Breaking News
light_mode
Trending Tags

Oknum Pegawai RSUD Raden Mataher yang Lakukan Pelecehan Seksual ke Mahasiswa Kedokteran Dibekuk Sat Reskrim Polresta Jambi 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 31 Des 2022
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Oknum Pegawai RSUD Raden Mataher yang Lakukan Pelecehan Seksual ke Mahasiswa Kedokteran Dibekuk Sat Reskrim Polresta Jambi 

SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Entah apa yang merasuki fikiran BP (49) yang merupakan seorang oknum Pegawai Negeri Sipil RSUD Raden Mataher Provinsi Jambi yang tega melakukan pelecehan seksual terhadap salah satu Mahasiswa Kedokteran Universitas Jambi pada tanggal 31 Oktober 2022 lalu.

Perbuatan pelecehan terhadap TF yang dilakukan BP dilaporkan ke Unit PPA Satreskrim Polresta Jambi.

Dari hasil laporan tersebut, Unit PPA Satreskrim Polresta Jambi langsung melakukan penangkapan terhadap BP dikediamannya dan tidak melakukan perlawanan.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi saat didampingi Kasat Reskrim Kompol Afrito Marbaro dan Unit PPA menyebutkan bahwa untuk TKP kejadian di kamar Operasi UK 2 RSUD Raden Mataher Provinsi Jambi.

“Saat ini pelaku BP (49) sudah kita amankan di Mapolresta Jambi tertanggal 27 Desember 2022 lalu,” ujarnya, Sabtu (31/11/22).

Untuk kronologis kejadian, Kapolresta Jambi menjelaskan bahwa pelaku ini merupakan perawat pelaksana Tim Bedah Kamar Operasi OK dan pelaku juga merupakan orang yang berperan sebagai pengecekan kesiapan kamar operasi.

Dikarenakan pada saat akan dilaksanakan opersi oleh Tim dokter RSUD Raden Mataher ada salah satu Mahasiswa Kedokteran Universitas Jambi yang sedang melakukan penelitian menyangkut anastesi pasien, kemudian karena dalam penelitian korban tersebut memang sering berada di kamar Operasi guna untuk mendapatkan data mengenai penelitiannya, dan korban selalu bertemu dengan pelaku.

“Berawal dari situlah timbul niatan pelaku untuk melakukan pelecehan seksual terhadap korban,” lanjutnya.

Dijelaskan lebih lanjut, awalnya korban melihat di jadwal operasi, akan ada jadwal operasi namun karena status operasi tersebut masih tertulis cadangan korban bertanya kepada pelaku yang kebetulan sebagai asisten dokter operasi dengan mengatakan Jadi Oprasi?”, kemudian Pelaku menjawab “Jadi kata dokter Rizal” Kemudian korban menjawab ” Ngak di Kamar Operasi 2 ya ?” kemudian pelaku menjawab ” Tidak Di kamar operasi 7″ kemudian korban mengatakan “makasih”.

Kemudian ketika korban hendak berjalan menuju kamar operasi 7 persisnya di depan kamar operasi 2, pelaku menarik korban dengan cara memegang pinggang atas korban dengan kedua tangan nya sambil mengatakan “Sini lah dulu, cepat-cepat nian, nak kemano” kemudian korban menjawab “Ngapain ! saya ngak mau” kemudian pelaku mendorong korban hingga korban masuk kedalam kamar operasi 2, kemudian di dalam kamar tersebut korban di pojokkan di sebelah kanan pintu hingga korban tersandar di dinding, kemudian pelaku memeluk korban sambil mengatakan ” Aku nil lah suko nian samo dio ni kemudian korban bingung mau berbuat apa karena pelaku memeluk korban erat, kemudian pelaku mencium leher korban denga posisi memakai masker dan korban memakai Jilbab, kemudian pelaku meminta korban untuk membuka Masker korban, namun korban menolak.

Selanjutnya pelaku melepas paksa masker yang korban kenakan namun tetap tidak terbuka karena korban menolak membuka masker tersebut, kemudian pelaku mencium pipi korban sebelah kanan satu kali dengan keadaan masih menggunakan masker dan saat pelaku melepas maskernya dan hendak mencium kembali korban, tiba-tiba ada terdengar suara orang lewat sehingga membuat pelaku terkejut dan melepaskan korban dan korban meninggal kamar operasi.

“Berdasarkan pengakuannya baru satu kali melakukan dan karena suka sama korban, ” sambung Kapolresta.

Ditambahkan Kombes Pol Eko Wahyudi bahwa pelaku ini telah berkeluarga dan melakukan aksinya terhadap korban dikarenakan suka kepada korban, ketika ada kesempatan maka pelaku melakukan aksinya.

