Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polairud Baharkam Polri Amankan Kapal Pengangkut 8 Ton Kayu Ilegal di Perairan Jambi

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Kabut pagi di Perairan Sungai Dualap, Jambi, pecah oleh aksi sigap personel Ditpolairud Baharkam Polri. Sebuah kapal tanpa nama yang mencoba menyelundupkan hasil hutan secara ilegal berhasil dihentikan paksa oleh awak Kapal Polisi (KP) TAKA-3010, Selasa (10/3/2026).

Operasi senyap yang dilakukan sekitar pukul 06.00 WIB ini menjadi bukti ketegasan Polri dalam menjaga kekayaan alam Indonesia dari praktik illegal logging.

Komandan KP TAKA-3010, IPTU Ragel Wira Agung Pradhana, S.T., mengungkapkan bahwa penangkapan ini bermula dari informasi intelijen mengenai pergerakan kapal mencurigakan di wilayah Tanjung Jabung Barat.

“Kami tidak memberikan ruang bagi para perusak hutan. Saat tim melakukan pencegatan di koordinat (-0.8505985, 103.5781159), kami menemukan kapal tanpa identitas yang sarat muatan kayu olahan campuran seberat 8 ton atau sekitar 11,44 meter kubik,” ujar IPTU Ragel dengan tegas.

Saat digeledah, nakhoda kapal berinisial I (40), pria asal Lingga, Kepulauan Riau, hanya bisa tertunduk lesu. Ia tak mampu menunjukkan satu pun dokumen sah (SKSHH) atas ribuan batang kayu yang diangkutnya.

Bukan sekadar pelanggaran administratif, IPTU Ragel menegaskan bahwa pelaku kini menghadapi ancaman jeruji besi dan denda fantastis.

“Sesuai Pasal 88 ayat (1) huruf a UU No. 18 Tahun 2013, pelaku terancam pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun. Selain itu, ada denda mulai dari Rp500 juta hingga Rp2,5 miliar,” jelasnya.

Tak hanya soal kehutanan, tersangka juga dibidik dengan UU RI No. 66 Tahun 2024 tentang Pelayaran karena nekat berlayar tanpa dokumen keselamatan yang memadai.

Aksi penangkapan ini merupakan tindak lanjut langsung dari instruksi Kakorpolairud Baharkam Polri melalui Surat Perintah Nomor: Sprin/441/II/OPS.1.2./2026 guna menekan angka gangguan Kamtibmas di wilayah perairan Jambi yang kian dinamis.

Saat ini, barang bukti berupa satu unit kapal dan 8 ton kayu telah diamankan di markas KP TAKA-3010. Pihak kepolisian juga tengah melakukan koordinasi intensif dengan Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Jambi untuk memburu aktor intelektual di balik penyelundupan kayu ini. (SJ)

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Gubernur Al Haris: Pertumbuhan Konsumsi Rumah Tangga Penopang Ekonomi Provinsi Jambi

    Gubernur Al Haris: Pertumbuhan Konsumsi Rumah Tangga Penopang Ekonomi Provinsi Jambi

    • calendar_month Senin, 23 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Gubernur Al Haris: Pertumbuhan Konsumsi Rumah Tangga Penopang Ekonomi Provinsi Jambi SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH mengemukakan, pertumbuhan konsumsi rumah tangga akan terus menjadi salah satu penopang utama pertumbuhan ekonomi Provinsi Jambi bahkan Indonesia ke depan. Hal tersebut dikemukakan Gubernur saat menghadiri Aksi Hari Konsumen Nasional (Harkonas) dan Pasar […]

  • Polres Sarolangun Dirikan Posko Bencana dan Siap Menerima Keluhan serta Pengaduan Masyarakat

    Polres Sarolangun Dirikan Posko Bencana dan Siap Menerima Keluhan serta Pengaduan Masyarakat

    • calendar_month Senin, 15 Jan 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Polres Sarolangun Dirikan Posko Bencana dan Siap Menerima Keluhan serta Pengaduan Masyarakat SERAMBIJAMBI.ID, SAROLANGUN – Kepolisian Resort (Polres) Sarolangun terus memberikan pelayanan kepada masyarakat, apalagi saat ini sejumlah daerah di Kabupaten Sarolangun terendam banjir akibat meluapnya Sungai Batanghari. Pelayanan terbaik yang diberikan Polres Sarolangun adalah mendirikan posko tanggap Bencana Banjir yang didirikan di Simpang Jambi Kabupaten […]

  • Pemkab Tanjab Barat Gelar Rapat Bersama Nelayan dan Pengusaha Udang Ketak

    Pemkab Tanjab Barat Gelar Rapat Bersama Nelayan dan Pengusaha Udang Ketak

    • calendar_month Selasa, 11 Feb 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Pemkab Tanjab Barat Gelar Rapat Bersama Nelayan dan Pengusaha Udang Ketak SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Wabah Pnemoni Berat bernama Corona memiliki dampak yang sangat luar biasa bagi perekonomian hampir sebagian besar masyarakat yang di tinggal di belahan benua Asia Tenggara, terutama yang berprofesi sebagai nelayan maupun pengusaha perikanan. Tidak terkecuali, nelayan dan pengusaha udang ketak […]

  • Ini Kata Kepala BPJN Jambi Terkait Progres Pembangunan Jalan Tol Bayung Lincir – Tempino

    Ini Kata Kepala BPJN Jambi Terkait Progres Pembangunan Jalan Tol Bayung Lincir – Tempino

    • calendar_month Rabu, 6 Des 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Ini Kata Kepala BPJN Jambi Terkait Progres Pembangunan Jalan Tol Bayung Lincir – Tempino SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Pembangunan Jalan Tol Sesi 3 yang menghubungkan Bayung Lencir – Tempino terus berjalan. Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) IV Jambi, Ibnu Kurniawan mengatakan Progres konstruksi hingga kini sangat positif telah mencapai 32 persen dari kontrak 28 persen. […]

  • Ini Pesan Kapolda Jambi Kepada Pasien Yang Menjalani Isolasi Mandiri dan Masyarakat

    Ini Pesan Kapolda Jambi Kepada Pasien Yang Menjalani Isolasi Mandiri dan Masyarakat

    • calendar_month Senin, 26 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Ini Pesan Kapolda Jambi Kepada Pasien Yang Menjalani Isolasi Mandiri dan Masyarakat   SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Keseriusan Polda Jambi, Korem 042 Gapu serta Pemerintah Provinsi dalam menangani Covid-19 seperti tidak mengenal lelah guna minimalisir penyebaran covid-19 di wilayah Provinsi Jambi. Dalam hal ini Kepolisian Daerah (Polda) Jambi telah berupaya semaksimal mungkin dalam memutus penyebaran Covid-1, […]

  • Malam Nisfu Syaban, Simak Bacaan D’oa dan Amalan yang Bisa Dilakukan hingga 21 April 2019

    Malam Nisfu Syaban, Simak Bacaan D’oa dan Amalan yang Bisa Dilakukan hingga 21 April 2019

    • calendar_month Sabtu, 20 Apr 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID – Berikut amalan utama yang bisa dilakukan saat malam Nisfu Syaban yang jatuh malam ini, Sabtu (20/4/2019). Malam Nisfu Syaban diperingati pada bulan ke delapan kalender Hijriah, tepatnya setiap tanggal 15 bulan Syaban. Satu Syaban diketahui jatuh pada Minggu 7 April 2019 lalu. Hal tersebut berarti malam Nisfu Syaban akan jatuh pada Sabtu malam […]

expand_less