Breaking News
light_mode
Trending Tags

Ungkap Jaringan Narkoba, BNN Provinsi Jambi dan Bea Cukai Amankan Sembilan Pelaku beserta 766 Butir Ekstasi dan 146 Gram Sabu

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ungkap Jaringan Narkoba, BNN Provinsi Jambi dan Bea Cukai Amankan Sembilan Pelaku beserta 766 Butir Ekstasi dan 146 Gram Sabu

 

JAMBI — Badan Narkotika Nasional Provinsi Jambi kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika melalui operasi terpadu bersama Bea Cukai Jambi.

Berawal dari informasi masyarakat, tim berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika yang beroperasi di Kota Jambi dan Kabupaten Muaro Jambi melalui serangkaian tindakan pada 27–28 Juli 2026.

Kepala BNNP Jambi Brigjen Pol Asep Saepudin menyampaikan bahwa Operasi dilaksanakan di tiga lokasi berbeda dan berhasil mengamankan 9 tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkotika.

“Dari hasil pengungkapan tersebut, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu, ekstasi, uang hasil dugaan transaksi, kendaraan, alat komunikasi, timbangan digital, serta berbagai perlengkapan yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika,” ujarnya, Rabu (29/7/2026).

Pengungkapan kasus ini diawali dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas
peredaran narkotika di wilayah Penyengat Rendah, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Jambi bersama Bea Cukai Jambi melakukan penyelidikan secara intensif hingga berhasil mengidentifikasi para pelaku beserta jaringan yang terkait.

Pada lokasi pertama, petugas mengamankan tiga tersangka berinisial R alias BG (37),
MS alias B (35), dan H alias H (35) yang diduga berperan sebagai pengedar berikut barang bukti narkotika jenis sabu seberat 11,54 gram, ekstasi sebanyak 1 butir, uang hasil dugaan penjualan sebanyal Rp. 7.100.000,-, telepon genggam, serta perlengkapan pengemasan narkotika.

Dari hasil pemeriksaan awal, diperoleh informasi
mengenai pemasok barang yang kemudian mengarahkan tim kepada target berikutnya.

Pengembangan penyelidikan mengantarkan petugas ke lokasi kedua di kawasan Kenali
Besar, Kecamatan Alam Barajo. Di lokasi tersebut, tim berhasil mengamankan dua
tersangka berinisial RIF (39) dan I (40) serta menemukan puluhan paket diduga narkotika
jenis sabu seberat 89,46 gram yang telah dikemas siap edar, uang tunai sebanyak Rp.
420.000,- yang diduga berasal dari transaksi narkotika, kendaraan roda dua, serta
berbagai alat pendukung aktivitas peredaran.

Berdasarkan keterangan dari salah satu tersangka mengungkap adanya komunikasi dengan seseorang yang berada di dalam lembaga pemasyarakatan. Informasi tersebut kemudian menjadi dasar pengembangan lebih lanjut terhadap jaringan yang lebih luas.

Operasi selanjutnya mengarah ke lokasi ketiga di Kabupaten Muaro Jambi. Di lokasi tersebut, petugas mengamankan empat tersangka berinisial AP (23), GW (17), AQP (21),
dan MF (21) dan menemukan sebanyak 765 butir diduga ekstasi berbagai jenis,sebanyak 45,59 gram yang diduga sabu, beberapa timbangan digital, telepon genggam, kendaraan roda dua, serta perlengkapan lain yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran gelap narkotika.

Secara keseluruhan, barang bukti yang berhasil diamankan dalam operasi ini meliputi Diduga narkotika jenis sabu dengan total berat bruto sekitar 146,59 gram, 766 butir diduga narkotika jenis ekstasi berbagai jenis, Uang tunai Rp. 7.520.000,- yang diduga berasal dari hasil transaksi narkotika, Beberapa unit telepon genggam dan kendaraan bermotor, Timbangan digital, plastik klip, buku catatan transaksi, serta perlengkapan lain yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.

Seluruh tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Kantor BNN Provinsi Jambi untuk
menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

BNN Provinsi Jambi juga terus melakukan
pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih besar, termasuk menelusuri
dugaan keterlibatan pihak lain yang masih dalam penyelidikan.

Kepala BNN Provinsi Jambi Brigjen Pol Asep menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil sinergi yang baik antara aparat penegak hukum dan partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi.

Kepala BNN Provinsi Jambi turut menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah
memberikan informasi sehingga pengungkapan kasus ini dapat dilakukan secara cepat dan efektif.

Kedepan, BNN Provinsi Jambi akan terus memperkuat kegiatan intelijen, pemberantasan, serta kolaborasi lintas instansi guna menekan peredaran gelap narkotika di wilayah Provinsi Jambi.

