Breaking News
light_mode
Trending Tags

Uang Rp 51 Juta Hasil Kejahatan Digunakan Pelaku untuk Foya-Foya, Judi Online, dan Narkoba

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Selasa, 29 Apr 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Uang Rp 51 Juta Hasil Kejahatan Digunakan Pelaku untuk Foya-Foya, Judi Online, dan Narkoba

SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Berdasarkan hasil pemeriksaan intensif terhadap RZ (25), terungkap bahwa uang hasil tindak pidana pencurian dengan kekerasan di wilayah Kecamatan Batang Asam tersebut digunakan untuk keperluan pribadi yang tidak bertanggung jawab.

Kapolres Tanjab Barat, AKBP Agung Basuki, S.IK, MM melalui Kapolsek Tungkal Ulu, AKP Windy Trias Kumoro, SH, MH mengungkapkan bahwa pelaku mengakui telah menghabiskan seluruh uang (Rp 51 Juta) hasil curian untuk berfoya-foya, bermain judi online, serta membeli dan mengkonsumsi narkoba.

“Dari pengakuan pelaku, uang hasil kejahatan sebesar Rp 51 Juta tersebut tidak digunakan untuk kebutuhan yang mendesak, melainkan untuk kesenangan sesaat seperti berfoya-foya, bermain judi online, dan membeli narkoba. Hal ini semakin memberatkan pelaku di mata hukum,” tegas AKP Windy, Selasa (29/4/25)

Sementara itu, berdasarkan pengakuan pelaku, untuk emas hasil curian seberat 75 gram telah dibuangnya ke sungai.

“Pengakuan pelaku, emas hasil curian tersebut ia buang ke sungai. Namun, kami akan terus mendalami kasus ini dan melacak sisa barang bukti yang mungkin masih ada,” sambung AKP Windy

Pihak kepolisian sangat menyayangkan tindakan pelaku yang tidak hanya merugikan korban secara materi, tetapi juga menggunakan hasil kejahatan untuk kegiatan ilegal dan merusak diri sendiri.

“Kami juga mengimbau masyarakat untuk menjauhi segala bentuk perjudian dan penyalahgunaan narkoba yang hanya akan membawa dampak negatif,” pungkas AKP Windy

Untuk diketahui, kejadian pencurian dengan kekerasan yang dilakukan pelaku RZ (25) terhadap korbannya itu terjadi pada Minggu 23 Maret 2025 di kediaman korban di RT. 07 Dusun Gudang Arang Desa Sungai Penoban, Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjab.

BERITA TERKAIT: Polisi Tangkap Pelaku Pencurian 75 Gram Emas dan Uang Rp 51 Juta Milik Warga Tanjab Barat

Berdasarkan laporan yang diterima pihak kepolisian dari korban, kejadian pencurian ini bermula ketika korban yang kesehariannya sebagai pengepul buah sawit, saat itu korban didatangi pelaku. Pelaku saat itu berpura pura menjual brondol sawit kepada korban. Saat korban lengah, pelaku ini langsung melakukan pemukulan hingga mengakibatkan korban pingsan dan kemudian pelaku dengan leluasa menggasak perhiasan emas seberat 75 gram dan uang tunai sebesar Rp 51 Juta dari dalam rumah korban. Setelah berhasil mendapatkan barang berharga milik korban, pelaku kemudian melarikan diri dan korban pun kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Kepolisian.

Setelah menerima laporan dari korban, pihak kepolisian kemudian langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi.

Setelah melakukan penyelidikan mendalam, termasuk menganalisis rekaman CCTV di sekitar lokasi, Polisi kemudian berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku di kediamannya yang berlokasi di wilayah Kelurahan Selesen Kecamatan Kemuning, Kabupaten, Indragiri Hilir, Provinsi Riau pada Selasa 15 April 2025. (SJ)

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Lawan Putusan Banding, Pihak Tergugat Siap Ajukan Kasasi 

