Breaking News
light_mode
Trending Tags

Usai Segel Areal Lahan PT DSSP, Ditreskrimsus Polda Jambi Bersama DLH Ambil Sampel Tanah yang Terbakar

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Selasa, 1 Okt 2019
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Usai Segel Areal Lahan PT DSSP, Ditreskrimsus Polda Jambi Bersama DLH Ambil Sampel Tanah yang Terbakar

SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB TIMUR – Direktorat reserse kriminal khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi seusai menyegel areal lahan PT Dewa Sawit Sari Persada (DSSP) yang berlokasi di Desa Jati Mulyo Kecamatan Dendang Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Senin (30/9/19), juga menggandeng Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jambi untuk mengambil sampel tanah yang terbakar di PT DSSP tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Kombes Pol Thein Tabero SH SIK yang didampingi Kapolres Tanjabtim AKBP Agus Desri Sandi, Kasi Pidum Kejari Tanjabtim dan Pengawas DLH turun langsung untuk mengambil sampel tanah, baik bekas lahan terbakar maupun lahan yang tidak terbakar.

Disampaikan Dirreskrimsus Polda Jambi Kombespol Thein Tabero mengatakan saat ini lahan yang telah terbakar ini sudah kita lakukan penyegelan yang mana, kejadian bermula pada tanggal 08 September lalu pukul 19.00 wib telah terjadi kebakaran lahan perkebunan PT DSSP blok B5, B6, dan B7 sampai hari Kamis tanggal 12 September 2019 dengan luas yang terbakar kurang lebih 45 Hektare,” sebutnya.

Adapun lahan yang terbakar tersebut 30 Hektare lahan kosong, dan 15 Hektare kebun kelapa sawit, dan setelah dilakukan penyelidikan dan pengecekan terkait kebakaran direktorat reserse kriminal khusus ditemukan PT DSSP tidak memiliki standar minimal sistem dan sarana prasarana pencegahan dan penanggulangan karhutla yang tertuang dalam Permentan 05 tahun 2018 tentang pembukaan atau pengolahan lahan perkebunan tanpa membakar,” sambungnya.

Dilanjutkan Kombes Pol Thein Tabero PT DSSP ini telah melakukan usaha perkebunan kelapa sawit sejak tahun 2007 sampai sekarang tanpa memiliki izin usaha perkebunan dan perkebunannya seluas 434,85 hektare, dan kita dari Ditreskrimsus Polda Jambi menyegel lahan yang terbakar tersebut.

Untuk pasal yang dikenakan pasal 98 dan atau pasal 99 Jo pasal 116 UU RI no 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling tinggi 10 Milyar.

Dan untuk setiap perusahaan perkebunan yang melakukan usaha Budi daya tanaman perkebunan dengan luasan skala tertentu dan atau usaha pengelolaan hasil perkebunan dengan kapasitas pabrik tertentu yang tidak memiliki izin usaha perkebunan sebagai mana dimaksud pasal 105 Jo pasal 47 ayat 1 UU RI no 39 tahun 2014 tentang perkebunan dikenakan ancaman pidana paling lama 5 tahun denda paling tinggi 10 Milyar.

Sementara itu pengawas lapangan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jambi Mukhwizal mengatakan, kita bersama Ditreskrimsus Polda Jambi mengambil sampel di lahan yang terbakar dengan kedalaman 0-20 cm dan 20-40 cm, ada tiga tempat yang kita ambil sempel nya, yang pertama lahan terbakar kosong, lahan terbakar yang telah ditanami tanaman kelapa sawit, serta lahan yang tidak terbakar untuk kita tes di laboratorium DLH,” sebutnya.

Sedangkan untuk hasil dari laboratorium DLH nantinya akan keluar setelah 30 hari kerja, seyogyanya 14 hari kerja, karena ini merupakan tanah gambut dan terbakar, maka kita akan menunggu hasil selama 30 hari, sembari menunggu tanah tersebut kering yang memakan waktu untuk prosesnya,” sambungnya.