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Cegah Penyebaran Covid-19 Kapolsek bersama Camat Jaluko Bubarkan Kerumunan Lomba Burung

    Cegah Penyebaran Covid-19 Kapolsek bersama Camat Jaluko Bubarkan Kerumunan Lomba Burung

    • calendar_month Minggu, 20 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Cegah Penyebaran Covid-19 Kapolsek bersama Camat Jaluko Bubarkan Kerumunan Lomba Burung SERAMBIJAMBI.ID, MUARO JAMBI – Guna mencegah penyebaran virus Covid-19, Kapolsek Jaluko Iptu Irwan SH bersama Camat Jaluko Adrizal, S.Sos dan Kades Pematang Gajah membubarkan kerumunan lomba burung berkicau yang bertempat di Desa Pematang Gajah Kecamatan Jaluko Kabupaten Muaro Jambi, Minggu (20/12). Lomba burung berkicau […]

  • Pemkot Jambi dan Pemkab Merangin Tandatangani Kesepakatan Bersama Tentang Penyelenggaraan Pemerintah Daerah

    Pemkot Jambi dan Pemkab Merangin Tandatangani Kesepakatan Bersama Tentang Penyelenggaraan Pemerintah Daerah

    • calendar_month Kamis, 16 Jan 2025
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Pemkot Jambi dan Pemkab Merangin Tandatangani Kesepakatan Bersama Tentang Penyelenggaraan Pemerintah Daerah SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi melakukan Penandatanganan Kesepakatan Bersama antar daerah dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin Tentang Penyelenggaraan Pemerintah Daerah. Penandatanganan Kesepakatan Bersama secara langsung ditandatangani oleh kedua Kepala Daerah antara Penjabat (Pj) Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih dengan Penjabat (Pj) […]

  • Alami Infeksi Saluran Pernapasan, Dua Pasien dari Batam Diperiksa di RSUD Kuala Tungkal

    Alami Infeksi Saluran Pernapasan, Dua Pasien dari Batam Diperiksa di RSUD Kuala Tungkal

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Alami Infeksi Saluran Pernapasan, Dua Pasien dari Batam Diperiksa di RSUD Kuala Tungkal SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Warga Kuala Tungkal sempat dibuat heboh dengan beredarnya gambar atau foto tim medis rumah sakit umum daerah (RSUD) KH Daud Arif Kuala Tungkal menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap saat menerima dan memeriksa dua orang pasien diduga Suspect […]

  • Pemkab Tanjab Barat Terima Penghargaan Kabupaten Terbaik Peringkat 1 Penilaian Kinerja 8 Aksi Penurunan Stunting

    Pemkab Tanjab Barat Terima Penghargaan Kabupaten Terbaik Peringkat 1 Penilaian Kinerja 8 Aksi Penurunan Stunting

    • calendar_month Rabu, 5 Apr 2023
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Pemkab Tanjab Barat Terima Penghargaan Kabupaten Terbaik Peringkat 1 Penilaian Kinerja 8 Aksi Penurunan Stunting SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Kerja keras Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag bersama Stakeholder dalam penanganan stunting membuahkan hasil. Hal ini dibuktikan dengan diraihnya piagam penghargaan sebagai Kabupaten Terbaik Peringkat 1 se-Provinsi Jambi pada Penilaian Kinerja 8 Aksi […]

  • DPRD Tanjabbar Sahkan Perubahan APBD 2025 dalam Paripurna Keempat

    DPRD Tanjabbar Sahkan Perubahan APBD 2025 dalam Paripurna Keempat

    • calendar_month Jumat, 12 Sep 2025
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    DPRD Tanjabbar Sahkan Perubahan APBD 2025 dalam Paripurna Keempat SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) menggelar Rapat Paripurna Keempat yang krusial pada Jumat (12/09/2025), pukul 14.00 WIB, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD. Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Hamdani, S.E., beserta seluruh Anggota DPRD, sukses […]

  • Bupati Safrial Tandatangani Kesepakatan Kerjasama Antar Daerah

    Bupati Safrial Tandatangani Kesepakatan Kerjasama Antar Daerah

    • calendar_month Selasa, 5 Mar 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Gubernur Jambi H Fachrori Umar mengundang semua Kepala Daerah Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi, untuk melakukan Penandatanganan Kesepakatan Bersama antar Kabupaten/Kota Se-Provinsi Jambi tentang Kerjasama antar Daerah Kabupaten/Kota Se-Provinsi Jambi, di ruang Pola Gubernur Senin (4/3/19). Dikatakan Bupati Safrial, penandatanganan kerjasama ini merupakan wujud peraturan pemerintah, dan wajib dilakukan setiap Kepala Daerah untuk kesejahteraan […]

expand_less