Breaking News
light_mode
Trending Tags

Terungkap Motif Suami Tega Bunuh Istri di Tanjab Barat, Ternyata karena…

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Sabtu, 23 Mar 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Terungkap Motif Suami Tega Bunuh Istri di Tanjab Barat, Ternyata karena…

SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Polres Tanjab Barat berhasil mengungkap motif tersangka Kuntro Yono (30) yang tega membunuh istrinya sendiri bernama Liza Astuti (31), yang jasadnya ditemukan di areal perkebunan sawit Afdeling 2, Desa Rantau Benar, wilayah PTPN 6 Unit Usaha Bukit Kausar, Kecamatan Renah Mendaluh, Kabupaten Tanjab Barat, pada Minggu (17/3/24) kemarin.

Kapolres Tanjab Barat, AKBP Agung Basuki, saat dikonfirmasi serambijambi.id, Jumat malam (23/3/23) mengungkapkan motif pembunuhan sadis itu karena sakit hati.

“Tersangka tega membunuh istrinya karena sakit hati. Motifnya karena sakit hati, karena sebulan sebelum kejadian tersangka ini diusir dari rumah karena permasalahan keluarga dan istrinya juga minta cerai,” tutur AKBP Agung.

Selain karena sakit hati, sambung AKBP Agung, berdasarkan pengakuan tersangka, pada saat di TKP tersangka memergoki korban sedang terima telepon dari laki-laki lain.

“Tersangka ini tersulut emosi mengetahui istrinya menerima telepon dari laki-laki lain. Kemudian tersangka tega menganiaya korban menggunakan sebilah pisau.

Korban ditikam berkali-kali menggunakan sebilah pisau hingga tewas.

“Di tubuh korban ditemukan lima luka tusukan, yang mana tiga dibagian leher sebelah kanan, satu dibagian bahu, dan satu dibagian punggung,” ungkap AKBP Agung

BERITA TERKAIT: Seorang Suami di Tanjab Barat Tega Tikam Istri Pakai Pisau Hingga Tewas

BERITA TERKAIT: Suami Pembunuh Istri di Tanjab Barat Ditetapkan Jadi Tersangka

Lebih lanjut, AKBP Agung mengatakan, tersangka pada saat itu berhasil kita tangkap di tempat persembunyianny di sebuah pondok yang berada di Dusun 2 Desa Penyabungan. Saat ini tersangka sudah ditahan di rutan Polres Tanjab Barat.

“Atas perbuatannya tersangka terancam dijerat pasal berlapis. Tersangka terancam dijerat Pasal 44 ayat (3) Undang-undang Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga. Selain itu, tersangka juga dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan atau Pasal 351 KHUP ayat (3) tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan orang meninggal dunia,“ pungkas AKBP Agung (SJ)

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Cegah Corona, Bupati Tanjab Barat Bersama Kapolres dan Dandim Lakukan Penyemprotan Desinfektan

    Cegah Corona, Bupati Tanjab Barat Bersama Kapolres dan Dandim Lakukan Penyemprotan Desinfektan

    • calendar_month Selasa, 24 Mar 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Cegah Corona, Bupati Tanjab Barat Bersama Kapolres dan Dandim Lakukan Penyemprotan Desinfektan SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Dalam rangka pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19), Bupati Tanjab Barat bersama Kapolres Tanjab Barat dan Dandim 0419/Tanjab melakukan kegiatan penyemprotan desinfektan di sejumlah titik keramaian di Kota Kuala Tungkal, Tanjab Barat, Selasa (24/3/20). Dalam kesempatan ini, penyemprotan dilakukan pada […]

  • Bupati Masnah Busro Raih Penghargaan Adhitya Karya Mahatva Yodha Awards 2018

    Bupati Masnah Busro Raih Penghargaan Adhitya Karya Mahatva Yodha Awards 2018

    • calendar_month Sabtu, 26 Jan 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, LAMPUNG – Bupati Kabupaten Muaro Jambi Hj. Masnah Busro kembali meraih penghargaan tingkat Nasional. Penghargaan kali ini disematkan oleh Pengurus Pusat Karang Taruna atas penghargaan Adhitya Karya Mahatva Yodha Awards 2018. Penghargaan ini diberikan untuk kategori Pembinan Umum Terbaik Karang Taruna Kabupaten/Kota tingkat Nasional. Penghargaan diberikan di Gedung Sumpah Pemuda Bandar Lampung, Sabtu (26/01/19). […]

  • Tiba di Jambi, Kapolri dan Panglima TNI Disambut Kapolda dan Gubernur 

    Tiba di Jambi, Kapolri dan Panglima TNI Disambut Kapolda dan Gubernur 

    • calendar_month Jumat, 17 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Tiba di Jambi, Kapolri dan Panglima TNI Disambut Kapolda dan Gubernur   SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo, SIk bersama Gubernur Jambi Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos menyambut kedatangan Panglima TNI Marsekal TNI Dr. (H.C.) Hadi Tjahjanto, S.I.P. bersama Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. di VVIP […]

  • PLN Kuala Tungkal Bagikan 6 Jurus Jitu Hindari Bahaya Listrik di Rumah

    PLN Kuala Tungkal Bagikan 6 Jurus Jitu Hindari Bahaya Listrik di Rumah

    • calendar_month Jumat, 27 Mar 2026
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Kecelakaan kelistrikan di lingkup rumah tangga masih menjadi ancaman serius yang sering kali dipicu oleh kelalaian kecil. Mulai dari korsleting hingga risiko kebakaran, mitigasi sedini mungkin menjadi kunci utama keselamatan keluarga. Menyikapi hal ini, PT PLN (Persero) melalui Manager PLN ULP Kuala Tungkal, Yossa Perdana, mengajak masyarakat untuk lebih peduli dan […]

  • Peringati Hari Juang Kartika TNI AD, Korem 042/Gapu Anjangsana Kepada Keluarga Veteran 

    Peringati Hari Juang Kartika TNI AD, Korem 042/Gapu Anjangsana Kepada Keluarga Veteran 

    • calendar_month Selasa, 8 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Peringati Hari Juang Kartika TNI AD, Korem 042/Gapu Anjangsana Kepada Keluarga Veteran  SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Dalam rangka memperingati Hari Juang TNI-AD ke-75 Tahun 2020 yang biasa diperingati setiap tanggal 15 Desember yang dulu dikenal sebagai hari Infanteri, Korem 042/Gapu mengadakan kegiatan Anjangsana kepada keluarga Veteran dengan mengusung tema “Bersama Kita Bisa,” Senin (07/12/20). Dalam kesempatan […]

  • Kapolres Merangin Pimpin Konferensi Pers Pengungkapan TPPO dengan Korban Anak Dibawah Umur

    Kapolres Merangin Pimpin Konferensi Pers Pengungkapan TPPO dengan Korban Anak Dibawah Umur

    • calendar_month Selasa, 18 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kapolres Merangin Pimpin Konferensi Pers Pengungkapan TPPO dengan Korban Anak Dibawah Umur SERAMBIJAMBI.ID, MERANGIN – Kepolisian Resort (Polres) Merangin melalui Satuan Reserse Kriminal kembali berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan mengamankan dua pelaku. Hal ini disampaikan langsung Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto, SH, S.I.K, M.M.Tr.SOU saat menggelar konferensi pers di Mapolres Merangin, Selasa […]

expand_less