satu pertimbangan menyangkut penetapan status tersangka.

Menindaklanjuti putusan tersebut, penyidik melaksanakan gelar perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. Hasilnya, ke-12 orang yang sebelumnya menjalani proses hukum dalam objek perkara yang sama untuk sementara dikeluarkan dari tahanan sebagai bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan.

Kapolres Batanghari AKBP Arya Tesaa Brahmana melalui Kasat Reskrim Polres Batanghari, AKP M. Fachri Rizky, menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk kepatuhan terhadap putusan pengadilan sekaligus bagian dari proses hukum yang harus dijalankan secara profesional.

“Pelaksanaan putusan praperadilan ini merupakan kewajiban kami sebagai penyidik. Namun demikian, proses hukum terhadap dugaan tindak pidana pertambangan ilegal tetap berjalan dan akan kami tindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

AKP M. Fachri Rizky juga menambahkan bahwa pihaknya tetap berkomitmen melakukan penegakan hukum secara objektif dan transparan, termasuk mendalami kembali alat bukti serta prosedur yang menjadi perhatian dalam putusan praperadilan.

Perkembangan ini sekaligus meluruskan informasi yang beredar di tengah masyarakat terkait jumlah tersangka yang dikeluarkan dari tahanan. Data penanganan perkara menunjukkan bahwa seluruhnya berjumlah 12 orang dan berada dalam satu rangkaian perkara yang sama.

Meski demikian, proses hukum terhadap perkara dugaan tambang emas ilegal tersebut belum berakhir. Putusan praperadilan tidak serta-merta menghentikan penyidikan, melainkan menjadi bagian dari mekanisme kontrol terhadap prosedur penegakan hukum.

Ketentuan tersebut sejalan dengan PERMA Nomor 4 Tahun 2016 tentang Larangan Peninjauan Kembali Putusan Praperadilan yang menegaskan bahwa kewenangan penyidik tetap melekat untuk menindaklanjuti proses hukum terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat, sepanjang sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Sementara itu, terkait barang bukti yang sebelumnya diamankan dalam operasi penindakan, penanganannya tetap berada dalam mekanisme hukum dan menjadi bagian dari proses penyidikan yang masih berjalan.

Perkara ini menjadi perhatian publik, tidak hanya dari sisi penegakan hukum terhadap aktivitas tambang ilegal, tetapi juga dalam memastikan setiap tahapan proses berjalan sesuai aturan, transparan, dan akuntabel. (Viryzha)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Kapolri Buka Rapat Pimpinan TNI-Polri 2019 di PTIK Jakarta Selatan

    Kapolri Buka Rapat Pimpinan TNI-Polri 2019 di PTIK Jakarta Selatan

    • calendar_month Selasa, 29 Jan 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Prof. H. Muhammad Tito Karnavian, Ph.D., membuka Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri 2019 sekaligus kegiatan pembekalan oleh Menkopolhukam, Selasa (29/01/19), bertempat di Auditorium STIK-PTIK, Jakarta. Dalam Rapim kali ini, turut dihadiri oleh Menkopolhukam RI Jenderal TNI (Purn) Dr. H. Wiranto, S.H., Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.I.P., Kepala Staf Angkatan […]

  • Bupati Tanjab Barat Sambut Kunjungan Kasdam II/Sriwijaya Palembang

    Bupati Tanjab Barat Sambut Kunjungan Kasdam II/Sriwijaya Palembang

    • calendar_month Sabtu, 30 Mei 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Bupati Tanjab Barat Sambut Kunjungan Kasdam II/Sriwijaya Palembang SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat Dr. Ir. H. Safrial, MS didampingi Wakil Bupati sambut kunjungan kerja dan silaturahmi Kasdam II/ Sriwijaya Palembang Brigjen TNI Mohammad Zamroni, S.IP beserta rombongan di rumah Jabatan Bupati, Sabtu (30/05/20). Mengawali sambutannya, Bupati mengucapkan selamat datang kepada Kasdam II Sriwijaya […]

  • Kapolresta Jambi Turun Langsung Dengarkan Keluhan Warga Lingkar Selatan

    Kapolresta Jambi Turun Langsung Dengarkan Keluhan Warga Lingkar Selatan

    • calendar_month Jumat, 22 Des 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kapolresta Jambi Turun Langsung Dengarkan Keluhan Warga Lingkar Selatan SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kepala Kepolisian Resort Kota (Kapolresta) Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi didampingi Kasat Binmas Akp Abdul Akil, SH., Camat Pall Merah M.Toyib, S.Ag., Wakasat Lantas Iptu Reza Pahlevi, S.Trk., Lurah Lingkar Selatan Ponimin, SE., mendengarkan langsung keluhan, kritik dan saran dari warga Lingkar Selatan […]

  • BNN Ungkap Modus Baru Peredaran Narkoba, Lima Kali Hisap Rp 100 Ribu

    BNN Ungkap Modus Baru Peredaran Narkoba, Lima Kali Hisap Rp 100 Ribu

    • calendar_month Selasa, 11 Sep 2018
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, TASIKMALAYA – Badan Narkotika Nasional Kota Tasikmalaya berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu dengan modus baru. Dikutip dari detiknews.com, modus baru tersebut yakni pelaku membuka rental hisap sabu. Satu hingga lima kali hisap, konsumen dikenai tarif Rp 100 ribu. Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tasikmalaya Tuteng Budiman telah mengamankan empat orang di kawasan […]

  • Kompetisi Sepak Bola Diizinkan, Kapolri Ingatkan Komitmen Penegakan Prokes 

    Kompetisi Sepak Bola Diizinkan, Kapolri Ingatkan Komitmen Penegakan Prokes 

    • calendar_month Kamis, 18 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kompetisi Sepak Bola Diizinkan, Kapolri Ingatkan Komitmen Penegakan Prokes  SERAMBIJAMBI.ID, JAKARTA— Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akhirnya mengizinkan bergulirnya kembali kompetisi sepak bola tanah air di tengah situasi pandemi Covid-19. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan, keputusan ini diambil usai pihaknya melakukan kajian mendalam. “Kami kemudian melaksanakan rapat koordinasi, kita mencoba untuk kemudian mempelajari bersama […]

  • Bupati Tanjab Barat Tandatangani Naskah Terima Hibah Barang Milik Negara dari Mahkamah Agung RI

    Bupati Tanjab Barat Tandatangani Naskah Terima Hibah Barang Milik Negara dari Mahkamah Agung RI

    • calendar_month Senin, 10 Feb 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Bupati Tanjab Barat Tandatangani Naskah Terima Hibah Barang Milik Negara dari Mahkamah Agung RI SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Bupati Tanjab Barat Dr. Ir. H. Safrial MS tandatangani Naskah terima Hibah berupa Barang Milik Negara (BMN) dari Mahkamah Agung RI (Eks. Gedung Pengadilan Negeri Kuala Tungkal) yang berlokasi di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Senin (10/02/20). Penandatanganan […]

expand_less