Breaking News
light_mode
Trending Tags

Putusan Praperadilan Jadi Dasar, 12 Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal Dikeluarkan dari Tahanan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Putusan Praperadilan Jadi Dasar, 12 Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal Dikeluarkan dari Tahanan

SERAMBIJAMBI.BATANGHARI – Perkembangan terbaru penanganan kasus dugaan tambang emas ilegal di Kabupaten Batanghari menunjukkan dinamika hukum yang terus berjalan.

Sebanyak 12 orang yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut kini untuk sementara dikeluarkan dari rumah tahanan Polres Batanghari.

Langkah itu dilakukan setelah Hakim Praperadilan di Pengadilan Negeri Muara Bulian mengabulkan permohonan praperadilan yang diajukan pemohon, dengan salah satu pertimbangan menyangkut penetapan status tersangka.

Menindaklanjuti putusan tersebut, penyidik melaksanakan gelar perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. Hasilnya, ke-12 orang yang sebelumnya menjalani proses hukum dalam objek perkara yang sama untuk sementara dikeluarkan dari tahanan sebagai bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan.

Kapolres Batanghari AKBP Arya Tesaa Brahmana melalui Kasat Reskrim Polres Batanghari, AKP M. Fachri Rizky, menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk kepatuhan terhadap putusan pengadilan sekaligus bagian dari proses hukum yang harus dijalankan secara profesional.

“Pelaksanaan putusan praperadilan ini merupakan kewajiban kami sebagai penyidik. Namun demikian, proses hukum terhadap dugaan tindak pidana pertambangan ilegal tetap berjalan dan akan kami tindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

AKP M. Fachri Rizky juga menambahkan bahwa pihaknya tetap berkomitmen melakukan penegakan hukum secara objektif dan transparan, termasuk mendalami kembali alat bukti serta prosedur yang menjadi perhatian dalam putusan praperadilan.

Perkembangan ini sekaligus meluruskan informasi yang beredar di tengah masyarakat terkait jumlah tersangka yang dikeluarkan dari tahanan. Data penanganan perkara menunjukkan bahwa seluruhnya berjumlah 12 orang dan berada dalam satu rangkaian perkara yang sama.

Meski demikian, proses hukum terhadap perkara dugaan tambang emas ilegal tersebut belum berakhir. Putusan praperadilan tidak serta-merta menghentikan penyidikan, melainkan menjadi bagian dari mekanisme kontrol terhadap prosedur penegakan hukum.

Ketentuan tersebut sejalan dengan PERMA Nomor 4 Tahun 2016 tentang Larangan Peninjauan Kembali Putusan Praperadilan yang menegaskan bahwa kewenangan penyidik tetap melekat untuk menindaklanjuti proses hukum terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat, sepanjang sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Sementara itu, terkait barang bukti yang sebelumnya diamankan dalam operasi penindakan, penanganannya tetap berada dalam mekanisme hukum dan menjadi bagian dari proses penyidikan yang masih berjalan.

Perkara ini menjadi perhatian publik, tidak hanya dari sisi penegakan hukum terhadap aktivitas tambang ilegal, tetapi juga dalam memastikan setiap tahapan proses berjalan sesuai aturan, transparan, dan akuntabel. (Viryzha)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Panglima TNI Mutasi 96 Perwira Tinggi, Pangdam II Sriwijaya Dijabat Mayjen TNI Yanuar Adil

    Panglima TNI Mutasi 96 Perwira Tinggi, Pangdam II Sriwijaya Dijabat Mayjen TNI Yanuar Adil

    • calendar_month Rabu, 19 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Panglima TNI Mutasi 96 Perwira Tinggi, Pangdam II Sriwijaya Dijabat Mayjen TNI Yanuar Adil SERAMBIJAMBI.ID, JAKARTA – Dalam rangka memenuhi kebutuhan organisasi dan pembinaan karier serta mengoptimalkan pelaksanaan tugas-tugas TNI ke depan yang semakin kompleks dan dinamis, Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M. melakukan rotasi, mutasi dan promosi jabatan Perwira Tinggi di lingkungan […]

