Breaking News
light_mode
Trending Tags

Terungkap Motif Suami Tega Bunuh Istri di Tanjab Barat, Ternyata karena…

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Sabtu, 23 Mar 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Terungkap Motif Suami Tega Bunuh Istri di Tanjab Barat, Ternyata karena…

SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Polres Tanjab Barat berhasil mengungkap motif tersangka Kuntro Yono (30) yang tega membunuh istrinya sendiri bernama Liza Astuti (31), yang jasadnya ditemukan di areal perkebunan sawit Afdeling 2, Desa Rantau Benar, wilayah PTPN 6 Unit Usaha Bukit Kausar, Kecamatan Renah Mendaluh, Kabupaten Tanjab Barat, pada Minggu (17/3/24) kemarin.

Kapolres Tanjab Barat, AKBP Agung Basuki, saat dikonfirmasi serambijambi.id, Jumat malam (23/3/23) mengungkapkan motif pembunuhan sadis itu karena sakit hati.

“Tersangka tega membunuh istrinya karena sakit hati. Motifnya karena sakit hati, karena sebulan sebelum kejadian tersangka ini diusir dari rumah karena permasalahan keluarga dan istrinya juga minta cerai,” tutur AKBP Agung.

Selain karena sakit hati, sambung AKBP Agung, berdasarkan pengakuan tersangka, pada saat di TKP tersangka memergoki korban sedang terima telepon dari laki-laki lain.

“Tersangka ini tersulut emosi mengetahui istrinya menerima telepon dari laki-laki lain. Kemudian tersangka tega menganiaya korban menggunakan sebilah pisau.

Korban ditikam berkali-kali menggunakan sebilah pisau hingga tewas.

“Di tubuh korban ditemukan lima luka tusukan, yang mana tiga dibagian leher sebelah kanan, satu dibagian bahu, dan satu dibagian punggung,” ungkap AKBP Agung

BERITA TERKAIT: Seorang Suami di Tanjab Barat Tega Tikam Istri Pakai Pisau Hingga Tewas

BERITA TERKAIT: Suami Pembunuh Istri di Tanjab Barat Ditetapkan Jadi Tersangka

Lebih lanjut, AKBP Agung mengatakan, tersangka pada saat itu berhasil kita tangkap di tempat persembunyianny di sebuah pondok yang berada di Dusun 2 Desa Penyabungan. Saat ini tersangka sudah ditahan di rutan Polres Tanjab Barat.

“Atas perbuatannya tersangka terancam dijerat pasal berlapis. Tersangka terancam dijerat Pasal 44 ayat (3) Undang-undang Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga. Selain itu, tersangka juga dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan atau Pasal 351 KHUP ayat (3) tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan orang meninggal dunia,“ pungkas AKBP Agung (SJ)

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Batalyon B Pelopor Berikan Bansos ke Warga SAD, Sambut HUT ke 76

    Batalyon B Pelopor Berikan Bansos ke Warga SAD, Sambut HUT ke 76

    • calendar_month Jumat, 12 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Batalyon B Pelopor Berikan Bansos ke Warga SAD, Sambut HUT ke 76 SERAMBIJAMBI.ID, MERANGIN – Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun Brimob ke 76, Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Jambi memberikan bantuan kepada Suku Anak Dalam yang ada di Kabupaten Merangin, Jum’at (12/11/21). Dansat Brimob Polda Jambi Kombes Pol Nadi Chaidir melalui Danyon B […]

  • Terungkap! Ini Motif Adik Tega Bacok Abang Kandung di Tanjab Barat Hingga Tewas

    Terungkap! Ini Motif Adik Tega Bacok Abang Kandung di Tanjab Barat Hingga Tewas

    • calendar_month Rabu, 13 Mar 2024
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Terungkap! Ini Motif Adik Tega Bacok Abang Kandung di Tanjab Barat Hingga Tewas SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Peristiwa tragis berupa pembacokan yang berujung kematian melibatkan adik dengan abang kandung terjadi di sebuah pondok di areal kebun sawit, Simpang Rambutan, Desa Suban, Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjab Barat, Rabu (13/3/24) pagi. Motif pembacokan yang dilakukan oleh […]

  • Pasca Kebakaran, Tim Gabungan Bongkar dan Hancurkan Gudang Penampungan Minyak Ilegal 

    Pasca Kebakaran, Tim Gabungan Bongkar dan Hancurkan Gudang Penampungan Minyak Ilegal 

    • calendar_month Selasa, 19 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pasca Kebakaran, Tim Gabungan Bongkar dan Hancurkan Gudang Penampungan Minyak Ilegal    SERAMBIJAMBI.ID, MUARO JAMBI – Tim gabungan dari Polres Muaro Jambi, Kodim 0415 Jambi serta Pemda Kabupaten Muarojambi telah menghancurkan tempat penampungan dan pemasakan minyak ilegal yang berada di Desa Pijoan, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muarojambi, Selasa (19/10/2021). Pembongkaran tersebut buntut dari kebakaran hebat yang […]

  • Bentuk Kepedulian, Manajemen Jamtos Berikan Tali Asih Kepada Keluarga Alm Korban Maxim bersama Resmob Polda Jambi

    Bentuk Kepedulian, Manajemen Jamtos Berikan Tali Asih Kepada Keluarga Alm Korban Maxim bersama Resmob Polda Jambi

    • calendar_month Kamis, 2 Mei 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bentuk Kepedulian, Manajemen Jamtos Berikan Tali Asih Kepada Keluarga Alm Korban Maxim bersama Resmob Polda Jambi SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Sebagai bentuk kepedulian serta keprihatinan kepada keluarga almarhum korban pembunuhan yang menewaskan Driver Maxim, Manajemen Jamtos menyambangi kediaman korban di kawasan kebun jeruk Kota Jambi, Kamis (2/5/24). Meskipun diguyur hujan deras, tak menyurutkan pihak manajemen Jamtos […]

  • Sekda Sudirman: Pemprov Jambi Laksanakan Inpres Nomor 1 Tahun 2025

    Sekda Sudirman: Pemprov Jambi Laksanakan Inpres Nomor 1 Tahun 2025

    • calendar_month Senin, 17 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Sekda Sudirman: Pemprov Jambi Laksanakan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi Dr. H. Sudirman, SH., MH., menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi siap melaksanakan Intsruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 terkait Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran […]

  • Raih Juara Bupati Cup, Tim Sepak Bola Batang Asam Dapat Jamuan Spesial dari Ketua DPRD

    Raih Juara Bupati Cup, Tim Sepak Bola Batang Asam Dapat Jamuan Spesial dari Ketua DPRD

    • calendar_month Sabtu, 23 Agt 2025
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Raih Juara Bupati Cup, Tim Sepak Bola Batang Asam Dapat Jamuan Spesial dari Ketua DPRD SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Tim Sepak Bola Kecamatan Batang Asam, yang baru saja sukses meraih juara 1 di ajang Bupati Cup 2025, mendapat jamuan makan malam istimewa dari Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Hamdani, S.E. Pertemuan penuh kehangatan ini […]

expand_less