Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kemenkumham Himpun Masukan Untuk Pembaruan Aturan Tindak Pidana Korupsi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 25 Okt 2023
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kemenkumham Himpun Masukan Untuk Pembaruan Aturan Tindak Pidana Korupsi

SERAMBIJAMBI.ID, JAKARTA – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menghimpun masukan dari para pemangku kepentingan guna pembaruan peraturan perundang-undangan terkait pemberantasan tindak pidana korupsi (tipikor) di Indonesia. Pembaruan aturan dibutuhkan untuk merespon banyaknya perubahan dan perkembangan di masyarakat yang mempengaruhi penegakan hukum terhadap tipikor.

“Pengaturan mengenai pemberantasan tindak pidana korupsi sangat memerlukan pembaharuan yang jitu. Pembaharuan peraturan perundang-undangan ini, tentunya juga harus didukung komitmen dan kesungguhan dari seluruh pemangku kepentingan, terutama lembaga-lembaga negara dan pemerintah,” kata Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, pada acara Konferensi Hukum Nasional, Rabu (25/10/2023).

Yasonna mengungkapkan pada tahun 2022 tercatat 597 kasus korupsi dengan kerugian negara mencapai Rp42,727 triliun. Tingginya kasus korupsi disebabkan oleh perkembangan tindakan korupsi yang semakin kompleks, modus operandi yang beragam, serta lingkup kejahatan yang semakin luas. Kondisi ini menuntut pemerintah Indonesia untuk melakukan evaluasi terhadap penegakan hukum tipikor yang berlaku selama ini.

“Kita perlu mengidentifikasi serta memetakan hal-hal yang memerlukan pembaharuan dan perbaikan, baik pada aspek substansi pengaturan maupun kelembagaan,” ujar Yasonna di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta.

Saat ini Indonesia telah memiliki Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. Namun selama 22 tahun aturan ini berlaku, telah terjadi perubahan signifikan dalam arsitektur hukum internasional yang mempengaruhi hukum nasional di tanah air.

Salah satunya adalah Konvensi PBB menentang Korupsi atau United Nations Convention against Corruption (UNCAC), yang telah Indonesia ratifikasi dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2006 tentang Pengesahan UNCAC 2003.

UNCAC memperkenalkan empat jenis tindak kejahatan yang belum ada dalam peraturan nasional, yaitu penyuapan pejabat publik asing dan pejabat organisasi internasional, memperdagangkan pengaruh, memperkaya diri secara tidak sah, dan penyuapan di sektor swasta.

“Meski belum diatur di Indonesia, sesungguhnya tindak kejahatan yang dimuat dalam UNCAC telah terjadi. Peraturan yang belum memadai akan membuat penegakan hukum terhadap korupsi menjadi sulit dilaksanakan,” terangnya.

Pembaruan aturan tipikor, lanjut Yasonna, memerlukan kerja sama dan masukan dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk Mahkamah Konstitusi, Mahkamah Agung, Polri, Kejaksaan Agung, KPK, PPATK, hingga akademisi.

Menurutnya, kementerian dan lembaga harus berkoordinasi untuk mencegah tipikor sesuai dengan tipologi-tipologi kejahatan yang beragam.

“Setiap lembaga harus secara serius dan konsisten melakukan pencegahan tindak pidana korupsi. Dengan cara ini, kita dapat memangkas tindak pidana korupsi di hulu dan meringankan beban penegakan hukum di hilir,” ucap Yasonna.

Yasonna pun berharap Konferensi Hukum Nasional ini bisa menghimpun pemikiran dari para pemangku kepentingan sehingga memberikan kontribusi mengenai strategi penegakan hukum tindak pidana korupsi di masa mendatang.

“Kami berharap, konferensi ini dapat memberikan arahan dan masukan yang berharga bagi upaya pemberantasan korupsi di Indonesia,” katanya.

Konferensi Hukum Nasional diselenggarakan oleh Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkumham. Kepala BPHN Widodo Ekatjahjana menuturkan Konferensi ini merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah terhadap agenda pemberantasan korupsi.

Ia menjelaskan BPHN terlibat dalam upaya pencegahan tipikor melalui dua pendekatan, yakni pendekatan regulasi dan pendekatan sosiologis.

“Pendekatan regulasi dilakukan dengan melakukan analisis dan evaluasi hukum terhadap peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan penegakan hukum tipikor. Sementara itu, pendekatan sosiologis dilakukan dengan membangun kesadaran hukum anti korupsi di masyarakat yang dilakukan oleh pejabat penyuluh hukum di BPHN,” tutup Widodo.

