Breaking News
light_mode
Trending Tags

Pelaku Curanmor Dibekuk Tim Rajawali dan Sat Reskrim Polres Muaro Jambi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 7 Feb 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Pelaku Curanmor Dibekuk Tim Rajawali dan Sat Reskrim Polres Muaro Jambi

SERAMBIJAMBI.ID, MUARO JAMBI – Pelaku curanmor akhirnya berhasil diamankan Tim Rajawali dan Sat Reskrim Polres Muaro Jambi, yaitu Reza Fahlevi (24) warga Lorong Pesantren RT.26 Desa Kasang Pudak Kecamatan Kumpeh Ulu Kabupaten Muaro Jambi dan Andi Saputra (31) warga Dusun Dano Rayo RT.03 Desa Danau Kedap Kecamatan Maro Sebo Kabupaten Muaro Jambi.

Kapolres Muaro Jambi AKBP Ardiyanto SIK melalui Kasubag Humas Polres Muaro Jambi AKP Amradi menyebutkan pengkapan tersangka di lakukan berdasarkan laporan korban Masmuam warga RT.01 Desa Kasang Pudak Kecamatan Kumpeh Ulu Kabupaten Muaro Jambi pada 06 November 2020 lalu.

Untuk kronologis, AKP Amradi menyebutkan, korban bersama istrinya Siti Maimunah berboncengan dari Rumah menuju Kebun di Lorong Tanjung Nangko RT.17 Desa Kasang Pudak Kecamatan Kumpeh Ulu Kabupaten Muaro Jambi, sesampainya di kebun sepeda motor Honda Vario Warna Putih miliknya diparkiran di depan pondok kebun. Dengan posisi kunci kontak berada di kontak SPM tersebut dan melanjutkan kegiatan bercocok tanam di lahan kebun kacang panjang,” ungkapnya.

” Sekitar pukul 10.00 Wib korban dan istrinya istirahat kembali di pondok kebun tersebut. Dan baru menyadari bahwa SPM Honda Vario Warna Putih miliknya sudah tidak ada lagi terparkir di depan pondok kebun miliknya tersebut,” lanjut AKP Amradi.

Dari laporan tersebutlah Tim Rajawali dan Sat Reskrim Polres Muaro Jambi melakukan penyelidikan dan akhirnya polisi berhasil menangkan pelaku Reza Fahlevi sedang berada diwarung Desa Kasang Pudak, Kumpeh Ulu, sambungnya.

”Pelaku dapat diamankan oleh tim Opsnal Polres Muaro Jambi di warung tersebut tanpa ada perlawanan,” kata Kasubag Humas Polres Muaro Jambi.

Dari hasil interogasi terhadap pelaku bahwasanya sepeda motor tersebut digadaikan kepada Andi Saputra dengan nilai sebesar Rp.2.500.000.- (Dua Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) dengan tempo 1 bulan, namun Pelaku tidak menebus kembali.

” Barang bukti sepeda motor masih berasa ditangan Andi Saputra yang mana sudah dirubah bentuk, semula warna putih menjadi hitam dengan plat nomor diganti, kata AKP Amradi.

Saat ini kedua pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Polres Muaro Jambi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, tutupnya. (Syah)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Biro SDM Polda Jambi: Rekrutmen Anggota Polri Gratis

    Biro SDM Polda Jambi: Rekrutmen Anggota Polri Gratis

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Biro SDM Polda Jambi: Rekrutmen Anggota Polri Gratis SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Dalam rangka mensosialisasikan Rekrutmen Anggota Polri T.A. 2020, Polda Jambi melalui Biro SDM Polda Jambi melakukan sosialisasi melalui siaran Radio. Dalam hal ini, Biro SDM Polda Jambi menggandeng RRI Pro 2 Fm Jambi untuk mensosialisasikan Rekrutmen Penerimaan Anggota Polri T.A. 2020 dengan menjunjung prinsip […]

  • Pastikan Kesiapan Pengamanan Peringatan Hari Buruh Internasional, Polda Jambi Gelar Tactical Floor Game

    Pastikan Kesiapan Pengamanan Peringatan Hari Buruh Internasional, Polda Jambi Gelar Tactical Floor Game

    • calendar_month Selasa, 29 Apr 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pastikan Kesiapan Pengamanan Peringatan Hari Buruh Internasional, Polda Jambi Gelar Tactical Floor Game SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Dalam rangka memastikan kesiapan pengamanan peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) pada 1 Mei 2025, Polda Jambi menggelar Tactical Floor Game (TFG) pada Selasa, (29/04/2025) Kegiatan ini berlangsung di Gedung Siginjai Lantai 3 Mapolda Jambi dan dipimpin langsung oleh […]

  • Pansus Zona Merah Sudah Panggil Pertamina hingga BPN, Ketua DPRD KFA : Kita Sudah 2 Bulan Bekerja

    Pansus Zona Merah Sudah Panggil Pertamina hingga BPN, Ketua DPRD KFA : Kita Sudah 2 Bulan Bekerja

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pansus Zona Merah Sudah Panggil Pertamina hingga BPN, Ketua DPRD KFA : Kita Sudah 2 Bulan Bekerja SERAMBIJAMBI.ID, KOTAJAMBI – Panitia Khusus (Pansus) Zona Merah DPRD Kota Jambi terus menggenjot penyelesaian persoalan lahan yang berdampak pada warga di tujuh kelurahan. Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, yang juga anggota Pansus, menyebut progres kerja tim […]

  • Sambut HUT Kodam II/Swj ke-77, Korem 042/Gapu Gelar Baksos Donor Darah dan Pemberian Sembako kepada Keluarga Stunting

    Sambut HUT Kodam II/Swj ke-77, Korem 042/Gapu Gelar Baksos Donor Darah dan Pemberian Sembako kepada Keluarga Stunting

    • calendar_month Kamis, 29 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Sambut HUT Kodam II/Swj ke-77, Korem 042/Gapu Gelar Baksos Donor Darah dan Pemberian Sembako kepada Keluarga Stunting SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kodam II/Swj dengan tema “Kodam II/Sriwijaya Di Hati Rakyat” yang jatuh pada tanggal 1 Januari 2023 mendatang, Korem 042/Gapu menggelar Bakti Sosial donor darah dan pemberian bantuan sembako kepada […]

  • Ketua DPRD Tanjab Barat Tegaskan Pariwisata Merupakan Kewenangan Daerah

    Ketua DPRD Tanjab Barat Tegaskan Pariwisata Merupakan Kewenangan Daerah

    • calendar_month Selasa, 19 Feb 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjab Barat, Faizal Riza tidak sepakat jika pengembangan pariwisata hutan mangrove dikaitkan dengan perda rencana zonasi wilayah. Bukan tanpa alasan, menurutnya Dewan dan Pemkab sudah punya rencana induk Pariwisata Kabupaten (Riparkab) di Dinas Pariwisata terkait objek-objek wisata dan rencana pengembangan pariwisata. Jika perda rencana […]

  • OJK Terbitkan Peraturan Perkuat Tata Kelola Bank Umum

    OJK Terbitkan Peraturan Perkuat Tata Kelola Bank Umum

    • calendar_month Rabu, 20 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    OJK Terbitkan Peraturan Perkuat Tata Kelola Bank Umum   SERAMBIJAMBI.ID, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Penerapan Tata Kelola bagi Bank Umum (POJK Tata Kelola). POJK ini diterbitkan mengingat tata kelola merupakan hal yang sangat fundamental dalam pengelolaan kegiatan usaha suatu bank untuk dapat berkembang […]

expand_less