Breaking News
light_mode
Trending Tags

Oknum Pegawai RSUD Raden Mataher yang Lakukan Pelecehan Seksual ke Mahasiswa Kedokteran Dibekuk Sat Reskrim Polresta Jambi 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 31 Des 2022
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Oknum Pegawai RSUD Raden Mataher yang Lakukan Pelecehan Seksual ke Mahasiswa Kedokteran Dibekuk Sat Reskrim Polresta Jambi 

SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Entah apa yang merasuki fikiran BP (49) yang merupakan seorang oknum Pegawai Negeri Sipil RSUD Raden Mataher Provinsi Jambi yang tega melakukan pelecehan seksual terhadap salah satu Mahasiswa Kedokteran Universitas Jambi pada tanggal 31 Oktober 2022 lalu.

Perbuatan pelecehan terhadap TF yang dilakukan BP dilaporkan ke Unit PPA Satreskrim Polresta Jambi.

Dari hasil laporan tersebut, Unit PPA Satreskrim Polresta Jambi langsung melakukan penangkapan terhadap BP dikediamannya dan tidak melakukan perlawanan.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi saat didampingi Kasat Reskrim Kompol Afrito Marbaro dan Unit PPA menyebutkan bahwa untuk TKP kejadian di kamar Operasi UK 2 RSUD Raden Mataher Provinsi Jambi.

“Saat ini pelaku BP (49) sudah kita amankan di Mapolresta Jambi tertanggal 27 Desember 2022 lalu,” ujarnya, Sabtu (31/11/22).

Untuk kronologis kejadian, Kapolresta Jambi menjelaskan bahwa pelaku ini merupakan perawat pelaksana Tim Bedah Kamar Operasi OK dan pelaku juga merupakan orang yang berperan sebagai pengecekan kesiapan kamar operasi.

Dikarenakan pada saat akan dilaksanakan opersi oleh Tim dokter RSUD Raden Mataher ada salah satu Mahasiswa Kedokteran Universitas Jambi yang sedang melakukan penelitian menyangkut anastesi pasien, kemudian karena dalam penelitian korban tersebut memang sering berada di kamar Operasi guna untuk mendapatkan data mengenai penelitiannya, dan korban selalu bertemu dengan pelaku.

“Berawal dari situlah timbul niatan pelaku untuk melakukan pelecehan seksual terhadap korban,” lanjutnya.

Dijelaskan lebih lanjut, awalnya korban melihat di jadwal operasi, akan ada jadwal operasi namun karena status operasi tersebut masih tertulis cadangan korban bertanya kepada pelaku yang kebetulan sebagai asisten dokter operasi dengan mengatakan Jadi Oprasi?”, kemudian Pelaku menjawab “Jadi kata dokter Rizal” Kemudian korban menjawab ” Ngak di Kamar Operasi 2 ya ?” kemudian pelaku menjawab ” Tidak Di kamar operasi 7″ kemudian korban mengatakan “makasih”.

Kemudian ketika korban hendak berjalan menuju kamar operasi 7 persisnya di depan kamar operasi 2, pelaku menarik korban dengan cara memegang pinggang atas korban dengan kedua tangan nya sambil mengatakan “Sini lah dulu, cepat-cepat nian, nak kemano” kemudian korban menjawab “Ngapain ! saya ngak mau” kemudian pelaku mendorong korban hingga korban masuk kedalam kamar operasi 2, kemudian di dalam kamar tersebut korban di pojokkan di sebelah kanan pintu hingga korban tersandar di dinding, kemudian pelaku memeluk korban sambil mengatakan ” Aku nil lah suko nian samo dio ni kemudian korban bingung mau berbuat apa karena pelaku memeluk korban erat, kemudian pelaku mencium leher korban denga posisi memakai masker dan korban memakai Jilbab, kemudian pelaku meminta korban untuk membuka Masker korban, namun korban menolak.

Selanjutnya pelaku melepas paksa masker yang korban kenakan namun tetap tidak terbuka karena korban menolak membuka masker tersebut, kemudian pelaku mencium pipi korban sebelah kanan satu kali dengan keadaan masih menggunakan masker dan saat pelaku melepas maskernya dan hendak mencium kembali korban, tiba-tiba ada terdengar suara orang lewat sehingga membuat pelaku terkejut dan melepaskan korban dan korban meninggal kamar operasi.

“Berdasarkan pengakuannya baru satu kali melakukan dan karena suka sama korban, ” sambung Kapolresta.

Ditambahkan Kombes Pol Eko Wahyudi bahwa pelaku ini telah berkeluarga dan melakukan aksinya terhadap korban dikarenakan suka kepada korban, ketika ada kesempatan maka pelaku melakukan aksinya.

