Breaking News
light_mode
Trending Tags

Cegah Penyalahgunaan Dana Sosial, Pemkot Jambi Bekukan LKS Berpaham Menyimpang

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Selasa, 29 Apr 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Cegah Penyalahgunaan Dana Sosial, Pemkot Jambi Bekukan LKS Berpaham Menyimpang

SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Pemerintah Kota Jambi menunjukkan komitmen serius dalam memberantas paham radikal dan terorisme dengan menghentikan operasional dua Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) yang diduga berafiliasi dengan paham Negara Islam Indonesia (NII). Langkah tegas ini menjadi sinyal kuat bahwa paham menyimpang tidak diberi ruang di tengah masyarakat Kota Jambi.

Dua LKS yang dihentikan operasionalnya adalah LKS Pundi Amal Bhakti Negeri dan LKS Amal Barokah. Tindakan ini dilakukan oleh Dinas Sosial Kota Jambi bersama tim terpadu yang terdiri dari unsur Densus 88, Kepolisian, TNI, Satpol PP, Kesbangpolinmas, serta instansi terkait lainnya, pada Selasa (29/4/2025).

Pelaksanaan penghentian dilakukan melalui penyerahan surat pemberhentian operasional, baik bersifat sementara maupun permanen, tergantung pada tingkat pelanggaran dan hasil evaluasi lembaga. Khusus untuk penghentian sementara, pihak LKS diberi waktu untuk melakukan perbaikan legal formal. Namun, selama masa pemberhentian, dilarang keras melakukan pengumpulan uang dan barang dari masyarakat.

“Panti atau LKS adalah lembaga terpercaya untuk menyalurkan zakat, donasi, dan bantuan sosial lainnya kepada Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS). Maka tidak boleh ada penyelewengan apalagi penyusupan paham radikal di dalamnya,” ujar Kepala Dinas Sosial Kota Jambi, Yunita Indrawati.

Yunita juga menegaskan bahwa masyarakat harus semakin waspada dan selektif dalam memilih lembaga sosial yang akan diberi amanah bantuan. Ia meminta masyarakat agar tidak mudah terpengaruh, apalagi mengikuti jejak lembaga yang menyimpang dari nilai-nilai kebangsaan.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terpengaruh dan tidak mencontoh praktik-praktik yang dilakukan oleh lembaga-lembaga yang terindikasi menyebarkan paham menyimpang. Jangan sampai niat baik berdonasi justru dimanfaatkan untuk tujuan-tujuan yang menyesatkan,” tegasnya.

Keterlibatan NII dalam LKS dinilai sangat mengkhawatirkan karena telah menyentuh individu, keluarga, komunitas, bahkan masuk secara masif ke lembaga sosial. Infiltrasi paham menyimpang ini sering kali dibungkus dengan kegiatan sosial yang tampak mulia di permukaan, namun menyimpan agenda terselubung di dalamnya.

Pemerintah Kota Jambi menyadari bahwa pencegahan terhadap radikalisme tidak hanya bisa dilakukan dengan pendekatan hukum semata, melainkan juga melalui edukasi, pengawasan ketat, dan penguatan kapasitas kelembagaan. Karena itu, ke depan, Pemkot Jambi akan memperketat proses verifikasi dan pengawasan terhadap lembaga-lembaga sosial yang bergerak di bidang penghimpunan dana publik.

“Ini juga menjadi momentum bagi kita semua untuk lebih berhati-hati, dan memastikan bahwa lembaga-lembaga sosial yang kita dukung benar-benar berjalan dalam koridor konstitusi dan kebangsaan,” tambah Yunita.

Dengan langkah ini, Pemerintah Kota Jambi berharap menjadi contoh tegas bahwa negara hadir dalam menjaga ketertiban sosial dan memastikan lembaga-lembaga sosial berjalan sesuai dengan nilai Pancasila dan hukum yang berlaku. Pemerintah juga membuka ruang bagi masyarakat untuk melapor jika menemukan aktivitas lembaga yang mencurigakan atau tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Turut serta dalam kegiatan itu, Satgas Densus 88, Kaban Kesbangpolinmas Kota Jambi, perwakilan Dinas Sosial dan Dukcapil Provinsi Jambi, Kasat Intel Polresta, Danramil Jambi Selatan, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), Camat, Polsek, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Lurah serta tokoh masyarakat dan RT setempat Jambi.

