Bupati Muaro Jambi Masnah Busro Bantah Terima Aliran Dana Dari Zumi Zola
- account_circle Serambi Jambi
- calendar_month Kamis, 21 Mar 2019
- comment 0 komentar
- print Cetak

“Bupati Muaro Jambi saat dikonfirmasi usai diperiksa penyidik KPK”
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Bupati Muaro Jambi Masnah Busro membantah menerima aliran dana terkait kasus suap dan gratifikasi mantan Gubernur Jambi Zumi Zola.
Bantahan tersebut disampaikan Masnah saat dikonfirmasi wartawan usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mapolda Jambi, Kamis (21/3/19).
“Nggak ada. Demi Allah,” tegas Masnah.
“Kalian (wartawan) ini ada-ada saja,” ujarnya lagi.
Masnah juga mengatakan tidak tahu menahu soal adanya suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2017 dan 2018. “Sedangkan, September 2016 saya sudah mundur,” pungkasnya.
Hari ini, Masnah diperiksa sebagai saksi kasus suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2017 dan 2018. Ia diperiksa dalam kapasitas sebagai mantan anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019
Sebelumnya, dalam persidangan kasus suap dan gratifikasi dengan terdakwa Zumi Zola, terungkap Masnah dan wakilnya Bambang Bayu Suseno ada menerima aliran dana, untuk membantu pemenangan Pilkada Muaro Jambi. (Noval)
- Penulis: Serambi Jambi

Saat ini belum ada komentar