Breaking News
light_mode
Trending Tags

515 Butir Pil Ekstasi dan 15 Paket Sabu Siap Edar Digagalkan Satresnarkoba Polresta Jambi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 30 Nov 2022
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

515 Butir Pil Ekstasi dan 15 Paket Sabu Siap Edar Digagalkan Satresnarkoba Polresta Jambi

SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Nasib naas menimpa seorang pemuda berinisial JP (34) warga Kelurahan Tanjung Sari Kecamatan Jambi Timur Kota Jambi yang harus berurusan dengan polisi.

JP ditangkap diduga akan mengedarkan Narkotika jenis Sabu dan pil ekstasi di Jalan Singosari No. 23 Rt. 04, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Jambi Timur Kota Jambi Provinsi Jambi.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi melalui Kasat Narkoba Polresta Jambi Kompol Niko Darutama saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan terhadap seorang pemuda berinisial JP Warga Kota Jambi yang diduga akan mengedarkan Narkotika jenis Sabu dan pil ekstasi.

“Kita amankan pelaku dan barang bukti sabu sebanyak 15 paket besar dan 515 butir pil ekstasi, ” ujar Kasat Narkoba.

Pelaku kita amankan tanpa adanya perlawanan di kediamannya di jalan Singosari No. 23 Rt. 04, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Jambi Timur Kota Jambi.

Sedangkan untuk kronologis penangkapan, Kompol Niko Darutama menjelaskan bahwa di daerah Kasang Tanjung Sari kerap terjadi transaksi narkotika, dan kita dari Satresnarkoba Polresta Jambi melakukan penyelidikan di sekitar TKP.

“Personel mencurigai salah satu rumah yang biasa dijadikan tempat transaksi narkotika, dan benar saja pada saat dilakukan penggerebekan tim mengamankan satu orang pemuda yang berada didalamnya berinisial JP, ” lanjut Kasat.

Dan pada saat dilakukan penggeledahan di depan jendela dekat pot bunga ada ditemukan barang bukti berupa satu buah toples plastic ukuran besar warna putih yang berisikan satu buah tas sandang yang berisikan narkotika jenis shabu sebanyak 1 (satu) paket besar narkotika jenis shabu.

“Selain itu kita juga menemukan 1 (satu) paket besar narkotika jenis shabu dan 13 (tiga belas) paket sedang narkotika jenis shabu serta 515 (lima ratus lima belas) butir pil ekstasi didalam toples warna putih,” jelas Kasat Narkoba.

Saat dilakukan interogasi, pelaku JP mengatakan bahwa barang tersebut ia peroleh dari seorang bandar inisial DB yang saat ini kita lakukan pengejaran.

“JP mengakui kalau dia suruh DB untuk menjualkan narkotika tersebut dan diupah sebesar 15 juta rupiah, ” pungkas Kompol Niko Darutama.

Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Sat Resnarkoba Polresta Jambi, dan atas perbuatan kedua pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (2) job pasal 132 UURI NO 35 tahun 2009 atau pasal 112 ayat (2) jobpasal 132 UU RI NO 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun. (Syah)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Tamu Kehormatan Pernikahan Warga SAD, Kapolres Merangin diminta Jadi Saksi Nikah Oleh Tumenggung

    Tamu Kehormatan Pernikahan Warga SAD, Kapolres Merangin diminta Jadi Saksi Nikah Oleh Tumenggung

    • calendar_month Sabtu, 23 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Tamu Kehormatan Pernikahan Warga SAD, Kapolres Merangin diminta Jadi Saksi Nikah Oleh Tumenggung SERAMBIJAMBI.ID, MERANGIN – Sebagai bentuk kepedulian, Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy Purnamawan menghadiri proses Adat pernikahan warga Suku Anak Dalam di perumahan warga SAD kelompok Tumenggung Jhon desa Mentawak Kec. Nalo Tantan Kab. Merangin sekitar pukul 05.30 WIB. Sabtu (23/1/2021). Tidak hanya […]

