Tim Gabungan TNI-Polri Lakukan Penegakan Hukum Terhadap Kelompok SMB, 45 Orang Ditahan di Mako Sat Brimob

0

Tim Gabungan TNI-Polri Lakukan Penegakan Hukum Terhadap Kelompok SMB, 45 Orang Ditahan di Mako Sat Brimob

SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Tim gabungan TNI-Polri melakukan penegakan hukum terhadap kelompok Serikat Mandiri Batanghari (SMB). Dalam penegakan hukum yang dilakukan, 45 orang anggota SMB termasuk pimpinannya ‘Muslim Cs’ berhasil ditangkap oleh tim gabungan. Mereka ditangkap pasca melakukan penyerangan di Distrik VIII PT. WKS serta melakukan pengeroyokan terhadap Satgas Terpadu Karhutla.

Menurut Kapolda Jambi, Irjen. Pol. Drs. Muchlis A.S., M.H penangkapan itu dilakukan sekitar pukul 15.30 WIB, dengan cara penegakan hukum yang terukur dan humanis, kita menimalisir resiko seminimal mungkin tidak ada korban.

BACA JUGA : BREAKING NEWS – Pimpinan Kelompok SMB ‘Muslim Cs’ Ditangkap

“Pada saat penindakan dilakukan dengan tahapan tahapan yang humanis, kita negosiasi, kita upayakan mereka menyerahkan diri juga tidak mau, akhirnya kita berikan peringatan menggunakan gas air mata, mereka bubar, kemudian kita lakukan penangkapan sebanyak 45 orang.

BACA JUGA :

Saat melakukan penangkapan terhadap para pelaku, mereka sempat melakukan perlawanan dengan senjata rakitan, parang dan bambu runcing. Perlawanan dari mereka membuat ada personil kita yang kena sabetan senjata tajam.

“Dua Personil Sabhara Polda Jambi terluka dibagian paha dan tangan. Dua personil tersebut mengalami luka karena sabetan parang, satu dibagian tangan dan satu dibagian paha kanan.

Saat ini, dua personil yang luka tersebut tengah dirawat di rumah sakit Bahyangkara Polda Jambi,” kata Kapolda Jambi, Irjen Pol Muchlis AS kepada wartawan di Mapolda Jambi, Jum’at (19/7/19) sekitar pukul 01.10 WIB.

Untuk saat ini kondisi masih kondusif, namun, Personil Polda Jambi dan Korem 042 Garuda Putih saat kita tambah ke lokasi untuk menjaga situasi tetap kondusif.

“Kita tambah Brimob dan Polair sebanyak 100 personil, dan TNI dari Raider Ksatria Jaya sebanyak 1 SSK, jadi total personil gabungan ada 500 orang,” ujar Kapolda Jambi

Sementara, Danrem 042 Gapu, Kolonel Arh Elphis Rudy, M.Sc mengatakan, pasca penyerangan yang dilakukan kelompok SMB tersebut, dari empat orang personil BKO, ada dua yang perlu rawat inap, dan saat ini kondisinya sudah mulai membaik.

Menurut Danrem, anggota tersebut adalah pejuang. Pejuang bakti sosial, keberadaan personil TNI disana untuk menanggulangi karhutla, mereka inilah yang ada disana. Kalau ada titik api kita lihat, mereka yang melaksanakan run cek,” kata Danrem

Namun demikian, Danrem mengharapkan ini menjadi peristiwa pertama dan terakhir. Dukungan masyarakat dan seluruh komponen masyarakat sangat diharapkan, sehingga peristiwa ini tidak terulang lagi.

Dan satu yang kami jadikan komitmen bersama Bapak Kapolda Jambi adalah sampai kemanapun akar akar dari seluruh kelompok ini, memang harus dilaksanakan penindakan hukum yang terukur,” tegas Danrem

BACA JUGA : BREAKING NEWS – Pimpinan Kelompok SMB ‘Muslim Cs’ Ditangkap

BACA JUGA : Usai Jalani Pemeriksaan, Dari 45 Orang Anggota SMB yang Diamankan, 20 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka

BACA JUGA : Hasil Penyidikan Terbaru, Polisi Tetapkan 41 Orang ‘Anggota SMB’ sebagai Tersangka

BACA JUGA : Berikut Nama-nama 41 Orang ‘Anggota SMB’ yang Ditetapkan sebagai Tersangka

BACA JUGA : Petugas Gabungan Kembali Amankan 18 Orang Anggota Kelompok SMB

Untuk diketahui, berikut nama nama para anggota kelompok SMB yang diamankan diantaranya, Muslim, Sum, Rirski, Sardi, Agusnadi, Adi, Munir, Ruben, Sukiyo, Danres, Jupri, Wiwin, Juki, Sopian, Rian, Kewat, Sarno, Ninting.

Selanjutnya, Samludin, Betilas, Bangun, Sodirin, Payunda, Darjo, Maun, Yanto, Rusdi, Eko, Misdi, Sukur, Faujan Sapurta, Misbah, Ilham, Robani, Tomi, Sarial, Arifin, Dini Oktaria, Ngadimin, Johanes, Suratno, Batila, Bujang Putih, Irpan dan Rohali.

Dari penangkapan tersebut, tim gabungan juga mengamankan barang bukti berupa 10 senjata api rakitan jenis kecepek, tiga bambu runcing, 49 sajam, 47 pisau sangkur, 4 peluru tajam, dua unit HT, Satu leptop, dua unit motor dan baju kaso TNI sebanyak satu buah.

Barang bukti saat ini diamankan di Mapolda Jambi, sedangkan 45 orang kelompok SMB tersebut dibawa dan ditahan di Mako Sat Brimob Polda Jambi guna untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Syah/Sj)

Comments
Loading...