Breaking News
light_mode
Trending Tags

Oknum Pegawai RSUD Raden Mataher yang Lakukan Pelecehan Seksual ke Mahasiswa Kedokteran Dibekuk Sat Reskrim Polresta Jambi 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 31 Des 2022
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Oknum Pegawai RSUD Raden Mataher yang Lakukan Pelecehan Seksual ke Mahasiswa Kedokteran Dibekuk Sat Reskrim Polresta Jambi 

SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Entah apa yang merasuki fikiran BP (49) yang merupakan seorang oknum Pegawai Negeri Sipil RSUD Raden Mataher Provinsi Jambi yang tega melakukan pelecehan seksual terhadap salah satu Mahasiswa Kedokteran Universitas Jambi pada tanggal 31 Oktober 2022 lalu.

Perbuatan pelecehan terhadap TF yang dilakukan BP dilaporkan ke Unit PPA Satreskrim Polresta Jambi.

Dari hasil laporan tersebut, Unit PPA Satreskrim Polresta Jambi langsung melakukan penangkapan terhadap BP dikediamannya dan tidak melakukan perlawanan.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi saat didampingi Kasat Reskrim Kompol Afrito Marbaro dan Unit PPA menyebutkan bahwa untuk TKP kejadian di kamar Operasi UK 2 RSUD Raden Mataher Provinsi Jambi.

“Saat ini pelaku BP (49) sudah kita amankan di Mapolresta Jambi tertanggal 27 Desember 2022 lalu,” ujarnya, Sabtu (31/11/22).

Untuk kronologis kejadian, Kapolresta Jambi menjelaskan bahwa pelaku ini merupakan perawat pelaksana Tim Bedah Kamar Operasi OK dan pelaku juga merupakan orang yang berperan sebagai pengecekan kesiapan kamar operasi.

Dikarenakan pada saat akan dilaksanakan opersi oleh Tim dokter RSUD Raden Mataher ada salah satu Mahasiswa Kedokteran Universitas Jambi yang sedang melakukan penelitian menyangkut anastesi pasien, kemudian karena dalam penelitian korban tersebut memang sering berada di kamar Operasi guna untuk mendapatkan data mengenai penelitiannya, dan korban selalu bertemu dengan pelaku.

“Berawal dari situlah timbul niatan pelaku untuk melakukan pelecehan seksual terhadap korban,” lanjutnya.

Dijelaskan lebih lanjut, awalnya korban melihat di jadwal operasi, akan ada jadwal operasi namun karena status operasi tersebut masih tertulis cadangan korban bertanya kepada pelaku yang kebetulan sebagai asisten dokter operasi dengan mengatakan Jadi Oprasi?”, kemudian Pelaku menjawab “Jadi kata dokter Rizal” Kemudian korban menjawab ” Ngak di Kamar Operasi 2 ya ?” kemudian pelaku menjawab ” Tidak Di kamar operasi 7″ kemudian korban mengatakan “makasih”.

Kemudian ketika korban hendak berjalan menuju kamar operasi 7 persisnya di depan kamar operasi 2, pelaku menarik korban dengan cara memegang pinggang atas korban dengan kedua tangan nya sambil mengatakan “Sini lah dulu, cepat-cepat nian, nak kemano” kemudian korban menjawab “Ngapain ! saya ngak mau” kemudian pelaku mendorong korban hingga korban masuk kedalam kamar operasi 2, kemudian di dalam kamar tersebut korban di pojokkan di sebelah kanan pintu hingga korban tersandar di dinding, kemudian pelaku memeluk korban sambil mengatakan ” Aku nil lah suko nian samo dio ni kemudian korban bingung mau berbuat apa karena pelaku memeluk korban erat, kemudian pelaku mencium leher korban denga posisi memakai masker dan korban memakai Jilbab, kemudian pelaku meminta korban untuk membuka Masker korban, namun korban menolak.

Selanjutnya pelaku melepas paksa masker yang korban kenakan namun tetap tidak terbuka karena korban menolak membuka masker tersebut, kemudian pelaku mencium pipi korban sebelah kanan satu kali dengan keadaan masih menggunakan masker dan saat pelaku melepas maskernya dan hendak mencium kembali korban, tiba-tiba ada terdengar suara orang lewat sehingga membuat pelaku terkejut dan melepaskan korban dan korban meninggal kamar operasi.

“Berdasarkan pengakuannya baru satu kali melakukan dan karena suka sama korban, ” sambung Kapolresta.

Ditambahkan Kombes Pol Eko Wahyudi bahwa pelaku ini telah berkeluarga dan melakukan aksinya terhadap korban dikarenakan suka kepada korban, ketika ada kesempatan maka pelaku melakukan aksinya.

