Breaking News
light_mode
Trending Tags

Putusan Praperadilan Jadi Dasar, 12 Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal Dikeluarkan dari Tahanan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Putusan Praperadilan Jadi Dasar, 12 Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal Dikeluarkan dari Tahanan

SERAMBIJAMBI.BATANGHARI – Perkembangan terbaru penanganan kasus dugaan tambang emas ilegal di Kabupaten Batanghari menunjukkan dinamika hukum yang terus berjalan.

Sebanyak 12 orang yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut kini untuk sementara dikeluarkan dari rumah tahanan Polres Batanghari.

Langkah itu dilakukan setelah Hakim Praperadilan di Pengadilan Negeri Muara Bulian mengabulkan permohonan praperadilan yang diajukan pemohon, dengan salah satu pertimbangan menyangkut penetapan status tersangka.

Menindaklanjuti putusan tersebut, penyidik melaksanakan gelar perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. Hasilnya, ke-12 orang yang sebelumnya menjalani proses hukum dalam objek perkara yang sama untuk sementara dikeluarkan dari tahanan sebagai bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan.

Kapolres Batanghari AKBP Arya Tesaa Brahmana melalui Kasat Reskrim Polres Batanghari, AKP M. Fachri Rizky, menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk kepatuhan terhadap putusan pengadilan sekaligus bagian dari proses hukum yang harus dijalankan secara profesional.

“Pelaksanaan putusan praperadilan ini merupakan kewajiban kami sebagai penyidik. Namun demikian, proses hukum terhadap dugaan tindak pidana pertambangan ilegal tetap berjalan dan akan kami tindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

AKP M. Fachri Rizky juga menambahkan bahwa pihaknya tetap berkomitmen melakukan penegakan hukum secara objektif dan transparan, termasuk mendalami kembali alat bukti serta prosedur yang menjadi perhatian dalam putusan praperadilan.

Perkembangan ini sekaligus meluruskan informasi yang beredar di tengah masyarakat terkait jumlah tersangka yang dikeluarkan dari tahanan. Data penanganan perkara menunjukkan bahwa seluruhnya berjumlah 12 orang dan berada dalam satu rangkaian perkara yang sama.

Meski demikian, proses hukum terhadap perkara dugaan tambang emas ilegal tersebut belum berakhir. Putusan praperadilan tidak serta-merta menghentikan penyidikan, melainkan menjadi bagian dari mekanisme kontrol terhadap prosedur penegakan hukum.

Ketentuan tersebut sejalan dengan PERMA Nomor 4 Tahun 2016 tentang Larangan Peninjauan Kembali Putusan Praperadilan yang menegaskan bahwa kewenangan penyidik tetap melekat untuk menindaklanjuti proses hukum terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat, sepanjang sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Sementara itu, terkait barang bukti yang sebelumnya diamankan dalam operasi penindakan, penanganannya tetap berada dalam mekanisme hukum dan menjadi bagian dari proses penyidikan yang masih berjalan.

Perkara ini menjadi perhatian publik, tidak hanya dari sisi penegakan hukum terhadap aktivitas tambang ilegal, tetapi juga dalam memastikan setiap tahapan proses berjalan sesuai aturan, transparan, dan akuntabel. (Viryzha)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Kunjungi Kawasan Tahura, Bupati Batanghari Harap Pihak Terkait Bisa Atasi Ilegal Driling

    Kunjungi Kawasan Tahura, Bupati Batanghari Harap Pihak Terkait Bisa Atasi Ilegal Driling

    • calendar_month Rabu, 30 Jan 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, BATANGHARI  –  Bupati Batanghari Ir. H. Syahirsyah, Sy kunjungi kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) di Desa Pompa Air, Kecamatan Bajubang, Rabu (30/1/19). Kedatangan orang nomor 1 di Bumi Serentak Bak Regam itu didampingi langsung oleh Dinas Lingkungan Hidup Batanghari, dikarenakan adanya kabar, bahwa Tahura itu sudah diobrak-abrik oleh pelaku Illegal Driling. Selain itu, tidak […]