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Banjir Rob Rendam Sejumlah Wilayah di Kuala Tungkal, Bupati Imbau Masyarakat Selalu Waspada

    Banjir Rob Rendam Sejumlah Wilayah di Kuala Tungkal, Bupati Imbau Masyarakat Selalu Waspada

    • calendar_month Rabu, 25 Jan 2023
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Banjir Rob Rendam Sejumlah Wilayah di Kuala Tungkal, Bupati Imbau Masyarakat Selalu Waspada SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Banjir Rob atau banjir pasang surut air laut melanda sejumlah wilayah di Kota Kuala Tungkal, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjab Barat, Rabu (25/01/23). Akibat banjir rob tersebut, di beberapa tempat dan ruas jalan di sekitaran Kota Kuala Tungkal […]

  • Gratis !!! Satresnarkoba Polres Sarolangun Gelar Vaksinasi Massal, 500 Paket Sembako Disiapkan    

    Gratis !!! Satresnarkoba Polres Sarolangun Gelar Vaksinasi Massal, 500 Paket Sembako Disiapkan   

    • calendar_month Jumat, 3 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Gratis !!! Satresnarkoba Polres Sarolangun Gelar Vaksinasi Massal, 500 Paket Sembako Disiapkan    SERAMBIJAMBI.ID, SAROLANGUN – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sarolangun menggelar vaksinasi massal yang bertempat di Balai Desa Petiduran Kecamatan Mandiangin Timur Kab. Sarolangun, Kamis (02/12/21). Kapolres Sarolangun AKBP Sugeng Wahyudiyono menyebutkan bahwa kegiatan Vaksinasi Masal Covid-19 di Balai Desa Petiduran Kecamatan Mandiangin […]

  • Police Goes To Pesantren, Ditlantas Polda Jambi Sambangi Pesantren Serambi Mekkah Sungai Bahar

    Police Goes To Pesantren, Ditlantas Polda Jambi Sambangi Pesantren Serambi Mekkah Sungai Bahar

    • calendar_month Kamis, 2 Mei 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Police Goes To Pesantren, Ditlantas Polda Jambi Sambangi Pesantren Serambi Mekkah Sungai Bahar SERAMBIJAMBI.ID, MUARO JAMBI – Dalam rangka memberikan edukasi serta sosialisasi tertib berlalu lintas di tingkat sekolah khususnya di kalangan santri, Direktorat Lalu lintas Polda Jambi mengelar program Police Goes To Pesantren, Kamis (2/5/24). Dipimpin langsung Kasubdi Kamsel Ditlantas Polda Jambi AKBP Agung […]

  • Perkuat Sinergitas dalam Olahraga Bersama, Danrem 042 Gapu : TNI-POLRI di Jambi Bersatu Jaga NKRI

    Perkuat Sinergitas dalam Olahraga Bersama, Danrem 042 Gapu : TNI-POLRI di Jambi Bersatu Jaga NKRI

    • calendar_month Selasa, 9 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Perkuat Sinergitas dalam Olahraga Bersama, Danrem 042 Gapu : TNI-POLRI di Jambi Bersatu Jaga NKRI SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Dalam rangka menjalin hubungan baik dan mempererat sinergitas antara TNI dan Polri khususnya Korem 042 Gapu dan Polda Jambi menggelar olahraga bersama bertempat di lapangan Makorem 042 Gapu, Selasa (09/5/23). Olahraga bersama dipimpin langsung oleh Komandan Korem […]

  • Pimpin Upacara Peringatan HUT ke 42 Satpam, Kapolda Jambi Bacakan Amanat Kapolri

    Pimpin Upacara Peringatan HUT ke 42 Satpam, Kapolda Jambi Bacakan Amanat Kapolri

    • calendar_month Senin, 30 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pimpin Upacara Peringatan HUT ke 42 Satpam, Kapolda Jambi Bacakan Amanat Kapolri SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kapolda Jambi Irjen Pol. Rusdi Hartono tampil sebagai Inspektur Upacara (Irup) pada peringatan HUT ke-42 Satuan Pengamanan (satpam). Upacara peringatan dipusatkan di lapangan Mapolda Jambi, jalan Jenderal Sudirman Thehok, Senin (30/1/2023) pagi. Pada kesempatan tersebut, Kapolda Jambi membacakan amanat Kepala […]

  • Ancaman Nyata IRET di Lingkungan Pendidikan, Densus 88 Beri Edukasi Ribuan Pelajar di Jambi

    Ancaman Nyata IRET di Lingkungan Pendidikan, Densus 88 Beri Edukasi Ribuan Pelajar di Jambi

    • calendar_month Jumat, 10 Okt 2025
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Ancaman Nyata IRET di Lingkungan Pendidikan, Densus 88 Beri Edukasi Ribuan Pelajar di Jambi SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Satuan Tugas Wilayah (Satgaswil) Densus 88 AT Polri menegaskan bahwa lingkungan sekolah menjadi salah satu sasaran empuk penyebaran paham radikal. Untuk melindungi pelajar dari ancaman ini, Satgaswil Densus 88 AT Polri Jambi melaksanakan sosialisasi pencegahan terorisme di Sekolah […]

expand_less