    Lawan Putusan Banding, Pihak Tergugat Siap Ajukan Kasasi 

    • calendar_month Sabtu, 20 Des 2025
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Menyikapi putusan tingkat banding Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) Palembang dalam perkara mantan Kepala Desa Sungai Rambai, pihak Tergugat secara resmi menyatakan akan menempuh upaya hukum Kasasi ke Mahkamah Agung (MA). Pihak Tergugat melalui Kabag Hukum Pemkab Tanjab Barat, Agus Sumantri, SH.I, menegaskan bahwa pihaknya menghormati proses hukum di tingkat […]

  • Kapolda Jambi Sambut Hangat Kunjungan Silahturahmi Ketua Bawaslu Provinsi Jambi

    Kapolda Jambi Sambut Hangat Kunjungan Silahturahmi Ketua Bawaslu Provinsi Jambi

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Kapolda Jambi Sambut Hangat Kunjungan Silahturahmi Ketua Bawaslu Provinsi Jambi SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kapolda Jambi Irjen Pol Drs Firman Shantyabudi, MSi sambut hangat kunjungan silaturahmi Ketua Bawaslu Provinsi Jambi Asnawi Rivai, MPd di ruang kerja Kapolda Jambi, Senin (16/3/20). Ketua Bawaslu diawal percakapan memperkenalkan diri dan rombongan kepada Kapolda Jambi serta menceritakan maksud dan tujuan […]

  • Rapid Test 38 Orang Anggota DPRD Muaro Jambi Hasilnya Negatif Covid-19

    Rapid Test 38 Orang Anggota DPRD Muaro Jambi Hasilnya Negatif Covid-19

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Rapid Test 38 Orang Anggota DPRD Muaro Jambi Hasilnya Negatif Covid-19 SERAMBIJAMBI.ID, MUARO JAMBI – Sebanyak 38 orang anggota dan pimpinan DPRD Muaro Jambi telah mengikuti pemeriksaan rapid test Covid-19 belum lama ini. Berdasarkan hasil dari laboratorium kesehatan daerah mengeluarkan semua yang ikut rapid test dinyatakan negatif. Sekda bersama anggota DPRD Muaro Jambi usai melakukan […]

  • Wagub Abdullah Sani Apresiasi Mobil Pelayanan Kejati Jambi

    Wagub Abdullah Sani Apresiasi Mobil Pelayanan Kejati Jambi

    • calendar_month Kamis, 14 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Wagub Abdullah Sani Apresiasi Mobil Pelayanan Kejati Jambi SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Bertempat di halaman kantor Gubernur Jambi, Mobil Hijau Penyuluhan Hukum Kejati Jambi ikut menyemarakkan Pameran Pelayanan Publik Roadshow Bus KPK Tahun 2023 bersama dengan Instansi dan Lembaga di Jambi. Dengan mengusung tema Jelajah Negeri Bangun Budaya Antikorupsi, Roadshow Bus KPK akan mengadakan pameran pelayanan […]

  • Bupati Tanjab Barat Tinjau Proses Distribusi Logistik Pemilu

    Bupati Tanjab Barat Tinjau Proses Distribusi Logistik Pemilu

    • calendar_month Senin, 12 Feb 2024
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Bupati Tanjab Barat Tinjau Proses Distribusi Logistik Pemilu SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., meninjau pelaksanaan proses distribusi logistik pemilu tahun 2024 di Gedung Logistik KPU Tanjab Barat, Senin (12/2/2024). Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan kesiapan pelaksanaan pemilihan presiden dan legislatif pada tanggal 14 Februari 2024. Turut hadir […]

  • Polisi Kantongi Nama Pemilik Gudang Minyak ‘Diduga Ilegal’ yang Terbakar

    Polisi Kantongi Nama Pemilik Gudang Minyak ‘Diduga Ilegal’ yang Terbakar

    • calendar_month Kamis, 11 Jul 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Polisi Kantongi Nama Pemilik Gudang Minyak ‘Diduga Ilegal’ yang Terbakar SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Pasca terjadinya kebakaran gudang minyak yang diduga ilegal, Rabu (10/7/19) kemarin, yang berlokasi di kawasan padat penduduk di RT 06, Sijenjang, Kecamatan Jambi Timur, Polisi telah mengantongi nama pemilik gudang minyak tersebut. Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Yuyan Priatmaja mengatakan pihaknya telah […]

expand_less