Breaking News
light_mode
Trending Tags

Ini Dia Capaian Imigrasi Kelas II Kuala Tungkal Selama Tahun 2018

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Jumat, 28 Des 2018
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II Kuala Tungkal melaksanakan kegiatan konferensi pers dengan Tema Refleksi dan Evaluasi Capaian Kinerja Tahun 2018, Jumat (28/12/12) bertempat di Aula Kantor Imigrasi.

Kanim kelas II Kuala Tungkal merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan kantor wilayah Kementrian Hukum dan HAM Jambi yang melaksanakan fungsi keimigrasian dengan meliputi 2 wilayah kerja yakni, Kabupaten Tanjab Barat dan Kabupaten Tanjab Timur. Fungsi keimigrasian sendiri meliputi pelayanan keimigrasian, penegakan hukum, keamanan negara, dan fasilitator pembangunan kesejahteraan masyarakat

Kepala Kanim Kelas II Kuala Tungkal Agus Abdul Majid, MPA., Ph.D, didampingi Kasi Dokjal Intalkim, Kasi Intel Dakim, dan Kasubsi Dokumen Perjalanan Kantor Imigrasi Kelas II Kuala Tungkal menyampaikan beberapa capaian kinerja kantor Imigrasi kelas II Kuala Tungkal selama Tahun 2018, seperti penerbitan paspor hingga 27 Desember 2018 sebanyak 1.987 pemohon dan untuk penggantian paspor sebanyak 661 pemohon.

Tidak hanya itu, Agus mengatakan, selama tahun 2018 Kanim kelas II Kuala Tungkal juga telah melakukan penertiban izin keimigrasian Exit Permit Only (EPO) atau ijin keluar untuk tidak kembali sebanyak 33 pemohon dan izin keimigrasian Multyexit Permit Re-entry (MERP) sebanyak 15 pemohon.

Dan, untuk penerbitan izin keimigrasian ITK sebanyak 34 pemohon, ITAS sebanyak 76 pemohon, DAHSUSKIM sebanyak 33 pemohon dan AFIDAVIT sebanyak 1 pemohon serta untuk penerbitan izin ITAP selama tahun 2018 nihil.

Sementara, untuk jumlah pemeriksaan perlintasan keberangkatan TPI pada tahun 2018 untuk WNI sebanyak 3.827 orang dan WNA sebanyak 592 orang. Dan untuk pemeriksaan perlintasan kedatangan TPI selama tahun 2018 untuk WNI sebanyak 3.992 orang dan WNA sebanyak 592 orang.

Kemudian, untuk status orang asing berdasarkan kebangsaan yang berhasil didata selama tahun 2018 ini ada 86 orang, yang terdiri dari kebangsaan Inggris, China, India, Malaysia, Pakistan, Singapura, Srilangka dan Taiwan,” terangnya.

Lebih lanjut Agus mengatakan, untuk di seluruh Indonesia sendiri telah melakukan penundaan penerbitan pasport sebanyak 5.960 pemohon untuk tahun 2017 dan sebanyak 5.785 pemohon untuk tahun 2018.

Sementara untuk di Kanim kelas II kuala tungkal sendiri sepanjang tahun 2018 telah melakukan penundaan pemberian Pasport sebanyak 70 pemohon,” terangnya

Untuk alasan Kanim menunda penerbitan paspor tersebut adalah bagi para pemohon paspor yang diduga tujuan penggunaannya tidak jelas. Atau ada kecenderungan untuk menyalahgunakan maksud keberangkatan ke luar negeri.

“Kami saat ini menunda penerbitan paspor yang tidak jelas dengan alasan tujuan wisata atau kunjungan keluarga tetapi pada kenyataannya mau bekerja di luar prosedur yang sudah ditentukan.

Hal itupun kami lakukan atas dasar surat Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI.2-GR.01.01-0331 tanggal 24 Februari 2017 perihal Pencegahan TKI Non Prosedural Dalam Proses Penerbitan Paspor dan Pemberian Izin Keluar di Tempat Pemeriksaan Imigrasi.

“Ada ketentuan pemerintah tentang prosedur untuk bekerja di luar negeri ini. Ini dimaksudkan bukan untuk membebani calon tenaga kerja melainkan untuk memberikan perlindungan yang penuh atas hak-hak WNI yang sedang bekerja di luar negeri. Sehingga mereka terjamin dengan pasti besaran upahnya, perlindungan kesehatan serta keselamatan kerja, asuransi dan lain-lain.

“Kami dapati sudah banyak kasus, mereka para TKI yang bekerja Non Prosedural atau NP kemudian menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang. Itu sangat menyulitkan pemerintah dalam penyelesaiannya dan tentu saja hal ini menjadi imej yang kurang baik terhadap pemerintah, bangsa dan negara Indonesia,” ungkap Agus.

