Breaking News
light_mode
Trending Tags

Satlantas Polres Tanjab Barat ‘Sikat Habis’ Truk ODOL di Jalintim Jambi-Pekanbaru

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Jumat, 23 Mei 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Satlantas Polres Tanjab Barat ‘Sikat Habis’ Truk ODOL di Jalintim Jambi-Pekanbaru

SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Menindaklanjuti perintah Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, SH, M.hum, untuk memberantas kendaraan Over Dimension dan Over Loading (ODOL), Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tanjab Barat hari ini melaksanakan penindakan tegas di Jalur Lintas Timur (Jalintim) Sumatera, Jambi-Pekanbaru, Kamis (22/5/25).

Kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan keselamatan lalu lintas dan menjaga infrastruktur jalan dari kerusakan akibat kendaraan yang melebihi batas muatan dan dimensi.

Penindakan terhadap kendaraan ODOL ini merupakan komitmen serius Polres Tanjab Barat dalam mendukung program Kakorlantas Polri untuk menciptakan tertib berlalu lintas. Kendaraan ODOL tidak hanya membahayakan pengguna jalan lain karena risiko kecelakaan yang lebih tinggi, tetapi juga secara signifikan mempercepat kerusakan jalan raya yang dibangun dengan biaya besar.

Kapolres Tanjab Barat AKBP Agung Basuki, S.IK, MM melalui Kasat Lantas AKP Chandra Yudha. M, SH menyampaikan bahwa pihaknya tidak akan berkompromi terhadap pelanggaran ODOL. Ini adalah perintah langsung dari Kakorlantas Polri untuk memastikan keselamatan masyarakat dan keberlangsungan infrastruktur jalan kita.

“Kendaraan yang terbukti melanggar akan ditindak sesuai hukum yang berlaku, termasuk penilangan,” ujarnya

Penindakan terhadap kendaraan ODOL yang dilaksanakan ini meliputi pemeriksaan dimensi kendaraan, berat muatan, serta kelengkapan surat-surat.

“Penindakan ini bukan hanya soal penegakan hukum saja, namun lebih kepada aksi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalulintas (Kamseltibcar Lantas) dan melindungi aset negara yaitu kerusakan jalan yang diakibatkan oleh Kendaraan ODOL tersebut. Oleh karena itu, Satlantas Polres Tanjab Barat berkomitmen akan selalu menindak tegas kendaraan ODOL ini guna mengurangi angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Tanjab Barat,” ungkapnya

Lebih lanjut AKP Chandra menyampaikan untuk pelaksanaan kegiatan patroli hari ini, pihaknya telah melakukan penindakan berupa tilang sebanyak 18 unit kendaraan ODOL

“Penindakan terhadap kendaraan ODOL ini akan terus dilakukan karena sudah melanggar aturan lalu lintas yakni UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya Pasal 277, mengatur tentang kewajiban uji tipe kendaraan bermotor. Pasal 307 mengatur tentang sanksi bagi pengemudi yang tidak mematuhi ketentuan mengenai tata cara pemuatan, daya angkut, dan dimensi kendaraan,” tegasnya

Diharapkan dengan adanya penindakan rutin dan tegas ini, kesadaran para pemilik dan pengemudi angkutan barang akan meningkat, sehingga praktik ODOL dapat diminimalisir. Ini adalah langkah krusial untuk menciptakan Kamseltibcar Lantas dan menjaga kualitas jalan di wilayah Tanjab Barat dan sekitarnya. (SJ)

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Kedapatan Simpan Sabu, Sepasang Pria dan Wanita Ditangkap Polisi dari Salah Satu Kamar Hotel di Kuala Tungkal

    Kedapatan Simpan Sabu, Sepasang Pria dan Wanita Ditangkap Polisi dari Salah Satu Kamar Hotel di Kuala Tungkal

    • calendar_month Sabtu, 23 Feb 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Jajaran Sat Resnarkoba Polres Tanjab Barat mengamankan sepasang pria dan wanita dari dalam kamar salah satu Hotel yang berada di Jalan Imam Bonjol Kuala Tungkal. Keduanya diamankan lantaran kedapatan memiliki dan menyimpan narkoba jenis sabu. Sepasang pria dan wanita tersebut diamankan pada Rabu 13 Februari 2019 lalu, sekira pukul 00.20 WIB […]

  • Pimpinan Cabang BRI Kuala Tungkal Dipanggil Polisi, Ada Apa Ya?

