Breaking News
light_mode
Trending Tags

Usai Jalani Pemeriksaan, Dari 45 Orang Anggota SMB yang Diamankan, 20 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Sabtu, 20 Jul 2019
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Usai Jalani Pemeriksaan, Dari 45 Orang Anggota SMB yang Diamankan, Polisi Tetapkan 20 Orang Jadi Tersangka

SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Tim gabungan dari Polda Jambi dan Korem 042/Gapu, telah berhasil mengamankan 45 orang anggota kelompok Serikat Mandiri Batanghari (SMB) pimpinan Muslim Cs.

Setelah dilakukan pemeriksaan intensif, dari 45 orang anggota kelompok SMB yang diamankan, 20 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Muslim selaku pimpinan kelompok SMB. Sedangkan 25 orang lainnya hingga saat ini masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kapolda Jambi didampingi Pangdam II/Sriwijaya, Gubernur Jambi, Danrem 042/Gapu, Kajati Jambi Kabinda, dan Ketua Timdu, saat menggelar Konferensi Pers di Mapolda Jambi, Jum’at (19/7/19), tentang kasus pengrusakan, penjarahan dan penganiayaan yang dilakukan oleh kelompok SMB terhadap petugas TNI-Polri, masyarakat, dan karyawan.

Sambung Kapolda mengatakan, pada saat kejadian di Distrik VIII, kelompok SMB ini melakukan intimidasi agar meninggalkan basecamp dan melakukan pengrusakan, penjarahan, penyerangan dan pengancaman serta penodongan terhadap anggota TNI-Polri.

Sehingga pada malam kejadian, demi menyelamatkan diri, anggota TNI-Polri lari ke dalam hutan yang ada di belakang basecamp, karena jumlah mereka sangat banyak, sangat brutal dan ini sudah sering dilakukan mereka.

Untuk diketahui, pelaku ini selalu mengintimidasi, memaksa, membakar, menganiaya, meneror tidak hanya kepada karyawan perusahaan tetapi juga kepada masyarakat, terbukti tanggal 10 Juli kemarin Kepala Desa Belanti juga dianiaya oleh kelompok ini dan tangggal 13 Juli saat kejadian kelompok ini menganiaya anggota TNI-Polri.

Kapolda Jambi juga mengatakan, saat melakukan penjarahan di Distrik VIII WKS, Polri kehilangan 3 unit HT (Handy Talky), kemudian Amunisi dicabut oleh mereka, baju dinas, uang dan dompet juga hilang, termasuk juga anggota TNI yang ada disana dianiaya, itu lagi di dalam masjid diseret keluar oleh kelompok SMB.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari anggota kelompok SMB ini yakni 11 pucuk senjata api rakitan dengan berbagai bentuk yang semuanya hampir menggunakan amunisi tajam, 5 amunisi kaliber 5.56 yang digunakan untuk senjata rakitan, 25 pucuk senjata dalam bentuk samurai, tombak, parang, sangkur dan senjata lainnya.

“Untuk kerugian yang diderita akibat penyerangan itu adalah satu unit R4 anggota Dit Samapta Polda Jambi yang ditembaki dengan senjata api rakitan, bangunan mess, kantor, penjagaan, ruang karyawan, kendaraan, dan peralatan kantor, komputer dan berbagai macam peralatan lainnya. “Kerugian keseluruhan diperkirakan Rp. 10 Milyar.

BACA JUGA : Hasil Penyidikan Terbaru, Polisi Tetapkan 41 Orang ‘Anggota SMB’ sebagai Tersangka

BACA JUGA : Petugas Gabungan Kembali Amankan 18 Orang Anggota Kelompok SMB

Sementara, untuk korban sebanyak 3 orang anggota TNI BKO Satgas Karhutla, 1 orang anggota Dit Samapta Polda Jambi, 1 orang anggota Damkar Perusahaan dan 12 orang karyawan perusahaan. Mereka semua mengalami luka luka akibat dianiaya oleh kelompok SMB ini,” beber Kapolda

BACA JUGA : BREAKING NEWS – Pimpinan Kelompok SMB ‘Muslim Cs’ Ditangkap

Kapolda menambahkan, kelompok SMB ini tercatat sudah melakukan aksi kriminalitas sejak tahun 2018 silam, saat ini sudah tercatat ada 14 laporan polisi terkait kelompok SMB.

“Laporannya ada di Polres Tebo, Polres Batanghari, Polres Tanjung Jabung Barat, dan Polda Jambi.

