Bupati Safrial Serahkan SK CPNS kepada 185 CPNS Pemkab Tanjab Barat
SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Sebanyak 185 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menerima secara simbolis Surat Keputusan (SK) dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjab Barat.
SK CPNS tersebut secara resmi diserahkan langsung oleh Bupati Tanjab Barat, Senin (11/3/19) bertempat di Balai Pertemuan, Kantor Bupati Tanjab Barat.
Bupati Tanjab Barat Dr. Ir. H. Safrial, MS dalam kesempatannya mengatakan melalui sistem penyaringan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berbasis kompetensi, kami yakin bahwa saudara-saudari merupakan putra-putri terbaik bangsa yang layak untuk diangkat sebagai CPNS, melalui seleksi yang ketat saudara lulus dan diterima sebagai CPNS, bersyukurlah atas nikmat yang diberikan ALLAH SWT serta bekerjalah dengan maksimal,” ujar Bupati Safrial
Bupati Safrial juga menjelaskan, setiap ASN harus memiliki loyalitas terhadap pimpinan serta amanah dan menjadi ASN yang disiplin juga bertanggung jawab.
“Perlu diingat bahwa tugas sebagai ASN untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, maka sikap professional, komitmen, disiplin dan memiliki integritas serta tanggung jawab perlu dimiliki,” katanya.
Selain itu, ASN harus bersedia dalam hal penempatan, jangan terbesit untuk mengajukan pindah keluar daerah dengan alasan apapun.
“Saudara-saudari boleh mengajukan pindah keluar daerah sekurang-kurangnya 10 tahun sejak diangkat menjadi PNS, sesuai peraturan MENPAN RB nomor 36 tahun 2018,” tegasnnya
Hadir dalam penyerahan SK PNS tersebut yakni, Wakil Bupati Tanjab Barat, Asisten, Staf Ahli, unsur Forkopimda, dan para kepala OPD serta dihadiri para peserta yang akan menerima SK CPNS. (*ms/Sj)