Pelaku Curanmor Dibekuk Tim Rajawali dan Sat Reskrim Polres Muaro Jambi

0

Pelaku Curanmor Dibekuk Tim Rajawali dan Sat Reskrim Polres Muaro Jambi

SERAMBIJAMBI.ID, MUARO JAMBI – Pelaku curanmor akhirnya berhasil diamankan Tim Rajawali dan Sat Reskrim Polres Muaro Jambi, yaitu Reza Fahlevi (24) warga Lorong Pesantren RT.26 Desa Kasang Pudak Kecamatan Kumpeh Ulu Kabupaten Muaro Jambi dan Andi Saputra (31) warga Dusun Dano Rayo RT.03 Desa Danau Kedap Kecamatan Maro Sebo Kabupaten Muaro Jambi.

Kapolres Muaro Jambi AKBP Ardiyanto SIK melalui Kasubag Humas Polres Muaro Jambi AKP Amradi menyebutkan pengkapan tersangka di lakukan berdasarkan laporan korban Masmuam warga RT.01 Desa Kasang Pudak Kecamatan Kumpeh Ulu Kabupaten Muaro Jambi pada 06 November 2020 lalu.

Untuk kronologis, AKP Amradi menyebutkan, korban bersama istrinya Siti Maimunah berboncengan dari Rumah menuju Kebun di Lorong Tanjung Nangko RT.17 Desa Kasang Pudak Kecamatan Kumpeh Ulu Kabupaten Muaro Jambi, sesampainya di kebun sepeda motor Honda Vario Warna Putih miliknya diparkiran di depan pondok kebun. Dengan posisi kunci kontak berada di kontak SPM tersebut dan melanjutkan kegiatan bercocok tanam di lahan kebun kacang panjang,” ungkapnya.

” Sekitar pukul 10.00 Wib korban dan istrinya istirahat kembali di pondok kebun tersebut. Dan baru menyadari bahwa SPM Honda Vario Warna Putih miliknya sudah tidak ada lagi terparkir di depan pondok kebun miliknya tersebut,” lanjut AKP Amradi.

BACA JUGA :

Dari laporan tersebutlah Tim Rajawali dan Sat Reskrim Polres Muaro Jambi melakukan penyelidikan dan akhirnya polisi berhasil menangkan pelaku Reza Fahlevi sedang berada diwarung Desa Kasang Pudak, Kumpeh Ulu, sambungnya.

”Pelaku dapat diamankan oleh tim Opsnal Polres Muaro Jambi di warung tersebut tanpa ada perlawanan,” kata Kasubag Humas Polres Muaro Jambi.

Dari hasil interogasi terhadap pelaku bahwasanya sepeda motor tersebut digadaikan kepada Andi Saputra dengan nilai sebesar Rp.2.500.000.- (Dua Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) dengan tempo 1 bulan, namun Pelaku tidak menebus kembali.

” Barang bukti sepeda motor masih berasa ditangan Andi Saputra yang mana sudah dirubah bentuk, semula warna putih menjadi hitam dengan plat nomor diganti, kata AKP Amradi.

Saat ini kedua pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Polres Muaro Jambi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, tutupnya. (Syah)

Comments
Loading...