Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kemenkumham Himpun Masukan Untuk Pembaruan Aturan Tindak Pidana Korupsi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 25 Okt 2023
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kemenkumham Himpun Masukan Untuk Pembaruan Aturan Tindak Pidana Korupsi

SERAMBIJAMBI.ID, JAKARTA – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menghimpun masukan dari para pemangku kepentingan guna pembaruan peraturan perundang-undangan terkait pemberantasan tindak pidana korupsi (tipikor) di Indonesia. Pembaruan aturan dibutuhkan untuk merespon banyaknya perubahan dan perkembangan di masyarakat yang mempengaruhi penegakan hukum terhadap tipikor.

“Pengaturan mengenai pemberantasan tindak pidana korupsi sangat memerlukan pembaharuan yang jitu. Pembaharuan peraturan perundang-undangan ini, tentunya juga harus didukung komitmen dan kesungguhan dari seluruh pemangku kepentingan, terutama lembaga-lembaga negara dan pemerintah,” kata Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, pada acara Konferensi Hukum Nasional, Rabu (25/10/2023).

Yasonna mengungkapkan pada tahun 2022 tercatat 597 kasus korupsi dengan kerugian negara mencapai Rp42,727 triliun. Tingginya kasus korupsi disebabkan oleh perkembangan tindakan korupsi yang semakin kompleks, modus operandi yang beragam, serta lingkup kejahatan yang semakin luas. Kondisi ini menuntut pemerintah Indonesia untuk melakukan evaluasi terhadap penegakan hukum tipikor yang berlaku selama ini.

“Kita perlu mengidentifikasi serta memetakan hal-hal yang memerlukan pembaharuan dan perbaikan, baik pada aspek substansi pengaturan maupun kelembagaan,” ujar Yasonna di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta.

Saat ini Indonesia telah memiliki Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. Namun selama 22 tahun aturan ini berlaku, telah terjadi perubahan signifikan dalam arsitektur hukum internasional yang mempengaruhi hukum nasional di tanah air.

Salah satunya adalah Konvensi PBB menentang Korupsi atau United Nations Convention against Corruption (UNCAC), yang telah Indonesia ratifikasi dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2006 tentang Pengesahan UNCAC 2003.

UNCAC memperkenalkan empat jenis tindak kejahatan yang belum ada dalam peraturan nasional, yaitu penyuapan pejabat publik asing dan pejabat organisasi internasional, memperdagangkan pengaruh, memperkaya diri secara tidak sah, dan penyuapan di sektor swasta.

“Meski belum diatur di Indonesia, sesungguhnya tindak kejahatan yang dimuat dalam UNCAC telah terjadi. Peraturan yang belum memadai akan membuat penegakan hukum terhadap korupsi menjadi sulit dilaksanakan,” terangnya.

Pembaruan aturan tipikor, lanjut Yasonna, memerlukan kerja sama dan masukan dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk Mahkamah Konstitusi, Mahkamah Agung, Polri, Kejaksaan Agung, KPK, PPATK, hingga akademisi.

Menurutnya, kementerian dan lembaga harus berkoordinasi untuk mencegah tipikor sesuai dengan tipologi-tipologi kejahatan yang beragam.

“Setiap lembaga harus secara serius dan konsisten melakukan pencegahan tindak pidana korupsi. Dengan cara ini, kita dapat memangkas tindak pidana korupsi di hulu dan meringankan beban penegakan hukum di hilir,” ucap Yasonna.

Yasonna pun berharap Konferensi Hukum Nasional ini bisa menghimpun pemikiran dari para pemangku kepentingan sehingga memberikan kontribusi mengenai strategi penegakan hukum tindak pidana korupsi di masa mendatang.

“Kami berharap, konferensi ini dapat memberikan arahan dan masukan yang berharga bagi upaya pemberantasan korupsi di Indonesia,” katanya.

Konferensi Hukum Nasional diselenggarakan oleh Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkumham. Kepala BPHN Widodo Ekatjahjana menuturkan Konferensi ini merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah terhadap agenda pemberantasan korupsi.

Ia menjelaskan BPHN terlibat dalam upaya pencegahan tipikor melalui dua pendekatan, yakni pendekatan regulasi dan pendekatan sosiologis.

“Pendekatan regulasi dilakukan dengan melakukan analisis dan evaluasi hukum terhadap peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan penegakan hukum tipikor. Sementara itu, pendekatan sosiologis dilakukan dengan membangun kesadaran hukum anti korupsi di masyarakat yang dilakukan oleh pejabat penyuluh hukum di BPHN,” tutup Widodo.

