Breaking News
light_mode
Trending Tags

Gempur Mafia Gas Subsidi dan Komitmen Bersih-Bersih Niaga Ilegal, Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Kasus Modus Suntik Gas Subsidi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 1 Mei 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Gempur Mafia Gas Subsidi dan Komitmen Bersih-Bersih Niaga Ilegal, Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Kasus Modus Suntik Gas Subsidi

SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi menunjukkan komitmen kuat dalam penegakan hukum melalui pengungkapan kasus illegal commerce berupa penyalahgunaan gas LPG subsidi 3 kg.

Kasus ini menjadi bagian dari upaya mendukung program prioritas Asta Cita Presiden RI dan 100 Hari Kerja Kapolda Jambi dalam mewujudkan Indonesia bersih dari praktik ilegal yang merugikan masyarakat kecil.

Dalam konferensi pers Kamis (1/5/2024) Wadir krimsus Polda Jambi AKBP Taufik Nurmandia didampingi Kasubdit I Indagsi AKBP Hernawan Rizky menyampaikan Pada Selasa, 29 April 2025 sekitar pukul 17.00 WIB, personel Subdit I Ditreskrimsus berhasil membongkar aktivitas penyuntikan atau pemindahan isi tabung gas LPG subsidi 3 kg ke dalam tabung gas LPG 12 kg (non-subsidi) di sebuah gudang yang berlokasi di RT. 09 RW. 03 Kelurahan Sridadi, Kecamatan Muaro Bulian, Kabupaten Batanghari.

Pelaku yang diamankan berinisial RR (36 tahun), seorang wiraswasta asal Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Muaro Bulian.

Setelah dilakukan penyelidikan diketahui pelaku menjalankan praktik ilegal ini dengan menggunakan alat suntik gas yang dimodifikasi untuk menyuntikkan gas dari tabung subsidi ke tabung non-subsidi.

“Pelaku Memindahkan isi tabung gas 3kg (subsidi) ke tabung gas 12kg (non subsidi) dan memindahkan isi tabung gas 3kg (subsidi) ke tabung gas LPG 5,5kg (non subsidi) dengan menggunakan Besi Alat Suntik yang sudah dimodifikasi oleh tersangka,”ujar AKBP Taufik Nurmandia.

Pihak kepolisian juga turut mengamankan sejumlah barang bukti antara lain 179 tabung LPG 3 kg (subsidi), 53 tabung LPG 12 kg (non-subsidi), 14 tabung LPG 5,5 kg, 15 alat suntik, 1 timbangan ukuran 30 kg, 50 segel warna kuning, 50 buah karet gas merah, 1 mobil Suzuki Carry Pick Up tanpa surat-surat.

Wadir krimsus Polda Jambi AKBP Taufik Nurmandia juga mengatakan bahwa pihaknya akan melanjutkan proses hukum secara profesional, termasuk pemeriksaan oleh ahli dari Kementerian Perdagangan dan ESDM serta penimbangan legal oleh Dinas Metrologi.

“Ini adalah bentuk nyata penegakan hukum yang sejalan dengan arahan Presiden RI dalam Asta Cita dan program Kapolda Jambi dalam 100 Hari Kerja. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan barang subsidi yang seharusnya untuk rakyat kecil,” tegas AKBP Taufik Nurmandia.

Dengan pengungkapan ini, Ditreskrimsus Polda Jambi menegaskan komitmennya sebagai garda terdepan dalam memberantas penyimpangan niaga dan melindungi hak-hak konsumen, khususnya masyarakat ekonomi lemah yang sangat bergantung pada gas LPG subsidi.

Pelaku dijerat dengan Pasal 62 ayat (1) jo Pasal 8 ayat (1) huruf b dan c UU RI No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, Pasal 40 angka 9 UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, serta perubahan Pasal 55 UU No. 22 Tahun 2001 tentang Migas, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan/atau denda Rp 2 miliar. (Syah)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Sebanyak 85 Napi di Provinsi Jambi Terima Remisi Khusus Perayaan Natal 2022

    Sebanyak 85 Napi di Provinsi Jambi Terima Remisi Khusus Perayaan Natal 2022

    • calendar_month Sabtu, 17 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Sebanyak 85 Napi di Provinsi Jambi Terima Remisi Khusus Perayaan Natal 2022 SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kemenkumham Jambi menyampaikan sebanyak 85 narapidana beragama Nasrani di Provinsi Jambi mendapat Remisi Khusus Hari Raya Natal 2022. Hal itu disampaikan langsung oleh Kakanwil Kemenkumham Jambi Tolib ketika dikonfirmasi, Sabtu (17/12/22). “Benar, Kemenkumham Jambi telah mengusulkan remisi warga binaan sebanyak 85 orang […]

