Breaking News
light_mode
Trending Tags

Desak Kejelasan di Bank 9 Jambi, Ketua DPRD Kota KFA : Terima Atau Tolak Aset Senilai 13 M

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Desak Kejelasan di Bank 9 Jambi, Ketua DPRD Kota KFA : Terima Atau Tolak Aset Senilai 13 M

SERAMBIJAMBI.ID, KOTAJAMBI – Penyertaan modal dalam bentuk aset dari Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi kepada Bank 9 Jambi senilai Rp13,1 miliar hingga kini masih belum menemui kejelasan.

Aset tersebut berupa gedung yang dibangun di atas lahan seluas 1.815 meter persegi di kawasan Jambi Timur. Lahan tersebut sebelumnya sempat menjadi objek sengketa.

Namun, berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Jambi Nomor: 13/Eks/2010/PN Jbi tertanggal 6 November 2020, telah dilakukan eksekusi pengosongan pada November 2020, sehingga lahan resmi menjadi milik Pemkot Jambi.

Total nilai aset gedung tersebut mencapai Rp13,128 miliar, dengan rincian nilai tanah sebesar Rp2,586 miliar dan nilai bangunan sebesar Rp10,542 miliar.

Ironisnya, gedung yang dibangun menggunakan anggaran negara tersebut hingga kini belum difungsikan sebagaimana mestinya.

Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, mengatakan pihaknya belum dapat memberikan persetujuan terkait penyertaan modal tersebut tanpa kejelasan proses dan legalitasnya.

“Kami sudah menyurati BPKP, dan Pemkot juga sudah menyurati DPRD untuk meminta persetujuan. Namun kami tidak ingin serta-merta menyetujui. Kami mempertanyakan bagaimana legalitasnya dan seperti apa prosesnya,” ujarnya.

Ia menambahkan, berdasarkan hasil komunikasi dengan BPKP, disarankan agar dilakukan perhitungan ulang secara independen dengan melibatkan lembaga seperti KPKNL, mengingat adanya penyusutan nilai aset.

DPRD juga sebelumnya telah merekomendasikan kepada Bank 9 Jambi untuk segera memberikan kepastian, apakah menerima atau menolak penyertaan modal dalam bentuk aset tersebut.

“Kalau tidak menerima (menolak), sampaikan secara tertulis. Kalau menerima, silakan. Karena sebelum serah terima pun sudah terjadi aksi pencurian di gedung itu,” tegasnya.

Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) turut menyoroti lemahnya pemeliharaan dan pengamanan gedung tersebut.

Temuan itu tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Jambi Tahun 2024.

Gedung yang berlokasi di Jalan Raden Mattaher, di samping Gedung Putro Retno, itu dibangun pada tahun 2023 oleh Dinas PUPR Kota Jambi dengan nilai Rp10,128 miliar dan direncanakan untuk operasional Bank Jambi.

Berdasarkan Keputusan Wali Kota Jambi Nomor 406 Tahun 2024, aset tersebut telah dialihkan penggunaannya dari Dinas PUPR ke Sekretariat Daerah sejak 28 Juni 2024.

Namun, rencana penyerahan kepada Bank Jambi belum dapat direalisasikan karena harus melalui perubahan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2022 tentang penyertaan modal.

Di sisi lain, BPK juga mengungkap adanya dugaan tindak pidana pencurian di gedung tersebut pada 3 Oktober 2024, dengan estimasi kerugian minimal mencapai Rp2,27 miliar.

Hasil survei lapangan BPK pada 24 Februari 2025 menunjukkan sejumlah peralatan, mesin, dan jaringan utilitas gedung telah hilang atau rusak. Kondisi bangunan pun tampak tidak terawat dan terkesan terbengkalai.

Dalam laporan tersebut disebutkan bahwa gedung dibiarkan kosong sejak selesai dibangun karena masih menunggu proses perubahan perda. Pengamanan hanya dilakukan melalui patroli rutin Satpol PP, namun dinilai belum optimal karena terbatas di luar area pagar.

BPK menilai Sekretaris Daerah selaku pengelola dan pengguna barang belum sepenuhnya menjalankan kewajiban dalam pemeliharaan dan pengamanan aset, sehingga berpotensi menimbulkan kerugian daerah.

Akibat kondisi tersebut, aset berupa peralatan, mesin, dan jaringan yang hilang atau rusak senilai minimal Rp2,27 miliar telah direklasifikasi ke dalam akun Aset Lainnya – Aset Lain-Lain dalam laporan keuangan.

Sementara itu, pihak Bank Jambi menyatakan bahwa kebijakan terkait penyerahan gedung sepenuhnya menjadi kewenangan Pemkot Jambi. Jika aset tersebut tetap diserahkan, pihak bank akan melakukan penilaian ulang terhadap kondisi gedung pasca pencurian.

