Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kasus Penganiayaan dan Pengancaman Ketua BPD, Polres Tebo Tetapkan Dua Tersangka

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 17 Jul 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kasus Penganiayaan dan Pengancaman Ketua BPD, Polres Tebo Tetapkan Dua Tersangka

SERAMBIJAMBI.ID, TEBO – Satreskrim Polres Tebo menetapkan dua orang tersangka berinisial A dan H dalam perkara dugaan tindak pidana penganiayaan dan pengancaman yang terjadi di Desa Teluk Langkap, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo. Meski demikian, penyidik masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk memastikan kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 14 Juli 2026, sekitar pukul 12.30 WIB di teras rumah korban. Korban dalam perkara ini adalah KW dan AF, dimana yang diketahui AF menjabat sebagai Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Teluk Langkap.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kejadian bermula pada pagi hari sekitar pukul 07.30 WIB ketika kedua korban bersama seorang saksi berupaya menghalau aktivitas yang diduga sebagai penambangan ilegal di kawasan pinggir sungai. Setelah itu, mereka kembali ke rumah.

Tidak lama kemudian, tersangka berinisial A (44) mendatangi rumah korban. Dirumah korban terjadi adu mulut antara tersangka A dengan AF.

Saat KW berusaha melerai pertengkaran tersebut, KW diduga menjadi korban penganiayaan setelah ditampar oleh tersangka A.

Situasi kemudian semakin memanas ketika tersangka berinisial H datang bersama beberapa orang lainnya. Dalam peristiwa itu, H diduga menarik baju AF hingga robek serta melakukan pengancaman terhadap korban.

Atas kejadian tersebut, kedua korban melaporkan peristiwa itu ke Polres Tebo agar diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Berdasarkan hasil penyidikan, penyidik menetapkan A dan H sebagai tersangka masing-masing pada 15 Juli 2026 dan 16 Juli 2026 atas dugaan tindak pidana penganiayaan dan pengancaman.

Kapolres Tebo AKBP Triyanto, S.I.K., S.H., M.H menegaskan bahwa penanganan perkara ini difokuskan pada dugaan tindak pidana penganiayaan dan pengancaman sebagaimana laporan yang diterima penyidik. Menurutnya, proses hukum dilakukan secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti yang sah.

“Penanganan perkara ini kami fokuskan pada dugaan tindak pidana penganiayaan dan pengancaman yang dilaporkan oleh korban. Penyidik bekerja berdasarkan fakta hukum, keterangan para saksi, serta alat bukti yang diperoleh selama proses penyidikan. Apabila dalam pengembangan ditemukan adanya dugaan tindak pidana lain atau keterlibatan pihak lain, tentu akan kami proses sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” tegas Kapolres Tebo.

Kapolres AKBP Triyanto, S.I.K., S.H., M.H juga mengimbau seluruh masyarakat agar menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak mengambil tindakan yang dapat memperkeruh situasi. AKBP Triyanto memastikan Polres Tebo berkomitmen menangani setiap perkara secara profesional, transparan, dan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tebo IPTU Rimhot Nainggolan, S.H., M.H menambahkan bahwa penyidik masih melakukan pendalaman terhadap keterangan para saksi dan alat bukti yang telah dikumpulkan.

Pendalaman tersebut dilakukan untuk memastikan apakah terdapat pihak lain yang dapat dimintai pertanggungjawaban pidana maupun adanya dugaan tindak pidana lain yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Dalam penanganan perkara ini, penyidik menerapkan Pasal 471 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP mengenai penganiayaan ringan dengan ancaman pidana penjara paling lama enam bulan atau pidana denda paling banyak kategori II, serta Pasal 448 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP mengenai pengancaman dengan ancaman pidana penjara paling lama satu tahun atau pidana denda paling banyak kategori II.

Hingga kini, proses penyidikan masih terus berjalan. Kepolisian menegaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan berdasarkan alat bukti yang cukup sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sementara itu, kemungkinan adanya tersangka baru akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan lanjutan. Seluruh proses penegakan hukum tetap mengedepankan profesionalitas dan asas praduga tak bersalah.

