DPO Pelaku Pembacokan Pensiunan Polisi di Tanjab Barat Diringkus saat Pulang Kampung

0

DPO Pelaku Pembacokan Pensiunan Polisi di Tanjab Barat Diringkus saat Pulang Kampung

SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Kurang lebih dua tahun setengah menghindar pengejaran Polisi, Muhammad Dodi (25), akhirnya diamankan dan dijebloskan kedalam penjara. Pria asal Desa Dusun Mudo, Kecamatan Muara Papalik Kabupaten Tanjab Barat merupakan DPO Polres Tanjab Barat.

Muhammad Dodi, ditetapkan sebagai DPO terkait kasus pengeroyokan dan pembacokan terhadap Ruslan Usman (65), seorang pensiunan Polri.

Kejadian itu terjadi pada hari Minggu, tanggal 19 Juni 2022, di Jalan Lintas Timur KM. 91, RT.008 Desa Dusun Mudo, Kecamatan Muara Papalik, Kabupaten Tanjab Barat.

Kapolres Tanjab Barat, AKBP Agung Basuki, S.IK, MH melalui AKP Agung Heru Wibowo, SH. MH mengatakan pelaku diringkus pada Senin (13/1/25) sekira pukul 17.00 WIB di Desa Dusun Mudo, Kecamatan Muara Papalik, Kabupaten Tanjab Barat.

BACA JUGA :

Sebelumnya pelaku sempat dikeluarkan Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polres Tanjab Barat. Pelaku yang masuk DPO ini ada dua orang yakni Muhammad Dodi dan Riyan. Namun yang baru berhasil diamankan adalah Muhammad Dodi.

Selama menjadi buronan polisi, pelaku selalu berpindah-pindah. Kemudian, mengetahui Muhammad Dodi pulang kampung, polisi langsung menangkap pelaku.

“Pada saat hendak diamankan, pelaku ini mencoba melakukan perlawanan, ia berusaha mengambil sebilah senjata tajam jenis samurai yang ada di dekatnya, namun anggota dengan sigap dan cepat langsung mengamankan pelaku,” jelas AKP Agung, Selasa (14/1/25)

AKP Agung menjelaskan, pelaku nekat kembali ke kampung halamannya karena mengira sudah aman. Sehingga pelaku kembali untuk melepas rindunya

“Dikira dia udah aman, makanya dia balik (kampung),” ungkapnya.

Halaman Selanjutnya: Kronologi Pengeroyokan dan Pembacokan

Comments
Loading...