Breaking News
light_mode
Trending Tags

Usai Jalani Pemeriksaan, Dari 45 Orang Anggota SMB yang Diamankan, 20 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Sabtu, 20 Jul 2019
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Usai Jalani Pemeriksaan, Dari 45 Orang Anggota SMB yang Diamankan, Polisi Tetapkan 20 Orang Jadi Tersangka

SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Tim gabungan dari Polda Jambi dan Korem 042/Gapu, telah berhasil mengamankan 45 orang anggota kelompok Serikat Mandiri Batanghari (SMB) pimpinan Muslim Cs.

Setelah dilakukan pemeriksaan intensif, dari 45 orang anggota kelompok SMB yang diamankan, 20 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Muslim selaku pimpinan kelompok SMB. Sedangkan 25 orang lainnya hingga saat ini masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kapolda Jambi didampingi Pangdam II/Sriwijaya, Gubernur Jambi, Danrem 042/Gapu, Kajati Jambi Kabinda, dan Ketua Timdu, saat menggelar Konferensi Pers di Mapolda Jambi, Jum’at (19/7/19), tentang kasus pengrusakan, penjarahan dan penganiayaan yang dilakukan oleh kelompok SMB terhadap petugas TNI-Polri, masyarakat, dan karyawan.

Sambung Kapolda mengatakan, pada saat kejadian di Distrik VIII, kelompok SMB ini melakukan intimidasi agar meninggalkan basecamp dan melakukan pengrusakan, penjarahan, penyerangan dan pengancaman serta penodongan terhadap anggota TNI-Polri.

Sehingga pada malam kejadian, demi menyelamatkan diri, anggota TNI-Polri lari ke dalam hutan yang ada di belakang basecamp, karena jumlah mereka sangat banyak, sangat brutal dan ini sudah sering dilakukan mereka.

Untuk diketahui, pelaku ini selalu mengintimidasi, memaksa, membakar, menganiaya, meneror tidak hanya kepada karyawan perusahaan tetapi juga kepada masyarakat, terbukti tanggal 10 Juli kemarin Kepala Desa Belanti juga dianiaya oleh kelompok ini dan tangggal 13 Juli saat kejadian kelompok ini menganiaya anggota TNI-Polri.

Kapolda Jambi juga mengatakan, saat melakukan penjarahan di Distrik VIII WKS, Polri kehilangan 3 unit HT (Handy Talky), kemudian Amunisi dicabut oleh mereka, baju dinas, uang dan dompet juga hilang, termasuk juga anggota TNI yang ada disana dianiaya, itu lagi di dalam masjid diseret keluar oleh kelompok SMB.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari anggota kelompok SMB ini yakni 11 pucuk senjata api rakitan dengan berbagai bentuk yang semuanya hampir menggunakan amunisi tajam, 5 amunisi kaliber 5.56 yang digunakan untuk senjata rakitan, 25 pucuk senjata dalam bentuk samurai, tombak, parang, sangkur dan senjata lainnya.

“Untuk kerugian yang diderita akibat penyerangan itu adalah satu unit R4 anggota Dit Samapta Polda Jambi yang ditembaki dengan senjata api rakitan, bangunan mess, kantor, penjagaan, ruang karyawan, kendaraan, dan peralatan kantor, komputer dan berbagai macam peralatan lainnya. “Kerugian keseluruhan diperkirakan Rp. 10 Milyar.

BACA JUGA : Hasil Penyidikan Terbaru, Polisi Tetapkan 41 Orang ‘Anggota SMB’ sebagai Tersangka

BACA JUGA : Petugas Gabungan Kembali Amankan 18 Orang Anggota Kelompok SMB

Sementara, untuk korban sebanyak 3 orang anggota TNI BKO Satgas Karhutla, 1 orang anggota Dit Samapta Polda Jambi, 1 orang anggota Damkar Perusahaan dan 12 orang karyawan perusahaan. Mereka semua mengalami luka luka akibat dianiaya oleh kelompok SMB ini,” beber Kapolda

BACA JUGA : BREAKING NEWS – Pimpinan Kelompok SMB ‘Muslim Cs’ Ditangkap

Kapolda menambahkan, kelompok SMB ini tercatat sudah melakukan aksi kriminalitas sejak tahun 2018 silam, saat ini sudah tercatat ada 14 laporan polisi terkait kelompok SMB.

“Laporannya ada di Polres Tebo, Polres Batanghari, Polres Tanjung Jabung Barat, dan Polda Jambi.

