VIDEO: Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Orang Tua Kandung di Teluk Nilau
VIDEO: Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Orang Tua Kandung di Teluk Nilau
SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Jajaran Kepolisian Polres Tanjab Barat menangkap pelaku pembunuhan terhadap kedua orang tua kandungnya sendiri.
Pelaku bernama Doni Oktavianus (33) tega membacok Khairul Anwar (54) dan Rohma (50) hingga meninggal dunia.
“Pelaku Doni ini kita tangkap di rumah pamannya di Pari 17 Senyerang. Pelaku ditangkap tanpa melakukan perlawanan,” terang Kapolres Tanjab Barat, AKBP Muharman Arta, S.IK saat memberikan keterangan pers di Mapolres Tanjab Barat, Rabu (04/01/23) sore.
Pelaku dan korban ini merupakan warga Lorong Jambu, RT 3, Kelurahan Teluk Nilau, Kecamatan Pengabuan, Kabupaten Tanjab Barat, Provinsi Jambi.
“Sehari hari untuk pelaku ini tinggal satu atap atau satu rumah bersama kedua orangtuanya,” sambung Kapolres
Untuk kejadian pembunuhan itu terjadi diperkirakan sekitar pukul 01 hingga 02 dinihari. Yang pertama dibunuh adalah ayah kandungnya, dan kemudian baru ibu kandungnya.
“Setelah membunuh kedua orangtuanya, pelaku kemudian mandi di sungai, setelah mandi kemudian pelaku ini lari ke rumah pamannya yang berada di Parit 17 Senyerang.
Hasil penyelidikan Polisi, pelaku tega menghabisi nyawa kedua orang tuaanya karena adanya bisikan gaib.
“Pengakuan dari Pelaku, bahwa dirinya mendapatkan bisikan gaib yang menyampaikan bahwa orangtuanya adalah dajjal, pendosa dan harus dibunuh. Atas dasar itu pelaku melakukan pembunuhan terhadap kedua orangtuanya,” terang Kapolres
Untuk pelaku ini, kita jerat dengan pasal 338 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara,” pungkas Kapolres (SJ)