Breaking News
light_mode
Trending Tags

Cabuli Cucu Hingga Berulang Kali, Lelaki Lanjut Usia di Tanjab Barat Ditetapkan Tersangka

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Jumat, 9 Mei 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Cabuli Cucu Hingga Berulang Kali, Lelaki Lanjut Usia di Tanjab Barat Ditetapkan Tersangka

SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Tanjab Barat dengan sigap menindaklanjuti laporan terkait dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur yang melibatkan seorang anggota keluarga.

Setelah melalui serangkaian penyelidikan intensif dan pengumpulan bukti yang kuat, seorang lelaki lanjut usia berinisial IT (66), warga kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjab Barat, kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencabulan terhadap cucunya sendiri.

Kasus ini sontak menggemparkan masyarakat setempat dan menjadi perhatian serius pihak kepolisian. Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan tindak pidana tersebut terjadi berulang kali sejak tahun 2024. Korban, sebut saja Bunga (12) yang merupakan cucu kandung tersangka, diduga mengalami trauma mendalam akibat perbuatan bejat tersebut.

Kapolres Tanjab Barat, AKBP Agung Basuki, S.IK, MM melalui Kasat Reskrim Polres Tanjab Barat, AKP Frans Septiawan Sipayung, S.T.K, S.IK menyampaikan penetapan tersangka ini dilakukan setelah pihak kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan intensif, dan menemukan indikasi kuat terjadinya tindak pidana pencabulan. Pelaku yang sebelumnya telah diamankan, kini secara resmi menyandang status tersangka dan tengah menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Setelah melalui proses pemeriksaan dan berdasarkan bukti-bukti yang cukup, kami telah menetapkan pelaku sebagai tersangka dalam kasus pencabulan terhadap cucunya,” tegas AKP Frans, Jumat (9/5/25)

Pihak kepolisian berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan keadilan bagi korban. Kami akan memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tersangka akan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Penetapan tersangka ini juga diharapkan dapat memberikan keadilan bagi korban dan menjadi peringatan keras bagi siapapun untuk tidak melakukan tindakan keji serupa,” lanjutnya.

Tersangka IT terancam akan dijerat dengan Pasal 81 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar. (SJ)

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Tiga Pelaku Pencurian Sarang Walet di Dor Polisi

    Tiga Pelaku Pencurian Sarang Walet di Dor Polisi

    • calendar_month Rabu, 15 Jan 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Tiga Pelaku Pencurian Sarang Walet di Dor Polisi SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kepolisian Sektor (Polsek) Kota Baru berhasil menangkap tiga pelaku kasus pencurian sarang walet di kawasan Kotabaru, Kota Jambi. Ketiganya yaitu H, S dan SO. Mereka bertiga terpaksa dilumpuhkan (ditembak/di dor, red) kakinya dengan timah panas karena berusaha melawan petugas. Hal ini disampaikan langsung oleh […]

  • Pelaku Jambret di Kuala Tungkal Berhasil Ditangkap, Polisi Amankan Sejumlah Barang Bukti

    Pelaku Jambret di Kuala Tungkal Berhasil Ditangkap, Polisi Amankan Sejumlah Barang Bukti

    • calendar_month Kamis, 17 Apr 2025
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Pelaku Jambret di Kuala Tungkal Berhasil Ditangkap, Polisi Amankan Sejumlah Barang Bukti SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Tim Reserse Kriminal Polres Tanjab Barat berhasil meringkus seorang pelaku tindak pidana penjambretan yang selama ini meresahkan masyarakat Kuala Tungkal. Penangkapan dilakukan pada Rabu, 16 April 2025, sekitar pukul 18.30 WIB di Jalan Siswa Kuala Tungkal setelah serangkaian penyelidikan […]

  • Kapolda Jambi Berikan Pembekalan 309 Siswa Pendidikan Pembentukan Bintara Polri 

    Kapolda Jambi Berikan Pembekalan 309 Siswa Pendidikan Pembentukan Bintara Polri 

    • calendar_month Kamis, 30 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kapolda Jambi Berikan Pembekalan 309 Siswa Pendidikan Pembentukan Bintara Polri    SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kapolda Jambi, Irjen Pol. A. Rachmad Wibowo memberikan pembekalan kepada 309 Siswa Pendidikan Pembentukan Bintara (Diktuk Ba) Polri Gelombang I Tahun 2022 di GOR SPN Jambi pada Kamis, (30/06/22). Dalam arahannya Kapolda Jambi, menyampaikan kepada para siswa untuk terus meningkatkan ketrampilan […]

  • Danrem 042/Gapu Gelar Komsos Bersama KBT

    Danrem 042/Gapu Gelar Komsos Bersama KBT

    • calendar_month Kamis, 24 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Danrem 042/Gapu Gelar Komsos Bersama KBT SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Komandan Korem 042/Gapu Brigjen TNI M. Zulkifli, S.I.P., M.M. gelar Komunikasi Sosial (Komsos) bersama Keluarga Besar TNI (KBT) di Balai Prajurit Makorem 042/Gapu, Jalan Jenderal Urip Sumoharjo, Kel. Sungai Putri, Kec Danau Sipin Kota Jambi. Kamis (24/6/2021). Dalam sambutannya, Danrem 042/Gapu menyampaikan Kegiatan Komunikasi Sosial yang […]

  • Tiga Pelaku Pencurian Nasabah Sinarmas Dibekuk Tim Resmob Polda Jambi di Sukabumi 

    Tiga Pelaku Pencurian Nasabah Sinarmas Dibekuk Tim Resmob Polda Jambi di Sukabumi 

    • calendar_month Minggu, 4 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Tiga Pelaku Pencurian Nasabah Sinarmas Dibekuk Tim Resmob Polda Jambi di Sukabumi  SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Tim Resmob Polda Jambi amankan tiga pelaku pencurian uang milik nasabah Sinarmas. Tiga pelaku pencurian itu bernama Kasmuri (63) pria kelahiran Boyolali, Sun Mundoni (29), dan Ginaris Priyo. Kedua pelaku ini pria kelahiran Bogor. Namun, ketiga pelaku ini sebelumnya tinggal di […]

  • Tercepat di Jambi, 80 Desa di Muaro Jambi Sudah Terima Kucuran Dana Desa

    Tercepat di Jambi, 80 Desa di Muaro Jambi Sudah Terima Kucuran Dana Desa

    • calendar_month Kamis, 13 Feb 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Tercepat di Jambi, 80 Desa di Muaro Jambi Sudah Terima Kucuran Dana Desa SERAMBIJAMBI.ID, MUARO JAMBI – Dari 150 desa di Kabupaten Muaro Jambi yang mendapat gelontoran dana desa dari pemerintah pusat, 55 persen di antaranya atau sekitar 80 desa sudah menerima kucuran tahap pertama. “Sudah disalurkan oleh KPPN ke rekening desa. Ada 80 desa […]

expand_less