  • 10 Tahun Anniversary Rumah Kito Resort Hotel Jambi By Waringin, Berikan Santunan Kepada Anak Panti Asuhan

    10 Tahun Anniversary Rumah Kito Resort Hotel Jambi By Waringin, Berikan Santunan Kepada Anak Panti Asuhan

    • calendar_month Jumat, 15 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    10 Tahun Anniversary Rumah Kito Resort Hotel Jambi By Waringin, Berikan Santunan Kepada Anak Panti Asuhan SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Anniversary Rumah Kito Resort Hotel Jambi Managed by Waringin Hospitality yang diselenggarkan pada Kamis, 14 November 2024 dengan rangkaian acara yaitu Tasyakuran & CSR Santunan Panti Asuhan, Donor Darah, Media Gathering & Ramah Tamah. Tak terasa 10 […]

  • Seorang Pelajar Dikabarkan Hanyut Saat Sedang Mandi di Kawasan Objek Wisata Teluk Wang Sakti

    Seorang Pelajar Dikabarkan Hanyut Saat Sedang Mandi di Kawasan Objek Wisata Teluk Wang Sakti

    • calendar_month Sabtu, 5 Jan 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, MERANGIN –  Seorang Pelajar bernama Febi Febriadi (17) warga Kota Bangko dikabarkan Hanyut saat sedang mandi di kawasan sekitar objek Wisata Teluk Wang Sakti, Desa Biuku Tanjung, Kecamatan Bangko Barat, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi. Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Jambi, Ibnu Harris Al-Hussain, S.Si dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, kejadian tersebut terjadi pada hari […]

  • Hadiri Penilaian Lomba Binter Tingkat Pusat, Danrem 042/Gapu : Semoga Kodim 0415/Jambi Terbaik

    Hadiri Penilaian Lomba Binter Tingkat Pusat, Danrem 042/Gapu : Semoga Kodim 0415/Jambi Terbaik

    • calendar_month Senin, 20 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Hadiri Penilaian Lomba Binter Tingkat Pusat, Danrem 042/Gapu : Semoga Kodim 0415/Jambi Terbaik   SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Danrem 042/Gapu Brigjen TNI M Zulkifli hadiri Penilaian Lomba Pembinaan Teritorial tingkat Pusat yang diketuai oleh Kolonel Inf Yoyo Subrolarang beserta rombongan dari Pusat Teritorial Angkatan Darat (Pusterad) bertempat di Markas Kodim 0415/Jambi, Jl. Untung Suropati, Kel. Jelutung, […]

  • Sidang Perdana Gugatan YLKI, Dirut PDAM Tirta Mayang dan Walikota Jambi Mangkir

    Sidang Perdana Gugatan YLKI, Dirut PDAM Tirta Mayang dan Walikota Jambi Mangkir

    • calendar_month Kamis, 17 Jan 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Dirut PDAM Tirta Mayang dan Walikota Jambi mangkir dalam sidang perdana gugatan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) pada 17 Januari 2019 di Pengadilan Negeri Jambi. Sidang ini akan dilaksanakan kembali pada 29 Januari 2019. Para tergugat tidak datang hingga pukul 13.30 WIB dari agenda yang dijadwal pagi pukul 09.00 WIB. “Karena pihak tergugat […]

  • Reaksi Cepat, Polda Jambi Kerahkan Biddokkes ke Lokasi Korban Banjir

    Reaksi Cepat, Polda Jambi Kerahkan Biddokkes ke Lokasi Korban Banjir

    • calendar_month Kamis, 31 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Reaksi Cepat, Polda Jambi Kerahkan Biddokkes ke Lokasi Korban Banjir SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi gerak cepat dalam membantu mengevakuasi korban banjir yang terjadi di beberapa titik Kota Jambi, Provinsi Jambi. Tidak hanya menerjunkan Personil Brimob, Ditpolairud, Polda Jambi juga mengerahkan tim medis (Biddokkes) Polda Jambi untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada warga korban […]

expand_less