Breaking News
light_mode
Trending Tags

RUU Pilkada Batal Disahkan, Pasangan Hairan-Amin Berpeluang Maju di Pilkada Tanjab Barat

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Jumat, 23 Agt 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

RUU Pilkada Batal Disahkan, Pasangan Hairan-Amin Berpeluang Maju di Pilkada Tanjab Barat

SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem resmi mengusung pasangan Hairan-Amin untuk maju di Pilkada Tanjab Barat 2024.

Hal itu dibuktikan dengan dikeluarkannya dokumen model B1 KWK dari DPP Nasdem kepada pasangan Hairan-Amin untuk maju sebagai Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Barat.

Pasangan yang dikenal tagline “Untuk Tanjab Barat Amanah“ ini resmi menerima dokumen model B1 KWK dari Partai NasDem pada Kamis 21 Agustus 2024.

Untuk diketahui, Partai besutan Surya Paloh ini berhasil memperoleh total suara sah partai dan calon sebanyak 28.157 suara pada Pileg Tanjab Barat 2024 lalu dan mampu menyumbangkan 5 kursi di DPRD Tanjab Barat.

Putusan MK Ubah Peta Politik Pilkada di Tanjab Barat, Pendaftaran Pilkada Tetap Mengacu pada Putusan MK

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 bisa mengubah peta politik dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak, tidak terkecuali di Pilkada Tanjab Barat 2024.

Putusannya yang mengabulkan permohonan Partai Buruh dan Partai Gelora untuk sebagian terkait ambang batas pencalonan kepala daerah membuat suasana politik menghangat.

Partai politik atau gabungan partai politik bisa mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD. Tentunya dengan syarat tertentu.

Dalam Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024, Mahkamah memberikan rincian ambang batas yang harus dipenuhi partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu untuk dapat mendaftarkan pasangan calon kepala daerah (gubernur, bupati, dan wali kota).

Putusan perkara yang diajukan oleh Partai Buruh dan Partai Gelora ini dibacakan pada Selasa, 20 Agustus 2024, di Ruang Sidang Pleno MK.

Dilansir dari website Mahkamah Konstitusi, Ketua MK Suhartoyo yang membacakan amar putusan menyampaikan bahwa Mahkamah mengabulkan permohonan Partai Buruh dan Partai Gelora untuk sebagian.

“Menyatakan Pasal 40 ayat (3) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat,” ucap Suhartoyo.

Revisi UU Pilkada Batal Dilaksanakan, Pendaftaran Pilkada Tetap Mengacu pada Putusan MK

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan pengesahan revisi UU Pilkada yang sedianya direncanakan hari Kamis (22/8/2024) batal dilaksakan. Karena itu, ia menegaskan aturan mengenai pendaftaran Pilkada pada 27 Agustus 2024 mendatang tetap mengacu pada dua Putusan MK terbaru tentang Pilkada, bukan pada Putusan MA.

Dua Putusan MK tersebut, pertama, Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah. Kedua, Putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024 yang menetapkan usia calon gubernur dan wakil gubernur minimal 30 tahun saat penetapan calon

“Pengesahan revisi UU Pilkada yang direncanakan batal dilaksanakan. Oleh karenanya pada saat pendaftaran Pilkada pada tanggal 27 Agustus nanti yang akan berlaku adalah keputusan judicial review MK yang mengabulkan gugatan Partai Buruh dan Partai Gelora,” ujar Dasco dalam cuitan yang dikutip Parlementaria di X, Kamis (22/8/2024).

Pasangan Hairan-Amin Berpeluang Maju di Pilkada Tanjab Barat

Pengamat politik di Tanjab Barat, M. Amin Taufiq menilai, pasangan Hairan-Amin yang didukung oleh partai Nasdem mempunyai peluang untuk maju pada Pilkada Tanjab Barat usai DPR RI membatalkan pengesahan RUU Pilkada dan menerapkan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pilkada.

“Jadi dalam konteks itu, putusan Mahkamah Konstitusi berlaku final dan mengikat, maka Hairan-Amin punya peluang, punya kesempatan untuk bisa maju di Pilkada Tanjab Barat,” kata Amin Taufiq, Jumat (23/8/24).

Bila kita lihat data, Partai Nasdem di Tanjab Barat pada Pileg 2024 lalu berhasil memperoleh total suara sah partai dan calon sebanyak 28.157 suara dan mampu menyumbangkan 5 kursi di DPRD Tanjab Barat.

