Breaking News
light_mode
Trending Tags

Ko Apex Resmi Dijatuhi Hukuman 5,6 Tahun Penjara, PT SBS Apresiasi Penegak Hukum Jambi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 10 Des 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ko Apex Resmi Dijatuhi Hukuman 5,6 Tahun Penjara, PT SBS Apresiasi Penegak Hukum Jambi

SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Akhmad Junaidi S.H., M.H., memberikan apresiasi untuk kinerja dari penegak hukum Jambi. Yang mana pengadilan berhasil membuktikan, untuk terpidana Affandi Soesilo (Ko Apex), telah melakukan pemalsuan dan penggelapan dalam jabatan.

Dilansir dari darah juang.online, semua di sampaikan oleh Akhmad Junaidi S.H., M.H., selaku Penasehat Hukum Direktur PT. sinar Bintang Samudra (SBS) H. Nanang Rahman. Saat jumpa pers bersama awak media di Exselso Caffe A. Yani KM. 4,5 Banjarmasin, Rabu 04/12/2024.

“Saya selaku Penasehat Hukum dari Direktur PT. SBS mengapresiasi si kinerja dari penegak hukum di Jambi, yang belum lama ini berhasil membuktikan Ko Apex telah melakukan Pemalsuan dan penggelapan dalam jabatan,”jelasnya.

Selain itu, Akhmad Junaidi juga menjelaskan, Kekasih dari Artis Dinar Candy ini, resmi di jatuhi hukuman selama 5,6 tahun penjara.

“Pengakuan ini dilakukan sebagai bantahan untuk suara minor di media sosial yang terlibat mengurus kasus ini, dan ini bukti tidak ada orang yang kebal hukum,”imbuhnya.

Selanjutnya, Advokat Senior Banua ini menceritakan awal kejadian, yang mana beberapa waktu lalu pengusaha Banua di tipu oleh pengusaha asal Jambi, sehingga menderita kerugian sebesar Rp.31 Milyar rupiah.

“Kerjasama dengan Ko Apex dengan Perjanjian secara lisan 70-30 persen, dengan jumlah tongkang 10 buah, yang akan di operasikan di Jambi, tapi terlapor Tidak ada niatan baik untuk memenuhi janjinya,”imbuhnya.

Tidak hanya itu, kapal itu sudah diketahui keberadaan nya namun dari putusan pengadilan hanya kurang lebih 6 tongkang yg dikembalikan. Melalui putusan pengadilan dan lain, ada yang sudah dijual ke pihak lain dan ada juga yg sudah dipotong.

Untuk perkara ini, Koh Apex di kenakan pasal 263 dan 374 KUHP UU Nomor 1 Tahun 1946 Dengan dugaan pidana penggelapan. (*).

Sumber darah juang.online

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Tema ” KOMAR ” Kapolres Tanjabtim Sambangi Tomas Jelang Pilkada Serentak

    Tema ” KOMAR ” Kapolres Tanjabtim Sambangi Tomas Jelang Pilkada Serentak

    • calendar_month Selasa, 1 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Tema ” KOMAR ” Kapolres Tanjabtim Sambangi Tomas Jelang Pilkada Serentak   SERAMBIJAMBI.ID, TANJABTIM – Mengangkat tema Komunikasi Malam Rabu (Komar), Kapolres Tanjabtim AKBP Deden Nurhidayatullah menyambangi ke rumah Tokoh Masyarakat (Tomas) Bapak H Rojali yang beralamat di Jln Lintas Jambi-Sabak RT 11 Kelurahan Parit Culun Kecamatan Muara Sabak Barat Kabupaten Tanjab Timur, Selasa malam […]

  • Penyelesaian Pasca Konflik SAD, Kapolda Jambi : Selesaikan Secara Persuasif 

    Penyelesaian Pasca Konflik SAD, Kapolda Jambi : Selesaikan Secara Persuasif 

    • calendar_month Jumat, 12 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Penyelesaian Pasca Konflik SAD, Kapolda Jambi : Selesaikan Secara Persuasif  SERAMBIJAMBI.ID, SAROLANGUN – Kapolda Jambi Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo SIK melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Sarolangun selama dua hari pada Kamis dan Jum’at tanggal 11 dan 12 November 2021. Kunjungan kerja Kapolda Jambi di Kabupaten Sarolangun ini dalam rangka untuk mencari solusi dan formula […]

  • Gubernur Al Haris Hadir Meriahkan Kemerdekaan RI Bersama LDII Jambi, Berikan Hadiah Sepeda Listrik

    Gubernur Al Haris Hadir Meriahkan Kemerdekaan RI Bersama LDII Jambi, Berikan Hadiah Sepeda Listrik

    • calendar_month Minggu, 25 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Gubernur Al Haris Hadir Meriahkan Kemerdekaan RI Bersama LDII Jambi, Berikan Hadiah Sepeda Listrik SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH hadir ditengah keluarga besar Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Jambi dalam rangka memeriahkan kemerdekaan RI ke-79 tahun 2024. Kegiatan yang dibalut dengan jalan santai dan Bazar yang berlangsung di Wijayapura, […]

  • Videonya Sempat Viral, Lima Orang Pelaku Penganiayaan Anak Diringkus Polisi

    Videonya Sempat Viral, Lima Orang Pelaku Penganiayaan Anak Diringkus Polisi

    • calendar_month Sabtu, 3 Nov 2018
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, TIMIKA – Lima orang pelaku kasus penganiayaan terhadap seorang bocah berinisial LB (14 tahun) yang dituding mencuri ayam di Timika, Kabupaten Mimika, Papua, akhirnya berhasil ditangkap pihak kepolisian setempat. BACA JUGA : Viral, Video Seorang Anak Dipukuli Pria Dewasa hingga Kepalanya Berdarah Penangkapan lima pelaku penganiayaan anak ini berawal adanya video penganiayaan bocah itu […]

  • Konsolidasi dan Rankerda Partai Golkar Muaro Jambi Siap Menangkan Cek Endra DPR RI, Ivan Wirata Bupati

    Konsolidasi dan Rankerda Partai Golkar Muaro Jambi Siap Menangkan Cek Endra DPR RI, Ivan Wirata Bupati

    • calendar_month Senin, 13 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Konsolidasi dan Rankerda Partai Golkar Muaro Jambi Siap Menangkan Cek Endra DPR RI, Ivan Wirata Bupati SERAMBIJAMBI.ID, MUAROJAMBI – Partai Golkar Kabupaten Muaro Jambi melaksanakan Konsolidasi dan Rakerda bertempat di Kantor Partai Golkar Kabupaten Muaro Jambi di komplek Citra Raya City yang dihadiri dan dibuka langsung Ketua DPD I Partai Golkar H Cek Endra, Senin (13/3/23). […]

  • Siaga Karhutla, Gubernur Al Haris: Kita Sudah Siapkan Personil 

    Siaga Karhutla, Gubernur Al Haris: Kita Sudah Siapkan Personil 

    • calendar_month Kamis, 27 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Siaga Karhutla, Gubernur Al Haris: Kita Sudah Siapkan Personil  SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH, mengikuti Rapat Koordinasi Kesiapsiagaan Bencana Kekeringan dan Karhutla bersama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, yang berlangsung melalui Zoom Meeting, Rabu (26/04/2023). Gubernur Al Haris mengemukakan, Provinsi Jambi memiliki tiga daerah yang berstatus […]

expand_less