BPK pun menegaskan bahwa sebelum proses penyerahan dilakukan, Pemkot Jambi harus menyelesaikan perubahan Perda Nomor 2 Tahun 2022 agar pengalihan aset memiliki dasar hukum yang sah dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Jalin Silaturahmi, Dansat Brimob Polda Jambi Ajak Insan Pers Buka Puasa Bersama di Mayon A Pelopor

    Jalin Silaturahmi, Dansat Brimob Polda Jambi Ajak Insan Pers Buka Puasa Bersama di Mayon A Pelopor

    • calendar_month Kamis, 28 Mar 2024
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Jalin Silaturahmi, Dansat Brimob Polda Jambi Ajak Insan Pers Buka Puasa Bersama di Mayon A Pelopor SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Dalam rangka meningkatkan sinergitas dan mempererat tali silaturahmi antara Polri khususnya Satuan Brimob Polda Jambi dan Pers, Dansat Brimob Polda Jambi Kombes Pol Nadi Chaidir menggelar buka puasa bersama Insan Pers bertempat di Markas Batalyon (Mayon) […]

  • Polda Jambi Gelar Syukuran HUT Pol Airud ke 70 Dengan Tetap Mengikuti Prokes

    Polda Jambi Gelar Syukuran HUT Pol Airud ke 70 Dengan Tetap Mengikuti Prokes

    • calendar_month Selasa, 1 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Polda Jambi Gelar Syukuran HUT Pol Airud ke 70 Dengan Tetap Mengikuti Protokol Kesehatan Penanganan Covid-19   SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Jambi menggelar acara Syukuran dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Ke – 70 Korps Polairud Tahun 2020 di Balai Bhayangkara Siginjai Polda Jambi, Selasa (1/12/20).   Kapolda Jambi […]

  • Tim Litbang Mabes Polri Kunjungi Mapolda Jambi

    Tim Litbang Mabes Polri Kunjungi Mapolda Jambi

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Tim Litbang Mabes Polri Kunjungi Mapolda Jambi SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Tim Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Mabes Polri melakukan kunjungan ke Mapolda Jambi, kunjungan tersebut dalam rangka evaluasi standarisasi kualitas Pakaian Dinas Harian personel Polri, Senin (9/3/2020) bertempat di Aula Lantai 4 Gedung Utama Mapolda Jambi. Tim Litbang Mabes Polri yang datang yakni Kombes Pol Drs […]

  • Pisah Sambut Tiga Pejabat Utama dan Dua Kapolres Turut Dihadiri Kapolda Jambi beserta Ketua Bhayangkari Daerah Jambi 

    Pisah Sambut Tiga Pejabat Utama dan Dua Kapolres Turut Dihadiri Kapolda Jambi beserta Ketua Bhayangkari Daerah Jambi 

    • calendar_month Jumat, 14 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pisah Sambut Tiga Pejabat Utama dan Dua Kapolres Turut Dihadiri Kapolda Jambi beserta Ketua Bhayangkari Daerah Jambi  SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Usai melaksanakan upacara serah terima jabatan, dilanjutkan dengan pelaksanaan acara pisah sambut Irwasda Polda Jambi, Karo Ops Polda Jambi, Karo SDM Polda Jambi, Kapolres Tebo dan Kapolres Merangin. Pada Jum’at, (14/07/2023) Pada kegiatan tersebut hadir […]

  • Sekda Batanghari Hadiri Acara MRSF Sebagai Upaya Tingkatkan Kesadaran Berlalu Lintas

    Sekda Batanghari Hadiri Acara MRSF Sebagai Upaya Tingkatkan Kesadaran Berlalu Lintas

    • calendar_month Jumat, 15 Feb 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, BATANGHARI – Sebagai upaya untuk memberikan pengetahuan kepada masyarakat Batanghari khususnya bagi kaum milenial Polres Batanghari melaksanakan acara Milenial Road Safety Festival (MRSF), bertempat dilapangan gadung Bulian Sport Center (BSC) acara ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Batanghari H. Bakkhtiar. SP pada jum’at pagi (15/02/19). Acara ini mengusung tema “Mewujudkan Millenial Cinta lalu lintas […]

  • Tanggapi Proyek Jalan yang Dinilai Tidak Tepat Sasaran, H. Uddin : Ini Akan Kita Selidiki, Jalan Apa Ini

    Tanggapi Proyek Jalan yang Dinilai Tidak Tepat Sasaran, H. Uddin : Ini Akan Kita Selidiki, Jalan Apa Ini

    • calendar_month Sabtu, 23 Nov 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Tanggapi Proyek Jalan yang Dinilai Tidak Tepat Sasaran, H. Uddin : Ini Akan Kita Selidiki, Jalan Apa Ini SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Menanggapi terkait dugaan adanya proyek (pembangunan/peningkatan jalan) yang dinilai tidak tepat sasaran, yang lokasinya berada di Jalan H. M. Said Saidan Kelurahan Patunas Kecamatan Tungkal Ilir membuat H. Syaifuddin, SE, Anggota DPRD dari […]

expand_less