Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polisi Kembali Amankan 1 Kg Sabu, Kedua Pelaku Terancam Hukuman Mati

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Jumat, 12 Okt 2018
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT –Jajaran Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Marina Kuala Tungkal, Polairud Polres Tanjab Barat, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanjab Barat serta Polairud Baharkam Polri kembali berhasil mengamankan dua orang pelaku penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu yang diduga dari Malaysia, Sabtu (06/10/18) sekira pukul 17.00 di Pelabuhan Marina Kuala Tungkal.

“Kapolres Tanjab Barat AKBP ADG Sinaga, S.IK didampingi Kabag Ops dan Kasat Narkoba Polres Tanjab Barat serta Komandan Kapal Anies Madu Dit Polairud Baharkam Polri saat melakukan Press Release”

Kapolres Tanjab Barat AKBP ADG Sinaga, S.IK dalam keterangan pers nya mengatakan, kedua pelaku yang diamankan bernama Mysun (41) dan Subari (41) merupakan warga Desa Tanjung Bumi, Kecamatan Tanjung Bumi, Kabupaten Bangkalan Madura, Provinsi Jawa Timur.

Penangkapan kedua pelaku penyelundupan sabu sabu tersebut terjadi pada hari Sabtu (06/10/18), sekira pukul 17.00 WIB, pada saat itu petugas gabungan sedang melakukan pemeriksaan rutin terhadap barang bawaan dan penumpang dari kapal cepat SB Kurnia II yang berlayar dari Batam – Kuala Tungkal.

“Setibanya SB Kurnia II di pelabuhan Marina Kuala Tungkal, petugas langsung naik ke atas kapal dan menanyakan tentang asal keberangkatan masing-masing penumpang, petugas melihat gerak-gerik salah satu penumpang perempuan dan teman laki-lakinya mencurigakan.

Kemudian, petugas langsung mengamankan penumpang tersebut dan dilakukan pemeriksaan barang bawaan dan saat dilakukan pemeriksaan, didalam tas warna pink ditemukan narkotika jenis sabu yang disembunyikan pada lipatan jeans milik perempuan bernama Mysun,” terang Kapolres Tanjab Barat AKBP ADG Sinaga, S.IK

Sambung Kapolres, dari tangan kedua pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa tiga paket besar Narkotika jenis sabu-sabu dibungkus lakban berwarna putih dan dua paket besar Narkotika jenis sabu-sabu dibungkus lakban berwarna kuning dengan berat keseluruhan sebanyak 1,1 kilogram bruto.

“Barang Bukti yang berhasil diamankan/dok : Istimewa”

Adapun barang bukti lainnya yang turut diamankan yakni, satu buah tas wanita warna coklat, satu tas pakaian warna pink, satu tas tangan Merk GEORGIA ARMANY warna coklat, tas slempang Merk Supreme warna biru, uang tunai Rp. 3.401.000,- , uang tunai 982 Ringgit Malaysia, satu buah dompet berwarna biru, satu celana jeans wanita warna biru muda, satu celana jeans wanita warna biru tua, satu buah buku tabungan Mandiri, satu buah ATM Mandiri, satu buah Pasport Indonesia A.n MYSUN, satu buah Pasport Indonesia A.n Subairi, dua lembar tiket kapal SB Kurnia II, satu unit Hp Merk VIVO warna hitam, satu buah ATM BNI, satu buah ATM BRI, dan satu unit Hp Merk Nokia warna kuning.

Atas perbuatannya kedua pelaku akan dikenakan Pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) uu no 35 tahun 2009 tentang narkotika jenis sabu, dengan ancaman hukuman pidana mati, dan denda 1 miliar. (ty*)

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Berhasil Ungkap Kasus Ilegal Tapping, Polda Jambi Terima Penghargaan dari SKK Migas

    Berhasil Ungkap Kasus Ilegal Tapping, Polda Jambi Terima Penghargaan dari SKK Migas

