Breaking News
light_mode
Trending Tags

Sabu di Dalam Kaos Kaki, Dua Pengedar Narkoba di Tanjab Barat Diringkus Polisi

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanjung Tanjab Barat kembali membongkar sindikat peredaran gelap narkotika. Dalam penggerebekan di Kecamatan Tungkal Ulu, polisi meringkus dua terduga pelaku beserta barang bukti sabu yang disembunyikan secara cerdik.

Operasi senyap yang berlangsung pada Kamis (5/2/2026) malam sekira pukul 22.30 WIB ini menyasar sebuah rumah di Desa Pematang Tembesu. Dua orang yang diamankan adalah seorang wanita berinisial SI (42), warga Pematang Tembesu, dan pria berinisial WA (43), warga Kelurahan Pelabuhan Dagang.

Kapolres Tanjab Barat, AKBP Maulia Kuswicaksono, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba, AKP Agus A. Purba, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan buah dari penyelidikan panjang selama hampir dua minggu.

“Kami menerima laporan keresahan masyarakat sejak 25 Januari lalu. Setelah melakukan observasi mendalam dan berkoordinasi dengan Polsek Tungkal Ulu, tim yang dipimpin Ipda Anggun Pribadi langsung bergerak melakukan penindakan,” ujar AKP Agus, Jumat (6/2/2026).

Saat petugas melakukan penggeledahan di rumah tersebut, mereka menemukan enam plastik klip berisi kristal bening yang diduga kuat merupakan sabu. Barang haram tersebut ditemukan di dua lokasi tersembunyi untuk mengelabui petugas.

“Petugas menemukan paket sabu yang disembunyikan di dalam sebuah kaos kaki di depan pintu kamar. Selain itu, ditemukan lagi satu paket tambahan di dalam tas cokelat yang tersimpan di atas lemari ruang tengah,” jelasnya.

Selain narkotika jenis sabu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti pendukung yang memperkuat dugaan aktivitas peredaran gelap, di antaranya satu set alat hisap sabu, 5 unit ponsel Android dan uang tunai sejumlah Rp220.000.

Saat ini, kedua pelaku telah mendekam di sel tahanan Mapolres Tanjab Barat untuk menjalani pemeriksaan intensif. Polisi tengah melakukan pengembangan untuk melacak jaringan pemasok utama di atasnya.

Atas perbuatannya, SI dan WA dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan/atau Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Selain itu, penyidikan juga mengacu pada UU RI No. 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) serta UU RI No. 1 Tahun 2026 terkait Penyesuaian Pidana.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pengedar narkoba. Kami akan terus memutus rantai peredaran ini demi keamanan wilayah hukum Polres Tanjab Barat,” tegas AKP Agus. (SJ)

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Festival Arakan Sahur Ramadhan 2025 Dimulai, Kapolres Imbau Warga Jaga Kamtibmas

    Festival Arakan Sahur Ramadhan 2025 Dimulai, Kapolres Imbau Warga Jaga Kamtibmas

    • calendar_month Sabtu, 1 Mar 2025
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Festival Arakan Sahur Ramadhan 2025 Dimulai, Kapolres Imbau Warga Jaga Kamtibmas SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Kapolres Tanjab Barat AKBP Agung Basuki, S.IK, MM, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama berlangsungnya acara festival arakan sahur ramadhan 2025 yang digelar oleh Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat, pada Sabtu (1/3/25) malam. AKBP Agung […]

  • Masuk 4 Besar Nasional, Jambi Terima Anugerah Tanda Cinta PAI 2025 dari Kemenag

    Masuk 4 Besar Nasional, Jambi Terima Anugerah Tanda Cinta PAI 2025 dari Kemenag

    • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Masuk 4 Besar Nasional, Jambi Terima Anugerah Tanda Cinta PAI 2025 dari Kemenag SERAMBIJAMBI.ID, JAKARTA – Pemerintah Provinsi Jambi kembali menorehkan prestasi membanggakan di kancah nasional. Pada ajang Anugerah Tanda Cinta Pendidikan Agama Islam (PAI) Tahun 2025, Jambi berhasil masuk dalam 4 besar provinsi di Indonesia yang dinilai memiliki perhatian serius dan konsisten terhadap pengembangan […]

  • Cegah Informasi Menyesatkan, Polda Jambi Bentuk Satgas Operasi Khusus Covid-19

    Cegah Informasi Menyesatkan, Polda Jambi Bentuk Satgas Operasi Khusus Covid-19

    • calendar_month Selasa, 24 Mar 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Cegah Informasi Menyesatkan, Polda Jambi Bentuk Satgas Operasi Khusus Covid-19 SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Banyaknya informasi yang beredar tidak jelas di tengah pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) di Jambi, Kepolisian Daerah (Polda) Jambi membentuk satuan tugas (satgas), dalam rangka operasi khusus penanganan Covid-19 di Jambi. Wakapolda Jambi, Brigjen Pol Dul Alim saat dihubungi mengakui, bahwa jajarannya […]

  • Bupati Safrial : Melalui Pendidikan Vokasi, Putra Daerah Siap Kerja di Perusahaan

    Bupati Safrial : Melalui Pendidikan Vokasi, Putra Daerah Siap Kerja di Perusahaan

    • calendar_month Selasa, 26 Feb 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, JATENG – Peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) terus mendapat perhatian yang sangat serius dari Bupati Tanjab Barat, DR. Ir. H. Safrial, MS. Setelah mengirimkan putra dan putri daerah menimba ilmu di Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) Bekasi dan Sekolah Tinggi Perikanan tahun lalu, Bupati Safrial kembali menandatangani Memorandum Of Understanding (MoU) dengan pihak […]

  • Jaga Kebugaran Tubuh, Danrem 042 Gapu Gowes Bersama Anggota

    Jaga Kebugaran Tubuh, Danrem 042 Gapu Gowes Bersama Anggota

    • calendar_month Kamis, 31 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jaga Kebugaran Tubuh, Danrem 042 Gapu Gowes Bersama Anggota SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Upaya menjaga kebugaran tubuh di tengah pandemi Covid-19 akan terus dilakukan Komandan Korem (Danrem) 042 Gapu Brigjen TNI Supriono, S.IP., M.M. Salah satu caranya dengan berolahraga menggowes sepeda dipagi hari yang menjadi bagian dari menjaga kondisi tubuh. Demikian dikatakan Kapenrem 042/Gapu Mayor Inf […]

  • Polri Keluarkan Aturan Optimalkan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Melalui ETLE dan Tiadakan Razia

    Polri Keluarkan Aturan Optimalkan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Melalui ETLE dan Tiadakan Razia

    • calendar_month Jumat, 19 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Polri Keluarkan Aturan Optimalkan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Melalui ETLE dan Tiadakan Razia SERAMBIJAMBI.ID, JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melalui Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menerbitkan aturan terkait pelaksanaan penindakan pelanggaran lalu lintas. Dalam surat telegram bernomor ST/1044/V/HUK.6.2/2023 tertanggal 16 Mei 2023, yang ditandatangani Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Firman Shantyabudi, […]

expand_less