Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian 75 Gram Emas dan Uang Rp 51 Juta Milik Warga Tanjab Barat

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Selasa, 29 Apr 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian 75 Gram Emas dan Uang Rp 51 Juta Milik Warga Tanjab Barat

SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Jajaran Kepolisian Polsek Tungkal Ulu Polres Tanjab Barat berhasil mengamankan seorang pelaku yang diduga kuat melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan di wilayah Kecamatan Batang Asam.

Pelaku berinisial RZ (25), berhasil diringkus setelah serangkaian penyelidikan intensif terkait laporan kehilangan sejumlah barang berharga milik seorang warga setempat.

Kejadian pencurian tersebut dilaporkan terjadi pada Minggu 23 Maret 2025 di kediaman korban yang berlokasi di RT. 07 Dusun Gudang Arang Desa Sungai Penoban, Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjab.

Berdasarkan laporan yang diterima pihak kepolisian dari korban, kejadian pencurian ini bermula ketika korban yang kesehariannya sebagai pengepul buah sawit, saat itu korban didatangi pelaku. Pelaku saat itu berpura pura menjual brondol sawit kepada korban. Saat korban lengah, pelaku ini langsung melakukan pemukulan hingga mengakibatkan korban pingsan dan kemudian pelaku dengan leluasa menggasak perhiasan emas seberat 75 gram dan uang tunai sebesar Rp 51 Juta dari dalam rumah korban. Setelah berhasil mendapatkan barang berharga milik korban, pelaku kemudian melarikan diri

Kapolres Tanjab Barat, AKBP Agung Basuki, S.IK, MM melalui Kapolsek Tungkal Ulu, AKP Windy Trias Kumoro, SH, MH dikonfirmasi serambijambi.id menyampaikan bahwa penangkapan pelaku merupakan hasil kerja keras jajaran Kepolisian Polsek Tungkal Ulu bekerjasama dengan Polsek Kemuning.

“Setelah menerima laporan, kami segera melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi. Setelah melakukan penyelidikan mendalam, termasuk menganalisis rekaman CCTV di sekitar lokasi, kami berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku di kediamannya yang berlokasi di wilayah Kelurahan Selesen Kecamatan Kemuning, Kabupaten, Indragiri Hilir, Provinsi Riau pada Selasa 15 April 2025,” ujar AKP Windy, Selasa (29/4/25).

Lebih lanjut, AKP Windy mengungkapkan pelaku berinisial RZ (25) yang merupakan warga Selesen, Riau ini diketahui merupakan Residivis dengan kasus yang sama.

“Saat ini, kami masih melakukan pengembangan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain atau barang bukti yang belum ditemukan dalam kasus pencurian dengan kekerasan ini.

Akibat perbuatannya, pelaku terancam dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Pihak Kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati terhadap potensi tindak kriminalitas. “Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian jika melihat atau mengalami tindakan yang mencurigakan,” pungkasnya. (SJ)

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Viral Video!, Tidak Terima Ditilang, Pengendara Ini Hancurkan Motornya di Depan Polisi

    Viral Video!, Tidak Terima Ditilang, Pengendara Ini Hancurkan Motornya di Depan Polisi

    • calendar_month Jumat, 8 Feb 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, JAKARTA – Video seorang pengendara menghancurkan sepeda motornya sendiri viral di media sosial. Remaja yang diketahui bernama Adi Saputra (20) itu mengamuk karena tak terima ditilang polisi akibat melawan arus dan tak membawa kelengkapan surat-surat kendaraannya. Kejadian itu terjadi di jalan Letnan Soetopo, Tangerang Selatan tersebut, bermula dari pengendara motor yang menghindari petugas yang […]

  • 1 Rumah di Parit Dua Kuala Tungkal Ludes Terbakar, 3 Janda Kehilangan Tempat Tinggal

    1 Rumah di Parit Dua Kuala Tungkal Ludes Terbakar, 3 Janda Kehilangan Tempat Tinggal

    • calendar_month Jumat, 12 Apr 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Satu unit rumah warga di Parit 2 Kuala Tungkal (Jalan Siswa Ujung), RT. 02 Kelurahan Patunas, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjab Barat, ludes terbakar, jum’at (12/4/19) sekitar pukul 03.30 WIB. Akibatnya, selain menderita kerugian yang ditaksir hingga puluhan juta rupiah, tiga orang janda dan lima orang anak-anak juga kehilangan tempat tinggal. […]

  • Ziarah ke Makam Rang Kayo Hitam, Karo Ops dan Rombongan Turut Bagikan Bansos 

    Ziarah ke Makam Rang Kayo Hitam, Karo Ops dan Rombongan Turut Bagikan Bansos 

    • calendar_month Senin, 17 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Ziarah ke Makam Rang Kayo Hitam, Karo Ops dan Rombongan Turut Bagikan Bansos  SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kapolda Jambi Irjen Pol. A. Rachmad Wibowo diwakili Karo Ops Polda Jambi Kombes Pol. Feri Handoko Soenarso melakukan kunjungan ke Makam Rang Kayo Hitam. Kunjungan Karo Ops Polda Jambi ke Makam Rang Kayo Hitam di Kec. Berbak, Kab. Tanjab Timur […]

  • Kapolda Jambi Gowes Simpatik di Wilayah Kota Jambi dan Muaro Jambi

    Kapolda Jambi Gowes Simpatik di Wilayah Kota Jambi dan Muaro Jambi

    • calendar_month Kamis, 20 Agt 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi, Kamis, 20 Agustus 2020 Pukul 06.00 Wib, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jambi Irjen Pol Drs Firman Shantyabudi, M.Si., Gowes Simpatik Polda Jambi di Wilayah Kota Jambi dan Muaro Jambi. Gowes Simpatik Polda Jambi ini juga dihadiri Wakapolda Jambi Brigjen Pol Drs. Dul Alim, M.H., Pejabat Utama Polda Jambi, […]

  • Bandara STS Jambi Wajibkan Penumpang Miliki Sertifikat Vaksin dan RT PCR

    Bandara STS Jambi Wajibkan Penumpang Miliki Sertifikat Vaksin dan RT PCR

    • calendar_month Senin, 12 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bandara STS Jambi Wajibkan Penumpang Miliki Sertifikat Vaksin dan RT PCR   SERAMBIJAMBI.ID, Kota Jambi – Dalam rangka penerapan PPKM darurat Bandara Sultan Thaha Saifuddin Jambi, mulai hari ini, 12 Juli 2021 mewajibkan kepada seluruh penumpang yang akan melakukan perjalanan melalui Bandara SultanThaha harus memiliki Sertifikat Vaksin dan Rapit Tes (RT) PCR dengan hasil negatif […]

  • Dapat Gelar Adat Dubalang Sakti Utamo, Irjen Pol Rusdi Hartono: Ini Penghormatan dan Kebanggaan bagi Keluarga Besar Polda Jambi

    Dapat Gelar Adat Dubalang Sakti Utamo, Irjen Pol Rusdi Hartono: Ini Penghormatan dan Kebanggaan bagi Keluarga Besar Polda Jambi

    • calendar_month Kamis, 4 Jan 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Dapat Gelar Adat Dubalang Sakti Utamo, Irjen Pol Rusdi Hartono: Ini Penghormatan dan Kebanggaan bagi Keluarga Besar Polda Jambi SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jambi Irjen Pol Drs Rusdi Hartono resmi menyandang Gelar Adat Melayu Jambi dengan gelar Dubalang Sakti Utamo yang diberikan langsung oleh Ketua Lembaga Adat Melayu Provinsi Jambi Drs H […]

expand_less