Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polresta Jambi Gagalkan Penjualan Sisik Tringgiling dan Amankan Tiga Pelaku

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 25 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Polresta Jambi Gagalkan Penjualan Sisik Tringgiling dan Amankan Tiga Pelaku

SERAMBIJAMBI.ID, KOTAJAMBI – Unit Tipidter Satreskrim Polresta Jambi berhasil mengungkap kasus tindak pidana konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya pada Senin (24/2/2025) bertempat di Jalan Raden Fatah Kelurahan Sijenjang Jambi Timur.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar melalui Kasi Humas Ipda Deddy mengatakan pengungkapan berawal saat personel Unit Tipidter Sat Reskrim Polresta Jambi mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada yang ingin menjual bagian tubuh hewan yang dilindungi berupa sisik trenggiling.

“ Atas informasi tersebut personel unit tipidter melakukan penyelidikan untuk memastikan apakah memang benar hal tersebut,” ungkapnya, Selasa (25/2/2025).

Setelah dilakukan pendalaman, ternyata benar bahwa ada pihak yang ingin menjual sisik trenggiling. Kemudian dilakukan undercoverr buy untuk tindak lanjut informasi yang didapatkan.

“ Tim Unit Tipidter berhasil melakukan tangkap tangan terhadap Tiga pelaku dengan barang yang dibawa tersebut adalah sisik trenggiling sebanyak kurang lebih 10 Kg,” lanjutnya.

Lebih lanjut Kasi Humas menjelaskan, para pelaku yang diamankan diantaranya adalah MT (48) warga Desa Lambur Tanjabtim yang merupakan pemilik, selanjutnya WW (43) warga Desa Tangkit Sungai Gelam yang perannya sebagai Kurir, dan TMS (33) warga Jelutung Kota Jambi yang tugasnya sebagai warga perantara.

“ Dari tangan para pelaku ini kita mengamankan barang bukti sebanyak 10 Kg Sisik Trenggiling yang dimasukkan kedalam karung plastic (beras kayu manis) dan 1 ( satu ) unit sepeda motor merek Honda Supra X warna Hitam Nopol BH 4191 IR,” sambungnya.

Saat ini ketiga pelaku telah dibawa ke Mapolresta Jambi dan atas perbuatannya dikenakan Pasal 21 ayat 2 jo pasal 40 ayat 2 UU nomor 5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam dan ekosistemnya. (Syah)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Ketua Fraksi Golkar Muaro Jambi Sartono sebut Bank Sampah Jadi Solusi Cerdas Pengelolaan Sampah di Muaro Jambi

    Ketua Fraksi Golkar Muaro Jambi Sartono sebut Bank Sampah Jadi Solusi Cerdas Pengelolaan Sampah di Muaro Jambi

    • calendar_month Selasa, 27 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Ketua Fraksi Golkar Muaro Jambi Sartono sebut Bank Sampah Jadi Solusi Cerdas Pengelolaan Sampah di Muaro Jambi SERAMBIJAMBI.ID, MUAROJAMBI — Bank sampah semakin dilirik sebagai salah satu solusi efektif dalam mengatasi persoalan sampah di Kabupaten Muaro Jambi, terutama di wilayah-wilayah yang menghadapi keterbatasan infrastruktur dan sumber daya. Dengan konsep sederhana namun berdampak besar, bank sampah […]

  • Danrem 042/Gapu Tegaskan Rumkit Tentara Utamakan Layanan Umum Untuk Semua Prajurit

    Danrem 042/Gapu Tegaskan Rumkit Tentara Utamakan Layanan Umum Untuk Semua Prajurit

    • calendar_month Selasa, 19 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Danrem 042/Gapu Tegaskan Rumkit Tentara Utamakan Layanan Umum Untuk Semua Prajurit   SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Komandan Korem 042/Gapu Brigjen TNI Supriono, S.IP., M.M., mengikuti Rapat tentang Tugas Dewan Pengawas dan pembahasan progres tindak lanjut dari Kantor Akuntan Publik (KAP) di ruang rapat Rumkit TK. III 02.06.01 dr. Bratanata Denkesyah 02.04.02 Jambi, Jl. Raden Mattaher No.33, […]

  • Dua Kapal Tabrakan di Perairan Tanjab Barat, 2 Orang Meninggal Dunia dan 2 Orang Belum Ditemukan

    Dua Kapal Tabrakan di Perairan Tanjab Barat, 2 Orang Meninggal Dunia dan 2 Orang Belum Ditemukan

    • calendar_month Jumat, 14 Apr 2023
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Dua Kapal Tabrakan di Perairan Tanjab Barat, 2 Orang Meninggal Dunia dan 2 Orang Belum Ditemukan SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Insiden kecelakaan laut terjadi di perairan sungai Pengabuan Kabupaten Tanjab Barat, Provinsi Jambi, Kamis (13/4/23) malam. Kapal Penumpang dari Pasar Kuala Tungkal tujuan Parit Batu Pahat bertabrakan dengan Kapal jenis Kapal Motor di Perairan Sungai […]

  • Usai Melepas Peserta Fun Run Polda Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono Turut Ikuti Olahraga Lari Bersama

    Usai Melepas Peserta Fun Run Polda Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono Turut Ikuti Olahraga Lari Bersama

    • calendar_month Sabtu, 24 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Usai Melepas Peserta Fun Run Polda Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono Turut Ikuti Olahraga Lari Bersama SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi menggelar Fun Run dalam rangka Hari Bhayangkara ke 77 bertempat di Lapangan Mapolda Jambi dan dilepas langsung oleh Wakil Gubernur Jambi Drs H Abdullah Sani, M.Pd.I dan Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono, […]

  • Polda Jambi Tangkap 31 Pelaku TPPO, 7 Korbannya Anak Dibawah Umur

    Polda Jambi Tangkap 31 Pelaku TPPO, 7 Korbannya Anak Dibawah Umur

    • calendar_month Selasa, 11 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Polda Jambi Tangkap 31 Pelaku TPPO, 7 Korbannya Anak Dibawah Umur  SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang Polda Jambi terus gencar lakukan operasi dan menangkap para pelaku TPPO. Sejak 5 Juni hingga 10 Juli 2023, tercatat Polda Jambi telah mendapatkan 24 kasus/Laporan Polisi, dengan jumlah tersangka yang ditahan sebanyak 31 orang, sedangkan jumlah […]

  • Semalam, 1733 Miras Diamankan Satreskrim Polresta Jambi Dalam Operasi Pekat Siginjai

    Semalam, 1733 Miras Diamankan Satreskrim Polresta Jambi Dalam Operasi Pekat Siginjai

    • calendar_month Minggu, 18 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Semalam, 1733 Miras Diamankan Satreskrim Polresta Jambi Dalam Operasi Pekat Siginjai   SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Dalam waktu satu malam, Unit Opsal Satuan Reskrim Polresta Jambi menggelar operasi Pekat Siginjai 2021 berhasil mengamankan lebih dari 1000 botol minuman keras (Miras) pukul 23.00 wib. Kapolresta Jambi Kombes Pol Dover Christian melalui Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Handres […]

expand_less