  • PDIP, PAN dan Nasdem Bakal Isi Kursi Pimpinan DPRD Tanjung Jabung Barat Periode 2024-2029

    PDIP, PAN dan Nasdem Bakal Isi Kursi Pimpinan DPRD Tanjung Jabung Barat Periode 2024-2029

    • calendar_month Sabtu, 2 Mar 2024
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    PDIP, PAN dan Nasdem Bakal Isi Kursi Pimpinan DPRD Tanjung Jabung Barat Periode 2024-2029 SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Pleno Rekapitulasi hasil penghitungan suara Tingkat Kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi berakhir. KPU Kabupaten Tanjung Jabung Barat telah menetapkan hasil rekapitulasi berdasarkan model D hasil tingkat Kecamatan, pada Kamis (29/2/24) di Hotel Rivoli Kuala Tungkal. Dari penetapan […]

  • Jumat Curhat, Kapolsek Betara: Apabila Ada Indikasi Peredaran Narkoba dan Paham Radikalisme Harap Segera Lapor ke Pihak Kepolisian 

    Jumat Curhat, Kapolsek Betara: Apabila Ada Indikasi Peredaran Narkoba dan Paham Radikalisme Harap Segera Lapor ke Pihak Kepolisian 

    • calendar_month Jumat, 20 Jan 2023
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Jumat Curhat, Kapolsek Betara: Apabila Ada Indikasi Peredaran Narkoba dan Paham Radikalisme Harap Segera Lapor ke Pihak Kepolisian  SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Kepala Kepolisian Sektor (Polsek) Betara AKP Dasep Nurdin Ansori, SH, MH Polres Tanjab Barat kembali menggelar kegiatan Jumat Curhat. Kegiatan kali ini digelar di Kantor Desa Teluk Kulbi, Kecamatan Betara, Jumat (20/1/23). Kegiatan […]

  • Kebakaran Dini Hari Renggut 2 Korban Jiwa, Bupati Safrial Sampaikan Belasungkawa

    Kebakaran Dini Hari Renggut 2 Korban Jiwa, Bupati Safrial Sampaikan Belasungkawa

    • calendar_month Selasa, 19 Jun 2018
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, KUALATUNGKAL – Musibah kebakaran permukiman penduduk yang terjadi di Jalan Bahagia lorong Kendari Rt.01 Kelurahan Sriwijaya, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat meninggalkan duka yang sangat mendalam. Pasalnya, akibat kebakaran tersebut 2 orang warga meninggal dunia dan sebanyak 75 jiwa terpaksa harus kehilangan tempat tinggalnya, Selasa (19/6/18) sekira pukul 03.20 WIB. Bupati Tanjab Barat, […]

  • Kunjungi Kabupaten Merangin, Kapolda Jambi Tinjau Rumah Isolasi 

    Kunjungi Kabupaten Merangin, Kapolda Jambi Tinjau Rumah Isolasi 

    • calendar_month Selasa, 10 Agt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kunjungi Kabupaten Merangin, Kapolda Jambi Tinjau Rumah Isolasi    SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo mengecek rumah isolasi mandiri (Isoman) di Komplek Kantor Dinas Sosial, Kelurahan Pematang Kandis, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin. Selasa (10/8/2021). Saat mengunjungi rumah isolasi tersebut, Kapolda Jambi meminta agar rumah isolasi juga disiapkan tenaga kesehatan yang berjaga […]

  • Apel Akbar Pertama Partai Golkar di Seluruh Indonesia Berlangsung Sukses

    Apel Akbar Pertama Partai Golkar di Seluruh Indonesia Berlangsung Sukses

    • calendar_month Senin, 31 Okt 2022
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Apel Akbar Pertama Partai Golkar di Seluruh Indonesia Berlangsung Sukses SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – DPD II Partai Golkar Tanjung Jabung Barat, Jambi menggelar Apel akbar rangkaian HUT ke-58 Tahun di Alun – Alun Kota Kuala Tungkal, Senin (31/10/22). Apel akbar Partai Golkar pertama di Seluruh Indonesia yang dilaksanakan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat ini, merupakan […]

expand_less