Breaking News
light_mode
Trending Tags

Rakernis Bidang Humas Polda Jambi, Kadis Kominfo Provinsi Peran Pemerintah Dalam Melakukan Klasterisasi Stabilitas Kamtibmas Yang Kondusif

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 31 Mei 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Rakernis Bidang Humas Polda Jambi, Kadis Kominfo Provinsi Peran Pemerintah Dalam Melakukan Klasterisasi Stabilitas Kamtibmas Yang Kondusif

SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Bidang Humas Polda Jambi menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) tahun 2024 yang dibuka langsung Wakapolda Jambi, Brigjen Pol. Edi Mardianto.

Rakernis yang dilaksanakan di Aula Lantai III gedung Siginjai Jambi ini juga turut dihadiri oleh para PJU Polda Jambi, Wakapolres/ta Jajaran, Pejabat PPID Satker Polda Jambi dan Kasi Humas jajaran Polres/ta Jambi.

Pada Rakernis Humas Tahun 2024 ini mengangkat tema “Humas Polri Yang Presisi Siap Mendukung Percepatan Transformasi Informasi Guna Terwujudnya Kamtibmas Yang Kondusif”.

Selain itu, Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jambi Ariansyah menjadi narsumber dalam Rapat Kerja Teknis ( Rakernis ) Bidang Humas Polda Jambi tahun 2024 pada Kamis (30/5/2024) bertempat di Aula lantai III Gedung Siginjai Polda Jambi.

Dalam penyampaiannya Ariansyah mengatakan fungsi pemerintah dalam klasterisasi media yakni mengklasifikasikan dan mendata serta menghitung jumlah pemberitaan media yang bersifat membangun informasi Positif kepada Masyarakat, sebagai filter bagi pemerintah dalam bekerjasama dalam media.

Lanjut Ariansyah, selain itu klasterisasi media juga berfungsi untuk menakar kemampuan jurnalistik dalam menyampaikan informasi melalui pemberitaan yang disampaikan kepada Masyarakat. Memberi reward dan punishment kepada media.

Bermacam-macam layanan informasi publik Media Sosial, Media Elektronik, dan Media Cetak. Sementara untuk produk karya tulis berupa Berita (NEWS), Opini (VIEWS), Fakta dan Opini (FEATURE).

“ Ada beberapa Produk jurnalistik yang mengganggu kamtibmas yaitu berita-berita hoax yang berisi ujaran kebencian (Hate Speech) dan politik identitas,” sambungnya.

Tidak hanya itu saja, kita juga sampaikan Dasar Hukum berdasarkan Undang – undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, PP nomor 61 tahun 2010 tentang pelaksanaan undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi public serta Pergub jambi No 47 tahun 2020 tentang sotk dinas kominfo. (Syah)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Rilis Akhir Tahun, Kapolres Tanjab Barat Sampaikan Beberapa Kasus Menonjol Sepanjang 2024

    Rilis Akhir Tahun, Kapolres Tanjab Barat Sampaikan Beberapa Kasus Menonjol Sepanjang 2024

    • calendar_month Selasa, 31 Des 2024
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Rilis Akhir Tahun, Kapolres Tanjab Barat Sampaikan Beberapa Kasus Menonjol Sepanjang 2024 SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Kepolisian Resort (Polres) Tanjab Barat merilis seluruh capaiannya selama tahun 2024, Selasa (31/12/24) bertempat di ruang Reconfu Mapolres Tanjab Barat. Rilis akhir tahun ini dipimpin langsung oleh Kapolres Tanjab Barat, AKBP Agung Basuki, S.IK, MM didampingi Wakapolres Tanjab Barat, […]

  • Heboh Kabar Penculikan Anak di Pembengis, Ini Kata Polisi

    Heboh Kabar Penculikan Anak di Pembengis, Ini Kata Polisi

    • calendar_month Kamis, 2 Feb 2023
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Heboh Kabar Penculikan Anak di Pembengis, Ini Kata Polisi SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Sebuah kabar pesan berantai soal penculikan anak di wilayah Pembengis ramai beredar di media sosial WhatsApp. Polisi memastikan kabar tersebut hoax. Pada pesan itu disebutkan adanya penculikan anak kelas I SD di Pembengis, Kecamatan Bram Itam, Kabupaten Tanjab Barat. “Satu sudah ditangkap […]

  • 12 Box Berisi Puluhan Ribu Benur Diamankan Bea Cukai Jambi

    12 Box Berisi Puluhan Ribu Benur Diamankan Bea Cukai Jambi

    • calendar_month Selasa, 23 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    12 Box Berisi Puluhan Ribu Benur Diamankan Bea Cukai Jambi   SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Puluhan ribu benih Lobster berhasil digagalkan Bea Cukai Jambi pada Senin malam (22/2/2021) di jalan Lintas Jambi Palembang. Saat diwawancarai, Kepala Bea Cukai Jambi Ardiyanto mengatakan berdasarkan laporan yang diperoleh bahwa akan ada pengiriman rokok Ilegal, dan kita lakukan pemeriksaan mobil […]

  • Dampak Robohnya Tower SUTT di Muara Sabak, PLN Gerak Cepat Lakukan Upaya Ini

    Dampak Robohnya Tower SUTT di Muara Sabak, PLN Gerak Cepat Lakukan Upaya Ini

    • calendar_month Sabtu, 5 Okt 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Dampak Robohnya Tower SUTT di Muara Sabak, PLN Gerak Cepat Lakukan Upaya Ini SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Jumat (04/10/19) sekitar pukul 14.15 WIB telah terjadi gangguan transmisi, robohnya satu unit tower Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) milik PLN. Tower yang roboh tersebut berada pada jalur transmisi yang menyalurkan tegangan 150 kilovolt menuju Gardu Induk Muara Sabak […]

  • Digitalisi Untungkan Pelaku Usaha di Tengah Pandemi

    Digitalisi Untungkan Pelaku Usaha di Tengah Pandemi

    • calendar_month Rabu, 25 Nov 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Digitalisi Untungkan Pelaku Usaha di Tengah Pandemi   SERAMBIJAMBI.ID, Jambi  – Di tengah pandemi Covid-19 saat ini, berbagai peraturan dimunculkan untuk membatasi pergerakan masyarakat memutus penularan Covid-19. Imbasnya, berbagai pelaku usaha sempat mengalami penurunan pendapatan bahkan hingga gulung tikar. Meski demikian, ternyata peran era digital saat ini mempermudah pelaku usaha untuk bertahan di tengah pandemi. […]

  • Polres Merangin Tangkap Karyawan Toko Kaca Barokah Yang Mencuri Uang di Celengan Sebesar 7 Juta Rupiah

    Polres Merangin Tangkap Karyawan Toko Kaca Barokah Yang Mencuri Uang di Celengan Sebesar 7 Juta Rupiah

    • calendar_month Kamis, 20 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Polres Merangin Tangkap Karyawan Toko Kaca Barokah Yang Mencuri Uang di Celengan Sebesar 7 Juta Rupiah SERAMBIJAMBI.ID, MERANGIN – Karyawan Toko Kaca Barokah, Kecamatan Pematang Kandis, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, ditangkap. Karyawan Toko Kaca Barokah itu ditangkap pada Rabu (19/7). Pasalnya, ia kedapatan mencuri uang yang ada di dalam celengan senilai Rp 7 juta. Karyawan […]

expand_less