Ditambahkan Dirreskrimsus Polda Jambi Kombespol Thein Tabero, tujuan dari pengambilan sampel oleh DLH ini untuk diuji parameter tingkat kerusakan tanah yang terjadi diarea lahan yang terbakar sembari menunggu hasil dari laboratorium DLH tersebut. (Syah)

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Serdik Sespimmen Polri Dik Reg ke 61 Gelar Baksos Bantu Masyarakat Terdampak Covid-19

    Serdik Sespimmen Polri Dik Reg ke 61 Gelar Baksos Bantu Masyarakat Terdampak Covid-19

    • calendar_month Jumat, 16 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Serdik Sespimmen Polri Gelar Baksos Bantu Masyarakat Terdampak Covid-19 SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Peserta didik (Serdik) SESPIMMEN Polri melaksanakan Bakti sosial dalam rangka membantu masyarakat yang terdampak Covid-19 di Jambi. Adapun Serdik M. Fajar gemilang SIK , MH, MIK , melaksanakan kegiatan bakti sosial dengan memberikan sembako kepada masyakarat di wilayah kelurahan sukakarya Kecamatan Kotabaru Kota […]

  • Berikan Rasa Aman Saat Perayaan Natal, Polda Jambi Gelar Apel Konsolidasi Pengamanan Operasi Lilin 2022

    Berikan Rasa Aman Saat Perayaan Natal, Polda Jambi Gelar Apel Konsolidasi Pengamanan Operasi Lilin 2022

    • calendar_month Sabtu, 24 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Berikan Rasa Aman Saat Perayaan Natal, Polda Jambi Gelar Apel Konsolidasi Pengamanan Operasi Lilin 2022 SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Dalam rangka memberikan rasa aman, nyaman dan lancar pada perayaan malam misa natal, Polda Jambi menggelar apel konsolidasi dalam rangka pengamanan malam Natal Operasi lilin 2022 di Lapangan Hitam Polda Jambi, Sabtu (24/12/2022). Apel dipimpin Dirlantas Polda Jambi […]

  • 23 Prajurit TNI di Kodim 0420/Sarko Naik Pangkat Setingkat Lebih Tinggi, Ini Pesan Dandim

    23 Prajurit TNI di Kodim 0420/Sarko Naik Pangkat Setingkat Lebih Tinggi, Ini Pesan Dandim

    • calendar_month Senin, 1 Apr 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, MERANGIN – Sebanyak 23 Prajurit TNI yang bertugas dilingkungan Kodim 0420/Sarko, mendapatkan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi. Kenaikan pangkat prajurit TNI ini dilangsungkan dalam upacara kenaikan pangkat, Senin (01/4/19) bertempat diruang aula Makodim 0420/Sarko. Upacara kenaikan pangkat ini ditandai dengan pemasangan tanda pangkat oleh Dandim 0420/Sarko Letkol Inf Rohyat Happy Ariyanto, S.Sos, MM yang […]

  • Bersama PT Pertamina, Dit Pamobvit Polda Jambi Gelar Jum’at Curhat 

    Bersama PT Pertamina, Dit Pamobvit Polda Jambi Gelar Jum’at Curhat 

    • calendar_month Jumat, 11 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bersama PT Pertamina, Dit Pamobvit Polda Jambi Gelar Jum’at Curhat  SERAMBIJAMBI.ID,  JAMBI – Polda Jambi menggelar Jumat Curhat membuka ruang untuk masyarakat menyampaikan aspirasi serta kritik kepada Polri pada Jum’at (11/08/2023) Pada kegiatan kali ini adapun yang melaksanakan kegiatan Jumat Curhat adalah dari Ditpamobvit Polda Jambi dan Ditbinmas Polda Jambi dengan dipimpin oleh Dir Pambovit Polda […]

  • Teknologi GLPO Tingkatkan Produksi Minyak di PetroChina International Jabung Ltd.

    Teknologi GLPO Tingkatkan Produksi Minyak di PetroChina International Jabung Ltd.

    • calendar_month Senin, 8 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Teknologi GLPO Tingkatkan Produksi Minyak di PetroChina International Jabung Ltd. SERAMBIJAMBI.ID, JAKARTA – Melalui penerapan teknologi Gas Lift Pack Off (GLPO), Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) PetroChina International Jabung Ltd. berhasil mengaktifkan kembali Sumur Marmo-1, yang memiliki karakteristik minyak berat dan sudah tidak berproduksi sejak awal 2019. Dengan penerapan GLPO tersebut, Initial Production (IP) yang […]

  • Kinerja dan Tingkat Kepercayaan Publik, Polda Jambi Raih Peringkat ke-5 Se-Indonesia

    Kinerja dan Tingkat Kepercayaan Publik, Polda Jambi Raih Peringkat ke-5 Se-Indonesia

    • calendar_month Selasa, 27 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    Kinerja dan Tingkat Kepercayaan Publik, Polda Jambi Raih Peringkat ke-5 Se-Indonesia SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Tingkat kepercayaan publik terhadap kinerja Polda Jambi dan jajaran meraih peringkat kelima dari Polda se Indonesia. Hal ini diungkapkan oleh Ka Posko Presisi Polri, Irjen Pol. Slamet Uliandi saat memaparkan hasil survei Charta Politika dalam anev quick win presisi yang dipimpin […]

expand_less