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Meriahkan HUT RI ke 76 , SDN 28 Jambi Gelar Lomba Gunakan Tekhnologi

    Meriahkan HUT RI ke 76 , SDN 28 Jambi Gelar Lomba Gunakan Tekhnologi

    • calendar_month Kamis, 19 Agt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Meriahkan HUT RI ke 76 , SDN 28 Jambi Gelar Lomba Gunakan Tekhnologi SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Dengan tetap mengikuti protokol kesehatan, Sekolah Dasar Negeri 28 Kota Jambi menggelar lomba bagi siswa-siswinya dalam rangka peringatan HUT RI Ke-76 secara melalui media sosial (Medsos). Diberikan waktu selama 15 hari untuk berkompetisi dan berkreasi pada kompetisi antar siswa […]

  • Todong Nasabah Bank di Inhil, Tiga Perampok Dilumpuhkan Polisi di Jambi

    Todong Nasabah Bank di Inhil, Tiga Perampok Dilumpuhkan Polisi di Jambi

    • calendar_month Sabtu, 10 Agt 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Todong Nasabah Bank di Inhil, Tiga Perampok Dilumpuhkan Polisi di Jambi SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Tiga Pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) berhasil dibekuk Tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi bersama Polsek Gaung Anak Serka Polres Indragiri Hilir, Jum’at (9/8/2019) malam di Hotel Bintang Timur, Kota Jambi sekira Pukul 20.00 WIB. Saat diwawancarai Direktur […]

  • Berpakaian APD Lengkap, Petugas Evakuasi Mayat Laki-laki yang Ditemukan Membusuk di Pasar Kuatik Kuala Tungkal

    Berpakaian APD Lengkap, Petugas Evakuasi Mayat Laki-laki yang Ditemukan Membusuk di Pasar Kuatik Kuala Tungkal

    • calendar_month Senin, 20 Jul 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Berpakaian APD Lengkap, Petugas Evakuasi Mayat Laki-laki yang Ditemukan Membusuk di Pasar Kuatik Kuala Tungkal SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Evakuasi korban bernama Bustami (60) yang mayatnya ditemukan telah membusuk di salah satu ruangan di Pasar Kuatik Kuala Tungkal dilakukan oleh petugas gabungan dari tim gugus tugas penanganan Covid-19 Kabupaten Tanjab Barat. Pantauan langsung serambijambi.id di […]

  • Sepanjang Tahun 2021, Dua Personel Polresta Jambi di Pecat 

    Sepanjang Tahun 2021, Dua Personel Polresta Jambi di Pecat 

    • calendar_month Sabtu, 1 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Sepanjang Tahun 2021, Dua Personel Polresta Jambi di Pecat    SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Sepanjang tahun 2021, sebanyak 2 anggota Polresta Jambi dikenai pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau di pecat. Kedua anggota Polresta Jambi tersebut, diberhentikan dikarenakan melanggar kode etik kepolisian. “Sesuai dengan peraturan di internal kepolisian, apabila ada personil Polri khusunya Polresta Jambi, melakukan […]

  • Bupati Tanjab Barat Dampingi Gubernur Jambi Tinjau Penerapan Protokol Kesehatan di Lingkungan Perusahaan

    Bupati Tanjab Barat Dampingi Gubernur Jambi Tinjau Penerapan Protokol Kesehatan di Lingkungan Perusahaan

    • calendar_month Senin, 13 Jul 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Bupati Tanjab Barat Dampingi Gubernur Jambi Tinjau Penerapan Protokol Kesehatan di Lingkungan Perusahaan SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat Dr. Ir. H. Safrial, Ms mendampingi Kunjungan Kerja Gubernur Jambi Drs. H. Fachrori Umar, M. Hum dalam rangka meninjau langsung pelaksanaan program penanganan dan pencegahan virus Covid-19 di PT. Lontar Papyrus yang beroperasi di […]

  • Ini Kronologis Korban Tenggelam di Sekitar WFC Kuala Tungkal

    Ini Kronologis Korban Tenggelam di Sekitar WFC Kuala Tungkal

    • calendar_month Selasa, 14 Jan 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 1Komentar

    Ini Kronologis Korban Tenggelam di Sekitar WFC Kuala Tungkal SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Zulfan seorang pemuda berusia 16 tahun (sebelumnya ditulis pelajar SMA) yang merupakan warga Jalan Kihajar Dewantara (siswa ujung) Kelurahan Patunas Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Tanjab Barat tenggelam di perairan Sungai Pengabuan. Korban tersebut tenggelam saat sedang mandi berenang bersama rekan rekannya di […]

expand_less