Breaking News
light_mode
Trending Tags

Ketua DPRD Kota Jambi Sebut 5.000 Lahan Warga Masuk Zona Merah, Kemungkinan Eksplorasi Minyak Sudah Tak Relevan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 15 Mar 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ketua DPRD Kota Jambi Sebut 5.000 Lahan Warga Masuk Zona Merah, Kemungkinan Eksplorasi Minyak Sudah Tak Relevan

SERAMBIJAMBI.ID, KOTAJAMBI – Permasalahan zona merah di kawasan Kota Baru, Kota Jambi hingga kini masih menjadi keresahan bagi masyarakat. Pasalnya, lebih dari 5.000 bidang tanah milik warga yang telah memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) diklaim berada dalam kawasan yang masuk zona merah oleh Pertamina.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Jambi, Kemas Farid Alfarely, mengatakan saat ini kawasan yang diklaim sebagai zona merah tersebut telah dipenuhi permukiman warga.

Menurutnya, kondisi itu membuat kemungkinan eksplorasi minyak di kawasan tersebut sudah tidak relevan lagi.

“Sekarang kawasan itu sudah menjadi pemukiman warga semua. Jadi tidak ada kesempatan lagi untuk mengeksploitasi sumber minyak yang ada di Kota Jambi,” ujarnya, Minggu (15/3/2026).

Farid juga memastikan bahwa pihak Pertamina tidak akan melakukan eksekusi terhadap lahan warga, apalagi menjelang Hari Raya Idul Fitri tahun ini.

Hal itu dipastikan setelah dirinya melakukan pertemuan dengan pihak Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) di Jakarta beberapa waktu lalu.

Dalam pertemuan tersebut, DJKN menyampaikan akan melakukan validasi terhadap data tanah milik masyarakat yang berada di kawasan yang selama ini disebut sebagai zona merah.

Jika dari hasil validasi terdapat lahan yang tidak termasuk dalam zona merah, maka blokir terhadap tanah tersebut akan dibuka.

Sementara untuk lahan yang masih masuk zona merah, akan dilakukan pembahasan lanjutan guna mencari solusi terbaik bagi masyarakat.

Farid menjelaskan, polemik zona merah ini bermula dari terbitnya surat pada 1 Agustus 2025 yang harus dilaksanakan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Jambi. Surat tersebut berisi instruksi untuk melakukan pemblokiran terhadap kawasan yang ditetapkan sebagai zona merah.

Sejak saat itu, ribuan bidang tanah milik warga di kawasan Kota Baru terdampak kebijakan tersebut dan hingga kini masih menunggu kepastian penyelesaian.

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Breaking News, 2 Anak Tewas Akibat Kebakaran di Jaluko

    Breaking News, 2 Anak Tewas Akibat Kebakaran di Jaluko

    • calendar_month Jumat, 21 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Breaking News, 2 Anak Tewas Akibat Kebakaran di Jaluko SERAMBIJAMBI.ID, MUAROJAMBI – Telah terjadi kebakaran di Perumahan Permata Regency, Desa Mendalo Indah, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muarojambi, yang mana dalam kebakaran tersebut menewaskan 2 orang anak. Peristiwa ini sendiri terjadi Jumat 21 Oktober 2022 siang, sekitar pukul 14.30. Korban diketahui bernama Akbar Maulana Sinaga (5) yang […]

  • 58.072 Baby Lobster Senilai 5,8 Milyar Digagalkan Sat Reskrim Polres Tanjab Timur 

    58.072 Baby Lobster Senilai 5,8 Milyar Digagalkan Sat Reskrim Polres Tanjab Timur 

    • calendar_month Sabtu, 28 Agt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    58.072 Baby Lobster Senilai 5,8 Milyar Digagalkan Sat Reskrim Polres Tanjab Timur    SERAMBIJAMBI.ID, TANJABTIMUR – Satuan Reskrim Polres Tanjab Timur menggagalkan penyelundupan benih lobster senilai 5,8 Milyar yang terdiri dari 10 box Styroform berisi baby lobster sebanyak 58.072 ekor yaitu 56.500 jenis pasir dan 1.572 jenis mutiara. Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolres Tanjab […]

  • Kapolda Jambi Pimpin Apel Operasi Yustisi Penggunaan Masker

    Kapolda Jambi Pimpin Apel Operasi Yustisi Penggunaan Masker

    • calendar_month Kamis, 10 Sep 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Kapolda Jambi Pimpin Apel Operasi Yustisi Penggunaan Masker SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kepala Kepolisian daerah (Kapolda) Jambi Irjen Pol Firman Shantyabudi memimpin apel operasi yustisi penggunaan masker dalam rangka penerapan adaptasi kebiasaan Baru guna mendukung percepatan penanganan covid 19 dan pemulihan ekonomi nasional, Kamis (10/9/2020) pagi. Dijelaskan Kapolda Jambi pembagian Master karena ini bertujuan untuk memenuhi […]

  • Apa Itu Samcodin dan Mengapa Berbahaya Jika Disalahgunakan? Simak Penjelasan Medisnya

    Apa Itu Samcodin dan Mengapa Berbahaya Jika Disalahgunakan? Simak Penjelasan Medisnya

    • calendar_month Jumat, 26 Jun 2026
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Samcodin, merek obat batuk yang populer di Indonesia, kini tengah menjadi sorotan otoritas kesehatan. Meski memiliki manfaat medis untuk meredakan batuk, ironisnya obat ini kini banyak disalahgunakan oleh pelajar maupun remaja untuk tujuan non-medis. Penggunaan yang tidak sesuai dosis atau penyalahgunaan obat ini dapat memicu dampak kesehatan yang fatal, mulai dari […]

  • Penyelundupan Terbesar, Sebanyak 246.673 Ekor Baby Lobster Berhasil Digagalkan Polisi

    Penyelundupan Terbesar, Sebanyak 246.673 Ekor Baby Lobster Berhasil Digagalkan Polisi

    • calendar_month Kamis, 18 Apr 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB TIMUR – Penyelundupan baby lobster (BL) dalam jumlah banyak (terbesar, red) se Provinsi Jambi berhasil digagalkan oleh pihak Kepolisian. Kali ini penyelundupan itu berhasil digagalkan oleh Tim Opsnal PAM Pemilu 2019, Polres Tanjab Timur. Penyelundupan BL itu berhasil digagalkan pada Kamis dini hari, 18 April 2019, sekitar pukul 02.00 WIB, di Desa Lambur […]

  • Wakil Ketua DPRD Muaro Jambi Bacakan Pesan Pahlawan Nasional Ir. Soekarno

    Wakil Ketua DPRD Muaro Jambi Bacakan Pesan Pahlawan Nasional Ir. Soekarno

    • calendar_month Jumat, 10 Nov 2023
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Wakil Ketua DPRD Muaro Jambi Bacakan Pesan Pahlawan Nasional Ir. Soekarno SERAMBIJAMBI.ID, MUARO JAMBI – Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi bersama Forkompinda Kabupaten Muaro Jambi menggelar Upacara peringatan Hari Pahlawan 10 November Tahun 2023. Kegiatan yang digelar di halaman Kantor Bupati Muaro Jambi, Sengeti Bukit Cinto Kenang itu dipimpin langsung oleh inspektur upacara Sekretaris Daerah Kabupaten […]

expand_less