Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polresta Jambi Gagalkan Penjualan Sisik Tringgiling dan Amankan Tiga Pelaku

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 25 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Polresta Jambi Gagalkan Penjualan Sisik Tringgiling dan Amankan Tiga Pelaku

SERAMBIJAMBI.ID, KOTAJAMBI – Unit Tipidter Satreskrim Polresta Jambi berhasil mengungkap kasus tindak pidana konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya pada Senin (24/2/2025) bertempat di Jalan Raden Fatah Kelurahan Sijenjang Jambi Timur.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar melalui Kasi Humas Ipda Deddy mengatakan pengungkapan berawal saat personel Unit Tipidter Sat Reskrim Polresta Jambi mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada yang ingin menjual bagian tubuh hewan yang dilindungi berupa sisik trenggiling.

“ Atas informasi tersebut personel unit tipidter melakukan penyelidikan untuk memastikan apakah memang benar hal tersebut,” ungkapnya, Selasa (25/2/2025).

Setelah dilakukan pendalaman, ternyata benar bahwa ada pihak yang ingin menjual sisik trenggiling. Kemudian dilakukan undercoverr buy untuk tindak lanjut informasi yang didapatkan.

“ Tim Unit Tipidter berhasil melakukan tangkap tangan terhadap Tiga pelaku dengan barang yang dibawa tersebut adalah sisik trenggiling sebanyak kurang lebih 10 Kg,” lanjutnya.

Lebih lanjut Kasi Humas menjelaskan, para pelaku yang diamankan diantaranya adalah MT (48) warga Desa Lambur Tanjabtim yang merupakan pemilik, selanjutnya WW (43) warga Desa Tangkit Sungai Gelam yang perannya sebagai Kurir, dan TMS (33) warga Jelutung Kota Jambi yang tugasnya sebagai warga perantara.

“ Dari tangan para pelaku ini kita mengamankan barang bukti sebanyak 10 Kg Sisik Trenggiling yang dimasukkan kedalam karung plastic (beras kayu manis) dan 1 ( satu ) unit sepeda motor merek Honda Supra X warna Hitam Nopol BH 4191 IR,” sambungnya.

Saat ini ketiga pelaku telah dibawa ke Mapolresta Jambi dan atas perbuatannya dikenakan Pasal 21 ayat 2 jo pasal 40 ayat 2 UU nomor 5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam dan ekosistemnya. (Syah)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Peringatan HUT ke 80 dan Hari Jadi Tanah Pilih Pusako Betuah ke 625, Pemkot Jambi Matangkan Rangkaian Kegiatan

    Peringatan HUT ke 80 dan Hari Jadi Tanah Pilih Pusako Betuah ke 625, Pemkot Jambi Matangkan Rangkaian Kegiatan

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Peringatan HUT ke 80 dan Hari Jadi Tanah Pilih Pusako Betuah ke 625, Pemkot Jambi Matangkan Rangkaian Kegiatan  SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI — Pemerintah Kota Jambi mulai mematangkan rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Pemkot Jambi dan Hari Jadi Tanah Pilih Pusako Betuah ke-625, Selasa 7 April 2026 Sejumlah agenda besar disiapkan, mulai dari sidang paripurna […]

  • Korban Tenggelam Memiliki Riwayat Epilepsi, Tim Basarnas Turunkan Kapal RIB dan Rubber Boat

    Korban Tenggelam Memiliki Riwayat Epilepsi, Tim Basarnas Turunkan Kapal RIB dan Rubber Boat

    • calendar_month Kamis, 23 Jan 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Korban Tenggelam Memiliki Riwayat Epilepsi, Tim Basarnas Turunkan Kapal RIB SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Tim Basarnas Pos Siaga Kuala Tungkal menurunkan Kapal RIB (Rigit Inflatable Boat) dan Rubber Boat (Perahu Karet) untuk melakukan pencarian korban diduga tenggelam bernama Abu Bakar (38) di Sungai Pengabuan tepatnya di wilayah Desa Kempas Jaya, Kecamatan Senyerang, Kabupaten Tanjab Barat. […]

  • Baharkam Polri Gerak Cepat Tindak Lanjuti Program Kerja 100 Hari Kapolri

    Baharkam Polri Gerak Cepat Tindak Lanjuti Program Kerja 100 Hari Kapolri

    • calendar_month Jumat, 29 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Baharkam Polri Gerak Cepat Tindak Lanjuti Program Kerja 100 Hari Kapolri SERAMBIJAMBI.ID, JAKARTA – Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri bergerak cepat menindaklanjuti program dan commander wish Kapolri yang baru Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Hari ini, Jumat, 29 Januari 2021, Baharkam Polri menggelar rapat “Tindak Lanjut Program Kerja 100 Hari Kapolri dalam Bidang Harkamtibmas”, bertempat […]

  • Dibilang Semangat Diawal Melempem Di Akhir, Ivan Wirata Tegaskan Tak Kan Pakai Cara Money Politik

    Dibilang Semangat Diawal Melempem Di Akhir, Ivan Wirata Tegaskan Tak Kan Pakai Cara Money Politik

    • calendar_month Jumat, 3 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Dibilang Semangat Diawal Melempem Di Akhir, Ivan Wirata Tegaskan Tak Kan Pakai Cara Money Politik SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Ketua DPD Partai Golkar Muaro Jambi Ivan Wirata yang juga merupakan anggota DPRD Provinsi Jambi yang dikabarkan akan maju dalam pilkada Muaro Jambi yang akan datang dikritik oleh salah satu pengamat politik. Dalam kritikan nya tersebut pengamatan […]

  • Satresnarkoba Polresta Tangkap RY Simpan Sabu dan Pil Exctasy Dalam Kue

    Satresnarkoba Polresta Tangkap RY Simpan Sabu dan Pil Exctasy Dalam Kue

    • calendar_month Sabtu, 28 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Satresnarkoba Polresta Tangkap RY Simpan Sabu dan Pil Exctasy Dalam Kue   SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kepolisian Resort Kota (Polresta) Jambi melalui Satuan Reserse Narkoba Polresta Jambi kembali berhasil amankan pelaku kasus penyalahgunaan narkoba di Kota Jambi. Kali ini, Petugas kepolisian membekuk RY seorang warga asal Kelurahan The Hok Kecamatan Jambi Selatan Kota Jambi. Kepala Satuan […]

  • Gerak Cepat Dirlantas Polda Jambi Tegur Para Sopir Batubara Parkir di Bahu Jalan    

    Gerak Cepat Dirlantas Polda Jambi Tegur Para Sopir Batubara Parkir di Bahu Jalan   

    • calendar_month Senin, 17 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Gerak Cepat Dirlantas Polda Jambi Tegur Para Sopir Batubara Parkir di Bahu Jalan    SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Belum sampai satu bulan menjabat sebagai Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi, S.I.K Senin, (17/01/2022) pukul 09.00 Wib, menyambangi serta memberikan teguran kepada para sopir-sopir truk batubara yang beroperasi diluar jam operasional sesuai ketentuan Perda No. 13 Tahun […]

expand_less