Selundupkan Sabu ke Jambi, Dua Warga Sumatera Selatan Ditangkap BNN
Selundupkan Sabu ke Jambi, Dua Warga Sumatera Selatan Ditangkap BNN
SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – BNNP Jambi dan BNNK Jambi berhasil mengungkap peredaran Gelap Narkotika Jenis Sabu di wilayah Provinsi Jambi, pada Kamis (8/12/2022) kemarin.
Kepala BNNP Jambi, Brigjen Pol Wisnu Handoko mengatakan pengungkapan Peredaran gelap narkotika terjadi di Desa Tanjung Harapan Unit 9 Kecamatan, Sei Bahar, Kabupaten Muaro Jambi.
Petugas juga berhasil mengamankan dua orang pelaku yaitu berinisial AR (26) dan RA (23), keduanya merupakan warga Desa Tempirai Timur Kecamatan Penukal, Kabupaten Pali, Provinsi Sumatera Selatan.
“Dari tangan kedua pelaku diamankan, 7 bungkus plastik klip diduga narkotika jenis sabu dengan berat ± 70 Gram,” katanya.
Selain itu, Petugas juga berhasil mengamankan barang bukti lainnya yaitu 1 buah handphone android warna hitam dan 1 unit sepeda motor honda beat silver BG 6643 CV.
Brigjen Pol Wisnu Handoko menceritakan, kejadian berawal dari penangkapan pelaku sebelumnya berinisial M pengedar Narkotika jenis sabu di wilayah Sungai Bahar Unit 11 pada hari Rabu tanggal 07 Desember 2022 sekitar pukul 02.00 WIB.
Dan dari pengembangan awal diketahui bahwa Narkotika jenis Sabu yang didapat Pelaku M itu berasal dari Pelaku AR. Kemudian tim mendapatkan informasi bahwa pelaku AR akan mengirim Narkotika jenis Sabu lagi kepada pelaku M.
Halaman Selanjutnya: Mendapat informasi itu, selanjutnya tim gabungan