Breaking News
light_mode
Trending Tags

Ko Apex Resmi Dijatuhi Hukuman 5,6 Tahun Penjara, PT SBS Apresiasi Penegak Hukum Jambi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 10 Des 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ko Apex Resmi Dijatuhi Hukuman 5,6 Tahun Penjara, PT SBS Apresiasi Penegak Hukum Jambi

SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Akhmad Junaidi S.H., M.H., memberikan apresiasi untuk kinerja dari penegak hukum Jambi. Yang mana pengadilan berhasil membuktikan, untuk terpidana Affandi Soesilo (Ko Apex), telah melakukan pemalsuan dan penggelapan dalam jabatan.

Dilansir dari darah juang.online, semua di sampaikan oleh Akhmad Junaidi S.H., M.H., selaku Penasehat Hukum Direktur PT. sinar Bintang Samudra (SBS) H. Nanang Rahman. Saat jumpa pers bersama awak media di Exselso Caffe A. Yani KM. 4,5 Banjarmasin, Rabu 04/12/2024.

“Saya selaku Penasehat Hukum dari Direktur PT. SBS mengapresiasi si kinerja dari penegak hukum di Jambi, yang belum lama ini berhasil membuktikan Ko Apex telah melakukan Pemalsuan dan penggelapan dalam jabatan,”jelasnya.

Selain itu, Akhmad Junaidi juga menjelaskan, Kekasih dari Artis Dinar Candy ini, resmi di jatuhi hukuman selama 5,6 tahun penjara.

“Pengakuan ini dilakukan sebagai bantahan untuk suara minor di media sosial yang terlibat mengurus kasus ini, dan ini bukti tidak ada orang yang kebal hukum,”imbuhnya.

Selanjutnya, Advokat Senior Banua ini menceritakan awal kejadian, yang mana beberapa waktu lalu pengusaha Banua di tipu oleh pengusaha asal Jambi, sehingga menderita kerugian sebesar Rp.31 Milyar rupiah.

“Kerjasama dengan Ko Apex dengan Perjanjian secara lisan 70-30 persen, dengan jumlah tongkang 10 buah, yang akan di operasikan di Jambi, tapi terlapor Tidak ada niatan baik untuk memenuhi janjinya,”imbuhnya.

Tidak hanya itu, kapal itu sudah diketahui keberadaan nya namun dari putusan pengadilan hanya kurang lebih 6 tongkang yg dikembalikan. Melalui putusan pengadilan dan lain, ada yang sudah dijual ke pihak lain dan ada juga yg sudah dipotong.

Untuk perkara ini, Koh Apex di kenakan pasal 263 dan 374 KUHP UU Nomor 1 Tahun 1946 Dengan dugaan pidana penggelapan. (*).

Sumber darah juang.online

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Al Haris Harap Harganas Jadi Momentum Wujudkan Keluarga Berkualitas

    Al Haris Harap Harganas Jadi Momentum Wujudkan Keluarga Berkualitas

    • calendar_month Kamis, 22 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Al Haris Harap Harganas Jadi Momentum Wujudkan Keluarga Berkualitas SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Gubernur Jambi Al Haris menghadiri peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-31 tingkat Provinsi Jambi di Kabupaten Merangin, Kamis (22/08/2024). Peringatan Harganas ke-31 tingkat Provinsi Jambi yang berlangsung di lapangan depan Kantor Bupati Merangin ini dihadiri Direktur Analisis Dampak Kependudukan BKKBN RI, Faharuddin dan Penyuluh […]

  • Lapas Kelas II B Kuala Tungkal Dorong Minat Baca Warga Binaan Dengan Pusling

    Lapas Kelas II B Kuala Tungkal Dorong Minat Baca Warga Binaan Dengan Pusling

    • calendar_month Rabu, 23 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lapas Kelas II B Kuala Tungkal Dorong Minat Baca Warga Binaan Dengan Pusling SERAMBIJAMBI.ID, BRAM ITAM – Lembaga Permasyarakat (Lapas) Kelas IIB Kuala Tungkal yang berlokasi di Jalan Raya Teluk Nilau, Kecamatan Bram Itam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi berinovasi memberikan pelayanan Perpustakaan Keliling (Puskeling) kepada Warga Binaan Permasyarakatan (WBP). Inovasi ini sebagai upaya dari […]

  • Setda Tanjabtim Ajak Umat Kristiani Menjaga Kerukunan Umat Beragama

    Setda Tanjabtim Ajak Umat Kristiani Menjaga Kerukunan Umat Beragama

    • calendar_month Kamis, 13 Des 2018
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB TIMUR – Dalam rangka menghadiri perayaan natal TNI, Polri, ASN, dan PNS Kabupaten Tanjung Jabung Timur yang dilaksanakan di gedung Olah Raga Seni (GOS), Selasa (11/12/18). Perayaan natal ini dihadiri umat kristiani yang tergabung dari tiga puluh gereja di Kabupaten Tanjung jabung Timur dengan thema “Kristus Hikmat Bagi Kita” Setda Kabupaten Tanjab Timur […]

  • Gelar Vaksinasi dan Baksos di Tangkit, Dirreskrimum Polda Jambi : Polri Peduli Percepatan Ekonomi 

    Gelar Vaksinasi dan Baksos di Tangkit, Dirreskrimum Polda Jambi : Polri Peduli Percepatan Ekonomi 

    • calendar_month Minggu, 31 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Gelar Vaksinasi dan Baksos di Tangkit, Dirreskrimum Polda Jambi : Polri Peduli Percepatan Ekonomi    SERAMBIJAMBI.ID, MUAROJAMBI – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi menggelar vaksinasi mass di Desa Tangkit Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi. Minggu (31/10/2021). Pantauan dilapangan, ratusan warga tampak antusias mengantri untuk mendapatkan suntikan vaksin Covid-19 tersebut. Ditreskrimum Polda Jambi […]

  • Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Tanjab Barat Buka Pelatihan Paduan Suara Gita Bahana Nusantara Tahun 2019

    Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Tanjab Barat Buka Pelatihan Paduan Suara Gita Bahana Nusantara Tahun 2019

    • calendar_month Jumat, 22 Mar 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Guna menjaring bakat dikalangan generasi muda khususnya seni suara dan seni musik, Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menggelar pelatihan dan audisi paduan suara Gita Bahana Nusantara Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Kegiatan pelatiha dan audisi tersebut dilaksanakan selama 5 (lima) hari mulai tanggal 21 s/d 25 Maret 2019 […]

  • Ikatan Keluarga Minang Tanjab Timur Minta Romi Tak Maju Pilgub

    Ikatan Keluarga Minang Tanjab Timur Minta Romi Tak Maju Pilgub

    • calendar_month Kamis, 25 Jul 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Ikatan Keluarga Minang Tanjab Timur Minta Romi Tak Maju Pilgub SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB TIMUR – Sekelompok orang yang tergabung dalam Ikatan Keluarga Minang (IKM) Tanjab Timur mendatangi Rumah Dinas Bupati di Muarasabak, Rabu (24/7/19). Mereka yang hadir tersebut adalah para ketua IKM Kecamatan berikut para pengurus dan sejumlah tokoh Minang. Acaranya sedianya seperti halal bihalal karena […]

expand_less