Breaking News
light_mode
Trending Tags

Perjalanan Panjang Sang Pembawa 1,6 Kg Sabu Cair, Akhirnya Terhenti di Kuala Tungkal

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Sabtu, 20 Okt 2018
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Jajaran Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Marina Kuala Tungkal, Polairud Polres Tanjab Barat, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanjab Barat serta Polairud Baharkam Polri kembali berhasil mengamankan satu orang pelaku penyelundupan narkotika sabu-sabu yang dari Malaysia.

BACA JUGA : Lagi, Polisi Gagalkan Penyelundupan 1,6 Kg Sabu, Kali Ini Sabu Berbentuk Cair

BACA JUGA : Polisi Kembali Amankan 1 Kg Sabu, Kedua Pelaku Terancam Hukuman Mati

Kapolres Tanjab Barat AKBP ADG Sinaga, S.IK dalam keterangan persnya mengatakan, pelaku yang diamankan tersebut berinisial RP warga Jalan Pulo Piun, Desa Cideng Jakarta. Pelaku merupakan Residivis dan Jaringan Internasional.

“Pelaku tersebut sebagai kurir yang berasal dari jakarta yang juga residivis kasus narkoba dengan hukuman empat setengah tahun yang dijalani di lapas Cipinang,” Ungkap Kapolres Tanjab Barat AKBP ADG Sinaga, S.IK, didampingi Wakapolres Tanjab Barat, Kabag Ops dan Kasat Narkoba Polres Tanjab Barat serta Komandan Kapal Anies Madu Dit Polairud Baharkam Polri saat melakukan Press Release di Mapolres Tanjab Barat, Jum’at (19/10/18).

Sambung Kapolres mengatakan, dalam hal ini pelaku melakukan perjalanan panjang, awalnya pelaku berangkat dari jakarta ke batam naik pesawat, kemudian lanjut lagi ke malaysia lewat jalur tikus (tidak resmi, red).

“Pelaku keluar masuk Indonesia – Malaysia melalui Batam secara tidak resmi kembali pun secara tidak resmi. Karena sudah bawa barang haram tersebut maka pelaku tidak naik pesawat. Tetapi, pelaku naik angkutan melalui jalur laut, melalui Batam – Kuala Tungkal dan rencananya barang tersebut akan dibawa ke Jakarta melalui jalur darat.

Namun, perjalanan pelaku tersebut berhasil dihentikan dan digagalkan oleh petugas pada hari Senin (15/10/18), sekira pukul 17.30 WIB di Pelabuhan Marina Kuala Tungkal.

“Kali ini pelaku mencoba melakukan penyelundupan dengan modus baru untuk mengelabui petugas. Sabu yang dimiliki pelaku tersebut berbentuk cair dan dimasukkan dalam minuman kaleng soft drink Minute Maid Pulpy O’Mango, dengan jumlah sebanyak empat kaleng.

“Barang Bukti cairan dalam kaleng softdrink setelah dilakukan proses uji di Labfor Polda Sumsel dan setelah dikristalkan menjadi kristal sabu sabu dengan kualitas terbaik (blue ice) seberat 1,6 Kg/Dok : IST”

Setelah dilakukan penelitian dan proses di Labfor Polda Sumsel, ternyata isi cairan dengan berat berat 960 ML (empat kaleng, red) tersebut positif merupakan narkotika jenis sabu cair atau MDMA dan dari proses uji Labfor, setelah cairan tersebut dikristalkan menjadi kristal sabu sabu dengan kualitas terbaik (blue ice) dengan berat 1,6 Kg,” ujar Kapolres Tanjab Barat.

Atas perbuatannya, pelaku akan dikenakan Pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) uu no 35 tahun 2009 tentang narkotika jenis sabu, dengan ancaman hukuman 5 sampai ancaman hukuman pidana mati, dan denda 1 miliar. (ty*)

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Wabup Tanjab Barat Lepas 672 Atlet Yang Mengikuti Porprov Jambi 2018

    Wabup Tanjab Barat Lepas 672 Atlet Yang Mengikuti Porprov Jambi 2018

    • calendar_month Sabtu, 17 Nov 2018
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Sebanyak 672 Atlet yang mengikuti 28 cabang olahraga (cabor) yang akan membela Kabupaten Tanjung Jabung Barat pada Pekan Olahraga Provinsi (poprov) ke 22 di Provinsi Jambi. 672 atlet tersebut secara resmi dilepas Wakil Bupati Tanjab Barat Drs. H. Amir sakib bertempat di halaman Rumah Dinas Bupati, Sabtu (17/11/18).

