Breaking News
light_mode
Trending Tags

Tipu Korban dengan Jual Produk Pom Mini di Aplikasi Shoope, Polres Tanjab Timur Bekuk Pelaku di Jawa Barat

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 9 Des 2023
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tipu Korban dengan Jual Produk Pom Mini di Aplikasi Shoope, Polres Tanjab Timur Bekuk Pelaku di Jawa Barat

SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB TIMUR – Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Tanjab Timur AKBP Heri Supriawan memimpin langsung konferensi pers pengungkapan kasus penipuan Online bertempat di Lobi Mapolres Tanjab Timur, Jum’at (08/12/23).

Didampingi Kasat Reskrim Polres Tanjab Timur AKP Soekani Daulay, AKBP Heri Supriawan menjelaskan bahwa terungkapnya penipuan online ini berawal dari Laporan Polisi Nomor : LP/B/75/XII/2023/SPKT/POLRES TANJAB TIMUR/POLDA JAMBI Tanggal 3 Desember 2023. Dengan Pelapor SW.

” Modus Operandi berawal pada Tahun 2020 dimana Terlapor IS membuat akun Shoope dengan nama akun HAWA2906 yang menjual alat produk alat Pom Mini,” ungkap AKBP Heri Supriawan.

Selanjutnya, pada Bulan Desember 2022 hingga Januari 2023 korban SW memesan/membeli 7 Unit Cassing Pom Mini dan 2 Unit Mesin Pom Minyak Goreng Emigo dengan total keseluruhan Rp 83.700.000,-

Korban SW telah melakukan transfer uang sebesar Rp 70.100.000,- dengan lokasi transfer di Teluk Dawan Kec. Muara Sabak Barat Tanjab Timur kepada terlapor IS namun barang yang diterima oleh SW hanya 4 Unit Cassing Pom Mini yang bernilai Rp 13.600.000,-

” Atas kejadian tersebut selanjutnya SW melaporkan ke Polres Tanjab Timur dan pada Hari Senin 4 Desember 2023 sekira Pukul 00.30 Wib di kontrakan pelaku IS Jalan Raya Binong No.64 Kelurahan Binong Kec. Binong Kab. Subang Provinsi Jawa Barat ” lanjutnya.

Sat Reskrim yang dipimpin oleh AKP Soekani Daulai, SH, MH bersama anggotanya yang dibantu di backup oleh Polsek Binong Jawa Barat telah berhasil menangkap tersangka IS yang saat ini telah diamankan di Polres Tanjab Timur.

Atas kejahatan tersangka IS dijerat dengan Pasal 45 A ayat(1) jo Pasal 28 ayat (1) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubawan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi Elektronik atau pasal 378 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun dan atau denda paling banyak satu milyar rupiah.

Guna Penyelidikan dan Penyidikan baik tersangka IS maupun barang bukti 1 budel rekening koran milik pelapor, 1 bundel bukti screnshoot percakapan pelapor dan terlapor serta 1 unit HP Oppo A92 warna biru milik terlapor telah diamankan. Tutup Kapolres Tanjab Timur AKBP Heri Supriawan, SIK, MH.

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Kakan Kemenag Sarolangun Lepas Peserta Pekan Keterampilan Seni Pendidikan Islam

    Kakan Kemenag Sarolangun Lepas Peserta Pekan Keterampilan Seni Pendidikan Islam

    • calendar_month Selasa, 20 Agt 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Kakan Kemenag Sarolangun Lepas Peserta Pekan Keterampilan Seni Pendidikan Islam SERAMBIJAMBI.ID, SAROLANGUN – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sarolangun melepas keberangkatan peserta Pekan Keterampilan Seni Pendidikan Islam (PAIS) yang akan berlaga di tingkat Provinsi Jambi pada Selasa (20/08/2019). Pelepasan keberangkatan ini dilakukan oleh Kakan Kementrian Agama Sarolangun yang diwakili oleh Kasubbag TU Drs. H.M. Salam dan […]