    • calendar_month Jumat, 8 Mar 2024
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Berhasil Ungkap Kasus Ilegal Tapping, Polda Jambi Terima Penghargaan dari SKK Migas SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Jambi menerima penghargaan dari SKK Migas KKKS PHE Jambi Merang atas keberhasilan pengungkapan tindak pidana ilegal tapping kondensat di jalur pipa KKKS Pertamina Hulu Energi Jambi Merang (PHE Jambi Merang) yang terjadi […]

  • Rakornas Pengawasan Intern Tahun 2023 Diikuti Kapolda Jambi Yang Dipimpin Langsung Presiden RI Secara Daring

    Rakornas Pengawasan Intern Tahun 2023 Diikuti Kapolda Jambi Yang Dipimpin Langsung Presiden RI Secara Daring

    • calendar_month Rabu, 14 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Rakornas Pengawasan Intern Tahun 2023 Diikuti Kapolda Jambi Yang Dipimpin Langsung Presiden RI Secara Daring SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kapolda Jambi Irjen Pol. Rusdi Hartono ikuti pelaksanaan Pembukaan Rakornas Pengawasan Intern Tahun 2023 secara daring pada Rabu, (14/06/2023) Kegiatan rakor tersebut di pimpin langsung oleh Presiden RI Ir. H. Joko Widodo dengan tema Kawal Produktifitas Untuk […]

  • Tinjau 91 Command Center, Kapolri dan Panglima TNI Pastikan Kesiapan Personel Jelang KTT ASEAN

    Tinjau 91 Command Center, Kapolri dan Panglima TNI Pastikan Kesiapan Personel Jelang KTT ASEAN

    • calendar_month Minggu, 7 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Tinjau 91 Command Center, Kapolri dan Panglima TNI Pastikan Kesiapan Personel Jelang KTT ASEAN SERAMBIJAMBI.ID, NTT – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama dengan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono, meninjau langsung 91 Command Center untuk memastikan kesiapan personel serta peralatan terkait pengamanan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT). Dalam kesempatan […]

  • Ratusan Truk Lebihi Tonase Ditindak, Dirlantas Polda Jambi : Terbukti Kelabui Petugas Kita Proses  

    Ratusan Truk Lebihi Tonase Ditindak, Dirlantas Polda Jambi : Terbukti Kelabui Petugas Kita Proses  

    • calendar_month Minggu, 5 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Ratusan Truk Lebihi Tonase Ditindak, Dirlantas Polda Jambi : Terbukti Kelabui Petugas Kita Proses    SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi kembali melakukan penertiban terhadap mobil angkutan Batubara yang melebihi batas tonase, Sabtu malam (4/12/2021). Sebanyak 200 lebih angkutan yang melanggar ketentuan yang sudah ditetapkan dilakukan penindakan oleh Ditlantas Polda Jambi. Direktur […]

  • Polsek Tungkal Ilir Berhasil Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp 19,9 Miliar

    Polsek Tungkal Ilir Berhasil Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp 19,9 Miliar

    • calendar_month Sabtu, 19 Des 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Polsek Tungkal Ilir Berhasil Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp 19,9 Miliar SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Jajaran Kepolisian Polsek Tungkal Ilir Polres Tanjab Barat berhasil menggagalkan penyelundupan benih lobster sebanyak 119.300 ekor. Dari seluruh barang bukti benih lobster ilegal ini terdapat dua jenis lobster yakni jenis mutiara sebanyak 5.700 ekor dan jenis pasir sebanyak 113.600 […]

  • Terkait Putusan Kasasi Mahkamah Agung, Direktur Utama BPR Tanggo Rajo Belum Berhasil Dikonfirmasi Wartawan

    Terkait Putusan Kasasi Mahkamah Agung, Direktur Utama BPR Tanggo Rajo Belum Berhasil Dikonfirmasi Wartawan

    • calendar_month Kamis, 21 Mar 2024
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Terkait Putusan Kasasi Mahkamah Agung, Direktur Utama BPR Tanggo Rajo Belum Berhasil Dikonfirmasi Wartawan SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Terkait keputusan Kasasi yang dimenangkan oleh termohon atau penggugat, Sintha Dewi Agustina selaku Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko pada Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Tanggo Rajo Perseroda Kabupaten Tanjab Barat. Muhammad Asril, SE, selaku Direktur Utama BPR Tanggo […]

expand_less