Pj Bupati Sarolangun Lantik Ratusan Pejabat Fungsional

0

Pj Bupati Sarolangun Lantik Ratusan Pejabat Fungsional

SERAMBIJAMBI.ID, SAROLANGUN – Penjabat Bupati Sarolangun Dr. Ir. Bachril Bakri, M.App, Sc melantik ratusan pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun. Kegiatan tersebut digelar pada Senin (05/02/24) pagi di ruang Pola Kantor Bupati Sarolangun.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, PJ Sekda Sarolangun Ir. Dedy Hendry, Staf Ahli Bupati Sarolangun H. Juddin, S.Ag, Plt kepala BKPSDM Sarolangun Akhyar Mubarrok, S.Ag, M.Ap, Kepala Inspektorat Sarolangun Henriman, S.Sos, Sekretaris Disdikbud Sarolangun Zulhitmi, M.Pd I, Kabid MPP Kaprawi BM, Kabid Diklat Arif Sulistiyono, SE, para Kepala OPD, rohaniawan dan sejumlah tamu undangan lainnya.

Para pejabat fungsional tersebut diambil sumpah dan janji jabatan untuk melaksanakan tugas sebagai abdi negara dengan sebaik-baiknya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku

Dalam arahannya, Pj. Bupati Sarolangun Bachril Bakri mengucapkan selamat kepada para pejabat fungsional yang dilantik pada hari ini, semoga dapat menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya.

BACA JUGA :

Dikatakannya, Pengangkatan pejabat fungsional ini sudah dilakukan sesuai dengan berdasarkan peta jabatan, analisis jabatan dan analisis beban kerja dan PP Nomor 17 Tahun 2020 tentang managemen PNS, bahwa setiap PNS yang diangkat menjadi pejabat fungsional wajib dilantik.

”Kita mengenal ada tiga jabatan, jabatan pimpinan Pratama, jabatan struktural dan jabatan fungsional. Karena masih baru itu diangkat pejabat fungsional, nanti kalau sudah memenuhi syarat akan diangkat menjadi pejabat struktural,” katanya.

Disebutkan Bachril Bakri, menjadi pejabat fungsional ini ada tiga poin yang menjadi keuntungan tersendiri bagi pejabat tersebut. Yakni Pertama, pejabat fungsional bisa cepat naik pangkat, tidak harus menunggu empat tahun. Kedua, dari segi karir, pejabat fungsional bisa lebih jelas karirnya, ada muda, pertama, madya hingga utama.

“Dan Ketiga, untuk usia pensiun juga, kalau PNS itu pensiunnya 58, dan kalau di fungsional itu bisa pensiun pada usia 60 tahun. Kalau pejabat fungsional memang sisinlain kadang-kadang tidak tunduk dan patuh pada pejabat struktural yang diatas, sehingga harapannya memang dengan pejabat fungsional ini kinerjanya cepat dan bagus,” katanya.

Dalam kegiatan tersebut, PJ Bupati Sarolangun Bachril Bakri juga menandatangani berita acara pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan pejabat fungsional serta penandatangan Pakta integritas dan diakhiri dengan Poto bersama. (Rdh).

Comments
Loading...