Breaking News
light_mode
Trending Tags

Beraksi di 31 TKP, Tim Macan Satreskrim Polresta Jambi Bekuk Satu Pelaku Spesialis Pembobol Alfamart 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 31 Des 2022
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Beraksi di 31 TKP, Tim Macan Satreskrim Polresta Jambi Bekuk Satu Pelaku Spesialis Pembobol Alfamart 

SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Tim Macan Satreskrim Polresta Jambi berhasil mengamankan 1 Pelaku Spesialis Pembobol Alfamart yang kerap beraksi di wilayah hukum Polresta Jambi. 

Penangkapan pelaku Spesialis pembobol Alfamart cukup dramatis yang mana pada saat diamankan pelaku melawan petugas dan harus dilakukan tindakan tegas dan terukur oleh petugas.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi yang didampingi Kasat Reskrim Kompol Afrito Marbaro mengatakan pelaku ini beraksi dengan menggunakan bor, pisau, obeng, linggis serta golok dan biasanya dalam melakukan aksinya dibantu oleh dua rekannya yang masih buron.

“Sebelum melakukan aksinya pelaku terlebih dahulu mengincar serta menggambar situasi TKP yang akan dimangsanya selanjutnya beraksi pada saat Alfamart tersebut tutup, ungkapnya.

Dijelaskan Kombes Pol Eko Wahyudi pelaku R (30) ini merupakan warga Kabupaten Muaro Jambi Kecamatan Kumpeh Ulu dan telah melakukan aksinya membobol 31 Alfamart dan Indomaret yang ada di Kota Jambi.

“31 TKP tersebut dilakukan periode 2019 hingga tahun 2022,” lanjutnya.

Kapolresta Jambi menambahkan, pelaku ini berhasil kita amankan pada tanggal 26 Desember lalu di salah satu kos-kosan yang ada di Wilayah Jambi Timur, yang mana pada saat hendak diamankan oleh Tim Macan Satreskrim Polresta Jambi pelaku melakukan perlawanan dan terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur oleh petugas.

“Selain dilakukan tindakan tegas dan terukur, pelaku ini juga merupakan residivis yang mana telah 3 kali menjalani hukuman di lapas Jambi, ” sambung Kapolresta.

Berdasarkan pengakuannya, barang hasil jarahannya sebagian untuk digunakan sendiri dan sebagian dijual untuk membiayai kehidupan sehari-hari.

Kombes Pol Eko Wahyudi mengungkapkan dari beberapa TKP pelaku R melakukan aksinya di Alfamart yang berada di Kecamatan Telanaipura dan jika ditotal kerugian sebesar 40 juta lebih.

“Atas perbuatan pelaku disangkakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun kurungan penjara, ” pungkasnya. (Syah)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Kapolda Jambi Hadiri Audensi Upaya Penanganan Ilegal Driling Bersama Dirjen Migas

    Kapolda Jambi Hadiri Audensi Upaya Penanganan Ilegal Driling Bersama Dirjen Migas

    • calendar_month Kamis, 29 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kapolda Jambi Hadiri Audensi Upaya Penanganan Ilegal Driling Bersama Dirjen Migas   SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo, S.Ik menghadiri acara Audiensi Kementerian ESDM dengan Gubernur Jambi dan Para Bupati serta Stakeholders Migas Wilayah Jambi agenda Upaya Penanganan Masalah Ilegal drilling di Auditorium Rumdin Gubernur Jambi, Kamis (29/04/21). Kegiatan audiensi dipimpin […]

  • Peduli Lingkungan, Personel Ditpolairud Marnit Agso Duo Bersih Sampah di Penyebrangan Ancol Kota Jambi

    Peduli Lingkungan, Personel Ditpolairud Marnit Agso Duo Bersih Sampah di Penyebrangan Ancol Kota Jambi

    • calendar_month Sabtu, 5 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Peduli Lingkungan, Personel Ditpolairud Marnit Agso Duo Bersih Sampah di Penyebrangan Ancol Kota Jambi SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Sebagai bentuk peduli terhadap lingkungan khususnya wilayah pinggiran Sungai Batanghari, Personil Ditpolairud Polda Jambi Marnit Angso Duo membersihkan sampah di penyeberangan Ancol Kota Jambi, Jum’at (04/10/24). Kegiatan yang dilakukan ini selain Program Unggulan Baharkam Polri yaitu Bersih Sampah […]

  • Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua Askab PSSI Tanjab Barat, Hendry Fonda Targetkan Peningkatan Prestasi Sepakbola

    Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua Askab PSSI Tanjab Barat, Hendry Fonda Targetkan Peningkatan Prestasi Sepakbola

    • calendar_month Sabtu, 29 Jun 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua Askab PSSI Tanjab Barat, Hendry Fonda Targetkan Peningkatan Prestasi Sepakbola SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Kepemimpinan Asosiasi Kabupaten (Askab) Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Tanjab Barat berganti. Ketua Askab PSSI Tanjab Barat Husaini, secara otomatis telah meletakkan jabatanya saat digelarnya Konggres Askab PSSI Tanjab Barat dengan terpilihnya Hendry Fonda secara aklamsi, […]

  • Ditlantas Polda Jambi Sambangi Kediaman Irjen Pol (Purn) Bambang Suparsono, Ini Pesan di HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke 68

    Ditlantas Polda Jambi Sambangi Kediaman Irjen Pol (Purn) Bambang Suparsono, Ini Pesan di HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke 68

    • calendar_month Sabtu, 23 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Ditlantas Polda Jambi Sambangi Kediaman Irjen Pol (Purn) Bambang Suparsono, Ini Pesan di HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke 68 SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Tepat tanggal 22 September 2023, Lalu Lintas memasuki usia ke 68, yang mana dalam peringatan Hari Ulang Tahun Lalu Lintas Bhayangkara ke 68 tersebut Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi menyambangi kediaman mantan Kapolda Jambi […]

  • Kelompok Seniman Tanjab Barat Dukung UAS Jadi Bupati

    Kelompok Seniman Tanjab Barat Dukung UAS Jadi Bupati

    • calendar_month Senin, 6 Jul 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Kelompok Seniman Tanjab Barat Dukung UAS Jadi Bupati SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Salah satu kelompok seniman di Kabupaten Tanjung Jabung Barat mengadakan Halal Bihalal dan Silaturahmi yang dipunggawai oleh Syam Saukani (acox) atau sering disapa Icau, Sabtu 4 Juli 2020. Kelompok seniman tersebut menamakan dirinya Pondok Aspirasi Relawan Seniman UAS. Kelompok ini terbentuk atas dasar […]

  • Kapolda Jambi Terima Hasil Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik dari Ombudsman

    Kapolda Jambi Terima Hasil Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik dari Ombudsman

    • calendar_month Kamis, 16 Jan 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Kapolda Jambi Terima Hasil Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik dari Ombudsman SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kapolda Jambi menerima hasil Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik pada Polda Jambi dari Ombudsman Perwakilan Jambi di Gedung Balai Bhayangkara Siginjai Polda Jambi, Kamis (16/1/20). Usai memberi kejutan HUT Yonif Raider 142 KJ, Kapolda Jambi Irjen Pol Drs Muchlis AS, MH […]

expand_less