Agus menambahkan, Kantor Imigrasi Kuala Tungkal sendiri selama tahun 2018 telah memberikan 6 Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) dengan rincian sebagai berikut, Pendeportasian 1 WN Tiongkok, Pencantuman dalam daftar Cekal 1 WNA Tiongkok, Keharusan berada pada satu wilayah 1 WNA India dan Keharusan berada pada satu wilayah untuk 3 WNA Sri Lanka

Dan, sebagaimana amanat UU No. 6 tahun 2011 serta PP No. 31 Tahun 2013, Kanim Kelas II Kuala Tungkal juga telah membentuk dan mengukuhkan Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) untuk Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Tanjung Jabung Timur serta Kecamatan-kecamatan se Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Timur,” tutupnya (ty*)

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Polresta Jambi Ungkap Tindak Pidana Pembuatan Ijazah Palsu

    Polresta Jambi Ungkap Tindak Pidana Pembuatan Ijazah Palsu

    • calendar_month Kamis, 18 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Polresta Jambi Ungkap Tindak Pidana Pembuatan Ijazah Palsu   SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Satuan Reskrim unit Tipidter Polresta Jambi berhasil mengungkap kasus tindak pidana pemalsuan ijazah. Satu tersangka yang berhasil diamankan yaitu Aprillian Mulyanti (23) warga jalan Pangeran Antasari RT 18 Kelurahan Talang Banjar, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi. Tersangka melakukan aksinya dengan cara membuat pesanan […]

  • Kapolda Jambi Ingatkan Kepada Personel yang Mendekati Pensiun Agar Menyiapkan Kelengkapan Administrasi

    Kapolda Jambi Ingatkan Kepada Personel yang Mendekati Pensiun Agar Menyiapkan Kelengkapan Administrasi

    • calendar_month Rabu, 26 Feb 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Kapolda Jambi Ingatkan Kepada Personel yang Mendekati Pensiun Agar Menyiapkan Kelengkapan Administrasi SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kapolda Jambi Irjen Pol Drs Firman Shantyabudi, MSi menghadiri kegiatan Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 102 Tahun 2015 yang diselenggarakan oleh PT. ASABRI Kantor Cabang Palembang, Rabu (26/2/20), bertempat di Aula Lantai 4 Polda Jambi. Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakapolda […]

  • Danrem 042/Gapu Terima Taklimat Akhir Tim Wasum Itdam II/Swj 

    Danrem 042/Gapu Terima Taklimat Akhir Tim Wasum Itdam II/Swj 

    • calendar_month Jumat, 20 Nov 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Danrem 042/Gapu Terima Taklimat Akhir Tim Wasum Itdam II/Swj    SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Danrem 042/Gapu Brigjen TNI M. Zulkifli, S.I.P.,M.M, menerima taklimat akhir tim Wasum Itdam II/Swj Program Kerja dan Anggaran 2019 dan 2020 yang berlangsung di ruang Rapat Makorem 042/Gapu, Jum’at (20/11/2020).   Komandan Korem 042/Gapu Brigjen TNI M.Zulkifli, S.I.P.,M.M dalam sambutannya mengatakan bahwa […]

  • Gubernur Jambi Tinjau Pekerjaan Jalan Batang Asai Sarolangun

    Gubernur Jambi Tinjau Pekerjaan Jalan Batang Asai Sarolangun

    • calendar_month Kamis, 9 Mar 2023
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Gubernur Jambi Tinjau Pekerjaan Jalan Batang Asai Sarolangun SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Gubernur Jambi, Al Haris dalam kunjungannya ke Kecamatan Batang Asai, menyempatkan diri meninjau langsung kegiatan pembangunan jalan Batang Asai yang saat ini pelaksana sedang berlangsung oleh pihak ketiga Gubernur berharap, dengan rampungnya pekerjaan ruas jalan menuju Kecamatan Batang Asai dapat membuka akses daerah terisolir, […]

  • Bersama Relawan Capres dan Cawapres, Polda Jambi Gelar FGD Pencegahan Pelanggaran Tindak Pidana Pemilu

    Bersama Relawan Capres dan Cawapres, Polda Jambi Gelar FGD Pencegahan Pelanggaran Tindak Pidana Pemilu

    • calendar_month Kamis, 14 Des 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bersama Relawan Capres dan Cawapres, Polda Jambi Gelar FGD Pencegahan Pelanggaran Tindak Pidana Pemilu SERAMBIJAMBI.ID,JAMBI – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi melalui Ditintelkam Polda Jambi menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) para relawan Capres dan cawapres nomor urut 1, 2 dan 3 serta perwakilan partai Politik di Provinsi Jambi. FGD ini digelar bertujuan untuk mencegah pelanggaran […]

  • Bupati Tanjab Barat Lantik Penjabat Sekda Tanjab Barat

    Bupati Tanjab Barat Lantik Penjabat Sekda Tanjab Barat

    • calendar_month Kamis, 15 Feb 2024
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Bupati Tanjab Barat Lantik Penjabat Sekda Tanjab Barat SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan untuk Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kamis (15/2/24). Pelantikan ini merupakan langkah penting dalam menjaga kontinuitas dan kinerja optimal di tingkat pemerintahan daerah. Dalam sambutannya, Bupati […]

expand_less