Breaking News
light_mode
Trending Tags

515 Butir Pil Ekstasi dan 15 Paket Sabu Siap Edar Digagalkan Satresnarkoba Polresta Jambi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 30 Nov 2022
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

515 Butir Pil Ekstasi dan 15 Paket Sabu Siap Edar Digagalkan Satresnarkoba Polresta Jambi

SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Nasib naas menimpa seorang pemuda berinisial JP (34) warga Kelurahan Tanjung Sari Kecamatan Jambi Timur Kota Jambi yang harus berurusan dengan polisi.

JP ditangkap diduga akan mengedarkan Narkotika jenis Sabu dan pil ekstasi di Jalan Singosari No. 23 Rt. 04, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Jambi Timur Kota Jambi Provinsi Jambi.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi melalui Kasat Narkoba Polresta Jambi Kompol Niko Darutama saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan terhadap seorang pemuda berinisial JP Warga Kota Jambi yang diduga akan mengedarkan Narkotika jenis Sabu dan pil ekstasi.

“Kita amankan pelaku dan barang bukti sabu sebanyak 15 paket besar dan 515 butir pil ekstasi, ” ujar Kasat Narkoba.

Pelaku kita amankan tanpa adanya perlawanan di kediamannya di jalan Singosari No. 23 Rt. 04, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Jambi Timur Kota Jambi.

Sedangkan untuk kronologis penangkapan, Kompol Niko Darutama menjelaskan bahwa di daerah Kasang Tanjung Sari kerap terjadi transaksi narkotika, dan kita dari Satresnarkoba Polresta Jambi melakukan penyelidikan di sekitar TKP.

“Personel mencurigai salah satu rumah yang biasa dijadikan tempat transaksi narkotika, dan benar saja pada saat dilakukan penggerebekan tim mengamankan satu orang pemuda yang berada didalamnya berinisial JP, ” lanjut Kasat.

Dan pada saat dilakukan penggeledahan di depan jendela dekat pot bunga ada ditemukan barang bukti berupa satu buah toples plastic ukuran besar warna putih yang berisikan satu buah tas sandang yang berisikan narkotika jenis shabu sebanyak 1 (satu) paket besar narkotika jenis shabu.

“Selain itu kita juga menemukan 1 (satu) paket besar narkotika jenis shabu dan 13 (tiga belas) paket sedang narkotika jenis shabu serta 515 (lima ratus lima belas) butir pil ekstasi didalam toples warna putih,” jelas Kasat Narkoba.

Saat dilakukan interogasi, pelaku JP mengatakan bahwa barang tersebut ia peroleh dari seorang bandar inisial DB yang saat ini kita lakukan pengejaran.

“JP mengakui kalau dia suruh DB untuk menjualkan narkotika tersebut dan diupah sebesar 15 juta rupiah, ” pungkas Kompol Niko Darutama.

Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Sat Resnarkoba Polresta Jambi, dan atas perbuatan kedua pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (2) job pasal 132 UURI NO 35 tahun 2009 atau pasal 112 ayat (2) jobpasal 132 UU RI NO 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun. (Syah)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Usai Melepas Peserta Fun Run Polda Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono Turut Ikuti Olahraga Lari Bersama

    Usai Melepas Peserta Fun Run Polda Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono Turut Ikuti Olahraga Lari Bersama

    • calendar_month Sabtu, 24 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Usai Melepas Peserta Fun Run Polda Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono Turut Ikuti Olahraga Lari Bersama SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi menggelar Fun Run dalam rangka Hari Bhayangkara ke 77 bertempat di Lapangan Mapolda Jambi dan dilepas langsung oleh Wakil Gubernur Jambi Drs H Abdullah Sani, M.Pd.I dan Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono, […]

  • Antisipasi Karhutla Kapolda Jambi Cek Langsung Ketersediaan Air di Lokasi Tahura Tanjab Timur 

    Antisipasi Karhutla Kapolda Jambi Cek Langsung Ketersediaan Air di Lokasi Tahura Tanjab Timur 

    • calendar_month Sabtu, 17 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Antisipasi Karhutla Kapolda Jambi Cek Langsung Ketersediaan Air di Lokasi Tahura Tanjab Timur  SERAMBIJAMBI.ID, TANJABTIM – Dalam rangka mengantisipasi Kebakaran hutan dan lahan yang ada di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jambi Irjen Pol A. Rachmad Wibowo, SIK, melaksanakan Kunjungan kerja (Kunker) ke lokasi Taman Hutan Rakyat (Tahura) yang berada di […]

  • Dukung Asta Cita Presiden RI, Sat Resnarkoba Polres Tanjab Barat Tunjukkan Komitmennya Berantas Narkoba

    Dukung Asta Cita Presiden RI, Sat Resnarkoba Polres Tanjab Barat Tunjukkan Komitmennya Berantas Narkoba

    • calendar_month Minggu, 3 Nov 2024
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Dukung Asta Cita Presiden RI, Sat Resnarkoba Polres Tanjab Barat Tunjukkan Komitmennya Berantas Narkoba SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Dalam rangka mendukung program 100 hari Asta Cita Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, Satresnarkoba Polres Tanjab Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah hukumnya. Kali ini, Satresnarkoba Polres Tanjab Barat kembali berhasil menangkap […]

  • Meriahkan HUT RI ke 76 , SDN 28 Jambi Gelar Lomba Gunakan Tekhnologi

    Meriahkan HUT RI ke 76 , SDN 28 Jambi Gelar Lomba Gunakan Tekhnologi

    • calendar_month Kamis, 19 Agt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Meriahkan HUT RI ke 76 , SDN 28 Jambi Gelar Lomba Gunakan Tekhnologi SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Dengan tetap mengikuti protokol kesehatan, Sekolah Dasar Negeri 28 Kota Jambi menggelar lomba bagi siswa-siswinya dalam rangka peringatan HUT RI Ke-76 secara melalui media sosial (Medsos). Diberikan waktu selama 15 hari untuk berkompetisi dan berkreasi pada kompetisi antar siswa […]

  • 5 Orang Diduga Bandar dan Pengguna Narkoba Diringkus Polisi

    5 Orang Diduga Bandar dan Pengguna Narkoba Diringkus Polisi

    • calendar_month Kamis, 28 Mar 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB TIMUR – Satres Narkoba Polres Tanjung Jabung Timur dengan di back up Polsek Nipah Panjang, Rabu malam (27/3/19) kembali berhasil membekuk 5 orang diduga bandar dan pengguna narkoba jenis sabu, di Kecamatan Nipah Panjang Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Kelima orang tersebut bernama SR (33) warga lorong Harapan RT. 04 RW. 03 Kelurahan Nipah […]

  • Kunjungi Jambi, Mentri Hukum dan HAM RI, Buka Langsung Rakor MPWN dan MPDN Tahun 2024

    Kunjungi Jambi, Mentri Hukum dan HAM RI, Buka Langsung Rakor MPWN dan MPDN Tahun 2024

    • calendar_month Sabtu, 29 Jun 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kunjungi Jambi, Mentri Hukum dan HAM RI, Buka Langsung Rakor MPWN dan MPDN Tahun 2024 SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Perkuat tugas dan fungsi Notaris di Provinsi Jambi, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Republik Indonesia, Yasonna H. Laoly membuka secara resmipelaksanaan Rapat Koordinasi (Rakor) Majelis PengawasWilayah Notaris (MPWN) dan Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Tahun […]

expand_less