Breaking News
light_mode
Trending Tags

Ko Apex Resmi Dijatuhi Hukuman 5,6 Tahun Penjara, PT SBS Apresiasi Penegak Hukum Jambi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 10 Des 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ko Apex Resmi Dijatuhi Hukuman 5,6 Tahun Penjara, PT SBS Apresiasi Penegak Hukum Jambi

SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Akhmad Junaidi S.H., M.H., memberikan apresiasi untuk kinerja dari penegak hukum Jambi. Yang mana pengadilan berhasil membuktikan, untuk terpidana Affandi Soesilo (Ko Apex), telah melakukan pemalsuan dan penggelapan dalam jabatan.

Dilansir dari darah juang.online, semua di sampaikan oleh Akhmad Junaidi S.H., M.H., selaku Penasehat Hukum Direktur PT. sinar Bintang Samudra (SBS) H. Nanang Rahman. Saat jumpa pers bersama awak media di Exselso Caffe A. Yani KM. 4,5 Banjarmasin, Rabu 04/12/2024.

“Saya selaku Penasehat Hukum dari Direktur PT. SBS mengapresiasi si kinerja dari penegak hukum di Jambi, yang belum lama ini berhasil membuktikan Ko Apex telah melakukan Pemalsuan dan penggelapan dalam jabatan,”jelasnya.

Selain itu, Akhmad Junaidi juga menjelaskan, Kekasih dari Artis Dinar Candy ini, resmi di jatuhi hukuman selama 5,6 tahun penjara.

“Pengakuan ini dilakukan sebagai bantahan untuk suara minor di media sosial yang terlibat mengurus kasus ini, dan ini bukti tidak ada orang yang kebal hukum,”imbuhnya.

Selanjutnya, Advokat Senior Banua ini menceritakan awal kejadian, yang mana beberapa waktu lalu pengusaha Banua di tipu oleh pengusaha asal Jambi, sehingga menderita kerugian sebesar Rp.31 Milyar rupiah.

“Kerjasama dengan Ko Apex dengan Perjanjian secara lisan 70-30 persen, dengan jumlah tongkang 10 buah, yang akan di operasikan di Jambi, tapi terlapor Tidak ada niatan baik untuk memenuhi janjinya,”imbuhnya.

Tidak hanya itu, kapal itu sudah diketahui keberadaan nya namun dari putusan pengadilan hanya kurang lebih 6 tongkang yg dikembalikan. Melalui putusan pengadilan dan lain, ada yang sudah dijual ke pihak lain dan ada juga yg sudah dipotong.

Untuk perkara ini, Koh Apex di kenakan pasal 263 dan 374 KUHP UU Nomor 1 Tahun 1946 Dengan dugaan pidana penggelapan. (*).

Sumber darah juang.online

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Tiga Rumah Tertimpa Tembok Pagar RS Arafah saat Angin Kencang, Kadis Damkartan Kota Jambi Turun Langsung Bantu Evakuasi

    Tiga Rumah Tertimpa Tembok Pagar RS Arafah saat Angin Kencang, Kadis Damkartan Kota Jambi Turun Langsung Bantu Evakuasi

    • calendar_month Selasa, 2 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Tiga Rumah Tertimpa Tembok Pagar RS Arafah saat Angin Kencang, Kadis Damkartan Kota Jambi Turun Langsung Bantu Evakuasi SERAMBIJAMBI.ID, KOTAJAMBI – Musibah Tembok Pagar Runah Sakit Arafah pada area parkir belakang rubuh dan menimpa 2 (dua) unit Rumah non permanen Rusak Berat dan 1 (satu) unit Rumah permanen akibat angin kencang yg disertai petir terjadi […]

  • Hadiri Rapat Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan, Ini yang Disampaikan Dirreskrimsus Polda Jambi

    Hadiri Rapat Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan, Ini yang Disampaikan Dirreskrimsus Polda Jambi

    • calendar_month Selasa, 9 Jun 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Hadiri Rapat Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan, Ini yang Disampaikan Dirreskrimsus Polda Jambi SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Dalam rangka mengantisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan di Provinsi Jambi, Dilaksanakan Rapat Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan Prov. Jambi Tahun 2020 lintas Instansi dan seluruh stakehoulder, Selasa (09/06/20) Rapat Koordinasi yang dilaksanakan di Aula Meranti Dinas Kehutanan Prov. Jambi […]

  • Breaking News, Polda Jambi Kembali Hentikan Mobilisasi Angkutan Batu bara, Ini Penyebabnya

    Breaking News, Polda Jambi Kembali Hentikan Mobilisasi Angkutan Batu bara, Ini Penyebabnya

    • calendar_month Sabtu, 8 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Breaking News, Polda Jambi Kembali Hentikan Mobilisasi Angkutan Batu bara, Ini Penyebabnya SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi melalui Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi kembali menghentikan mobilisasi angkutan batu bara. Penghentian mobilisasi angkutan batu akan dihentikan besok, Minggu (09/4/23). Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi saat diwawancarai menyebutkan bahwa operasional mobilisasi batu bara di tutup […]

  • Cegah Karhutla, Personil dan Boat Pol Airud Polda Jambi di Siagakan di Kanal

    Cegah Karhutla, Personil dan Boat Pol Airud Polda Jambi di Siagakan di Kanal

    • calendar_month Kamis, 25 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Cegah Karhutla, Personil dan Boat Pol Airud Polda Jambi di Siagakan di Kanal   SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara Polda Jambi mengerahkan seluruh personel satuan kerja, mulai dari Samapta, Brimob, dan Ditpolairud dan Polres Muarojambi dalam rangka mencegah terjadinya Karhutla diwilayah Provinsi Jambi. Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo saat diwawancarai […]

  • Wakapolda Jambi Instruksikan Personel Polres Tanjab Barat Prioritaskan Pelayanan Prima

    Wakapolda Jambi Instruksikan Personel Polres Tanjab Barat Prioritaskan Pelayanan Prima

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Wakapolda Jambi, Brigjen Pol Benny Ali, S.I.K., S.H., melaksanakan kunjungan kerja (kunker) resmi ke Mapolres Tanjung Jabung (Tanjab) Barat pada Kamis (12/2/2026). Dalam arahannya, jenderal bintang satu tersebut menekankan pentingnya profesionalisme dan penguatan pelayanan publik demi menjaga stabilitas Kamtibmas. Kehadiran Wakapolda didampingi oleh jajaran Pejabat Utama (PJU) Polda Jambi, termasuk Karo […]

  • Pemprov Jambi Gandeng KPK Selesaikan Masalah Pembangunan Pelabuhan Ujung Jabung

    Pemprov Jambi Gandeng KPK Selesaikan Masalah Pembangunan Pelabuhan Ujung Jabung

    • calendar_month Selasa, 6 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pemprov Jambi Gandeng KPK Selesaikan Masalah Pembangunan Pelabuhan Ujung Jabung SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH memimpin RAPAT KOORDINASI KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI (KPK) RI TERKAIT DENGAN PENYELESAIAN PROYEK PEMBANGUNAN PELABUHAN UJUNG JABUNG, bertempat di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa (06/06/2023). Acara Rakor KPK RI yang diselenggarakan secara tertutup ini […]

expand_less