  • Miris, Banyak Pecahan Kaca di Taman Bermain Anak Puskesmas Kuala Tungkal II

    Miris, Banyak Pecahan Kaca di Taman Bermain Anak Puskesmas Kuala Tungkal II

    • calendar_month Selasa, 29 Nov 2022
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Miris, Banyak Pecahan Kaca di Taman Bermain Anak Puskesmas Kuala Tungkal II SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Kuala Tungkal II sejauh ini memang terus berkomitmen dalam menjaga serta meningkatkan pelayanan terhadap kebutuhan para pasiennya. Bahkan, upaya memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan pun, tidak hanya ditujukan kepada para pasien saja, melainkan juga untuk […]

  • Kodim 0419 Tanjab dan Polres Tanjab Barat Bagi-Bagi Takjil Gratis Kepada Masyarakat

    Kodim 0419 Tanjab dan Polres Tanjab Barat Bagi-Bagi Takjil Gratis Kepada Masyarakat

    • calendar_month Rabu, 22 Mei 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Kodim 0419/Tanjab bersama Polres Tanjab Barat dan Persit KCK Cabang XXVI Dim 0419 Koorcab Rem 042/Gapu PD II/Swj bersama Bhayangkari Polres Tanjab Barat menggelar bagi-bagi takjil gratis bagi pengguna jalan yang melintas di sekitar Jalan Sriwijaya, Kuala Tungkal, Selasa (21/05/2019). Dandim 0419/Tanjab Letkol Inf M. Arry Yudistira, S.I.P., M.I.Pol bersama Kapolres […]

  • Apel Gelar Operasi Mantap Brata Persiapan Pengamanan Pemilu Dipimpin Dir Intelkam Polda Jambi

    Apel Gelar Operasi Mantap Brata Persiapan Pengamanan Pemilu Dipimpin Dir Intelkam Polda Jambi

    • calendar_month Selasa, 3 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Apel Gelar Operasi Mantap Brata Persiapan Pengamanan Pemilu Dipimpin Dir Intelkam Polda Jambi   SERAMBIJAMBI.ID, MUAROJAMBI – Mempersiapkan personel dan sarana prasana (Sarpras) pengamanan menghadapi Pemilu 2024, Kepolisian Daerah Jambi gelar apel Operasi Mantap Brata (OMB) 2023-2024 di Polres Jajaran dengan dipimpin Pejabat Utama Polda Jambi. Pada kesempatan kali ini, Dir Intelkam Polda Jambi Kombes […]

  • Pergi Mencari Udang Ketak, Seorang Nelayan “Warga Kuala Betara” Ditemukan Meninggal Dunia di Perairan Sungai Ayam

    Pergi Mencari Udang Ketak, Seorang Nelayan “Warga Kuala Betara” Ditemukan Meninggal Dunia di Perairan Sungai Ayam

    • calendar_month Jumat, 18 Des 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Pergi Mencari Udang Ketak, Seorang Nelayan “Warga Kuala Betara” Ditemukan Meninggal Dunia di Perairan Sungai Ayam SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Seorang nelayan jaring udang ketak bernama M. Karno (40) yang merupakan warga Dusun Betara Makmur, Desa Betara Kanan Kecamatan Kuala Betara Kabupaten Tanjab Barat ditemukan meninggal dunia di wilayah perairan Sungai Ayam, Kabupaten Tanjab Timur, […]

  • Kunjungi Warga SAD, Kapolda Jambi Cek Keramba Ikan dan Berikan Bantuan Sosial 

    Kunjungi Warga SAD, Kapolda Jambi Cek Keramba Ikan dan Berikan Bantuan Sosial 

    • calendar_month Sabtu, 9 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kunjungi Warga SAD, Kapolda Jambi Cek Keramba Ikan dan Berikan Bantuan Sosial    SERAMBIJAMBI.ID, SAROLANGUN – Kepala Kepolisian Daerah Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo bersama Ketua Bhayangkari Daerah Jambi Ny Evi Rachmad mengunjungi warga SAD do Desa Bukit Suban Kecamatan Kecamatan Air Hitam Kabupaten Sarolangun, Jum’at ((8/7/22). Kedatangan Jenderal Bintang Dua tersebut didampingi oleh […]

expand_less