Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kasus Penganiayaan dan Pengancaman Ketua BPD, Polres Tebo Tetapkan Dua Tersangka

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 17 Jul 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kasus Penganiayaan dan Pengancaman Ketua BPD, Polres Tebo Tetapkan Dua Tersangka

SERAMBIJAMBI.ID, TEBO – Satreskrim Polres Tebo menetapkan dua orang tersangka berinisial A dan H dalam perkara dugaan tindak pidana penganiayaan dan pengancaman yang terjadi di Desa Teluk Langkap, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo. Meski demikian, penyidik masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk memastikan kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 14 Juli 2026, sekitar pukul 12.30 WIB di teras rumah korban. Korban dalam perkara ini adalah KW dan AF, dimana yang diketahui AF menjabat sebagai Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Teluk Langkap.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kejadian bermula pada pagi hari sekitar pukul 07.30 WIB ketika kedua korban bersama seorang saksi berupaya menghalau aktivitas yang diduga sebagai penambangan ilegal di kawasan pinggir sungai. Setelah itu, mereka kembali ke rumah.

Tidak lama kemudian, tersangka berinisial A (44) mendatangi rumah korban. Dirumah korban terjadi adu mulut antara tersangka A dengan AF.

Saat KW berusaha melerai pertengkaran tersebut, KW diduga menjadi korban penganiayaan setelah ditampar oleh tersangka A.

Situasi kemudian semakin memanas ketika tersangka berinisial H datang bersama beberapa orang lainnya. Dalam peristiwa itu, H diduga menarik baju AF hingga robek serta melakukan pengancaman terhadap korban.

Atas kejadian tersebut, kedua korban melaporkan peristiwa itu ke Polres Tebo agar diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Berdasarkan hasil penyidikan, penyidik menetapkan A dan H sebagai tersangka masing-masing pada 15 Juli 2026 dan 16 Juli 2026 atas dugaan tindak pidana penganiayaan dan pengancaman.

Kapolres Tebo AKBP Triyanto, S.I.K., S.H., M.H menegaskan bahwa penanganan perkara ini difokuskan pada dugaan tindak pidana penganiayaan dan pengancaman sebagaimana laporan yang diterima penyidik. Menurutnya, proses hukum dilakukan secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti yang sah.

“Penanganan perkara ini kami fokuskan pada dugaan tindak pidana penganiayaan dan pengancaman yang dilaporkan oleh korban. Penyidik bekerja berdasarkan fakta hukum, keterangan para saksi, serta alat bukti yang diperoleh selama proses penyidikan. Apabila dalam pengembangan ditemukan adanya dugaan tindak pidana lain atau keterlibatan pihak lain, tentu akan kami proses sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” tegas Kapolres Tebo.

Kapolres AKBP Triyanto, S.I.K., S.H., M.H juga mengimbau seluruh masyarakat agar menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak mengambil tindakan yang dapat memperkeruh situasi. AKBP Triyanto memastikan Polres Tebo berkomitmen menangani setiap perkara secara profesional, transparan, dan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tebo IPTU Rimhot Nainggolan, S.H., M.H menambahkan bahwa penyidik masih melakukan pendalaman terhadap keterangan para saksi dan alat bukti yang telah dikumpulkan.

Pendalaman tersebut dilakukan untuk memastikan apakah terdapat pihak lain yang dapat dimintai pertanggungjawaban pidana maupun adanya dugaan tindak pidana lain yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Dalam penanganan perkara ini, penyidik menerapkan Pasal 471 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP mengenai penganiayaan ringan dengan ancaman pidana penjara paling lama enam bulan atau pidana denda paling banyak kategori II, serta Pasal 448 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP mengenai pengancaman dengan ancaman pidana penjara paling lama satu tahun atau pidana denda paling banyak kategori II.

Hingga kini, proses penyidikan masih terus berjalan. Kepolisian menegaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan berdasarkan alat bukti yang cukup sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sementara itu, kemungkinan adanya tersangka baru akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan lanjutan. Seluruh proses penegakan hukum tetap mengedepankan profesionalitas dan asas praduga tak bersalah.