Kelompok SMB ini melakukan aksi kriminalitas secara masif dan terorganisir. Namun, pasca diamankannya 45 orang kelompok SMB. “Kita berharap ini yang terakhir. Setelah ini tidak ada lagi,” ujar Kapolda

BACA JUGA : Tim Gabungan TNI-Polri Lakukan Penegakan Hukum Terhadap Kelompok SMB, 45 Orang Ditahan di Mako Sat Brimob

Atas perbuatannya, para pelaku ini terancam dikenakan pasal tentang penganiayaan secara bersama-sama Pasal 170 KHUP kemudian pencurian Pasal 363 KHUP dengan ancaman hukuman paling singkat 6 tahun penjara,” pungkasnya (Syah/Sj)

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Empat Pekerja PT KIM Tertimbun Longsor Tambang Batubara, Kapolres Bungo : 2 Orang Meninggal Dunia 

    Empat Pekerja PT KIM Tertimbun Longsor Tambang Batubara, Kapolres Bungo : 2 Orang Meninggal Dunia 

    • calendar_month Jumat, 11 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Empat Pekerja PT KIM Tertimbun Longsor Tambang Batubara, Kapolres Bungo : 2 Orang Meninggal Dunia    SERAMBIJAMBI.ID, BUNGO – Kapolres Bungo, AKBP Guntur Saputro, membenarkan atas peristiwa kecelakaan kerja terhadap karyawan PT. Kuansing Inti Makmur (KIM) yang dikabarkan dua orang tewas, dan dua orang terluka akibat tertimbun longsor, Jumat (11/3/2022). Dari data yang ia terima, […]

  • Wabup Tanjab Barat Gelar Audiensi dengan Perwakilan SKK Migas Sumbagsel

    Wabup Tanjab Barat Gelar Audiensi dengan Perwakilan SKK Migas Sumbagsel

    • calendar_month Sabtu, 11 Mar 2023
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Wabup Tanjab Barat Gelar Audiensi dengan Perwakilan SKK Migas Sumbagsel SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Wakil Bupati (Wabup) Tanjab Barat, H. Hairan, SH menggelar audiensi dengan Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagsel dan Manager KKKS Jadestone Energy Lemang Pte Ltd guna membahas pemasangan jalur pipa, Sabtu (11/03/23). Pada Pertemuan yang dilaksanakan di Gudhas Mansion Kota Jambi, Wabup […]

  • Ibu dan Anak di Muaro Jambi Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

    Ibu dan Anak di Muaro Jambi Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

    • calendar_month Minggu, 12 Jan 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Ibu dan Anak di Muaro Jambi Ditemukan Tewas Bersimbah Darah SERAMBIJAMBI.ID, MUARO JAMBI – Warga Desa Bakung, Kecamatan Maro Sebo, Kabupaten Muaro Jambi digegerkan dengan penemuan seorang ibu dan anaknya yang tewas bersimbah darah di dalam kamar PT Marwah Bangun Persada (MBP), Sabtu (11/1/20) malam. Melansir jambiseru.com media partner serambiijambi.id, Kapolres Muaro Jambi, AKBP Ardiyanto […]

  • Resmob Polda Jambi Berhasil Amankan 7 Pelaku Begal

    Resmob Polda Jambi Berhasil Amankan 7 Pelaku Begal

    • calendar_month Kamis, 6 Agt 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Resmob Polda Jambi Berhasil Amankan 7 Pelaku Begal SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Tim gabungan Resmob Polda Jambi dan Bersama Opsnal Sat reskrim polres kerinci berhasilan mengamankan 7 orang pelaku begal yang kerap beraksi di Kabupaten Kerinci. Adapun untuk semua pelaku masih pelajar dan mahasiswa yang berinisial RP (18), ES (21), AL (15), AM (17), RJ (17), […]

  • Babinsa Koramil 420-03/Pauh Berikan Bimbingan Warga SAD Bercocok Tanam

    Babinsa Koramil 420-03/Pauh Berikan Bimbingan Warga SAD Bercocok Tanam

    • calendar_month Rabu, 3 Apr 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, MERANGIN – Warga Suku Anak Dalam (SAD) yang mempunyai kebiasaan pola hidup suka berpindah pindah, yang membuat mereka selalu tertinggal bila dibandingkan dengan kehidupan masyarakat lain pada umumnya. Bertahun tahun mereka (SAD, red) hidup mengembara dihutan belantara dan menggantungkan sumber kehidupan dengan alam membuat mereka terlena. Mereka tidak sadar bahwa lambat laun hutan tempat […]

  • Pimpin Rakor Lintas Sektoral Terkait Kesiapan Pendistribusian dan Perhitungan Suara Pemilu, Ini Penyampaian Kapolres Kerinci 

    Pimpin Rakor Lintas Sektoral Terkait Kesiapan Pendistribusian dan Perhitungan Suara Pemilu, Ini Penyampaian Kapolres Kerinci 

    • calendar_month Rabu, 17 Jan 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pimpin Rakor Lintas Sektoral Terkait Kesiapan Pendistribusian dan Perhitungan Suara Pemilu, Ini Penyampaian Kapolres Kerinci  SERAMBIJAMBI.ID, KERINCI – Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Kerinci AKBP Muhammad Mujib memimpin langsung Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral dalam rangka Pendiatribusian Logistik Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu Tahun 2024 bertempat di Aula Tri Brata Polres Kerinci, Rabu (17/1/24). Tampak hadir […]

expand_less