  • Ketua DPRD Muaro Jambi Hadiri Acara Makrab Gema Muja

    Ketua DPRD Muaro Jambi Hadiri Acara Makrab Gema Muja

    • calendar_month Sabtu, 8 Okt 2022
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Ketua DPRD Muaro Jambi Hadiri Acara Makrab Gema Muja SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi Yuli Setia Bakti menghadiri acara Makrab Gema Muja (Masa Keakraban Mahasiswa Muaro Jambi), bertempat di Gedung Serbaguna Komplek Perkantoran Bupati Muaro Jambi, Sabtu (08/10/2022). Dalam sambutannya, Ketua DPRD berterima kasih kepada Gerakan Mahasiswa Muaro Jambi (Gema Muja) […]

  • Sepanjang Tahun 2022, BNNP Jambi Ungkap 28 Kasus dengan 50 Tersangka 

    Sepanjang Tahun 2022, BNNP Jambi Ungkap 28 Kasus dengan 50 Tersangka 

    • calendar_month Jumat, 30 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Sepanjang Tahun 2022, BNNP Jambi Ungkap 28 Kasus dengan 50 Tersangka SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – BNN Provinsi Jambi telah mengungkap sebanyak 28 kasus tindak pidana narkoba dan psikotropika selama tahun 2022. Kasus narkoba ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya sebanyak 25 kasus. Kepala BNN Provinsi Jambi, Brigjen Pol Wisnu Handoko mengatakan dari 28 kasus tindak pidana narkoba […]

  • DPRD Muaro Jambi Sahkan Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Jadi Perda

    DPRD Muaro Jambi Sahkan Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Jadi Perda

    • calendar_month Senin, 23 Okt 2023
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    DPRD Muaro Jambi Sahkan Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Jadi Perda SERAMBIJAMBI.ID, MUARO JAMBI – DPRD Muaro Jambi mengesahkan Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten Muaro Jambi menjadi Perda. Pengesahan ini sesuai dengan hasil kesepakatan fraksi-fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Muaro Jambi. Dalam penyampaian masing-masing fraksi, mereka pada umumnya setuju atas Ranperda tersebut […]

  • Proyek Pengaspalan di Jalan Balam Kuala Tungkal Diduga Dikerjakan oleh CV Siluman

    Proyek Pengaspalan di Jalan Balam Kuala Tungkal Diduga Dikerjakan oleh CV Siluman

    • calendar_month Rabu, 28 Nov 2018
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Pekerjaan proyek pengaspalan yang bersumber dari dana APBD-P Kabupaten Tanjab Barat, yang terletak di Jalan Balam RT.06 Kelurahan Tungkal IV Kota, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjab Barat yang baru selesai belum lama ini diduga dikerjakan oleh CV Siluman. Tak hanya itu saja, pekerjaan tersebut juga diduga asal jadi. Pasalnya, aspal yang […]

  • Melawan Saat Akan Ditangkap, Seorang Warga Tanjab Barat “Pelaku Curas” Didor Polisi Tebo

    Melawan Saat Akan Ditangkap, Seorang Warga Tanjab Barat “Pelaku Curas” Didor Polisi Tebo

    • calendar_month Senin, 8 Jun 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Melawan Saat Akan Ditangkap, Seorang Warga Tanjab Barat “Pelaku Curas” Didor Polisi Tebo SERAMBIJAMBI.ID, TEBO – Tim Sultan Polres Tebo menangkap seorang pelaku kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak tahun 2019. Pelaku yang diketahui berinisial SB alias Kabut (19) yang merupakan warga RT. 06 Desa Lubuk Kambing, Kecamatan […]

expand_less