Selanjutnya, Kapolres Tebo AKBP Trianto turut mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Tebo untuk tetap menjaga situasi Kamtibmas kondusif, dan apabila ada menemukan hal-hal yang melanggar hukum untuk melaporkan ke Polsek setempat atau ke Polres Tebo. (IR)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Kompol Andi Musahar Resmi Jabat Wakapolres Tanjab Barat

    Kompol Andi Musahar Resmi Jabat Wakapolres Tanjab Barat

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Kepolisian Resor (Polres) Tanjab Barat menggelar upacara serah terima jabatan (sertijab) Wakapolres dari Kompol Johan Christy Silaen kepada Kompol Andi Musahar. Prosesi yang berlangsung khidmat ini dipimpin langsung oleh Kapolres Tanjab Barat, AKBP Agung Basuki, S.IK, MM, di halaman Mapolres pada Senin (5/1/2026). Upacara tersebut dihadiri oleh jajaran Pejabat Utama (PJU), […]

  • Pendaftaran PPPK Gelombang Kedua di Sarolangun Segera Dibuka

    Pendaftaran PPPK Gelombang Kedua di Sarolangun Segera Dibuka

    • calendar_month Jumat, 8 Nov 2024
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Pendaftaran PPPK Gelombang Kedua di Sarolangun Segera Dibuka SERAMBIJAMBI.ID, SAROLANGUN – Pemerintah Kabupaten Sarolangun akan membuka pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) gelombang kedua pada 17 November 2024. Kabid IKP Erry Harry Wibawa menyatakan, rekrutmen ini merupakan langkah lanjutan untuk menyelesaikan persoalan tenaga honorer di Kabupaten Sarolangun sesuai dengan amanat Permenpan. “Proses ini bertujuan […]

  • Viral Akun TikTok SFH Dilaporkan Pemkot Jambi, Ditreskrimsus Polda Jambi Selesaikan Perselisihan Secara Restorative Justice

    Viral Akun TikTok SFH Dilaporkan Pemkot Jambi, Ditreskrimsus Polda Jambi Selesaikan Perselisihan Secara Restorative Justice

    • calendar_month Selasa, 6 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Viral Akun TikTok SFH Dilaporkan Pemkot Jambi, Ditreskrimsus Polda Jambi Selesaikan Perselisihan Secara Restorative Justice SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Viral soal laporan Pemkot Jambi terhadap akun TikTok, yang bermula dari masalah ganti tuntutan rugi nenek Hafsah terhadap PT Rimba Palma Sejahtera Lestari (RPSL), telah berakhir. Selasa 6 Juni 2023, Direktorat Reserse Kriminial Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi […]

  • Bantu Padamkan Api di Gudang Terbakar, Mobil Water Canon Sat Brimob Polda Jambi Diturunkan

    Bantu Padamkan Api di Gudang Terbakar, Mobil Water Canon Sat Brimob Polda Jambi Diturunkan

    • calendar_month Rabu, 29 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bantu Padamkan Api di Gudang Terbakar, Mobil Water Canon Sat Brimob Polda Jambi Diturunkan SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kebakaran hebat terjadi di salah satu gudang yang berada di kawasan Kebun Bohok, Lingkar Selatan, Kota Jambi, Rabu malam (29/3/23). Melihat kejadian kebakaran tersebut, Satuan Brimob Polda Jambi yang memiliki mobil Water Canon turut dikerahkan membantu dalam proses pemadaman […]

  • Sambut HUT ke 71, Dit Polairud Polda Jambi Gelar Bhakti Kesehatan

    Sambut HUT ke 71, Dit Polairud Polda Jambi Gelar Bhakti Kesehatan

    • calendar_month Selasa, 16 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Sambut HUT ke 71, Dit Polairud Polda Jambi Gelar Bhakti Kesehatan SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Bertempat di Mako Polairud Polda Jambi Angso Duo, Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara Polda Jambi menggelar Bhakti Kesehatan dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun ke 71 yang jatuh pada tanggal 1 Desember mendatang. Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo didampingi […]

  • 390 Personel Naik Pangkat, Kabaharkam Polri Pimpin Upacara Secara Virtual 

    390 Personel Naik Pangkat, Kabaharkam Polri Pimpin Upacara Secara Virtual 

    • calendar_month Selasa, 5 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    390 Personel Naik Pangkat, Kabaharkam Polri Pimpin Upacara Secara Virtual    SERAMBIJAMBI.ID, JAKARTA – Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri, Komjen Pol Agus Andrianto, memimpin Upacara Kenaikan Pangkat 390 personel jajaran Baharkam Polri secara virtual melalui Zoom Meeting, Selasa, 5 Januari 2021. Ke-390 personel tersebut terdiri dari 39 Perwira Menengah (Pamen), 29 Perwira Pertama (Pama), […]

expand_less