Breaking News
light_mode
Trending Tags

Oknum Pegawai RSUD Raden Mataher yang Lakukan Pelecehan Seksual ke Mahasiswa Kedokteran Dibekuk Sat Reskrim Polresta Jambi 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 31 Des 2022
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Oknum Pegawai RSUD Raden Mataher yang Lakukan Pelecehan Seksual ke Mahasiswa Kedokteran Dibekuk Sat Reskrim Polresta Jambi 

SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Entah apa yang merasuki fikiran BP (49) yang merupakan seorang oknum Pegawai Negeri Sipil RSUD Raden Mataher Provinsi Jambi yang tega melakukan pelecehan seksual terhadap salah satu Mahasiswa Kedokteran Universitas Jambi pada tanggal 31 Oktober 2022 lalu.

Perbuatan pelecehan terhadap TF yang dilakukan BP dilaporkan ke Unit PPA Satreskrim Polresta Jambi.

Dari hasil laporan tersebut, Unit PPA Satreskrim Polresta Jambi langsung melakukan penangkapan terhadap BP dikediamannya dan tidak melakukan perlawanan.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi saat didampingi Kasat Reskrim Kompol Afrito Marbaro dan Unit PPA menyebutkan bahwa untuk TKP kejadian di kamar Operasi UK 2 RSUD Raden Mataher Provinsi Jambi.

“Saat ini pelaku BP (49) sudah kita amankan di Mapolresta Jambi tertanggal 27 Desember 2022 lalu,” ujarnya, Sabtu (31/11/22).

Untuk kronologis kejadian, Kapolresta Jambi menjelaskan bahwa pelaku ini merupakan perawat pelaksana Tim Bedah Kamar Operasi OK dan pelaku juga merupakan orang yang berperan sebagai pengecekan kesiapan kamar operasi.

Dikarenakan pada saat akan dilaksanakan opersi oleh Tim dokter RSUD Raden Mataher ada salah satu Mahasiswa Kedokteran Universitas Jambi yang sedang melakukan penelitian menyangkut anastesi pasien, kemudian karena dalam penelitian korban tersebut memang sering berada di kamar Operasi guna untuk mendapatkan data mengenai penelitiannya, dan korban selalu bertemu dengan pelaku.

“Berawal dari situlah timbul niatan pelaku untuk melakukan pelecehan seksual terhadap korban,” lanjutnya.

Dijelaskan lebih lanjut, awalnya korban melihat di jadwal operasi, akan ada jadwal operasi namun karena status operasi tersebut masih tertulis cadangan korban bertanya kepada pelaku yang kebetulan sebagai asisten dokter operasi dengan mengatakan Jadi Oprasi?”, kemudian Pelaku menjawab “Jadi kata dokter Rizal” Kemudian korban menjawab ” Ngak di Kamar Operasi 2 ya ?” kemudian pelaku menjawab ” Tidak Di kamar operasi 7″ kemudian korban mengatakan “makasih”.

Kemudian ketika korban hendak berjalan menuju kamar operasi 7 persisnya di depan kamar operasi 2, pelaku menarik korban dengan cara memegang pinggang atas korban dengan kedua tangan nya sambil mengatakan “Sini lah dulu, cepat-cepat nian, nak kemano” kemudian korban menjawab “Ngapain ! saya ngak mau” kemudian pelaku mendorong korban hingga korban masuk kedalam kamar operasi 2, kemudian di dalam kamar tersebut korban di pojokkan di sebelah kanan pintu hingga korban tersandar di dinding, kemudian pelaku memeluk korban sambil mengatakan ” Aku nil lah suko nian samo dio ni kemudian korban bingung mau berbuat apa karena pelaku memeluk korban erat, kemudian pelaku mencium leher korban denga posisi memakai masker dan korban memakai Jilbab, kemudian pelaku meminta korban untuk membuka Masker korban, namun korban menolak.

Selanjutnya pelaku melepas paksa masker yang korban kenakan namun tetap tidak terbuka karena korban menolak membuka masker tersebut, kemudian pelaku mencium pipi korban sebelah kanan satu kali dengan keadaan masih menggunakan masker dan saat pelaku melepas maskernya dan hendak mencium kembali korban, tiba-tiba ada terdengar suara orang lewat sehingga membuat pelaku terkejut dan melepaskan korban dan korban meninggal kamar operasi.

“Berdasarkan pengakuannya baru satu kali melakukan dan karena suka sama korban, ” sambung Kapolresta.

Ditambahkan Kombes Pol Eko Wahyudi bahwa pelaku ini telah berkeluarga dan melakukan aksinya terhadap korban dikarenakan suka kepada korban, ketika ada kesempatan maka pelaku melakukan aksinya.