  • Lagi, Polres Tanjab Barat Tangkap Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

    Lagi, Polres Tanjab Barat Tangkap Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

    • calendar_month Minggu, 23 Sep 2018
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Seorang pria warga Jalan Delima RT 10 Kelurahan Kampung Nelayan Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjab Barat ditangkap Polisi karena diduga sebagai pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis Sabu. Pria tersebut berinisial AR alias ARI (23), ditangkap pada hari Sabtu (22/9/18) sekira pukul 18.30 WIB oleh jajaran Satresnarkoba Polres Tanjab Barat lantaran […]

  • Miliki Senjata Api Rakitan, Pelaku Penyerangan Kepala SMAN 10 Tanjab Barat Dijerat Pasal Berlapis

    Miliki Senjata Api Rakitan, Pelaku Penyerangan Kepala SMAN 10 Tanjab Barat Dijerat Pasal Berlapis

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Miliki Senjata Api Rakitan, Pelaku Penyerangan Kepala SMAN 10 Tanjab Barat Dijerat Pasal Berlapis SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Setelah melakukan pemeriksaan, pihak Kepolisian Polres Tanjab Barat akhirnya meningkatkan status pelaku dugaan penganiayaan terhadap Kepala SMAN 10 Tanjab Barat menjadi tersangka. Selain dijerat Pasal Penganiayaaan, tersangka juga terancam bakal dijerat UU Darurat tentang kepemilikian senjata api […]

  • Kapolda Jambi Lakukan Patroli Kamtibmas ke KPU Tanjab Timur

    Kapolda Jambi Lakukan Patroli Kamtibmas ke KPU Tanjab Timur

    • calendar_month Jumat, 26 Apr 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB TIMUR – Kapolda Jambi Irjen Pol Drs. Muchlis A.S. M.H., melaksanakan pemantuan pengamanan ke KPU Kabupaten Tanjab Timur dan beberapa PPK yang melaksanakan Rapat Pleno penghitungan suara yang berada di Kabupaten Tanjab Timur, Kamis (25/4/19) Pemantauan Kapolda ke Tanjab Timur dalam rangka untuk menjamin keamanan Pemilu 2019 hingga ke TPS dan untuk memberikan […]

  • Bupati Safrial Ajak HMI Beri Masukan Saran dan Kritik Secara Intelektual

    Bupati Safrial Ajak HMI Beri Masukan Saran dan Kritik Secara Intelektual

    • calendar_month Rabu, 27 Mar 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT –Pengurus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tanjung Jabung Barat, Bersilaturhmi dengan Bupati Tanjung Jabung Barat Dr. Ir. H. Safrial MS, Rabu (27/3/19) malam di Rumah Jabatan Bupati. Tampak hadir pada acara Silahturahmi tersebut yakni, Sekda Tanjab Barat, Para Staf Ahli, Para Asisten, Kaban Bapenda, Kadis BLHD, Kasat POL PP serta Peserta LK […]

  • Tim Gabungan Polda Jambi Amankan 7 Pelaku Komplotan Spesialis Komponen Perangkat Alat Berat 

    Tim Gabungan Polda Jambi Amankan 7 Pelaku Komplotan Spesialis Komponen Perangkat Alat Berat 

    • calendar_month Jumat, 16 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Tim Gabungan Polda Jambi Amankan 7 Pelaku Komplotan Spesialis Komponen Perangkat Alat Berat    SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Tim Gabungan Polda Jambi, Resmob, Reskrim Polres Merangin dan Polda Sumsel berhasil mengamankan 7 Pelaku Komplotan Spesialis Pencuri Komponen Perangkat Alat Berat di Kabupaten Merangin. 7 pelaku yang diamankan tersebut yakni Winarno (43), Ido Ade Saputra (29), Dedek […]

expand_less