Selanjutnya, Kapolres Tebo AKBP Trianto turut mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Tebo untuk tetap menjaga situasi Kamtibmas kondusif, dan apabila ada menemukan hal-hal yang melanggar hukum untuk melaporkan ke Polsek setempat atau ke Polres Tebo. (IR)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Cegah Penyalahgunaan BBM Subsidi, Polres Tanjab Barat Lakukan Sidak di SPBU 

    Cegah Penyalahgunaan BBM Subsidi, Polres Tanjab Barat Lakukan Sidak di SPBU 

    • calendar_month Sabtu, 30 Mar 2024
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Cegah Penyalahgunaan BBM Subsidi, Polres Tanjab Barat Lakukan Sidak di SPBU  SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Personil opsnal Satuan Reserse Kriminal Polres Tanjab Barat melakukan sidak ke beberapa SPBU yang ada di wilayah Hukum Polres Tanjab Barat, Sabtu, (30/3/24). Kapolres Tanjab Barat, AKBP Agung Basuki, S.IK, MM melalui Kasat Reskrim Polres Tanjab Barat, IPTU Rizki Muhammad […]

  • Kapolda dan Ketua Bhayangkari Hantarkan 49 Personel Polda Jambi Memasuki Masa Purna Bakti 

    Kapolda dan Ketua Bhayangkari Hantarkan 49 Personel Polda Jambi Memasuki Masa Purna Bakti 

    • calendar_month Kamis, 25 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kapolda dan Ketua Bhayangkari Hantarkan 49 Personel Polda Jambi Memasuki Masa Purna Bakti    SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo, SIK didampingi Ibu Ketua Bhayangkari Daerah Jambi Ny Evi Rachmad Wibowo menghadiri Kegiatan Wisuda Purna Bakti Personel Polda Jambi tahun 2020-2021 di Balai Bhayangkara Siginjai Polda Jambi, Kamis (25/11/21). Tampak hadir […]

  • Sekda Tanjab Barat Ikuti Rakor Bidang Politik  dan Pemerintahan Umum Terkait Pilkada Serentak 2020

    Sekda Tanjab Barat Ikuti Rakor Bidang Politik dan Pemerintahan Umum Terkait Pilkada Serentak 2020

    • calendar_month Kamis, 27 Feb 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Sekda Tanjab Barat Ikuti Rakor Bidang Politik dan Pemerintahan Umum Terkait Pilkada Serentak 2020 SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Ir. H. Agus Sanusi hadiri rapat Koordinasi bidang politik Pemerintahan Umum dan Deteksi Dini Mendukung Sukses Pilkada Serentak Tahun 2020 yang digelar di Nusa Dua Convention Centre, Bali, Kamis (27/02). Rakor […]

  • Bahas Inflasi di Provinsi Jambi, Kapolda Hadiri Dialog bersama Forkopimda 

    Bahas Inflasi di Provinsi Jambi, Kapolda Hadiri Dialog bersama Forkopimda 

    • calendar_month Kamis, 8 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bahas Inflasi di Provinsi Jambi, Kapolda Hadiri Dialog bersama Forkopimda    SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kapolda Jambi Irjen Pol A. Rachmad Wibowo menghadiri pertemuan forum dialog bersama Forkompimda, Organisasi Mahasiswa, Organisasi Masyarakat dan Organisasi Kepemudaan di Provinsi Jambi pada Kamis, (08/09). Acara yang digelar di Aula Hotel Ratu & Resort Jambi, Kota Jambi tersebut bertujuan untuk […]

  • Jabat Kapolda Jambi : Irjen Pol A Rachmad Wibowo Siap Sukseskan Pilkada Serentak 2020 Dan Tegakkan Prokes

    Jabat Kapolda Jambi : Irjen Pol A Rachmad Wibowo Siap Sukseskan Pilkada Serentak 2020 Dan Tegakkan Prokes

    • calendar_month Jumat, 20 Nov 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jabat Kapolda Jambi : Irjen Pol A Rachmad Wibowo Siap Sukseskan Pilkada Serentak 2020 Dan Tegakkan Prokes   SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Irjen Pol A Rachmad Wibowo resmi menjabat sebagai Kapolda Jambi menggantikan Irjen Pol Drs Firman Shantyabudi yang menempati jabatan barunya sebagai Aslog Kapolri.   Upacara serah terima jabatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal […]

  • Lagi, Warga Kembali Serbu Bantuan Air Bersih Gratis dari Polres Tanjab Barat

    Lagi, Warga Kembali Serbu Bantuan Air Bersih Gratis dari Polres Tanjab Barat

    • calendar_month Rabu, 14 Agt 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Lagi, Warga Kembali Serbu Bantuan Air Bersih Gratis dari Polres Tanjab Barat SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Kemarau panjang membuat warga Kota Kuala Tungkal mulai kesulitan mendapatkan air bersih. Tak ayal bantuan air bersih dari Polres Tanjab Barat kembali diserbu oleh warga. Bantuan air bersih gratis ini kembali diberikan Polres Tanjab Barat, pada Rabu siang (14/8/19) […]

expand_less