  • Jasad Alexandra Ditemukan, Keluarga Ucapkan Terima Kasih kepada Tim SAR Gabungan

    Jasad Alexandra Ditemukan, Keluarga Ucapkan Terima Kasih kepada Tim SAR Gabungan

    • calendar_month Selasa, 13 Agt 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Jasad Alexandra Ditemukan, Keluarga Ucapkan Terima Kasih kepada Tim SAR Gabungan SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Setelah melakukan pencarian selama 30 jam Alexandra (16) yang tenggelam di Sungai Batanghari, Kelurahan Penyengat Rendah, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, ditemukan meninggal dunia pada Senin (12/8/19) malam. Jasad pelajar SMKN 3 Kota Jambi ini ditemukan pada Pukul 23.15 WIB oleh tim […]

  • Dirlantas Polda Jambi Berlakukan Sistem Buka Tutup Aktivitas Angkutan Batu Bara

    Dirlantas Polda Jambi Berlakukan Sistem Buka Tutup Aktivitas Angkutan Batu Bara

    • calendar_month Rabu, 30 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Dirlantas Polda Jambi Berlakukan Sistem Buka Tutup Aktivitas Angkutan Batu Bara SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) meminta pemberhentian sementara angkutan truk batu bara hingga sampai pengerasan jalan selesai. Perbaikan jalan tersebut di perkirakan akan memakan waktu 5 hingga 10 hari, Hal tersebut disampaikan pada saat rapat bersama Gubernur Jambi, Dirlantas polda jambi […]

  • Pangdam II/Sriwijaya Berikan Apresiasi kepada Kapolda Jambi

    Pangdam II/Sriwijaya Berikan Apresiasi kepada Kapolda Jambi

    • calendar_month Selasa, 8 Sep 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Pangdam II/Sriwijaya Berikan Apresiasi kepada Kapolda Jambi SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Apresiasi tinggi disampaikan Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Agus Sunardi kepada Kapolda Jambi Irjen Pol Firman Shantyabudi, M.Si.  dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Terlebih, Kapolda Jambi menurut Pangdam memiliki inovasi luar biasa dalam hal pencegahan, dengan mendirikan command center yang dikengkapi aplikasi Asap Digital. […]

  • Hanya Karena Ingin Memiliki Televisi, Pria Ini Nekat Bongkar Toko Boneka

    Hanya Karena Ingin Memiliki Televisi, Pria Ini Nekat Bongkar Toko Boneka

    • calendar_month Rabu, 19 Feb 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Hanya Karena Ingin Memiliki Televisi, Pria Ini Nekat Bongkar Toko Boneka SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Hanya karena ingin memiliki televisi, FK warga Jalan Mayor Abdul Kartawirana Kelurahan Sulanjana, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi terpaksa berurusan dengan polisi. Bagaimana tidak, pria berusia 36 tahun ini nekat mencuri satu unit televisi di Toko Boneka di Jalan Sultan Hasnudin […]

  • Miris!, KMP Rang Kayo Hitam Senilai 25 Milyar, Kini Kondisinya Terkesan Dibiarkan Rusak

    Miris!, KMP Rang Kayo Hitam Senilai 25 Milyar, Kini Kondisinya Terkesan Dibiarkan Rusak

    • calendar_month Minggu, 2 Des 2018
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB TIMUR – Kapal Roro KMP Rang Kayo Hitam yang merupakan bantuan dari Pemerintah Pusat senilai Rp 25 Milyar, sejak lima tahun terakhir tak lagi digunakan. Pasalnya, kapal yang diterima sekitar Tahun 2010 lalu saat ini mengalami kerusakan cukup berat. KMP Rang Kayo Hitam terkesan mubazir, kapal senilai Rp. 25 Milyar itu saat ini mengalami […]

expand_less