12 Ton Pengiriman Minyak Ilegal Digagalkan Resmob Polda Jambi
SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Lima unit mobil pengangkut minyak hasil ilegal drilling dikawasan Bungku, Kabupaten Batanghari diamankan Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi, Kamis (28/1) dini hari.
Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Polda Jambi Kompol Priyo Purwanto dan Panit Resmob Polda Jambi Ipda Rifki.
Saat dikonfirmasi, Kanit Resmob Polda Jambi Kompol Priyo Purwanto menyampaikan bahwa penangkapan para pelaku illegal driling tersebut dilakukan di 2 lokasi yang berbeda.
” Untuk lokasi pertama di Desa Simpang Kilangan Kecamatan Bajubang Kabupaten Batanghari Batanghari sekitar pukul 04.30 wib, dan untuk lokasi kedua di Desa Bungku Kecamatan. Bajubang sekitar pukul 06.00 wib” ujarnya.
Ditambahkan Kompol Priyo dalam penangkapan tersebut pihaknya berhasil mengamankan sebanyak 5 unit mobil yang terdiri dari 2 unit mobil Truk dan 3 unit mobil pick up.
“Semua kendaraan sudah di modifikasi di bagian belakang mobil sudah ada Tedmon untuk mengisi minyak illegal dan total minyak illegal ada sekitar 12 Ton” tambahnya.
Tim Resmob tak hanya mengamankan 5 unit mobil, tim resmob polda jambi juga mengamankan 5 orang pria yang berada di mobil tersebut.
Adapun 12 ton minyak ilegal tersebut dibawa dari kawasan Bungku dan akan dikirim ke wilayah Palembang Sumatera Selatan.
“Saat ini 5 mobil dan 5 orang yang diamankan sudah berada di Polda Jambi karena ini ranahnya Krimsus maka akan kita limpahkan ke Krimsus Polda Jambi” tutupnya. (Syah/***)