Breaking News
light_mode
Trending Tags

Diskresi Kepolisian, Ditlantas Polda Jambi Kembali Hentikan Aktivitas Angkutan Batu bara 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 31 Agt 2023
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Diskresi Kepolisian, Ditlantas Polda Jambi Kembali Hentikan Aktivitas Angkutan Batu bara 

SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Ditlantas Polda Jambi melakukan Pemberhentian sementara aktivitas angkutan batubara di jalan nasional Provinsi Jambi.

Pemberhentian sementara aktivitas angkutan batubara di jalan nasional Provinsi Jambi dilakukan Ditlantas Polda Jambi karena dipengaruhi beberapa faktor.

Ditlantas Polda Jambi melakukan Penghentian sementara angkutan batubara juga melihat dari situasi yang terjadi dalam beberapa hari belakangan terkait dengan operasional mobilisasi angkutan batubara yang cukup meresahkan masyarakat pengguna jalan di Provinsi Jambi.

Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi mengatakan kemacetan yang terjadi pada beberapa ruas jalan yang digunakan oleh angkutan batubara berdampak pada jam operasional masyarakat dipagi maupun siang hari.

“penghentian sementara aktivitas angkutan batubara inu juga melihat dari meningkatnya angka kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh pelanggaran angkutan batubara,”ujarnya. Kamis (31/9/2023)

Kombes Pol Dhafi menyebutkan pemberhentian sementara aktivitas angkutan batubara dilakukan selama 5 hari terhitung mulai tanggal 2 – 6 September 2023.

Diskresi kepolisian pemberhentian mobilisasi angkutan batubara ini berlaku bagi yang melintasi ruas jalan umum baik di jalan nasional maupun jalan Provinsi menuju Pelabuhan Talang Duku maupun sebaliknya.

“Diskresi kepolisian akan diperpanjang apabila permasalahan tersebut diatas tidak kunjung terselesaikan,” tegas Kombes Pol Dhafi.

Untuk diketahui, pemberhentian aktivitas angkutan batubara kali ini sesuai dengan analisa dan hasil temuan Ditlantas Polda Jambi sebagai berikut:
a. Dari hasil pantauan melalui aplikasi simpang bara dan hasil penghitungan di TUKS, ditemukan kuota mobilitas angkutan batubara yang beropersional melebihi 4.000 unit setiap harinya dan dalam kurun waktu 1 (satu) hari pada tanggal 25 Agustus 2023 ditemukan sebanyak 203 pelanggaran lalu lintas angkutan batubara, sebagai barikut :
1) 73 tidak dapat menunjukan SIM ;
2) 80 tidak dapat menunjukan STNK;
3) 50 tidak dapat menunjukan KIR;
b. Adanya jalan rusak yang terjadi pada jalur angkutan batubara, sampai saat ini tidak ada perbaikan pada ruas jalan tersebut yang merupakan tanggung jawab pihak perusahaan tambang dan asosiasi transportir angkutan batubara sebagaimana tertuang di dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 1827 Tahun 2018 dan juga melanggar hasil keputusan Rapat yang di pimpin Deputi 1 Kepala Staf kepresidenan pada tanggal 18 April 2023;
c. Satgas yang merupakan bentuk dukungan dari asosiasi jasa transportir dalam upaya memperlancar arus lalu lintas serta penawasan dan pengendalian jam operasional angkutan batubara tersebut sudah tidak berjalan, sehingga terjadi kemacetan di beberapa titik ruas jalan yang di tandai dengan meningkatnya laporan pengaduan masyarakat melalui layanan pesan singkat whatsapp Polda Jambi;
d. Hasil pengecekan tonase kendaraan angkutan batu bara yang melintasi ruas jalan nasional maupun jalan provinsi pada jalur lintasan angkutan batu bara adalah melebihi kuota sesuai dengan aturan yang berlaku maupun tonase yang disepakati dengan rata-rata tonase angkutan batubara antara 16 s.d 19 ton.

Sehingga menyebabkan jalan menjadi rusak dan truk angkutan batubara yang patah as lebih dari pada 3 unit dalam satu hari jam operasional angkutan batu bara.
e. Tidak adanya upaya dari Pihak Tambang maupun Transportir setelah diberikan kesempatan oleh Kapolda Jambi terhitung tanggal 15 Agustus 2023 untuk memperbaiki situasi terkait permasalahan mobilisasi angkutan batubata selama tenggat waktu diberikan, 15 (lima belas) hari.

Ia berharap semoga hal ini dapat dipahami sebagai wujud implementasi komitmen dari para perusahan tambang dan transportir sesuai dengan hasil rapat yang dipimpin oleh Deputi 1 Kepala Staf Kepresidenan pada tanggal 18 April 2023.

