Satlantas Polres Tanjab Barat Razia Anggota Sendiri di Operasi Patuh Siginjai 2026
- account_circle Serambi Jambi
- calendar_month 0 menit yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Memasuki pelaksanaan Operasi Patuh Siginjai 2026, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tanjab Barat bersama Si Propam Polda Jambi menunjukkan komitmen tinggi dengan menggelar razia di depan Mapolres Tanjab Barat, Kamis (29/10/26) pagi.
Kegiatan penertiban internal ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas IPTU Meiselin Lobat, S.Tr.K., M.H, didampingi KBO Lantas IPDA Agustian Susilo, serta melibatkan sejumlah personel Si Propam untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kelengkapan kendaraan seluruh personel Polres Tanjab Barat.
Kapolres Tanjab Barat, AKBP Ramadhanil, S.H., S.I.K., M.H, melalui Kasat Lantas IPTU Meiselin Lobat, menegaskan bahwa razia ini sengaja dilakukan sebagai langkah introspeksi dan kesiapan internal sebelum petugas turun ke lapangan menertibkan masyarakat luas.
“Kami ingin memastikan kesiapan fisik maupun kendaraan personel Polres Tanjab Barat itu sendiri terlebih dahulu. Bagaimana mungkin kami bisa melakukan penertiban kepada masyarakat, jika dari internal personelnya sendiri belum siap dan tertib?,” tegas IPTU Meiselin Lobat di sela-sela kegiatan.
Dalam pemeriksaan tersebut, petugas mengecek satu persatu kelengkapan surat-surat berkendara, mulai dari SIM (Surat Izin Mengemudi), STNK, hingga kelengkapan fisik kendaraan. Hasilnya pun cukup memuaskan; sebagian besar personel terbukti taat aturan. Tidak hanya memiliki SIM C untuk kendaraan roda dua, beberapa personel yang mengendarai kendaraan roda empat juga tertib menunjukkan kepemilikan SIM A yang sah.
Meski demikian, kegiatan ini tidak hanya berhenti di lingkup internal. Setelah memastikan anggotanya bersih dan taat aturan, Satlantas Polres Tanjab Barat langsung mengalihkan imbauan tegas kepada masyarakat umum.
“Hari ini kita sudah menertibkan internal personel. Oleh karena itu, kepada masyarakat luas, kami mengimbau dan mengajak untuk mematuhi segala aturan lalu lintas. Utamanya agar tidak melawan arus serta tidak menggunakan knalpot brong yang dapat mengganggu kenyamanan publik,” pungkasnya.
Melalui langkah tegas namun humanis ini, Polres Tanjab Barat berharap budaya tertib berlalu lintas di Kabupaten Tanjab Barat dapat tumbuh subur, dimulai dari keteladanan nyata para penegak hukumnya sendiri. (SJ)
- Penulis: Serambi Jambi

Saat ini belum ada komentar