“Jika mengacu pada Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 soal Threshold Pilkada, maka Partai Nasdem Tanjab Barat yang memiliki 28.157 suara sah dan 5 kursi di dewan hasil pemilu 2024, sangat dimungkinkan Partai Nasdem bisa mengusulkan sendiri bakal calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada Tanjab Barat tahun 2024 ini,” ujarnya (SJ)

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Ringankan Beban Nelayan, Sat Polairud Polres Tanjabbar Berikan Bansos Sembako 

    Ringankan Beban Nelayan, Sat Polairud Polres Tanjabbar Berikan Bansos Sembako 

    • calendar_month Selasa, 6 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Ringankan Beban Nelayan, Sat Polairud Polres Tanjabbar Berikan Bansos Sembako  SERAMBIJAMBI.ID, KUALA TUNGKAL – Satuan Polisi Air dan Udara (Airud) Polres Tanjung Jabung Barat, Polda Jambi memberikan bantuan Sembako ke Nelayan di Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi, Selasa (6/9/2022). Kasat Pol Airud Polres Tanjung Jabung Barat AKP Syaiful Anwar mengatakan, bantuan sosial terhadap […]

  • Polda Jambi Gerak Cepat Laksanakan Vaksinasi Booster Untuk Lansia

    Polda Jambi Gerak Cepat Laksanakan Vaksinasi Booster Untuk Lansia

    • calendar_month Kamis, 13 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Polda Jambi Gerak Cepat Laksanakan Vaksinasi Booster Untuk Lansia   SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Polda Jambi dan Jajaran bergerak cepat melaksanakan Vaksinasi Booster untuk Lansia pasca keluarnya SE Kemenkes RI Nomor: HK.02.02/II/252/2022 Tentang Vaksinasi Covid-19 dosis lanjutan (Booster) pada tanggal 12 Januari 2022. Dalam surat edaran tersebut dinyatakan bahwa Vaksin Booster akan dilaksanakan secara serentak ke […]

  • Himbau Masyarakat Tak Terprovokasi, Polda Jambi Pulangkan 26 Warga Diamankan saat Aksi Pemblokiran Jalan PT FPIL

    Himbau Masyarakat Tak Terprovokasi, Polda Jambi Pulangkan 26 Warga Diamankan saat Aksi Pemblokiran Jalan PT FPIL

    • calendar_month Sabtu, 22 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Himbau Masyarakat Tak Terprovokasi, Polda Jambi Pulangkan 26 Warga Diamankan saat Aksi Pemblokiran Jalan PT FPIL SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kepolisian Daerah Jambi (Polda) memback up Kepolisian Resort (Polres) Muaro Jambi dalam rangka melakukan Penegakan Hukum terkait aksi masyarakat yang melakukan pemblokiran portal atau gerbang utama PT Fajar Pematang Indah Lestari (FPIL) yang berlangsung selama 17 hari […]

  • Pra POPNAS, Cabor Pencak Silat Atlet Jambi Kumpulkan 5 Medali

    Pra POPNAS, Cabor Pencak Silat Atlet Jambi Kumpulkan 5 Medali

    • calendar_month Sabtu, 26 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pra POPNAS, Cabor Pencak Silat Atlet Jambi Kumpulkan 5 Medali SERAMBIJAMBI.ID, JAKARTA – Pada hari pertama perhelatan Pra Popnas Zona 1 di Jakarta yang di mulai hari ini unntuk cabang olahraga pencak silat dilaksanakan kualifikasi telah berlangsung di Ballrom Puri Agung, Grand Sahid Jaya, Jumat (25/11/22). Di Cabor ( cabang olah raga ) Pencak silat rampung […]

  • Dipimpin Kapolda, Brigjen Pol Edi Mardianto Resmi Jabat Wakapolda Jambi

    Dipimpin Kapolda, Brigjen Pol Edi Mardianto Resmi Jabat Wakapolda Jambi

    • calendar_month Kamis, 28 Des 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Dipimpin Kapolda, Brigjen Pol Edi Mardianto Resmi Jabat Wakapolda Jambi SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jambi Irjen Pol Drs Rusdi Hartono memimpin langsung Upacara Serah terima jabatan Wakapolda Jambi yang sebelumnya dijabat oleh Brigjen Pol Drs Yudawan Roswinarso yang digantikan oleh Brigjen Pol Edi Mardianto bertempat di Aula Lantai IV Mapolda Jambi, Kamis […]

  • Sekda Tanjab Barat Hadiri Peringatan Isra Mi’raj di Masjid Nur-Anissa Polres Tanjab Barat

    Sekda Tanjab Barat Hadiri Peringatan Isra Mi’raj di Masjid Nur-Anissa Polres Tanjab Barat

    • calendar_month Kamis, 4 Apr 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Sekretaris Daerah Tanjab Barat Drs. H. Ambok Tuo, MM menghadiri Peringatan Isra Mi’raj Nabi Besar Muhammad SAW 1440 H/2019 M yang diadakan oleh Polres Tanjung Jabung Barat, Kamis (4/4/2019) di Masjid Nur-Anissa, Mapolres Tanjab Barat. Peringatan isra’ Mi’raj yang menghadirkan penceramah Buya Ahmad Maki ini dihadiri oleh perwakilan OPD dan instansi […]

expand_less