“Atas perbuatan pelaku kita kenakan pasal 12 dan atau 6 huruf (a) UU RI nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman hukuman diatas 12 tahun penjara, ” tutupnya. (Syah)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Pemda Peduli Estetika dan Penataan Kabel, Pemkot Jambi Borong Penghargaan dari APJII

    Pemda Peduli Estetika dan Penataan Kabel, Pemkot Jambi Borong Penghargaan dari APJII

    • calendar_month Selasa, 19 Mar 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pemda Peduli Estetika dan Penataan Kabel, Pemkot Jambi Borong Penghargaan dari APJII  SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi kembali meraih penghargaan dibidang percepatan transformasi digital, khususnya berkenaan dengan fasilitasi dan penataan jaringan utilitas kabel udara telekomunikasi. Kali ini Pemkot Jambi borong penghargaan dari Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Provinsi Jambi, dan menjadi satu-satunya Pemerintah […]

  • Empat Korban Berhasil Dievakuasi Via Jalur Udara 

    Empat Korban Berhasil Dievakuasi Via Jalur Udara 

    • calendar_month Selasa, 21 Feb 2023
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Empat Korban Berhasil Dievakuasi Via Jalur Udara SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Tim SAR gabungan akhirnya berhasil melakukan evakuasi korban jatuhnya Helikopter Polri jenis Bell 412 SP dengan Nomor Registrer P-3001 yang mendarat darurat di Bukit Tamiai, Muara Emat, Kabupaten Kerinci, Jambi. Berdasarkan Informasi yang diterima, empat orang korban berhasil dievakuasi melalui jalur udara. Mereka dievakuasi dengan […]

  • Gunakan Sepeda Motor, Kapolda Jambi Tinjau Posyan Operasi Ketupat dan Arus Lalulintas Malam Lebaran 

    Gunakan Sepeda Motor, Kapolda Jambi Tinjau Posyan Operasi Ketupat dan Arus Lalulintas Malam Lebaran 

    • calendar_month Senin, 2 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Gunakan Sepeda Motor, Kapolda Jambi Tinjau Posyan Operasi Ketupat dan Arus Lalulintas Malam Lebaran    SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jambi Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo meninjau beberapa Pos Pelayanan Operasi Ketupat 2022, di Kota Jambi, Minggu malam (1/5). Dengan menggunakan sepeda motor, Jenderal Bintang Dua tersebut berkeliling Kota Jambi memastikan arus lalu […]

  • Pelaku Bawa Sabu Asal Pekanbaru Ditangkap Polresta Jambi, Satu Pucuk Senjata Api Turut Diamankan

    Pelaku Bawa Sabu Asal Pekanbaru Ditangkap Polresta Jambi, Satu Pucuk Senjata Api Turut Diamankan

    • calendar_month Senin, 29 Jan 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pelaku Bawa Sabu Asal Pekanbaru Ditangkap Polresta Jambi, Satu Pucuk Senjata Api Turut Diamankan SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Tak main-main dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polresta Jambi, bentuk keseriusan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jambi ditunjukkan dengan berhasil menggagalkan peredaran gelap Narkotika. Dalam satu pekan, Satresnarkoba Polresta Jambi kembali menangkap Dua Pelaku pengedar […]

  • Romi Hariyanto Wujudkan Impian Seorang Gadis Tunanetra ke Tanah Suci

    Romi Hariyanto Wujudkan Impian Seorang Gadis Tunanetra ke Tanah Suci

    • calendar_month Kamis, 2 Feb 2023
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Romi Hariyanto Wujudkan Impian Seorang Gadis Tunanetra ke Tanah Suci  SERAMBIJAMBI.ID, SAROLANGUN – Ulia, seorang gadis tunanetra asal Desa Ujung Tanjung, Kabupaten Sarolangun terlihat sumringah sekaligus terharu. Cita – citanya untuk sampaik ke Baitullah di kota Mekkah Saudi Arabia segera terwujud. Doanya diijabah. Impian Ulia bakal terwujud setelah dia bertemu Romi Hariyanto, Bupati Tanjung Jabung […]

  • Kapolda Jambi Hadiri Rapat Pimpinan TNI-Polri di Jakarta

    Kapolda Jambi Hadiri Rapat Pimpinan TNI-Polri di Jakarta

    • calendar_month Selasa, 28 Jan 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Kapolda Jambi Hadiri Rapat Pimpinan TNI-Polri di Jakarta SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kapolda Jambi Irjen Pol Drs Muchlis AS, MH mengikuti Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri Tahun 2020 yang dipimpin oleh Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Idham Azis, yang berlangsung di Mabes TNI di Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (28/1/20) Kegiatan Rapim TNI-Polri ini […]

expand_less