Kelompok SMB ini melakukan aksi kriminalitas secara masif dan terorganisir. Namun, pasca diamankannya 45 orang kelompok SMB. “Kita berharap ini yang terakhir. Setelah ini tidak ada lagi,” ujar Kapolda

BACA JUGA : Tim Gabungan TNI-Polri Lakukan Penegakan Hukum Terhadap Kelompok SMB, 45 Orang Ditahan di Mako Sat Brimob

Atas perbuatannya, para pelaku ini terancam dikenakan pasal tentang penganiayaan secara bersama-sama Pasal 170 KHUP kemudian pencurian Pasal 363 KHUP dengan ancaman hukuman paling singkat 6 tahun penjara,” pungkasnya (Syah/Sj)

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Pol PP Kota Jambi Segel McDonald’s Sipin

    Pol PP Kota Jambi Segel McDonald’s Sipin

    • calendar_month Rabu, 9 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pol PP Kota Jambi Segel McDonald’s Sipin SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Gerai McDonald’s Jambi yang beralamat di jalan Sumantri Brojonegoro no. 54, Sungai Putri, Kecamatan Danau Teluk, Kota Jambi disegel Satpol PP Kota Jambi. Rabu (9/4/2021). Kasatpol PP Kota Jambi, Mustari Affandi Penyegelan tersebut, karena masyarakat terlihat berjejal tidak menjaga jarak hingga membuat kerumunan yang padat […]

  • Pemprov Jambi Buat MoU dengan Korem 042/Gapu Soal Karya Bhakti TNI

    Pemprov Jambi Buat MoU dengan Korem 042/Gapu Soal Karya Bhakti TNI

    • calendar_month Selasa, 18 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pemprov Jambi Buat MoU dengan Korem 042/Gapu Soal Karya Bhakti TNI SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Komandan Korem 042/Gapu Brigjen TNI Supriono, S.IP., M.M., bersama Kadis PUPR Provinsi Jambi Ir. Muhammad Fauzi, MT menandatangani kerja sama Pemerintah Provinsi Jambi dengan Korem 042/Gapu tentang Karya Bhakti TNI Tahun 2022, di Ruang Rapat Makorem Lantai 2 Jalan Jendral Urip Sumoharjo, […]

  • Gelar Apel Siaga 3+1, Kadiv Pas Kemenkumham Jambi: Kunci Pemasyarakatan Maju Berantas Halinar

    Gelar Apel Siaga 3+1, Kadiv Pas Kemenkumham Jambi: Kunci Pemasyarakatan Maju Berantas Halinar

    • calendar_month Sabtu, 6 Apr 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Gelar Apel Siaga 3+1, Kadiv Pas Kemenkumham Jambi: Kunci Pemasyarakatan Maju Berantas Halinar SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Jambi gelar Apel Siaga 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju Berantas Halinar. Apel dipimpin langsung Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Jambi  Lili yang turut diikuti dari BNN Kota Jambi, Koramil 415-09/Tl.Pura, Polsek Kotabaru beserta Insan Pers. Dalam Sambutannya, Kepala […]

  • Diikuti Nelayan dan Pengemudi Perahu Ketek, Polda Jambi Kembali Gelar Jum’at Curhat 

    Diikuti Nelayan dan Pengemudi Perahu Ketek, Polda Jambi Kembali Gelar Jum’at Curhat 

    • calendar_month Jumat, 12 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Diikuti Nelayan dan Pengemudi Perahu Ketek, Polda Jambi Kembali Gelar Jum’at Curhat  SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Polda Jambi menggelar program Jumat Curhat membuka ruang untuk masyarakat menyampaikan aspirasi serta kritik kepada Polri. Adapun yang memimpin kegiatan Jumat Curhat kali ini yakni Kasubdit Patroli Ditpolair udah Polda Jambi AKBP Isa Imam, Plh. Kasubdit Gakkum Kompol Kamim Tohari dengan […]

  • Meriah!! Kampanye Paslon Urut 3 Antos – Lendra di 3 Koto Kecamatan Pesisir Bukit

    Meriah!! Kampanye Paslon Urut 3 Antos – Lendra di 3 Koto Kecamatan Pesisir Bukit

    • calendar_month Sabtu, 26 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Meriah!! Kampanye Paslon Urut 3 Antos – Lendra di 3 Koto Kecamatan Pesisir Bukit SERAMBIJAMBI.ID, SUNGAIPENUH – Setelah melakukan kegiatan blusukan dan kampanye di beberapa Desa, Kelurahan dan Kecamatan di wilayah Kota Sungai Penuh, kini dilakukan di 3 desa ( Tiga Koto) di Kecamatan Pesisir Bukit. Sabtu (26/10/2024). Berkat kegigihan tim dan panitia pelaksana Kampanye […]

  • Breaking News, 3 Kilogram Sabu Tak Bertuan Dalam Mobi Diamankan Polresta Jambi

    Breaking News, 3 Kilogram Sabu Tak Bertuan Dalam Mobi Diamankan Polresta Jambi

    • calendar_month Selasa, 28 Nov 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Breaking News, 3 Kilogram Sabu Tak Bertuan Dalam Mobi Diamankan Polresta Jambi SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jambi telah mengamankan Tiga pajet besar Narkotika jenis sabu dengan berat 3.250 gram didalam sebuah kendaraan roda empat jenis Honda Jazz warna silver Nopol BH 9481 YY. Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi saat diwawancarai […]

expand_less