Breaking News
light_mode
Trending Tags

Tingkatkan Taat Pajak dan Validasi Data, Kakorlantas : Kendaraan Telat Pajak 2 Tahun Akan Dianggap Bodong

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 1 Agt 2022
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tingkatkan Taat Pajak dan Validasi Data, Kakorlantas : Kendaraan Telat Pajak 2 Tahun Akan Dianggap Bodong

 

SERAMBIJAMBI.ID, JAKARTA – Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi bersama stakeholder terkait ingin segera memberlakukan aturan penghapusan data STNK bagi kendaraan yang mati pajak selama 2 tahun. Aturan itu tercantum dalam Pasal 74 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

“Kita ingin secepat-cepatnya ya, karena aturan ini sudah sejak 2009 di undang-undang,” ujar Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Jumat (29/7).

Firman menjelaskan, apabila aturan itu mulai diberlakukan, kendaraan yang mati pajak selama dua tahun akan dianggap bodong. Aturan ini diharapkan dapat meningkatkan masyarakat taat pajak dan data kendaraan yang lebih valid.

“Kita ingin data ini kita pastikan valid karena dengan valid data, pemerintah bisa mengambil kebijakan. Langkah untuk pembangunan masyarakat dengan lebih baik,” tuturnya.

Sementara itu, Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan Achmad Purwantono menilai, pencanangan pemberlakuan aturan itu dinilainya merupakan sesuatu yang baik.

“Tentu ini inisiatif yang baik. Seperti data konfirmasi ke masyarakat. Ini akan dilakukan dengan proses sinkronisasi data dan beberapa program yang disampaikan oleh Dirjen maupun Pak Kakorlantas tadi,” ungkapnya.

Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Agus Fatoni menambahkan, ketaatan pajak dibutuhkan demi pembangunan bangsa. Aturan itu pun diharap dapat meningkatkan ketaatan pajak masyarakat.

“Oleh karena itu kita perlu sinergi bersama-sama dengan seluruh komponen yang ada baik di pusat maupun di daerah untuk memperbaiki pelayanan dan kemudian meningkatkan pendapatan,” ujarnya.

Pembina Samsat Nasional yang terdiri dari Korlantas Polri, Jasa Raharja, dan Kemendagri telah resmi memberlakukan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009. Aturan tersebut akan menghapus data kendaraan bermotor dari daftar registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor. (*)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Kunjungi Sekretariat IWO Tanjab Barat, Polda Jambi Ajak Perangi Berita Hoax

    Kunjungi Sekretariat IWO Tanjab Barat, Polda Jambi Ajak Perangi Berita Hoax

    • calendar_month Selasa, 6 Feb 2024
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Kunjungi Sekretariat IWO Tanjab Barat, Polda Jambi Ajak Perangi Berita Hoax SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online (IWO) Tanjab Barat sambut hangat kunjungan silahturahmi Ditintelkam Polda Jambi, Selasa (6/2/24) bertempat di Sekretariat IWO Tanjab Barat, Jalan Nelayan Kuala Tungkal. Kunjungan silahturahmi itu dipimpin langsung oleh Kasubdit V Kamsus Intelkam Polda Jambi, Kompol […]

  • DPO Pelaku Pembacokan Pensiunan Polisi di Tanjab Barat Diringkus saat Pulang Kampung

    DPO Pelaku Pembacokan Pensiunan Polisi di Tanjab Barat Diringkus saat Pulang Kampung

    • calendar_month Selasa, 14 Jan 2025
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    DPO Pelaku Pembacokan Pensiunan Polisi di Tanjab Barat Diringkus saat Pulang Kampung SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Kurang lebih dua tahun setengah menghindar pengejaran Polisi, Muhammad Dodi (25), akhirnya diamankan dan dijebloskan kedalam penjara. Pria asal Desa Dusun Mudo, Kecamatan Muara Papalik Kabupaten Tanjab Barat merupakan DPO Polres Tanjab Barat. Muhammad Dodi, ditetapkan sebagai DPO terkait […]

  • Akun Instagram Ditangguhkan Ini Cara Mengatasinya

    Akun Instagram Ditangguhkan Ini Cara Mengatasinya

    • calendar_month Selasa, 1 Nov 2022
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Akun Instagram Ditangguhkan Ini Cara Mengatasinya SERAMBIJAMBI.ID – Pada Senin, 31 Oktober 2022, sosial media Instagram mendadak ramai diperbincangkan terutama di Twitter. Para pengguna Instagram mengeluhkan akun mereka yang tiba-tiba ditangguhkan tanpa alasan yang jelas. Jika Akun Instagram ditangguhkan, apa artinya? Lalu bagaimana cara mengatasinya? Pihak Instagram menyampaikan cara mengatasi akun Instagram ditangguhkan. Arti dari akun Instagram ditangguhkan […]

  • Heboh, Seorang Warga Desa Sukaramai yang Diduga Terinfeksi Covid-19 Kabur saat Dijemput Tim Gugus Tugas

    Heboh, Seorang Warga Desa Sukaramai yang Diduga Terinfeksi Covid-19 Kabur saat Dijemput Tim Gugus Tugas

    • calendar_month Selasa, 19 Mei 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Heboh, Seorang Warga Desa Sukaramai yang Diduga Terinfeksi Covid-19 Kabur saat Dijemput Tim Gugus Tugas SERAMBIJAMBI.ID, BATANGHARI – Warga Kecamatan Muara Tembesi Kabupaten Batanghari dihebohkan dengan kaburnya salah seorang warga yang diduga terinfeksi virus covid-19, hal itu diketahui dari hasil rapid test yang menunjukkan reaktif terhadap virus covid-19. Seorang warga Desa Sukaramai berinisial FD tersebut […]

  • Pengamanan KTT G20, Polri Gunakan Face Recognition

    Pengamanan KTT G20, Polri Gunakan Face Recognition

    • calendar_month Jumat, 4 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pengamanan KTT G20, Polri Gunakan Face Recognition SERAMBIJAMBI.ID, JAKARTA – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali menggelar latihan pra Operasi Puri Agung 2022 dalam rangka pengamanan pelaksanaan presidensi KTT G20 di Bali. Latihan hari kedua ini yakni dengan melakukan simulasi di beberapa tempat yang mempunyai potensi kerawanan. Latihan ini dipimpin langsung oleh Wakapolri Komjen Pol Gatot […]

  • Bupati Safrial Imbau Kepala OPD Bertanggung Jawab Dalam Mengelola Anggaran

    Bupati Safrial Imbau Kepala OPD Bertanggung Jawab Dalam Mengelola Anggaran

    • calendar_month Selasa, 22 Jan 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Bupati Tanjab Barat Dr. Ir. H. Safrial, MS ingatkan dan imbau program kerja dan pengelolaan anggaran tahun 2019 secara akuntabel, profesional, transparan dan berorientasi pada hasil efektif dan efisien. Imbauan itu disampaikan Bupati pada rapat pembinaan awal pelaksaan kegiatan tahun 2019 Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat, di aula utama Kantor Bupati, Selasa […]

expand_less