“Atas perbuatan pelaku kita kenakan pasal 12 dan atau 6 huruf (a) UU RI nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman hukuman diatas 12 tahun penjara, ” tutupnya. (Syah)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Kapolda Jambi Gelar Halal Bihalal Bersama Forkompinda dan Masyarakat Jambi

    Kapolda Jambi Gelar Halal Bihalal Bersama Forkompinda dan Masyarakat Jambi

    • calendar_month Jumat, 14 Jun 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Kapolda Jambi Gelar Halal Bihalal Bersama Forkompinda dan Masyarakat Jambi SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jambi Irjen Pol Drs. Muchlis AS, M.H, Jumat (14/6/2019) siang, menggelar halal bihalal dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, pengurus partai politik, pengurus organisasi kemasyarakatan, pengurus organisasi kepemudaan, serta mahasiswa. Acara yang […]

  • Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu dan Ganja Senilai 6,5 Milyar Dimusnahkan Ditresnarkoba Polda Jambi

    Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu dan Ganja Senilai 6,5 Milyar Dimusnahkan Ditresnarkoba Polda Jambi

    • calendar_month Kamis, 26 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu dan Ganja Senilai 6,5 Milyar Dimusnahkan Ditresnarkoba Polda Jambi SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Ditresnarkoba Polda Jambi melakukan pemusnahan barang bukti narkoba 5,07 kilogram sabu dan 0,61 kilogram ganja dari penangkapan 10 tersangka. pemusnahan barang bukti narkoba sabu dan ganja ini dilaksanakan di lobi utama Polda Jambi. Kamis (26/1/2023). Kegiatan pemusnahan barang […]

  • Jumlah TPS di Tanjab Barat pada Pemilu 2024 Bertambah 130

    Jumlah TPS di Tanjab Barat pada Pemilu 2024 Bertambah 130

    • calendar_month Rabu, 16 Nov 2022
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Jumlah TPS di Tanjab Barat pada Pemilu 2024 Bertambah 130 SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjab Barat menggelar Media Gathering Persiapan Pemuktahiran Data Pemilih dan Pemetaan TPS pada Pemilu 2024 bertempat di Aula Tungkal Hotel, Rabu (16/11/22)  Ketua KPU Tanjab Barat, Hairuddin, S.Sos menjelaskan, tahapan Pemilu Serentak 2024 sudah dimulai sejak […]

  • Edarkan Ganja Cair Berbentuk Liquid Vape, Seorang Mahasiswa di Jambi Ditangkap Polisi

    Edarkan Ganja Cair Berbentuk Liquid Vape, Seorang Mahasiswa di Jambi Ditangkap Polisi

    • calendar_month Senin, 27 Mei 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Edarkan Ganja Cair Berbentuk Liquid Vape, Seorang Mahasiswa di Jambi Ditangkap Polisi SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Seorang Mahasiswa salah satu Perguruan Tinggi Negeri di Jambi berinisial ZB (22), terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian Direktorat Narkoba Polda Jambi. Pasalnya, warga RT 08 Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi itu ditangkap terkait kasus narkotika. Direktur […]

  • Bikers Subuhan Ingin Ramaikan Subuh Seramai Sholat Jum’at

    Bikers Subuhan Ingin Ramaikan Subuh Seramai Sholat Jum’at

    • calendar_month Minggu, 21 Jul 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Bikers Subuhan Ingin Ramaikan Subuh Seramai Sholat Jum’at SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Gerakan yang diinisiasi sekelompok anak-anak muda Kuala Tungkal ini layak di acungi jempol. Beranggotakan anak-anak motor dan komunitas anak muda, gerakan yang di beri nama Bikers Subuhan (BS) Kuala Tungkal ini memiliki tujuan dan motivasi yang sangat mulia yakni memakmurkan mesjid dan mengajak […]

  • Bupati Berang, di Hari Kerja Pegawai Kantah Tanjab Barat Tidak Berada di Tempat

    Bupati Berang, di Hari Kerja Pegawai Kantah Tanjab Barat Tidak Berada di Tempat

    • calendar_month Senin, 31 Des 2018
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr Ir H Safrial MS dibuat geram dan kecewa dengan ulah Kakan ataupun Pegawai Kantor Pertanahan (Kantah) Tanjung Jabung Barat dikarenakan satupun tidak berada ditempat pada hari kerja, Senin (31/12/18). Kekecewaan orang nomor satu di Kabupaten Tanjab Barat ini juga diketahui karena dirinya ingin bertemu dengan Kepala […]

expand_less