Breaking News
light_mode
Trending Tags

Cabuli Cucu Hingga Berulang Kali, Lelaki Lanjut Usia di Tanjab Barat Ditetapkan Tersangka

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Jumat, 9 Mei 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Cabuli Cucu Hingga Berulang Kali, Lelaki Lanjut Usia di Tanjab Barat Ditetapkan Tersangka

SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Tanjab Barat dengan sigap menindaklanjuti laporan terkait dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur yang melibatkan seorang anggota keluarga.

Setelah melalui serangkaian penyelidikan intensif dan pengumpulan bukti yang kuat, seorang lelaki lanjut usia berinisial IT (66), warga kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjab Barat, kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencabulan terhadap cucunya sendiri.

Kasus ini sontak menggemparkan masyarakat setempat dan menjadi perhatian serius pihak kepolisian. Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan tindak pidana tersebut terjadi berulang kali sejak tahun 2024. Korban, sebut saja Bunga (12) yang merupakan cucu kandung tersangka, diduga mengalami trauma mendalam akibat perbuatan bejat tersebut.

Kapolres Tanjab Barat, AKBP Agung Basuki, S.IK, MM melalui Kasat Reskrim Polres Tanjab Barat, AKP Frans Septiawan Sipayung, S.T.K, S.IK menyampaikan penetapan tersangka ini dilakukan setelah pihak kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan intensif, dan menemukan indikasi kuat terjadinya tindak pidana pencabulan. Pelaku yang sebelumnya telah diamankan, kini secara resmi menyandang status tersangka dan tengah menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Setelah melalui proses pemeriksaan dan berdasarkan bukti-bukti yang cukup, kami telah menetapkan pelaku sebagai tersangka dalam kasus pencabulan terhadap cucunya,” tegas AKP Frans, Jumat (9/5/25)

Pihak kepolisian berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan keadilan bagi korban. Kami akan memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tersangka akan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Penetapan tersangka ini juga diharapkan dapat memberikan keadilan bagi korban dan menjadi peringatan keras bagi siapapun untuk tidak melakukan tindakan keji serupa,” lanjutnya.

Tersangka IT terancam akan dijerat dengan Pasal 81 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar. (SJ)

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • PetroChina Dukung Gelaran Badminton Friendly Match 2023 SKK Migas – KKKS Jambi Bersama Stakeholder Hulu Migas

    PetroChina Dukung Gelaran Badminton Friendly Match 2023 SKK Migas – KKKS Jambi Bersama Stakeholder Hulu Migas

    • calendar_month Minggu, 29 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PetroChina Dukung Gelaran Badminton Friendly Match 2023 SKK Migas – KKKS Jambi Bersama Stakeholder Hulu Migas SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-95 yakni pada 28 Oktober 2023, SKK Migas – Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Jambi menggelar Badminton Friendly Match 2023 Bersama Stakeholder Hulu Migas. Gelaran olahraga ini dikemas secara apik, bertempat […]

  • Ulang Tahun ke-45, Dirreskrimum Polda Jambi Dapat Kejutan dari Berbagai Kalangan

    Ulang Tahun ke-45, Dirreskrimum Polda Jambi Dapat Kejutan dari Berbagai Kalangan

    • calendar_month Minggu, 30 Jun 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Ulang Tahun ke-45, Dirreskrimum Polda Jambi Dapat Kejutan dari Berbagai Kalangan SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi Kombes Pol Edi Faryadi, SH, S.IK genap berusia 45 tahun hari ini, tanggal 30 Juni 2019, yang juga berdekatan dengan menjelang hari perayaan HUT Bhayangkara Ke 73 yang jatuh pada tanggal 1 Juli 2019. […]

  • Vaksinasi Nelayan dan Masyarakat Pesisir Tanjab Barat, Kapolres : 712 Divaksin    

    Vaksinasi Nelayan dan Masyarakat Pesisir Tanjab Barat, Kapolres : 712 Divaksin   

    • calendar_month Jumat, 10 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Vaksinasi Nelayan dan Masyarakat Pesisir Tanjab Barat, Kapolres : 712 Divaksin    SERAMBIJAMBI.ID, TANJABBAR – Kepolisian Resort (Polres) Tanjab Barat kembali menggelar vaksinasi massal di Simpang 4 Ojek Jalan Sentral Kampung Nelayan. Jumat (10/12/2021). Diberitakan sebelumnya target yang disiapkan oleh Polres Tanjab Barat menargetkan 1000 dosis untuk para nelayan dan masyarakat yang ada di wilayah […]

  • Pimpin Upacara Ziarah dan Tabur Bunga, Ini Pesan Moral Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo

    Pimpin Upacara Ziarah dan Tabur Bunga, Ini Pesan Moral Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo

    • calendar_month Rabu, 28 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pimpin Upacara Ziarah dan Tabur Bunga, Ini Pesan Moral Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo SERAMBIJAMBI.ID, SUMSEL – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke 77, Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar Upacara Ziarah dan Tabur Bunga bertempat di Makam Pahlawan Ksetra Siguntang Palembang, Selasa (27/6/23). Upacara Ziarah dan Tabur Bunga dipimpin langsung oleh Kapolda […]

  • Pererat Silaturahmi dan Tingkatkan Sinergisitas, Lapas Kelas IIA Jambi Gelar Coffee Morning Bersama Awak Media

    Pererat Silaturahmi dan Tingkatkan Sinergisitas, Lapas Kelas IIA Jambi Gelar Coffee Morning Bersama Awak Media

    • calendar_month Kamis, 23 Nov 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pererat Silaturahmi dan Tingkatkan Sinergisitas, Lapas Kelas IIA Jambi Gelar Coffee Morning Bersama Awak Media  SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Jambi menggelar Silaturahmi bersama awak media serta Pimpinan organisasi Pers dan Pimpinan Redaksi bertempat di Lapas Kelas IIA Jambi, Kamis (23/11/23). Coffee morning bersama awak media ini turut dihadiri Kadiv Pemasyarakatan Kemenkumham Jambi Lili, […]

  • Letkol Inf Ikhsanudin Resmi Jabat Dandim 0417/Kerinci

    Letkol Inf Ikhsanudin Resmi Jabat Dandim 0417/Kerinci

    • calendar_month Kamis, 17 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Letkol Inf Ikhsanudin Resmi Jabat Dandim 0417/Kerinci SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Letkol Inf Ikhsanudin, S.Sos, MM sebelumnya menjabat sebagai Danyonif Raider 142/KJ mendapat jabatan baru sebagai Dandim 0417/Kerinci menggantikan Letkol Inf Fitri Hariyadi. Acara serah terima jabatan tersebut di pimpin oleh Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Zulkifli yang bertempat di Balai Prajurit Korem 042/Gapu, Kamis (17/12), dengan […]

expand_less