“Atas perbuatan pelaku kita kenakan pasal 12 dan atau 6 huruf (a) UU RI nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman hukuman diatas 12 tahun penjara, ” tutupnya. (Syah)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Tiga Unit Mobil Diduga Hasil Penggelapan Imam Mualif Ditemukan di Kebun Milik Warga

    Tiga Unit Mobil Diduga Hasil Penggelapan Imam Mualif Ditemukan di Kebun Milik Warga

    • calendar_month Sabtu, 14 Des 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 1Komentar

    Tiga Unit Mobil Diduga Hasil Penggelapan Imam Mualif Ditemukan di Kebun Milik Warga SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Tiga unit kendaraan roda empat (Mobil) yang diduga hasil penggelapan yang dilakukan oleh Imam Mualif (mantan sales Toyota Jambi, red) ditemukan di wilayah hukum Polsek Tungkal Ilir, Polres Tanjab Barat tepatnya di RT. 02 Parit Lapis Desa Bram […]

  • Gubernur Al Haris Siap Tindaklanjuti Masukan DPRD Demi Kemajuan Jambi

    Gubernur Al Haris Siap Tindaklanjuti Masukan DPRD Demi Kemajuan Jambi

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Gubernur Al Haris Siap Tindaklanjuti Masukan DPRD Demi Kemajuan Jambi SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menghadiri langsung rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan oleh Panitia Khusus (Pansus), bertempat di Gedung DPRD Provinsi Jambi, Senin (27/4/2026) siang. Kehadiran Gubernur Al Haris dalam rapat tersebut menjadi […]

  • Gelar Sertijab dan Pisah Sambut, Susi Andriany Pohan Pimpin Kalapas Perempuan Jambi 

    Gelar Sertijab dan Pisah Sambut, Susi Andriany Pohan Pimpin Kalapas Perempuan Jambi 

    • calendar_month Kamis, 26 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Gelar Sertijab dan Pisah Sambut, Susi Andriany Pohan Pimpin Kalapas Perempuan Jambi SERAMBIJAMBI.ID, MUAROJAMBI – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Jambi resmi berganti. Pergantian tersebut ditandai dengan serah terima jabatan (sertijab) dan pisah sambut dari Kalapas yang lama, Triana Agustin, ke Kalapas yang baru yakni Susi Andriany Pohan. Sertijab disaksikan langsung oleh Sekretaris daerah […]

  • Lantik 56 Kades Terpilih, Bupati Tanjab Barat : Pembangunan Desa dan Kabupaten Harus Sejalan

    Lantik 56 Kades Terpilih, Bupati Tanjab Barat : Pembangunan Desa dan Kabupaten Harus Sejalan

    • calendar_month Senin, 25 Nov 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Lantik 56 Kades Terpilih, Bupati Tanjab Barat : Pembangunan Desa dan Kabupaten Harus Sejalan SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. Ir. H. Safrial MS mengimbau kepada Kepala Desa untuk menselaraskan pembangunan Desa dengan Pembangunan Kabupaten, sehingga hasil pembangunan dapat dirasakan oleh masyarakat. Hal itu disampaikanya usai melantik 56 Kepala Desa terpilih dalam […]

  • Jaga Kondusivitas Desa Bram Itam Kanan di Masa Transisi, Pemdes: Jangan Terprovokasi Isu

    Jaga Kondusivitas Desa Bram Itam Kanan di Masa Transisi, Pemdes: Jangan Terprovokasi Isu

    • calendar_month Selasa, 9 Sep 2025
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Pemerintah Desa (Pemdes) Bram Itam Kanan, Kecamatan Bram Itam, mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk memperkuat sinergi dalam menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas). Imbauan ini menyusul dimulainya masa transisi kepemimpinan di desa tersebut. Perubahan struktur kepemimpinan ini terjadi setelah kepala desa sebelumnya resmi mengundurkan diri. Pengunduran diri tersebut dilakukan menyusul kelulusan […]

  • BREAKING NEWS! Kebakaran di Teluk Nilau, MTS N 3 Tanjab Barat dan MA Al-Khairiyah Ludes Dilahap Sijago Merah

    BREAKING NEWS! Kebakaran di Teluk Nilau, MTS N 3 Tanjab Barat dan MA Al-Khairiyah Ludes Dilahap Sijago Merah

    • calendar_month Rabu, 18 Des 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    BREAKING NEWS! Kebakaran di Teluk Nilau, MTS N 3 Tanjab Barat dan MA Al-Khairiyah Ludes Dilahap Sijago Merah SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Musibah kebakaran kembali terjadi di wilayah Teluk Nilau, Kecamatan Pengabuan Kabupaten Tanjab Barat. Kali ini kebakaran terjadi di belakang Kantor Camat Pengabuan tepatnya di bangunan sarana pendidikan MTS N 3 Tanjab Barat dan […]

expand_less