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Dua Ruko Tempat Penyimpanan Ribuan Botol Miras Disegel Satpol PP

    Dua Ruko Tempat Penyimpanan Ribuan Botol Miras Disegel Satpol PP

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Dua Ruko Tempat Penyimpanan Ribuan Botol Miras Disegel Satpol PP SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jambi bersama pihak Kecamatan dan Disperindag menyegel dua unit ruko yang berada di kawasan Jalan Surya Darma Pal VIII Kenali Asam Bawah Kecamatan Kota Baru. Dua ruko tersebut disegel oleh petugas Satpol PP Kota […]

  • Bupati Syahirsah Serahkan Buku Tabungan KPM PKH dan Bantuan kendaraan Operasional Pendamping PKH

    Bupati Syahirsah Serahkan Buku Tabungan KPM PKH dan Bantuan kendaraan Operasional Pendamping PKH

    • calendar_month Senin, 12 Agt 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Bupati Syahirsah Serahkan Buku Tabungan KPM PKH dan Bantuan kendaraan Operasional Pendamping PKH SERAMBIJAMBI.ID, BATANGHARI – Bupati Batanghari Ir.H.Syahirsah.Sy menghadiri sekaligus menyerahkan Buku Tabungan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Salah Mapping Tahun 2018 dan Penyerahan Bantuan kendaraan Operasional Pendamping PKH di halaman Kantor Bupati Batang Hari pada Senin (12/08/19) pagi. Acara tersebut […]

  • Akhirnya Sekolah di Tanjab Barat Diliburkan

    Akhirnya Sekolah di Tanjab Barat Diliburkan

    • calendar_month Jumat, 20 Mar 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Akhirnya Sekolah di Tanjab Barat Diliburkan SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Dalam rangka mengantisipasi penyebaran virus Corona (Covid-19), akhirnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tanjab Barat mengeluarkan surat edaran untuk meliburkan siswa-siswi sekolah, baik itu Paud, TK, SD dan SMP. Hal itu diketahui berdasarkan surat edaran yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten tertanggal 19 […]

  • Dansat Brimob Polda Jambi Tinjau Langsung Lokasi Yang Akan Dibangun Mako Kompi di Kerinci,Merangin dan Bungo

    Dansat Brimob Polda Jambi Tinjau Langsung Lokasi Yang Akan Dibangun Mako Kompi di Kerinci,Merangin dan Bungo

    • calendar_month Selasa, 27 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Dansat Brimob Polda Jambi Tinjau Langsung Lokasi Yang Akan Dibangun Mako Kompi di Kerinci,Merangin dan Bungo SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Komandan Satuan Brimob Polda Jambi Kombes Pol Nadi Chaidir beserta rombongan melaksanakan kunjungan ke Kabupaten Kerinci, Merangin, Bungo dan Tebo selama tiga hari pada Kamis – Sabtu (21-23). Kunjungan pertama Dansat Brimob Polda Jambi Kombes Pol […]

  • Berbagi Kasih, Satuan Brimob Polda Jambi Bagikan Sembako ke Panti Asuhan

    Berbagi Kasih, Satuan Brimob Polda Jambi Bagikan Sembako ke Panti Asuhan

    • calendar_month Senin, 8 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Berbagi Kasih, Satuan Brimob Polda Jambi Bagikan Sembako ke Panti Asuhan SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Sebagai bentuk kepedulian Polri khususnya Satuan Brimob Polda Jambi berbagi kasih kepada anak-anak Panti asuhan dengan membagikan sembako. Pembagian sembako Satuan Brimob Polda Jambi diserahkan langsung oleh Pasi Ops Intelmob Polda Jambi Ipda Osbon Sinurat mewakili Dansat Brimob Polda Jambi Kombes Pol […]

  • Danrem 042/Gapu Pimpin Sertijab Dandim 0417/Kerinci dan Danyonif Raider 142/KJ

    Danrem 042/Gapu Pimpin Sertijab Dandim 0417/Kerinci dan Danyonif Raider 142/KJ

    • calendar_month Kamis, 17 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Danrem 042/Gapu Pimpin Sertijab Dandim 0417/Kerinci dan Danyonif Raider 142/KJ   SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Komandan Korem (Danrem) 042/Gapu Brigjen TNI Zulkifli memimpin langsung upacara serah terima jabatan (Sertijab) Danyonif Raider 142/KJ dari Letkol Inf Ikhsanudin kepada Letkol Inf Esnan Haryadi, dan selanjutnya Dandim 0417/Kerinci dari Letkol Czi Fitriyadi kepada Letkol Inf Ikhsanudin yang bertempat di […]

expand_less