Resmob Polda Jambi Berhasil Amankan 7 Pelaku Begal

Resmob Polda Jambi Berhasil Amankan 7 Pelaku Begal

SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Tim gabungan Resmob Polda Jambi dan Bersama Opsnal Sat reskrim polres kerinci berhasilan mengamankan 7 orang pelaku begal yang kerap beraksi di Kabupaten Kerinci.

Adapun untuk semua pelaku masih pelajar dan mahasiswa yang berinisial RP (18), ES (21), AL (15), AM (17), RJ (17), SD (21, EW (14).

Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Yudha Setyabudi membenarkan adanya tangkapan ketujuh pelaku begal yang kerap terjadi di kabupaten kerinci oleh Tim gabungan Resmob polda jambi dengan Opsnal Sat Reskirm polres kerinci.

“Seluruh pelaku diamankan pada Kamis dinihari (6/8/2020) di persembunyianya lorong Cendana,kelurahan solok Sipin, kecamatan telanaipura kota jambi.” ungkap Kombes Pol Yudha Setyabudi saat di wawancara di bandara sultan thaha Jambi.

BACA JUGA :

Untuk seluruh pelaku kini telah di bawa ke polres kerinci untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Untuk pelaku akan kita serahkan kepolres kerinci karena laporan dan TKP di sana”ungkapnya.

Adapun barang bukti yang diamankan dari tujuh pelaku, 1 (satu) bilah parang, 1 (satu) bilah palu martil warna hitam, 1 (satu) unit motor vario warna putih (milik Korban), 1 (satu) unit Hp oppo warna hitam putih (milik Korban, 1(satu) unit motor scoopy warna putih (sarana yang digunakan), 1 (satu) unit motor mio j warna putih kuning (sarana yang digunakan).

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Kerinci Iptu Edi menyampaikan saat ini ke tujuh Pelaku sudah kita amankan di Polres Kerinci untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatan ke tujuh Pelaku, kita kenakan Pasal 365 ayat 2 ke 2 KUHP dengan ancaman paling lama 12 tahun,” tutup Kasat Reskrim Polres Kerinci.

Comments
Loading...