Breaking News
light_mode
Trending Tags

Ungkap Praktik Penyalahgunaan Gas Subsidi, Polda Jambi Amankan Tiga Pelaku Beserta Barang Bukti

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ungkap Praktik Penyalahgunaan Gas Subsidi, Polda Jambi Amankan Tiga Pelaku Beserta Barang Bukti 

SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Polda Jambi melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) menggelar konferensi pers terkait pengungkapan tindak pidana perlindungan konsumen di bidang minyak dan gas (migas) bertempat di Lobby Gedung B Polda Jambi, Rabu (22/4/2026)

Kegiatan konferensi pers tersebut dipimpin oleh Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji, dan di dampingi oleh Dirreskrimsus Kombes Pol. Taufik Nurmandia, serta jajaran Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Jambi, dan dihadiri sejumlah awak media.

Dalam keterangannya, Kabid Humas menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya praktik ilegal penyuntikan atau pemindahan isi tabung gas LPG 3 kg bersubsidi ke tabung non-subsidi ukuran 5,5 kg dan 12 kg.

“Berdasarkan laporan masyarakat, tim melakukan penyelidikan dan menemukan adanya aktivitas pemindahan isi tabung gas subsidi ke tabung non-subsidi tanpa izin di wilayah Desa Pematang Gajah, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi,” ujar Kombes Pol. Erlan Munaji.

Ia menjelaskan, bahwa tim Subdit I Ditreskrimsus melakukan pengecekan ke lokasi dengan berjalan kaki sejauh kurang lebih 5 kilometer. Setibanya di lokasi, petugas mendapati tiga orang pelaku tengah melakukan aktivitas ilegal tersebut.

“Di lokasi, petugas menemukan tiga orang berinisial RA, RS, dan HA. Namun saat dilakukan penindakan, dua orang melarikan diri, sementara satu orang berhasil diamankan,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku RA mengaku bahwa kegiatan tersebut dilakukan atas perintah seseorang berinisial DS. Tim kemudian melakukan pengembangan dengan mendatangi lokasi yang dimaksud.

“Dalam pengembangan, petugas mengamankan seorang pria berinisial MPS yang berperan sebagai pengantar tabung gas 3 kg bersubsidi ke lokasi penyuntikan. Saat ini yang bersangkutan telah diamankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya.

Polda Jambi menegaskan bahwa praktik penyalahgunaan distribusi gas subsidi ini sangat merugikan masyarakat serta melanggar ketentuan hukum yang berlaku.

Sementara itu, Kapolda Jambi melalui Kabid Humas menyampaikan komitmennya dalam memberantas segala bentuk penyalahgunaan barang bersubsidi.

“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk penyalahgunaan distribusi gas subsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu. Tindakan ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merampas hak masyarakat yang berhak,” tegasnya.

Kapolda Jambi juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya praktik serupa di lingkungan sekitar.

“Peran serta masyarakat sangat kami butuhkan. Kami pastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional dan tuntas,” tutupnya.

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Polda Jambi Musnahkan 42 Kilogram Narkotika Sabu

    Polda Jambi Musnahkan 42 Kilogram Narkotika Sabu

    • calendar_month Jumat, 8 Mei 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Polda Jambi Musnahkan 42 Kilogram Narkotika Sabu SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 42 kilogram di Yayasan Aneka Kesejahteraan Sosial (Krematorium) Pall XII, Kabupaten Muaro Jambi, Jum’at (8/5/2020). Pemusnahan tersebut, dipimpin langsung oleh Kapolda Jambi, Irjen Pol Firman Shantyabudi. Dihadiri Wakapolda Jambi Brigjen Pol Dul […]

  • Kapolda Jambi Ikuti Musrenbang Polri Secara Online

    Kapolda Jambi Ikuti Musrenbang Polri Secara Online

    • calendar_month Selasa, 8 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kapolda Jambi Ikuti Musrenbang Polri Secara Online SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kapolda Jambi Irjen Pol. A. Rachmad Wibowo mengikuti Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Polri secara online di Ruang Vicon Lt. 2 Gedung Utama Mapolda Jambi Selasa (8/6/2021). Kegiatan Musrenbang Polri tersebut dipimpin oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Rupatama Mabes Polri, Jakarta yang dihadiri oleh […]

  • Ribuan Siswa YPMM Bersama Masyarakat Tebing Tinggi Ciptakan Lingkungan Bersih Sehat dan Asri

    Ribuan Siswa YPMM Bersama Masyarakat Tebing Tinggi Ciptakan Lingkungan Bersih Sehat dan Asri

    • calendar_month Sabtu, 16 Mar 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Sampah masih menjadi salah satu persoalan di masyarakat, terkadang kita cenderung tidak peduli dalam mengelola sampah. Meskipun tersedia tempat pembuangan sampah namun sering kita temui sampah-sampah itu bukan pada tempatnya, berserakan di pinggir jalan, halaman rumah, sekolah atau kantor. Masih rendahnya kesadaran untuk membuang sampah pada tempatnya ini menjadi persoalan dan […]

  • Dua Terduga Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Kuala Tungkal Terancam 6 Tahun Penjara

    Dua Terduga Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Kuala Tungkal Terancam 6 Tahun Penjara

    • calendar_month Kamis, 26 Jan 2023
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Dua Terduga Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Kuala Tungkal Terancam 6 Tahun Penjara SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Jajaran Kepolisian Satreskrim Polres Tanjab Barat berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku yang diduga melakukan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi untuk nelayan di Kuala Tungkal, pada Jumat (13/1/23) kemarin. “Dari tersangka MI (35), tim berhasil mengamankan barang […]

  • Pilkades Tahap II Kabupaten Tanjab Barat, Memasuki Tahap Penetapan Bacalon Kades

    Pilkades Tahap II Kabupaten Tanjab Barat, Memasuki Tahap Penetapan Bacalon Kades

    • calendar_month Jumat, 16 Nov 2018
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Tahapan Pilkades serentak memasuki tahap penetapan bakal calon kades menjadi calon kades. Di tahun 2018 ini ada 15 Desa di Kabupaten Tanjab Barat yang akan mengikuti pilkdes Serentak Tahap dua. Dari 15 Desa itu, baru 12 desa telah ditetapkan calon kadesnya. Sementara untuk di 3 desa calon kadesnya belum ditetapkan. Kabid […]

  • Pastikan Pemilih Dapat Menggunakan Hak Pilihnya, KPU Tanjab Barat Gelar Rakor DPTb dan DPK

    Pastikan Pemilih Dapat Menggunakan Hak Pilihnya, KPU Tanjab Barat Gelar Rakor DPTb dan DPK

    • calendar_month Sabtu, 26 Jan 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjab Barat menggelar rapat koordinasi terkait Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) bersama Bawaslu Kabupaten, Perusahaan, Perguruan Tinggi, Ponpes dan Instansi Vertikal se-Kabupaten Tanjab Barat, Kamis (24/01/19) bertempat di Aula Tungkal Hotel. Hadir dalam acara tersebut yakni, Ketua KPU Tanjab Barat didampingi Para […]

expand_less