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Tak Ingin Kecolongan Terhadap Potensi Karhutla, Kapolres Tanjab Barat Kumpulkan Sejumlah Kelompok Tani

    Tak Ingin Kecolongan Terhadap Potensi Karhutla, Kapolres Tanjab Barat Kumpulkan Sejumlah Kelompok Tani

    • calendar_month Jumat, 21 Feb 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Tak Ingin Kecolongan Terhadap Potensi Karhutla, Kapolres Tanjab Barat Kumpulkan Sejumlah Kelompok Tani SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Tak ingin kecolongan terhadap potensi rawan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Jajaran Polres Tanjab Barat mengumpulkan sejumlah kelompok tani dan masyarakat melakukan sosialisasi lebih awal upaya pencegahan Karhutla. Hal ini mengingat luasnya area hutan dan perkebunan di Kabupaten […]

  • Serdik Sespimmen Polri Dikreg ke-60/Pokjar 03 Gelar Baksos di Panti Asuhan Yayasan Nurul Hidayah Batam

    Serdik Sespimmen Polri Dikreg ke-60/Pokjar 03 Gelar Baksos di Panti Asuhan Yayasan Nurul Hidayah Batam

    • calendar_month Rabu, 17 Jun 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Serdik Sespimmen Polri Dikreg ke-60/Pokjar 03 Gelar Baksos di Panti Asuhan Yayasan Nurul Hidayah Batam SERAMBIJAMBI.ID, BATAM – Peserta didik (Serdik) Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah (Sespimmen) Polri, Dikreg ke-60/Pokjar 03 menggelar kegiatan bakti sosial di Panti Asuhan Yayasan Nurul Hidayah Batam, Kelurahan Duriangkang, Kecamatan Sei. Beduk, Selasa (16/6/20). Bantuan sosial yang diberikan berupa paket […]

  • Peringatan Hari Jalan Nasional ke 4, Wakil Ketua DPRD Ivan Wirata Ikuti Fan Walk 7,9 Kilometer bersama BPJN Jambi

    Peringatan Hari Jalan Nasional ke 4, Wakil Ketua DPRD Ivan Wirata Ikuti Fan Walk 7,9 Kilometer bersama BPJN Jambi

    • calendar_month Sabtu, 28 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Peringatan Hari Jalan Nasional ke 4, Wakil Ketua DPRD Ivan Wirata Ikuti Fan Walk 7,9 Kilometer bersama BPJN Jambi SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi H Ivan Wirata mengikuti rangkaian kegiatan Fun Walk yang diselenggarakan oleh BPJN Jambi dalam rangka peringatan Hari Jalan Nasional ke 4 tahun 2024, Sabtu (29/12/24). Didampingi Kepala Balai […]

  • Peringati HUT RI, PT LPPPI Gelar Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih di Tebing Tinggi

    Peringati HUT RI, PT LPPPI Gelar Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih di Tebing Tinggi

    • calendar_month Sabtu, 17 Agt 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Peringati HUT RI, PT LPPPI Gelar Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih di Tebing Tinggi SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – PT Lontar Papyrus Pulp and Paper Industry (PT LPPPI) bersama Pemerintah Kecamatan Tebing Tinggi kembali bekerjasama untuk menggelar upacara pengibaran bendera sang saka merah putih untuk memperingati Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) yang ke-74 (17/8) […]

  • Buka Sosialisasi Pendidikan Politik dalam Menghadapi Pilkada 2020, Ini yang Disampaikan Wabup Amir Sakib

    Buka Sosialisasi Pendidikan Politik dalam Menghadapi Pilkada 2020, Ini yang Disampaikan Wabup Amir Sakib

    • calendar_month Selasa, 23 Jul 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Buka Sosialisasi Pendidikan Politik dalam Menghadapi Pilkada 2020, Ini yang Disampaikan Wabup Amir Sakib SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Badan Kesbangpol Kabupaten Tanjab Barat Menggelar Sosialisasi Pendidikan Politik dalam menghadapi Pemilihan Kepala Daerah tahun 2020, Selasa (23/07/2019) bertempat di Ruang Pola Atas Kantor Bupati Tanjab Barat. Sebanyak 60 peserta yang terdiri dari ASN, pelaja8, mahasiswa, media […]

  • Pengawas TPS di Kecamatan Sarolangun Resmi Dilantik

    Pengawas TPS di Kecamatan Sarolangun Resmi Dilantik

    • calendar_month Senin, 22 Jan 2024
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Pengawas TPS di Kecamatan Sarolangun Resmi Dilantik SERAMBIJAMBI.ID, SAROLANGUN – Sebanyak 158 orang Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dalam Kecamatan Sarolangun, secara resmi dilantik dan diambil sumpah jabatan. Kegiatan tersebut digelar di Aula Kantor Camat Sarolangun pada Senin (22/1/24) siang. Tampak hadir Camat Sarolangun Bustra Desman, MM., Waka Polsek Kota Sarolangun IPDA Andhika Adji, Ketua […]

expand_less