“Atas perbuatan pelaku kita kenakan pasal 12 dan atau 6 huruf (a) UU RI nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman hukuman diatas 12 tahun penjara, ” tutupnya. (Syah)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Ramadhan Penuh Berkah, Komunitas Burung Berkicau KSJ Berikan Bantuan Sembako ke Panti Asuhan

    Ramadhan Penuh Berkah, Komunitas Burung Berkicau KSJ Berikan Bantuan Sembako ke Panti Asuhan

    • calendar_month Minggu, 26 Mei 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Berbagai macam cara untuk berbagi kebahagiaan dan merupakan salah satu cara untuk mendapatkan keberkahan di bulan penuh hikmah dan berkah yaitu bulan suci Ramadhan. Seperti yang dilakukan oleh salah satu Komunitas Burung Berkicau yang ada di Provinsi Jambi yaitu Ksatria Siginjai Jambi (KSJ). Adapun dengan mensyukuri nikmat yang telah diberikan dan ingin […]

  • Bersama Warga, Kapolsek Pengabuan Ikut Gotong Royong Perbaikan Jalan

    Bersama Warga, Kapolsek Pengabuan Ikut Gotong Royong Perbaikan Jalan

    • calendar_month Jumat, 2 Nov 2018
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Inilah aksi nyata yang dilakukan oleh Kapolsek Pengabuan Iptu Agus A Purba beserta jajarannya bersama warga. Dia bersama warga melaksanakan kegiatan gotong royong perbaikan jalan, Kamis (1/11/18) sore. Gotong royong yang dilakukan ini berupa perbaikan jalan yang berlubang yang berada di simpang tarmum RT. 05 Kelurahan Teluk Nilau, Kecamatan Pengabuan. Kegiatan […]

  • Sentuhan PetroChina Ubah Wajah UMKM Anyaman Pandan Jambi Jadi Lebih Berkelas

    Sentuhan PetroChina Ubah Wajah UMKM Anyaman Pandan Jambi Jadi Lebih Berkelas

    • calendar_month Minggu, 10 Mei 2026
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB TIMUR – Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM)atau Corporate Social Responsibility (CSR) yang dijalankan SKK Migas bersamaPetroChina International Jabung Ltd terus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di sekitar wilayah operasi, khususnya bagi pelaku usaha kecil dan menengah di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi. Salah satu manfaat tersebut dirasakan langsung oleh KUB Radesta yang […]

  • Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan 11 Pelaku Ilegal Drilling 

    Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan 11 Pelaku Ilegal Drilling 

    • calendar_month Selasa, 6 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan 11 Pelaku Ilegal Drilling  SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi berhasil mengamankan 11 pelaku penambangan minyak ilegal atau biasa disebut Illegal drilling. Seluruh pelaku diamankan di RT. 5, Desa Bukit Subur, Kecamatan Bahar Selatan Kabupaten Muaro Jambi. Selasa (6/9/2022). Direktur Reskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory mengatakan […]

  • Kapolda Jambi Pimpin Acara Tradisi Penerimaan Bintara Remaja lulusan Diktukba TA 2018

    Kapolda Jambi Pimpin Acara Tradisi Penerimaan Bintara Remaja lulusan Diktukba TA 2018

    • calendar_month Senin, 18 Mar 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi menggelar acara Tradisi penerimaan Bintara Remaja lulusan Diktukba T.A. 2018 bertempat di lapangan Mapolda Jambi, dalam acara tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Jambi Irjen Pol Drs Muchlis AS, MH, Senin (18/3/19) usai dilaksanakannya Upacara Bulanan di Lapangan Apel Mapolda Jambi sekitar pukul 07.30 WIB. Selain Kapolda Jambi dalam […]

  • Datang ke Jambi, Gibran Rakabuming Raka Sapa Masyarakat saat Konser Indonesia Maju bersama Gibran 

    Datang ke Jambi, Gibran Rakabuming Raka Sapa Masyarakat saat Konser Indonesia Maju bersama Gibran 

    • calendar_month Sabtu, 18 Nov 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Datang ke Jambi, Gibran Rakabuming Raka Sapa Masyarakat saat Konser Indonesia Maju bersama Gibran SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Calon Wakil Presiden (Cawapres) Gibran Rakabuming Raka saat tiba di konser Indonesia Maju bersama Gibran di kawasan Pasir Putih, Kota Jambi langsung disambut ribuan penonton, Jumat (17/11). Terlihat, Cawapres Gibran Rakabuming Raka menggunakan mobil berwarna putih B 1924 SSP […]

expand_less