Dipimpin Wakapolresta Jambi, Pelaku Pembunuhan dari Aplikasi Michat Berujung Maut Tertangkap

0

Dipimpin Wakapolresta Jambi, Pelaku Pembunuhan dari Aplikasi Michat Berujung Maut Tertangkap

SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kepolisian Resort Kota (Polresta) Jambi melalui Sat Reskrim dan Unit Reskrim Polsek Jajaran berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pembunuhan kurang dari 1×24 Jam yang dipimpin langsung Wakapolresta Jambi AKBP Ruli Andi Yunianto, Jum’at malam (21/7/23).

Kejadian berawal adanya laporan M Andyansyah yang merupakan Kakak Kandung Korban yang melapor di Polsek Jelutung bahwa adiknya HRY meninggal diduga dibunuh dengan luka di kepala usai dilarikan ke rumah sakit.

Wakapolresta Jambi AKBP Ruli Andi Yunianto saat dikonfirmasi menyebutkan bahwa kejadian terjadi pada Kamis, (20/7/23) pukul 03.00 wib yang mana korban HRY (40) warga perumahan Atlanta tewas usai ribut dengan cewek melalui aplikasi kencan di Rumah Kosan di Jl.Gajah Mada (Belakang SPBU depan Samsat) Kecamatan Jelutung.

” Korban (HRY) ribut dengan cewek bernama SV (16), yang mana cewek tersebut dikenalnya melalui aplikasi Michat, ” ujar Wakapolresta.

BACA JUGA :

Selanjutnya, keributan tersebut didengar oleh HS (19) yang merupakan Kakak Ipar SV dan tinggal di Kosan tersebut.

Mengetahui ribut-ribut serta akan menolong dan tak terima adiknya SV diperlakukan HRY (korban) Sang Kakak yang dibantu rekannya AR (19) mengambil Pisau dan menusukkan ke arah ke tubuh Korban.

” Pelaku AR ini membantu memegang tubuh Korban yang memberontak, selanjutnya Sang Kakak Ipar (HS) mengambil bongkahan batu dan dihantamkan ke kepala korban, ” lanjut Wakapolresta.

Lebih lanjut dijelaskan AKBP Ruli Andi Yunianto, usai dihantamkan batu di kepala korban, korban berhasil kabur dengan mengendarai motor miliknya jenis Honda Beat warna kuning, dan korban berusaha menuju RS Baiturahim Jelutung.

” Sebelum sampai di RS Baiturahim, korban sempat terjatuh dari motor karena kondisi tubuh sudah sempoyongan dan menahan sakit di kepala,” sambungnya.

Korban sampe di RS.Baiturahim sekira jam 04.00 wib dan langsung dilakukan upaya pertolongan oleh pihak RS, namun kondisi korban semakin memburuk dan kemudian korban meninggal dunia di RS sebelum datang keluarganya.

Saat ini kedua pelaku HS dan AR telah kita amankan, dan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

” Kita tak hanya mengamankan pelaku, Kita juga turut mengamankan saksi-saksi di lokasi kejadian yaitu DL (15) dan DW (16), jelas Wakapolresta.

Untuk SV sendiri yang terlibat keributan langsung dengan korban HRY masih kita lakukan pencarian, yang mana SV kabur usai keributan tersebut, tutup AKBP Ruli Andi Yunianto. (Syah)

Comments
Loading...