Breaking News
light_mode
Trending Tags

Cabuli Cucu Hingga Berulang Kali, Lelaki Lanjut Usia di Tanjab Barat Ditetapkan Tersangka

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Jumat, 9 Mei 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Cabuli Cucu Hingga Berulang Kali, Lelaki Lanjut Usia di Tanjab Barat Ditetapkan Tersangka

SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Tanjab Barat dengan sigap menindaklanjuti laporan terkait dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur yang melibatkan seorang anggota keluarga.

Setelah melalui serangkaian penyelidikan intensif dan pengumpulan bukti yang kuat, seorang lelaki lanjut usia berinisial IT (66), warga kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjab Barat, kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencabulan terhadap cucunya sendiri.

Kasus ini sontak menggemparkan masyarakat setempat dan menjadi perhatian serius pihak kepolisian. Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan tindak pidana tersebut terjadi berulang kali sejak tahun 2024. Korban, sebut saja Bunga (12) yang merupakan cucu kandung tersangka, diduga mengalami trauma mendalam akibat perbuatan bejat tersebut.

Kapolres Tanjab Barat, AKBP Agung Basuki, S.IK, MM melalui Kasat Reskrim Polres Tanjab Barat, AKP Frans Septiawan Sipayung, S.T.K, S.IK menyampaikan penetapan tersangka ini dilakukan setelah pihak kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan intensif, dan menemukan indikasi kuat terjadinya tindak pidana pencabulan. Pelaku yang sebelumnya telah diamankan, kini secara resmi menyandang status tersangka dan tengah menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Setelah melalui proses pemeriksaan dan berdasarkan bukti-bukti yang cukup, kami telah menetapkan pelaku sebagai tersangka dalam kasus pencabulan terhadap cucunya,” tegas AKP Frans, Jumat (9/5/25)

Pihak kepolisian berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan keadilan bagi korban. Kami akan memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tersangka akan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Penetapan tersangka ini juga diharapkan dapat memberikan keadilan bagi korban dan menjadi peringatan keras bagi siapapun untuk tidak melakukan tindakan keji serupa,” lanjutnya.

Tersangka IT terancam akan dijerat dengan Pasal 81 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar. (SJ)

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Dicampur Oli Bekas, Polres Tanjab Barat Musnahkan BB Sabu 7 Kilogram

    Dicampur Oli Bekas, Polres Tanjab Barat Musnahkan BB Sabu 7 Kilogram

    • calendar_month Sabtu, 11 Agt 2018
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Kepolisian Resort Tanjung Jabung Barat kembali memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu sabu seberat 7.047,40 Gram Bruto (7 Kilogram lebih, red), bertempat di Mapolres Tanjab Barat, Sabtu (11/8/18) siang. “Barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan Narkoba jenis sabu hasil tangkapan Polres Tanjung Jabung Barat dan Polairud Mabes Polri (Baharkam Polri), sabtu […]

  • Dihantam Gelombang Tinggi, Seorang Nelayan Asal Kuala Tungkal Jatuh ke Laut

    Dihantam Gelombang Tinggi, Seorang Nelayan Asal Kuala Tungkal Jatuh ke Laut

    • calendar_month Senin, 12 Feb 2024
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Dihantam Gelombang Tinggi, Seorang Nelayan Asal Kuala Tungkal Jatuh ke Laut SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Seorang nelayan bernama Baharuddin (69), warga RT. 06 Kelurahan Kampung Nelayan, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjab Barat dikabarkan jatuh di Perairan Muara Sungai Pengabuan. Insiden ini terjadi pada Senin (12/2/24) pagi. Kapolres Tanjab Barat AKBP Padli, SH, S.IK, MH melalui […]

  • Dir Samapta Polda Jambi: Senjata Polisi yang Paling Ampuh Adalah Simpati Masyarakat

    Dir Samapta Polda Jambi: Senjata Polisi yang Paling Ampuh Adalah Simpati Masyarakat

    • calendar_month Jumat, 15 Nov 2024
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Dir Samapta Polda Jambi: Senjata Polisi yang Paling Ampuh Adalah Simpati Masyarakat SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Dir Samapta Polda Jambi Kombes Pol Yohanes W. NHN, SIK serahkan 10 Unit Kendaraan Dinas dan Tablet Android untuk personel Polres Tanjab Barat, Jum’at (15/11/24) di Mapolres Tanjab Barat Dir Samapta Polda Jambi, Kombes Pol Yohanes menyebutkan bantuan peralatan […]

  • Asah Kemampuan Personil, Brimob Polda Jambi Gelar Latihan TPTKP dan TKP

    Asah Kemampuan Personil, Brimob Polda Jambi Gelar Latihan TPTKP dan TKP

    • calendar_month Selasa, 7 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Asah Kemampuan Personil, Brimob Polda Jambi Gelar Latihan TPTKP dan TKP   SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Dalam rangka mengasah kemampuan personil, Satuan Brimob Polda Jambi menggelar latihan Tindakan Pertama Tempat Kejadian Perkara (TPTKP) dan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), Selasa (06/9/21) yang bertempat di Aula pesat Gatra Satbrimob Polda Jambi. Pelaksanaan kegiatan ini di bekerjasama dengan […]

  • Bupati Tanjab Barat Ucapkan Terima Kasih Kepada TNI-Polri Atas Tindakan Tegas Terhadap Kelompok SMB

    Bupati Tanjab Barat Ucapkan Terima Kasih Kepada TNI-Polri Atas Tindakan Tegas Terhadap Kelompok SMB

    • calendar_month Kamis, 18 Jul 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Bupati Tanjab Barat Ucapkan Terima Kasih Kepada TNI-Polri Atas Tindakan Tegas Terhadap Kelompok SMB SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Bupati Tanjab Barat DR. Ir. H. Safrial, MS dengan tegas menyampaikan ucapan terima kasih kepada TNI-Polri khususnya jajaran Korem 042 Gapu dan Polda Jambi atas tindakan tegas penegakan hukum dan mengamankan kelompok Muslim CS hari ini, Kamis […]

  • PLN Kuala Tungkal Gelar Senam dan Jalan Santai Meriahkan HUT Ke-78 RI

    PLN Kuala Tungkal Gelar Senam dan Jalan Santai Meriahkan HUT Ke-78 RI

    • calendar_month Sabtu, 16 Agt 2025
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    PLN Kuala Tungkal Gelar Senam dan Jalan Santai Meriahkan HUT Ke-78 RI SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Dalam rangka menyambut dan memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Republik Indonesia, PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Kuala Tungkal mengadakan acara senam dan jalan santai bertajuk “Promo Kemerdekaan PLN Diskon Tambah Daya 50%”. Acara ini berlangsung meriah dan penuh […]

expand_less