    Pimpinan Cabang BRI Kuala Tungkal Dipanggil Polisi, Ada Apa Ya?

    • calendar_month Kamis, 3 Sep 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Pimpinan Cabang BRI Kuala Tungkal Dipanggil Polisi, Ada Apa Ya? SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Pihak Kepolisian Polres Tanjab Barat memanggil Pimpinan Cabang BRI Kuala Tungkal, Reza Cahya Dwiputra. Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun serambijambi.id, Pimpinan Cabang BRI Kuala Tungkal dipanggil untuk diminta klarifikasi terkait proses penyaluran Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (Banpres PUM) bagi pelaku […]

  • Wakil Ketua DPRD Dorong Pemkab Ambil Langkah Hukum Terkait Kisruh Tapal Batas Tanjab Barat – Tanjab Timur

    Wakil Ketua DPRD Dorong Pemkab Ambil Langkah Hukum Terkait Kisruh Tapal Batas Tanjab Barat – Tanjab Timur

    • calendar_month Selasa, 9 Mei 2023
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Wakil Ketua DPRD Dorong Pemkab Ambil Langkah Hukum Terkait Kisruh Tapal Batas Tanjab Barat – Tanjab Timur SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Kisruh tentang Tanpal batas wilayah antara Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Kabupaten Tanjung Jabung timur selama ini menjadi sorotan dan kekuatiran masyarakat Tanjabbarat khususnya secara perlahan mulai menimbulkan titik terang. Pasalnya, anggota DPRD Provinsi […]

  • Manager PLN Rayon Muara Sabak Diduga Alergi Terhadap Wartawan

    Manager PLN Rayon Muara Sabak Diduga Alergi Terhadap Wartawan

    • calendar_month Kamis, 7 Mar 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB TIMUR – Manager PLN Muara Sabak, Saddam diduga alergi dengan wartawan dan diduga menghalangi kinerja pers. Hal ini terlihat saat ingin dikonfirmasi oleh awak media elektronik dan cetak yang bertugas di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Rabu (5/3/19) kemarin. Pada saat mau ditemui di ruangan kerjanya selalu beralasan sedang berada di luar daerah […]

  • Bupati Tanjab Barat Tegaskan untuk Truk Bermuatan Lebih dari 8 Ton Dilarang Masuk Kota Kuala Tungkal

    Bupati Tanjab Barat Tegaskan untuk Truk Bermuatan Lebih dari 8 Ton Dilarang Masuk Kota Kuala Tungkal

    • calendar_month Kamis, 24 Apr 2025
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Bupati Tanjab Barat Tegaskan untuk Truk Bermuatan Lebih dari 8 Ton Dilarang Masuk Kota Kuala Tungkal SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menegaskan larangan bagi truk bermuatan lebih dari 8 ton untuk melintas di dalam Kota Kuala Tungkal. Kebijakan ini ditegaskan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) tentang pengaturan bongkar […]

  • Serahterimakan Bantuan Perlengkapan Belajar, PetroChina Dukung Gerakan Mengajar Pegiat Literasi Sanggar Bekisah Teras Militan 

    Serahterimakan Bantuan Perlengkapan Belajar, PetroChina Dukung Gerakan Mengajar Pegiat Literasi Sanggar Bekisah Teras Militan 

    • calendar_month Rabu, 15 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Serahterimakan Bantuan Perlengkapan Belajar, PetroChina Dukung Gerakan Mengajar Pegiat Literasi Sanggar Bekisah Teras Militan  SERAMBIJAMBI.ID, TANJABTIMUR – Sebagai bentuk komitmen dan konsistensinya dalam kegiatan Tanggung Jawab Sosial (TJS), kali ini pada Senin, 6 Februari 2023, PetroChina International Jabung Ltd. melakukan pengembangan kegiatan literasi di wilayah operasi kerjanya. Kegiatan pengembangan literasi yang dilakukan yakni pemberian perlengkapan belajar […]

expand_less