Lagi, Penyelundupan Narkoba Skala Besar Digagalkan, 71 Kilogram Sabu Diamankan di Tanjab Barat

0

Lagi, Penyelundupan Narkoba Skala Besar Digagalkan, 71 Kilogram Sabu Diamankan di Tanjab Barat

SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran narkoba. Kali ini mereka berhasil mengungkap penyelundupan 71 Kilogram narkotika jenis sabu di wilayah Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat). Sabu tersebut disembunyikan dalam truk yang dimodifikasi.

Dari pengungkapan ini, Tim Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri berhasil mengamankan seorang sopir truk yang juga sebagai kurir narkoba berinisial F.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso, dalam keteranganya, mengatakan, tersangka F memodifikasi truk tersebut di Bireuen, Aceh, dengan membuat kompartemen rahasia di belakang kepala truk. Truk tersebut dimodifikasi sedemikian rupa untuk mengelabui aparat.

Sabu tersebut dibawa oleh F menggunakan truk. Dia sebelumnya lari dari pengejaran Badan Narkotika Nasional (BNN) saat BNN menangkap jaringannya di Sumut.

BACA JUGA :

Tersangka F saat itu kabur dan berupaya menghilangkan jejak dengan menghapus nomor-nomor jaringannya yang terkoneksi dengannya.

“Pada saat ada penangkapan dari petugas BNN RI, F melarikan diri dan menghapus nomor-nomor orang-orang yang terkoneksi dengannya,” ujar Brigjen Eko Hadi, Rabu (7/5/25) dilansir dari laman detik.com

Tim Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri kemudian berhasil menemukan truk yang ditinggalkan oleh F di salah satu rumah makan yang berada di Jalan Lintas Timur Sumatera, Desa Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjab Barat, Provinsi Jambi pada 6 Mei 2025.

Sedangkan untuk tersangka F berhasil ditangkap di Jalan Lintas Timur Sumatera, Desa Suban, Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjab Barat, Provinsi Jambi, pada Rabu (7/5/25) sekitar pukul 05.00 WIB.

Lebih lanjut Brigjen Eko Hadi, mengatakan truk tersebut milik seorang pria bernama Wawan, yang sudah terlebih dahulu ditangkap oleh BNN. Tersangka F ini diperintah Wawan untuk membawa barang haram tersebut bersama seorang pria bernama MS yang juga sudah ditangkap BNN.

“Tersangka F dibayar Rp30 juta cash sebagai uang jalan, sedangkan janji upah belum ada, menunggu info dari Edi alias MD, yang juga sudah terlebih dahulu ditangkap BNN di Jakarta,” ujarnya

Saat ini Tim Bareskrim Polri masih melakukan pengembangan terkait jaringan ini. Bareskrim Polri juga berkoordinasi dengan BNN RI terkait penangkapan F ini.

Diberitakan sebelumnya, Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu dengan jumlah fantastis, mencapai 125 kilogram, di wilayah Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Provinsi Jambi, pada Sabtu, 3 Mei 2025 sekitar pukul 10.15WIB.

Informasi yang berhasil dihimpun serambijambi.id, operasi senyap yang dilakukan petugas BNN RI ini berawal dari informasi masyarakat bahwa akan adanya pengiriman narkotika dalam jumlah besar dari Aceh tujuan Jakarta yang diangkut menggunakan truk, dan akan melintasi wilayah Kabupaten Tanjab Barat.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan pengintaian, tim BNN RI kemudian berhasil mengidentifikasi sebuah truk Fuso R10 berwarna merah yang dicurigai membawa barang haram tersebut.

Petugas kemudian membuntuti truk tersebut hingga di Jalan Lintas Timur, Desa Tanjung Bojo, Kecamatan Batang Asam, Tanjab Barat.

Setelah truk tersebut dilakukan penggeledahan intensif, petugas BNN RI berhasil menemukan 6 karung yang berisikan 125 bungkus narkotika jenis sabu yang diperkirakan beratnya mencapai lebih dari 125 kilogram. Yang mana narkotika sabu tersebut disembunyikan di dalam kompartemen rahasia di dalam bak truk.

Selain barang bukti sabu, petugas juga mengamankan seorang sopir berinisial MS beserta satu unit kendaraan truk berwarna merah yang diketahui bernomor polisi BK 9998 BT.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak BNN RI. Namun, Serambi Jambi tengah berupaya mengkonfirmasi hal tersebut kepada Karo Humas BNN RI, Sulistyo Pudjo Hartanto, S.IK, M.Si. (SJ)

Comments
Loading...